Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi
Seperti yang disampaikan di awal, salah satu program terobosan untuk tahun 2022 Kemendikbud Ristek adalah melakukan transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi.
Seperti yang diketahui bersama, pemerintah menyediakan pendanaan untuk dimanfaatkan oleh sektor pendidikan di Indonesia. Khusus di pendidikan tinggi untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan di tanah air.
Salah satu fokus utama dari pendanaan tersebut adalah untuk menyediakan mobilitas sosial di dunia pendidikan tinggi. Sehingga disediakan berbagai program bantuan untuk mengatasi kesenjangan sosial dalam mengakses pendidikan.
Program-program bantuan pendidikan sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, dan oleh Kemendikbud Ristek kemudian diubah menjadi lebih baik. Misalnya:
1. LPDP
Dulunya dana pemerintah di LPDP hanya mensupport program beasiswa pascasarjana. Namun, memasuki tahun 2022 diubah untuk bisa mensupport semua jenjang. Mulai dari jenjang S1 bahkan termasuk pendidikan non degree (seperti program magang, pelatihan keterampilan, dan lain-lain).
Selain itu, LPDP juga disiapkan untuk memberi dana pendidikan untuk para guru yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi dan mengembangkan diri. Sehingga LPDP kemudian mensupport beasiswa S2 dan S3 untuk guru, mendukung sertifikasi guru, dan pelatihan-pelatihan.
2. KIP (Kartu Indonesia Pintar)
Disediakan program KIP Kuliah yang mendorong mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan tinggi. Namun, dulunya KIP Kuliah masih memiliki sejumlah keterbatasan. Mulai dari jumlah dana yang didapat hanya Rp 2.5 juta per semester dan biaya hidup dipukul rata untuk semua daerah.
Padahal, ada banyak program studi unggulan yang dikenal terhebat dan termahal tersedia di perguruan tinggi. KIP Kuliah belum mendukung mereka yang memilikinya untuk masuk ke program studi terhebat dan termahal tersebut. Maka dilakukan transformasi.
Mas Menteri menjelaskan KIP Kuliah akan memberi dana pendidikan sampai Rp 12 juta untuk program A dan Rp 4 juta untuk program B. Mengenai biaya hidup, jumlahnya akan disesuaikan dengan biaya hidup di masing-masing kota tempat pemegang KIP Kuliah menempuh pendidikan tinggi.
Sehingga besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa di Semarang akan berbeda dengan mahasiswa di Jakarta dan kota lainnya. Adanya transformasi ini diharapkan penerima KIP Kuliah bisa masuk ke program-program terhebat dan termahal. Kemudian menjadi sukses lewat fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.
Lewat transformasi KIP Kuliah ini juga, pihak perguruan tinggi tidak perlu lagi was-was menerima mahasiswa KIP. Sebab mereka tidak perlu khawatir rugi, karena kebutuhan dana pendidikan mahasiswa akan didukung sepenuhnya oleh pemerintah.
Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dirumuskan oleh Menteri Pendidikan, kemudian perlahan diterapkan secara nasional. Lewat program terobosan untuk tahun 2022 Kemendikbud Ristek juga tidak terlepas dari kebijakan tersebut yang sudah sampai di episode 14.
Sehingga diharapkan kualitas pendidikan tinggi semakin baik dan semua orang dari berbagai kalangan punya akses ke pendidikan tinggi tersebut. Harapannya tentu saja tidak ada lagi yang takut menempuh pendidikan tinggi karena akan didukung oleh pemerintah lewat terobosan-terobosan Kemendikbud Ristek.
Sumber: https://www.duniadosen.com/program-terobosan-kemendikbud-ristek/ dan https://www.youtube.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar