Dalam rangka Implementasi Kurikulum 2013,
Kemendikbud melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan
dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) telah
melaksanakan berbagai pelatihan pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK)
bagi para Guru BK, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di berbagai
tempat.
Kegiatan pelatihan pelayanan Bimbingan
dan Konseling bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan
tentang pelayanan BK di sekolah. Adapun ruang lingkup materi pelatihan,
mencakup:
- Implementasi Kurikulum 2013: (a) Rasional dan Elemen Perubahan Kurikulum 2013; (b) Posisi dan Peran BK dalam Kurikulum 2013; dan Pelayanan Peminatan Peserta Didik.
- Pengelolaan Bimbingan dan Konseling dalam Implementasi Kurikulum 2013: (a) Perencanaan; (b) Pelaksanaan; dan (c) Evaluasi, Pelaporan dan Tindak Lanjut.
- Asesmen dan Penetapan Peminatan Peserta Didik dalam Implementasi Kurikulum 2013: (a) Asesmen dalam Bimbingan dan Konseling; dan (b) Pengukuran Kecerdasan, Bakat, dan Minat Peserta Didik.
- Praktik Pelayanan Pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum 2013: (a) Klasikal; (b) Kelompok; dan (c) Individual.
Dengan disertakannya Bimbingan dan
Konseling dalam kebijakan Kurikulum 2013 ini, bagi saya memiliki makna
tersendiri, bahwa dalam Kurikulum 2013 ini, Guru BK/Konselor telah
mendapatkan kembali posisinya yang tampak setara dan sama pentingnya
dengan Guru Mata Pelajaran. Sungguh berbeda dengan Kurikulum sebelumnya
yang hanya menempatkan layanan BK sebatas bagian dari Kegiatan
Pengembangan Diri.
Berkaitan dengan materi pelatihan, hal
penting dari keseluruhan materi pelatihan ini adalah adanya penegasan
bahwa layanan Bimbingan dan Konseling sebagai bagian yang tak
terpisahkan dari sistem pendidikan kita, yang berupaya melayani dan
memberi bantuan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar
peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.
Implikasi lebih lanjut dari kegiatan
pelatihan BK ini adalah bagaimana para guru Guru BK/Konselor di
lapangan untuk menterjemahkan layanan BK dalam berbagai bentuk kegiatan
pelayanan BK yang bermutu tinggi. Tampaknya memang hanya dengan dengan
pelayanan BK yang bermutu tinggi, kita bisa mencapai apa yang
dicita-citakan dari kehadiran Kurikulun 2013.
Saya memahami bahwa waktu kegiatan
pelatihan yang relatif singkat memang tidak cukup untuk dapat menguasai
seluruh proses dan substansi layanan BK. Oleh karena itu, upaya untuk
belajar lebih lanjut dari setiap Guru BK/Konselor tampak menjadi mutlak
adanya, jika tidak ingin terpuruk secara profesi.
Selengkapnya Materi Pelatihan BK dalam Kurikulum 2013 dapat diunduh melaui tautan di bawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar