POJOKSATU.id, JAKARTA– Jika tak ada halangan, mulai Januari 2016 mendatang sudah ada honorer kategori dua (K2) yang lulus tes CPNS menyandang status PNS. Gaji mereka juga mulai dihitung per Januari.
“Anggaran gaji honorer K2 yang diangkat CPNS kan baru dimasukkan ke dalam RAPBN 2016. Kalaupun ada yang sudah diangkat November-Desember mendatang, penggajiannya mulai Januari 2016,” beber Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Senin (21/9).
Dia menambahkan, untuk masa kerja dihitung berdasarkan SK honorer K2. Misalnya mengabdi Januari 2005, berarti masa kerjanya hingga 2015 sudah 10 tahun.
“Kami memperkirakan, per Januari mendatang sudah ada honorer K2 yang menyandang status CPNS 80 persen, 100 persennya nanti setelah ikut prajabatan,” terangnya.
Hal ini dibenarkan Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono. Ditemui di kantornya, Bambang menyatakan, bila jadwalnya tidak bergeser, Januari pengangkatan honorer K2 sudah dimulai. Bahkan ada yang sudah bisa mengantongi NIP CPNS.
“Kalau mekanismenya berjalan cepat, lebih-lebih ini merupakan keputusan bersama pemerintah dan DPR, kemungkinan besar sudah ada honorer K2 yang berstatus CPNS di awal 2016 mendatang,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar