jpnn.com, JAKARTA - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah sudah ditanda tangani oleh Muhadjir Effendy di Jakarta pada Senin, 12 Juni 2017.
Ada 11 pasal yang termuat dalam permen yang cukup menyita energi untuk memperdebatkannya.
Pasal terakhir memuat Permendikbud ini berlaku sejak tanggal diundangkan. Kebijakan sekolah 5 hari sepekan yang berlaku itu untuk menyambut tahun ajaran baru 2017/2018 pada Juli 2017.
Banyak penolakan. Khususnya dari daerah-daerah yang belum siap dengan kebijakan Muhadjir. Seperti apa alasan penolakannya?
Berikut JPNN merangkum 10 alasan menolak kebijakan lima hari sekolah:
1. Infrastruktur sekolah belum memadai. Masih banyak sekolah menerapkan dua gelombang yakni pagi dan sore karena keterbatasan kelas.
"Semua harus dipersiapkan, tidak bisa asal diterapkan," kata Kepala Disdik Kota Batam, Kepulauan Riau, Muslim Bidin.
2. Menggerus eksistensi pendidikan nonformal keagamaan maupun kursus belajar lainnya. Di luar jam sekolah seperti Mardasah Diniyah (Madin) yang telah inheren dalam praktik pendidikan bagi anak-anak usia sekolah.
3. Kebijakan full day school sama sekali tidak memberikan alokasi penambahan materi pendidikan keagamaan kepada anak didik.
4. Wacana full day school berangkat pikiran masyarakat kota besar. Padahal Indonesia bukan Jakarta, daerah-daerah di tanah air juga tidak semuanya kota.
5. Ada jutaan anak membantu orang tuanya.
6. Kualitas pendidikan itu tidak ditentukan oleh lamanya belajar di sekolah. Apalagi banyak sekolah di Indonesia yang sarana dan prasarananya tak memadai untuk anak betah di sekolah.
7. Anak mengalami stres jika memang terlalu lama belajar akademik di dalam ruang kelas di sekolah. Dampaknya bisa macam-macam dan menyebabkan gangguan emosi.
"Mulai dari gangguan emosi (cepat meledak emosinya, misalnya) sampai menolak untuk sekolah atau mogok sekolah," ujar Psikolog Anak dan Remaja Universitas Indonesia (UI) Vera Itabiliana Hadiwidjojo.
8. Konsep lima hari sekolah belum matang.
"Secara umum saya memandang pemerintah belum punya konsep delapan jam di sekolah ini. Jadi, akhirnya muncul berbagai statement yang tidak jelas," kata Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah.
9. Hilangnya waktu anak untuk bertemu dengan orang tua.
10. Membatasi anak untuk bisa menempuh pendidikan nonformal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar