Pengertian Konsep Belajar Tuntas adalah suatu sistem
belajar yang menginginkan sebagian besar peserta didik dapat menguasai
tujuan pembelajaran secara tuntas. Konsep Belajar Tuntas sebagai cara
belajar mengajar sangat menguntungkan bagi siswa karena setiap siswa
dapat dikembangkan secara optimal.
Moh. Uzer Usman dan Lilis Setiawati mengemukakan bahwa ”belajar tuntas
adalah pencapaian taraf penguasaan minimal yang ditetapkan untuk setiap
unit bahan pelajaran baik secara perorangan maupun kelompok sehingga
apa yang dipelajari siswa dapat tercapai semua”.
Menurut Suryosubroto, belajar tuntas adalah suatu filsafat yang
mengatakan bahwa dengan sistem pengajaran yang tepat semua siswa dapat
belajar dengan hasil yang baik dari hampir seluruh materi pelajaran yang
diajarkan di sekolah.
Kunandar dalam bukunya guru propesional
implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan persiapan
menghadapi sertifikasi guru mengatakan bahwa ketuntasan belajar
setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar
berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing
indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan
minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta
didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan
pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria
ketuntasan belajar secara terus-menerus untuk mencapai ketuntasan ideal.
Konsep Belajar Tuntas
Pembelajaran
tuntas (Mastery Learning) dalam KTSP adalah pendekatan dalam
pembelajaran yang mempersyaratkan siswa menguasai secara tuntas seluruh
standar kompetensi maupun kompetensi dasar mata pelajaran. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa pengukuran kemampuan siswa dalam
penelitian ini disesuaikan dengan pelaksanaan belajar tuntas, yaitu
adanya program perbaikan/program remedial, yakni jika siswa belum
mencapai ketuntasan yang ditetapkan, maka siswa diberi program perbaikan
sampai mencapai ketuntasan.
Ciri pertama penilaian pendidikan
yaitu penilaian dilakukan secara tidak langsung, misalnya dengan
mengukur kepandaian dengan ukuran kemampuan menyelesaikan soal-soal,
yaitu dilakukannya evaluasi. Alat yang digunakan dalam evaluasi ada 2
macam, yaitu tes dan non tes. Tes merupakan suatu alat pengumpul
informasi yang fungsinya untuk mengukur hasil belajar siswa dan mengukur
keberhasilan program pengajaran. Sedangkan teknik bentuk non tes untuk
menilai sikap, minat, dan kepandaian siswa, melalui teknik wawancara,
angket dan observasi. Dari uraian tadi dapat diketahui bahwa kemampuan
dapat diukur melalui tes, tes juga dimaksudkan untuk mengukur ketuntasan
belajar siswa.
Referensi
- Moh. Uzer Usman dan Lilis Setiawati, Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1993),
- Suryosubroto B, Proses belajar Mengajar di Sekolah, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997),
- Kunandar, Guru propesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
- (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007), Ed. 1