Tampilkan postingan dengan label Fitur Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fitur Berita. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 April 2015

Mark Zuckerberg luncurkan layanan internet tanpa pulsa di Indonesia


Pendiri Facebook, Mark Zuckerberg, mengumumkan peluncuran internet.org di Indonesia, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan akses internet sampai ke desa-desa.
Peluncuran ini diumumkan oleh Zuckerberg melalui laman Facebook resminya dan mengatakan "ini adalah sebuah langkah menghubungkan seluruh dunia."

"Setelah ini, semua di Indonesia akan memiliki peluang untuk membagi manfaat internet dan mengakses layanan gratis seperti situs terkait pekerjaan, kesehatan, pendidikan, komunikasi dalam jaringan Indosat."

"Melalui upaya ini, kami akan mengurangi biaya akses internet dan meningkatkan kesadaran akan manfaat internet.

"Dan kami akan terus mengerjakan internet.org di banyak negara, sehingga satu hari nanti, tiap orang bisa punya kesempatan untuk terhubung dengan dunia."
Pengguna aktif internet sekitar 72 juta

Diperkirakan baru sepertiga penduduk Indonesia yang sudah terkoneksi dengan internet. Data yang dikutip dari We Are Social pada awal 2015 menunjukan pengguna internet aktif Indonesia sekitar 72,7 juta.

Sebelumnya, internet.org juga telah diluncurkan di India, Ghana, Kenya, Kolombia, dan Tanzania.
Di Indonesia, internet.org bekerja sama dengan Indosat.
Pelanggan dapat mengakses layanan "internet tanpa pulsa" melalui www.internet.org atau dengan mengunduh aplikasi Internet.org dari Playstore Android.

Sejumlah situs yang bisa diakses gratis di antaranya Ask.com, Wikipedia, Merdeka.com, Bola.net, Accuweather, Jobstreet, OLX, Tokopedia, BabyCenter, UNICEF Facts for Life dan tentu saja Facebook.

Alexander Rusli, Presiden Direktur dan CEO Indosat mengatakan ini menjadi salah satu komitmen mereka mendukung perluasan akses internet di perkotaan dan pedesaan.
Indonesia menargetkan unruk membawa konektivitas nirkabel bagi semua orang di perkotaan dan 52% dari penduduk di daerah pedesaan pada akhir 2019 mendatang.

Kamis, 16 April 2015

HONORER K2 GAGAL TES CPNS 2015 LANGSUNG DIDEPAK




Permasalahan honorer K2 memang tak ada habisnya untuk dibahas. Seperti yang telah disampaikan oleh Pemerintah melalui Menteri Yuddy Chrisnandi selaku MenPAN-RB akan menyelesaikan permasalahan  honorer K2 dengan melalui siklus tes ulang.

Meskipun kebijakan ini masih ditentang oleh seluruh tenaga honorer di tanah air karena Pemerintah dianggap tidak mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan dan asas keadilan.

Pemerintah ingin menuntaskan masalah honorer kategori dua (K2) yang belum juga beres.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, honorer K2 diberi kesempatan ikut tes seleksi CPNS 2015. Bagi yang tidak lolos, akan langsung diberhentikan sebagai honorer.

“K2 yang tidak memenuhi syarat administrasi maupun yang tidak lulus seleksi tahun ini, diberhentkan sebagai tenaga honorer oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang mengangkatnya,” tegas Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Rabu (8/4).

Cara ini, menurut Yuddy, bisa menghentikan masalah K2 yang sejak 2005 hingga sekarang masih belum terselesaikan. Terlebih sudah 1 juta lebih honorer yang diangkat menjadi CPNS. Angka ini lebih kecil dibanding pelamar umum (yang fresh graduate) yang diterima dalam periode sama (2005 sampai 2014).

“Untuk menjadikan Indonesia berkelas dunia butuh SDM fresh graduate. Namun formasi mereka tergerus oleh honorer,” terangnya.

Hanya saja usulan pemerintah ini tidak disetujui Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengatakan, pemerintah jangan langsung mengambil langkah tersebut sebelum dibahas lanjut dengan DPR.

“Terhadap K2 yang tidak lulus dalam seleksi tahun 2015 ini, DPR minta KemenPAN-RB mempertimbangkan kembali dan memperhatikan catatan serta pendapat anggota Komisi II yang disampaikan dalam Raker,” kata Rambe saat membacakan simpulan raker. (sumber : www.jpnn.com)


Senin, 13 April 2015



HARI ini siswa SMA sederajat melaksanakan ujian nasional. Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, yakin semua siswa di kota itu bisa lulus. Meski ujian nasional tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi ada batas bawah yang harus mereka penuhi. Yakni, tidak ada mata pelajaran yang nilainya di bawah 55. Kalau ada yang di bawah itu, siswa harus mengulang. 

''Meski mereka sudah diterima di perguruan tinggi, tetapi ada nilai yang di bawah 55, tahun depan harus mengulang,'' kata Sutarmidji.

Dia yakin tidak banyak siswa Pontianak yang mengulang karena hasil ujian nasionalnya di bawah 55. Bahkan, sejak bulan lalu, Sutarmidji berkeliling ke sekolah-sekolah untuk memotivasi siswa SMA dan SMK dalam menghadapi ujian nasional. 

Hal itu dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Semua sekolah negeri didatanginya beserta Wakil Wali Kota Edi Rusdi Kamtono secara terpisah. ''Saya dengan Pak Edi berbagi lokasi. Sekolah di Pontianak Utara Pak Edi yang datangi,'' ungkapnya.

Sebagaimana tahun sebelumnya, Sutarmidji memacu prestasi siswa dengan iming-iming hadiah. Mulai beasiswa hingga kendaraan roda dua. 

Iming-iming itu diberikan seiring dengan target Pemerintah Kota Pontianak yang belum juga tercapai, yakni siswanya masuk peringkat kesepuluh besar nasional. ''Target saya tetap seperti tahun-tahun lalu,'' tambahnya.

Tahun ini hadiah yang disiapkan meningkat. Untuk sepuluh besar nasional, siswa akan diberi beasiswa sampai selesai S-1 ditambah biaya hidupnya selama kuliah. Jika ada yang mampu menembus lima besar nasional, biaya kosnya dibantu Pemkot Pontianak. Selain itu, ada biaya bagi mereka yang melanjutkan pendidikan pada penjurusan profesi seperti dokter spesialis.

Bukan hanya itu, secara pribadi Sutarmidji juga menambah hadiah bagi mereka yang berprestasi. Bagi yang masuk sepuluh besar, dia memberi kendaraan roda dua senilai Rp 15 juta, lima besar Rp 25 juta, dan dua besar nasional Rp 40 juta. ''Dengan hadiah itu, anak-anak harus tertantang,'' tuturnya. (hen/JPNN/c23/diq)

Jumat, 10 April 2015

PENDIDIKAN INDONESIA, MAJU KENA MUNDUR KENA



Ada banyak masalah yang terjadi dan menghiasi perkembangan dunia pendidikan ditanah air saat ini, mulai dari permasalahan tentang kompetensi para tenaga pengajar, masalah kesejahteraan guru sampai dengan fasilitas-fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar yang masih kurang mendukung.
Itu hanyalah sebagian kecil permasalahan yang sering disebut-sebut sebagaai faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan, seperti yang pernah disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan disetiap kesempatan bahwa permasalahan pendidikan adalah masalah kita semua dan harus diselesaikan dengan saling bekerja sama satu sama lain.

Pendidikan Indonesia di era globalisasi saat ini dapat dikatakan maju kena mundur kena. Pasalnya, Indonesia saat ini sebenarnya belum terlalu siap menghadapi era globalisasi, namun terpaksa harus ikut dalam liberalisasi di segala bidang, termasuk di bidang pendidikan.

Menurut saya, kalau begitu kita maju saja, kata Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ravik Karsidi mengatakan hal ini dalam paparannya pada Diskusi Publik Departemen Pendidikan dan Infokom Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) di Kantor KAHMI, Jakarta, Rabu (8/4).
Indonesia, menurut Ravik, masih dalam kondisi sebagai negara yang sedang merangkak maju. Untuk itu, Indonesia dalam era liberalisasi ini harus mampu menyikapi dengan baik gelombang kemajuan jaman, termasuk dalam hal kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

Apabila kita ikut dan berhasil dalam arus besar ini, kita akan bisa juga menjadi besar, kata Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) ini.
Ia mengatakan, era liberalisasi di Indonesia diawali pada tahun 1994, saat pemerintah menyatakan secara resmi menjadi anggota WTO. Kepesertaan pada WTO, menurut Ravik, merupakan tanda bahwa Indonesia  mau tidak mau  harus ikut dalam liberalisasi di segala bidang, termasuk dalam bidang pendidikan.

Kendati belum siap, Indonesia pada 2005 terpaksa juga harus ikut menandatangani General Agreement of Trade in Service (GATS) yang mengatur liberalisasi perdagangan pada 12 sektor jasa. Sektor jasa tersebut antara lain adalah sektor teknologi informasi dan komunikasi, pendidikan tinggi (dikti) dan pendidikan selama hayat, di samping berbagai sektor jasa lainnya. (sumber : viva.co.id)

Demikian berita ini dibagikan, semoga bermanfaat.

Majulah Pendidikan Indonesia

Kamis, 02 April 2015

Informasi Pembayaran dan Juknis Tunjangan Profesi Tahun 2015



Pada tahun anggaran 2015, penyaluran tunjangan profesi bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2014 dibayarkan melalui dana transfer daerah. Sedangkan penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikan dibayarkan melalui pusat.

Pada tahun 2015, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dilakukan melalui 2 cara yaitu dengan cara sistem digital Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik diperbaharui (updated) secara terus menerus. 
Untuk kelancaran penyaluran tunjangan profesi pendidik bagi guru pegawai negeri sipil daerah melalui mekanisme dana transfer daerah, maka perlu disusun Petunjuk Teknisnya. Petunjuk Teknis ini merupakan acuan bagi pengelola baik di tingkat pusat maupun daerah serta para pemangku kepentingan pendidikan.

Terkait beredarnya berita tentang terjadinya perubahan mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi yang isunya melekat pada gaji, maka dengan ini diinformasikan bahwa sampai saat ini regulasi terkait dengan isu tersebut belum ada, sehingga dapat dipastikan tidak ada perubahan pada mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi pada tahun 2015.



Kamis, 26 Maret 2015

Dukung Pendidikan Indonesia, Lenovo Luncurkan Aplikasi Baru




JAKARTA - Lenovo mengumumkan dukungannya untuk sektor Pendidikan Indonesia dalam acara Lenovo Think Forward 2015 Solutions Day for Education. Itu merupakan rangkaian acara yang diselenggarakan bagi universitas atau sekolah tinggi dan menengah di Indonesia.

Dalam acara tersebut, Lenovo meluncurkan sebuah aplikasi untuk pendidikan yakni Solusi Smart Digital Classroom Management yang terintegrasi dalam Komputer (PC) Lenovo yang menggunakan prosesor Intel dan sistem operasi Microsoft Windows.

Solusi Smart Digital Classroom Management Lenovo dapat diimplementasikan di  berbagai bagian universitas atau sekolah tinggi dan sekolah menengah dan dalam model PC yang berbeda. Untuk solusi di PC mahasiswa atau siswa, PC yang cocok digunakan yakni Lenovo B40 entry level dan ThinkPad X250  yang merupakan model premium.

"Menyadari bahwa teknologi telah menjadi bagian hidup banyak mahasiswa atau siswa, sejumlah sekolah atau universitas di Indonesia telah mulai menerapkan kelas berbasis teknologi di mana PC ditempatkan sebagai tool belajar utama” tutur SMB Dan Large Enterprises Director Lenovo Indonesia, Irene Santosa, Rabu (11/3/2015).

Untuk profesor dan dekan, PC yang direkomendasikan adalah Lenovo ThinkPad E450 entry level dan ThinkPad T450 premium. Sedangkan untuk perpustakaan dan laboratorium komputer, PC yang tepat digunakan adalah ThinkCentre E73z AIO desktop entry level dan Lenovo ThinkCentre E93z AIO dektop premium. 

Berdasarkan data IDC dalam Asia Pacific ICT Outlook 2014-2015, di Asia Pasifik terutama di luar Jepang, dana TI (Teknologi Informasi) untuk sektor pendidikan pada 2013 mencapai Rp 4 triliun. Belanja TI di sektor pendidikan ini diprediksi akan terus tumbuh dengan pertumbuhan rata-rata tahunan sebesar 5,9% hingga mencapai Rp 5 Triliun pada tahun 2018 yang akan datang. (mg2/jpnn)




JAKARTA – Lenovo mengadakan acara bertajuk Lenovo Think Forward 2015 Solutions Day for Education dalam rangka mendukung pendidikan di Indonesia. Itu merupakan rangkaian acara yang diselenggarakan bagi universitas atau sekolah tinggi dan menengah di Indonesia di Meridien Hotel, Sudirman, Jakarta, Rabu (11/3).

Dalam acara tersebut, Lenovo meluncurkan sebuah aplikasi untuk pendidikan. Yakni, Solusi Smart Digital Classroom Management yang terintegrasi dalam PC Lenovo yang menggunakan prosesor Intel dan sistem operasi Microsoft Windows.

Lenovo berkejasama dengan berbagai mitra bisnis. Mereka ialah Intel Indonesia Corporation, Microsoft Indonesia serta Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Ilmu Komputer (APTIKOM). Dengan solusi baru ini, universitas atau sekolah tinggi dan sekolah menengah di Indonesia kini dapat menerapkan sistem pembelajaran berbasis komputerisasi yang efektif.

Dengan Solusi Smart Digital Classroom Management  dari Lenovo, proses belajar di universitas atau sekolah tinggi dan sekolah menengah di Indonesia dapat ditingkatkan. Sebab, para dosen dan guru bisa menampilkan layar serta memperdengarkan audio Komputer (PC) mereka pada PC mahasiswa atau siswa.

“Solusi Smart Digital Classroom Management dari Lenovo sekali lagi menunjukkan fokus Lenovo pada inovasi, yang memungkinkan kami memiliki perbedaan dalam produk dan teknologi kami dibandingkan dengan produk dan teknologi lainnya yang ada di pasar. Solusi ini merupakan pendekatan inovatif dalam pembelajaran efektif melalui penggunaan PC, terutama di lingkungan kelas" tutur SMB And Large Enterprises Director Lenovo Indonesia, Irene Santosa. (mg2/jpnn)

Empat Kementerian Luncurkan Kajian Kebijakan Pendidikan





JAKARTA- Empat kementerian bekerjasama dengan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) meluncurkan kajian kebijakan nasional bidang pendidikan di Indonesia.

Keempatnya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Peluncuran itu merupakan bentuk kerja sama OECD dengan Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengungkapkan, hasil kajian ini menarik karena membandingkan Indonesia dengan negara-negara anggota OECD.

Yaitu, negara dengan sumber daya manusia sudah sangat baik. Hasil kajian pendidikan ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“OECD, secara spesifik, membuat kajian tentang (pendidikan) Indonesia. Itu menegaskan kalau sumber daya manusia kita tidak dibangun maka akan menjadi hambatan bagi dunia,” jelas Anies dalam keterangan persnya, Rabu (25/3).

Anies menambahkan, ada beberapa rekomendasi seputar pendidikan yang dihasilkan. Di antaranya ialah memprioritaskan Pendidikan Anak Usia Dini terutama untuk masyarakat miskin, meningkatkan partisipasi dan proses belajar mengajar di tingkat pendidikan dasar dan mengelola keberagaman.

Selain itu, meningkatkan efisiensi dan relevansi di tingkat pendidikan menengah. Rekomendasi lain yaitu memperkuat koordinasi dan keterlibatan industri dalam sistem pendidikan kejuruan dan teknis, meningkatkan kualitas, keberagaman yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional di jenjang pendidikan tinggi.

"Pelatihan dan pendidikan bagi orang dewasa juga harus ditingkatkan," tegas Anies. (esy/jpnn)

Minggu, 22 Februari 2015

SERTIFIKASI GURU TAK HARUS 24 JAM TATAP MUKA !




Syarat proses sertifikasi guru kini dirasa semakin mudah. Hal tersebut terlihat dari syarat pencapaian jam mengajar. Dulu, calon penerima tunjangan profesi guru harus memenuhi 24 jam tatap muka namun kini pencapaiannya dapat ditambah dengan mengampu kegiatan lainnya.

“Sekarang pemenuhan 24 jam tidak harus tatap muka tapi bisa ditambah kegiatan lain. Bisa dengan menjadi pembina ekstra seperti KIR [Karya Ilmiah Remaja] bisa juga pramuka. Yang penting ada legalitas kepramukaannya,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja, Edy Heri Suasana, di ruangannya, Selasa (17/2/2015).
Menurutnya, baik pramuka maupun pembina ekstra lainnya memiliki nilai dua jam sehingga dapat membantu para calon guru sertifikasi untuk memenuhi jam mengajarnya.
Menanggapi hal itu, guru Bahasa Inggris SMAN 6 Jogja, Agustin Susilowati, mengatakan bahwa aturan yang baru memudahkan para guru, terutama guru yang sekolahnya kembali pada kurikulum 2006. “Waktu kurikulum 2013 kemarin banyak guru dari luar yang masuk ke sini [SMAN 6] karena jam matematika banyak. Tapi sekarang jam matematika jadi terbatas sehingga ada salah satu guru kami yang akhirnya tidak lolos sertifikasi karena jamnya
kurang,” kata Agustin yang Senin (16/2) lalu mengikuti sosialisasi sertifikasi guru oleh Disdik.
Dengan aturan bahwa pencapaian 24 jam mengajar bisa ditambah dengan kegiatan ekstra, guru semakin dimudahkan untuk mencapainya. Meski ada juga guru yang tetap belum memebuhi 24 jam mengajar, meski telah menjadi guru ekstra.
Sementara itu, prosedur pemberkasan masih sama dengan syarat sertifikasi guru sebelumnya. Guru harus menyerahkan berkas SK pangkat PNS terakhir, daftar gaji, jadwal mengajar, pembagian tugas mengajar, struktur kurikulum, sertifikat pendidik, rekening, serta surat pernyataan kebenaran data.

“Yang berbeda kali ini ada PKG [Penilaian Kinerja Guru] sumatif. Itu penilaian guru tiap semester. Wajib dicantumkan karena kalau tidak ada nilai nggak bisa diterbitkan SKTP-nya [Surat Keputusan Tunjangan Profesi],” kata Agustin.
Perbedaan lainnya yakni adanya validasi dengan menyertakan soft file pemberkasan. Soft file yang ada akan dibandingkan dengan pemberkasan dalam bentuk hardcopy. Semester ini, ada 40 guru SMAN 6 yang mengajukan sertifikasi namun tiga di antaranya gagal dikarenakan belum memenuhi 24 jam mengajar.
(Sumber : www.solopos.com)

Guru TIK/KKPI Sambangi Kemdikbud



JAKARTA – Sejumlah guru mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI), seluruh Indonesia sambangi kantor Kemendikbud, Rabu (24/12).

Dalam kunjungan itu, sekelompok guru TIK, mengadukan nasib mereka terkait hilangnya mata pelajaran TIK/KKPI, dalam Kurikulum 2013.

Menanggapi hal itu, Mendikbud, Anies Baswedan, mengatakan akan mempertimbangkan seluruh masukan dan saran  guru-guru TIK, sebagai bahan evaluasi yang sedang dilakukan Kemendikbud.

Anies menilai, dengan adanya saran dari guru-guru TIK, Kemendikbud merasa mendapatkan ide baru dan konstruktif dalam mempersiapkan kurikulum.

Anies menegaskan sampai saat ini, belum ada keputusan mengenai penambahan atau pun pengurangan mata pelajaran. "Sampai saat ini belum ada kebijakan apapun terkait menambah atau mengurangi mata pelajaran," kata Anies, dihadapan guru TIK.

Justru, dalam pertemuan itu, Anies menyatakan ingin menjadikan Indonesia  sebagai produsen teknologi dan bukan negara konsumen. "Jangan jadikan Indonesia sebagai negara konsumtif, tetapi, jadikan Indonesia pemain, dan produsen Teknologi," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua koordinator komunitas Guru TIK seluruh Indonesia, Wijaya Kusuma, menyambut baik pertimbangan Menteri Anies yang berfikir maju kedepan.

Dalam tuntutan  mereka, guru TIK menyampaikan aspirasi terkait implementasi Kurikulum 2013 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 yang mengatur peran guru TIK/KKPI.

Pada permen tersebut guru TIK dijadikan sebagai pembimbing dan fasilitator TIK bagi peserta didik, sesama guru, dan karyawan sekolah dalam membangun lingkungan TI yang sehat dan produktif di satuan pendidikan.    

Dan memohon merevisi atau menghapusan Permendikbud nomor 68 tahun 2014 Bab V pasal 8, karena tidak sejalan dengan undang-undang (UU) guru dan dosen tahun 2005.

"Sudah tiga semester menerapkan Kurikulum 2013 TIK menjadi prakarya, yang isinya guru menjadi guru masak dan keterampilan lainnya. Padahal, Mata pelajaran TIK paling disenangi di sekolah daerah." Ujarnya.

Menurut Wijaya, perubahan dan peningkatan mapel TIK yang sesuai tuntutan zaman dilakukan dengan bukan menghapus mata pelajaran. Namun, dengan memperbaharui materinya dan melatih guru-gurunya. "Kalau mapel TIK dihapus maka banyak guru-guru honer dan swasta dirumahkan.

" Dengan demikian, Wijaya berharap pemerintahan baru ini memperhatikan nasib mereka dan teknologi pada masa yang akan datang.

Usai mendengarkan tuntutan guru TIK, Anies menyampaikan, saat ini evaluasi Kurikulum 2013 sedang berlangsung, termasuk soal TIK. Nantinya, kata dia, akan dilihat kesesuaiannya sebagai bagian usaha memperbaiki kurikulum. “Masukan bapak ibu guru ini konstruktif dan aplikatif karena bapak ibu guru lah yang berada di ruang kelas,” katanya.

Perubahan atas perbaikan kurikulum, kata Menteri Anies, akan dilakukan secara bertahap termasuk penambahan atau pengurangan mata pelajaran.

Menurut dia, hal ini dilakukan agar pihak-pihak yang akan mengalami konsekuensi itu bisa disiapkan. “Persoalannya adalah bagaimana anak-anak kita bisa belajar dengan baik dan para pengajar-pengajarnya juga ada solusi. Insya Allah akan kita kerjakan dengan cara bijaksana dan melindungi berbagai macam kepentingan,” katanya. (fad)
   
Berikut 10 tuntutan dan pernyataan sikap komunitas guru TIK dan KKPI pada 2 Mei 2014 yang sudah disampaikan langsung pada Mendikbud terdahulu M Nuh:

1. Tolak penghapusan mata pelajaran TIK dan KKPI (mata pelajaran komputer).

2. Kembalikan TIK dan KKPI dalam kurikulum sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang.

3. Perubahan dan peningkatan materi pelajaran TIK/KKPI sesuai dengan tuntutan zaman.

4. Segala kebijakan tentang TIK dan mapel TIK/KKPI harus melibatkan organisasi profesi.

5. Program peningkatan kualitas guru TIK/KKPI secara merata dan berkesinambungan.

6. Lindungi keberadaan guru honorer dan guru swasta di sekolah.

7. Selamatkan mahasiswa jurusan pendidikan TIK (calon guru komputer) dari pengangguran dan aborsi massal.

8. Jangan buat Indonesia menjadi negara konsumtif di bidang TIK.

9. Jangan biarkan Indonesia dijajah secara teknologi.

10. Jangan gadaikan ketahanan nasional kepada pihak asing.

Selasa, 27 Januari 2015

Digelar Serentak April-Mei 2015, UN Kini Bukan Penentu Kelulusan



Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat terobosan besar terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Mulai tahun ini UN tidak lagi menjadi standar kelulusan.

Menurut Mendikbud Anies Baswedan berubahan ini diambil agar UN bisa digunakan sebagai tolak ukur peningkatan mutu pendidikan. Hal tersebut, lanjut Anies, adalah perwujudan dari semangat kembali ke UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003.

"Tujuan perubahan UN adalah membentuk generasi pembelajar yang berintegritas," sebut Anies di Kantor Kemendikbud, Jumat (23/1/2015).

"Sekolah dan guru mengemban tugas untuk mengarahkan potensi siswa secara lebih baik. Sekolah menentukan kelulusan berdasarkan keselurhan mata pelajaran termasuk karakter," sambung dia.

Lebih lanjut, Anies menyatakan, nantinya UN akan berperan sebagai alat ukur pemetaan. UN pun hanya akan melakukan ujian berdasarkan beberapa mata pelajaran.

"Dengan demikian UN tidak menjadi tolak ukur penentuan kelulusan siswa," sebut eks Rektor Universitas Paramadina ini.

Anies menyatakan perubahan UN merupakan bagian dari proses. Yang nantinya ia percaya, proses itu akan membawa generasi masa depan Indonesia menjadi generasi yang cerdas, mandiri dan berkepribadian.

"Kemudian (Bangsa Indonesia) akan mampu menyamai dan berdaya saing dengan negara-negara lain," tandas dia.

Kemendikbud juga menentukan waktu pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2015. UN secara serentak akan dilaksanakan pada pertengahan April hinggan Mei.

"Untuk jenjang SMA/Sederajat, UN akan dilaksanakan pada 13-15 April 2015," ucap Anies. 

"Sementara untuk SMP/Sederajat, UN akan dilaksanakan pada 4-6 Mei 2015," tambah dia.

Untuk Sekolah Dasar (SD) pelaksanaannya, Kemendikbud tetap memakai formula lama. Yaitu, pelaksaan UN SD akan dilaksanakan oleh dinas pendidilan di tempat SD tersebut berada.

Berikut timeline resmi pelaksaan UN 2015:

- Pendataan peserta UN 31 Januari 2015

- Sosialisasi UN akhir Januari 2015

- Penetapan pemenang lelang UN 3 Februari 2015

- Kontrak pengadaan bahan UN 13 Februari 2015

- Penyerahan master soal UN 27 Februari 2015

- Pencetakan bahan UN SMA 5-28 Maret 2013

- Pengiriman bahan UN SMA 29 Maret-11 April 2015

- Pengolahan hasil UN SMA 18April-15 Mei 2015

- Pengumuman hasil UN SMA 18 Mei 2015

- Pengumuman hasil UN SMP 10 Juni 2015

Kelulusan Akhir Siswa Ditentukan Sekolah



Republika/Rakhmawaty La'lang

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah menetapkan kebijakan Ujian Nasional (UN) tidak lagi digunakan untuk penentu kelulusan, melainkan hanya pemetaan kemampuan siswa. Artinya, siswa minimal harus mengikuti satu kali UN dan bisa mengulang jika mendapatkan nilai di bawah standardisasi.

"UN hanya untuk pemetaan. Lulus dan tidak lulusnya siswa itu sekolah yang menentukan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bali, Tia Kusuma Wardhani dijumpai ROL di Denpasar, Senin (26/1).

Tia menjelaskan teknis pelaksanaan UN nantinya masih menunggu arahan pusat, termasuk mekanisme ujian ulang bagi siswa yang nilainya di bawah standar. Meskipun siswa mendapatkan nilai rendah, mereka tetap bisa melanjutkan studi ke pendidikan tinggi.

"Sekolah hanya menjadikan UN sebagai alat pemetaan. Misalnya, jika siswa jebol di mata pelajaran Matematika, maka guru dan sekolah bisa mengetahui mengapa kondisinya begitu," jelas Tia.

Disinggung mengenai nasib siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, Tia mengatakan ketentuan tersebut akan dibahas oleh kementerian berbeda, yaitu Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Ia menegaskan UN tak lagi menjadi hakim penentu kelulusan siswa hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. 

Sistem Kurikulum yang menjadi pilihan sekolah, baik itu Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2006 juga tak lagi menjadi masalah sebab sekolah yang mengetahui kelayakan siswa yang lulus. Tahun ini, sekitar 500 sekolah seluruh Indonesia akan menjadi percontohan implementasi UN online atau Computer Base Test (CBT). Ada setidaknya 24 sekolah di Bali, dengan rincian 12 SMA, 10 SMP, dan dua SMK yang akan mengimplementasikan mekanisme baru tersebut.

Adapun jadwal pelaksanaan UN online SMA di Bali adalah 7-9 dan 13-15 April 2015. Berikutnya SMK (13-16 April), dan SMP (4-6 Mei). Pelaksanaan UN biasa dengan menggunakan lembar ujian kertas digelar pada 14-16 April untuk SMA dan SMK, serta 4-6 Mei untuk SMP.


Soal UN 2015 tak Lagi Pakai Pilihan Ganda






Panitia memilah lembar jawaban ujian nasional tingkat SMP dan sederajat di Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa(6/5). (foto: Septanjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Soal Ujian Nasional (UN) dirancang sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mendorong para peserta didik berpikir pada tingkat yang lebih tinggi dan mendalam.
"Peserta tidak lagi dituntut untuk menghafalkan, namun memahami dan menganalisanya. Oleh karena itu, soal dibuat tidak lagi dalam bentuk check point (pilihan ganda) namun, dengan menganalisa dan menuliskan jawabannya,” jelas Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Prof Nizam, Senin (26/1).
Selain itu, UN pada tahun ini, ujarnya, tidak diberlakukan lagi 20 paket. Melainkan, lima paket dalam satu ruangan.



Jumat, 23 Januari 2015

PENETAPAN SEKOLAH PELAKSANA UJI COBA KURIKULUM 2013 TAHUN PELAJARAN 2014/2015 – SURAT EDARAN KEMDIKBUD NOMOR 233/C/KR/2015




Berdasarkan surat edaran Kemdikbud Nomor : 233/C/KR/2015 tanggal 19 Januari 2015 tentang Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2014/2015 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dalam rangka memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 serta Rencana Evaluasi dan Perbaikan Kurikulum 2013, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  Kemendikbud menetapkan sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester dapat melanjutkan Kurikulum 2013 sebagai sekolah uji coba yang kemudian bisa dijadikan sekolah rintisan di seluruh kabupaten/kota. Daftar nama sekolah per kabupaten/kota akan diterbitkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester ditetapkan untuk kembali menggunakan Kurikulum Tahun 2006. Pengaturan implementasi kurikulum seperti tersebut di atas akan diintegrasikan dengan system Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang secara regular diupdate oleh sekolah;
 Kemendikbud bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota berkonsentrasi melaksanakan pembinaan terhadap sekolah uji coba Kurikulum 2013 di daerah masing-masing, sehingga sekolah tersebut nantinya dapat berfungsi sebagai sekolah inti atau sekolah rujukan yang dipersiapkan untuk membina satuan pendidikan di sekitarnya;
 Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya melakukan pembinaan bagi sekolah yang kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 sebagaimana dimaksud pada pasal 3 Permendikbud No. 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 untuk disiapkan melaksanakan Kurikulum 2013 pada tahap berikutnya.
Demikian informasi terkait surat edaran Kemendikbud tentang Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 yang berlaku mulai semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 ini. Untuk download surat edaran Kemdikbud Nomor : 233/C/KR/2015 tentang Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2014/2015 dapat diunduh dari links berikut…

Sidak ke Ruang Dapodik, Mendikbud Berharap Dapodik Kawal Penerapan Kurikulum 2013


Mendikbud Anies Baswedan (ke-2 dari kanan) saat sidak di ruang Dapodik, Rabu siang (14/1/2015).
Jakarta (Dikdas): Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terletak di Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu siang, 14 Januari 2015. Didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad, Anies masuk ke ruang Dapodik melalui ruang Bagian Perencanaan dan Penganggaran Setditjen Dikdas pukul 12.30 WIB. Kehadirannya kontan menarik perhatian para pegawai yang tengah memasuki jam istirahat.

Di ruang Dapodik, Anies berbincang banyak hal tentang Dapodik terkait dengan penerapan Kurikulum 2013. Turut hadir dalam ruangan itu Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Setditjen Dikdas Yudistira, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Supriyatno, dan Kepala Sub Bagian Program dan Anggaran Muhammad Akbar.

Salah satu pertanyaan yang diutarakan Anies yaitu bagaimana Dapodik memastikan sekolah yang seharusnya kembali ke Kurikulum 2006 tidak menerapkan Kurikulum 2013. Edy Setiadi, salah satu pengelola Dapodik, menjelaskan bahwa aplikasi Dapodik telah dirancang untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.

Ketika data dimasukkan ke sistem Dapodik, jelasnya, operator sekolah menentukan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya menerapkan Kurikulum 2006 atau Kurikulum 2013 melalui menu pilihan. Masing-masing pilihan menu akan menampilkan struktur mata pelajaran di mana struktur mata pelajaran Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 berbeda. “Struktur mata pelajaran berpengaruh pada alokasi jam mengajar guru,” ucapnya.

Anies berharap, ke depan, aplikasi Dapodik langsung ‘mengunci’ satuan pendidikan yang telah ditentukan sebagai sekolah rintisan Kurikulum 2013. “Selain itu, semua sekolah menerapkan Kurikulum 2006,” ujarnya.


Mendikbud Anies Baswedan melihat simulasi Dapodik melalui layar monitor 55 inci.
Dalam kesempatan itu, Supriyatno menyampaikan kondisi operator sekolah yang memegang peranan penting dalam penjaringan data Dapodik. Kesejahteraan mereka, katanya, kurang diperhatikan Kepala Sekolah dan Pemerintah Daerah. Sebagian operator sekolah tidak menerima honor dari pekerjaan penting yang dilakukannya. “Meskipun itu sudah diatur dalam juknis Bantuan Operasional Sekolah,” katanya.

Sementara Hamid menjelaskan ihwal efisiensi keberadaan Dapodik. Dulu, sebelum ada Dapodik, kenangnya, berbagai lembaga dan institusi melakukan penjaringan data tiap melaksanakan program. Penjaringan itu dilakukan berkali-kali tiap tahun dan hasilnya selalu berbeda. “Sekarang, semua dapat menggunakan satu data di Dapodik. Tak perlu melakukan penjaringan data lagi,” ucapnya.

Melalui layar monitor ukuran 55 inci, Anies mencari tahu perkembangan pengiriman data di Provinsi Maluku pada laman Dapodikdas (dapo.dikdas.kemdikbud.go.id). Layar menampilkan prosentase pengiriman data jenjang SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB di 11 kabupaten/kota. Hingga Rabu siang, Kepulauan Aru tampak menjadi kabupaten terendah yang mengirimkan data yaitu sebesar 81,98%. Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Ambon, dan Kota Tual masing-masing telah mencapai 100%.

Dalam rekapitulasi secara nasional, hingga Rabu siang, progres pengiriman data ke sistem Dapodik mencapai 98,8%. Angka itu mencakup 185.407 sekolah dari total 187.592 SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB.

Anies berharap Dapodik turut mengawal penerapan Kurikulum 2013. Sebab data yang dijaring melalui sistem Dapodik memiliki validitas dan akurasi yang sangat tinggi dan dapat diandalkan.

Setelah setengah jam berdiskusi, Anies meninggalkan ruang Dapodik. Di luar ruangan, ia disambut hangat pegawai dan melakukan sebentar perbincangan. Ia kemudian meninggalkan Setditjen Dikdas sekitar pukul 13.00 WIB.* (Billy Antoro)

Sabtu, 06 Desember 2014

ANIS HENTIKAN KURIKULUM 2013

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013, dan mengembalikan Kurikulum ke tahun 2006 untuk semester genap 2014-2015, diseluruh Indonesia.
Meskipun, dihentikan, Namun Anis mengatakan kurikulum akan diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sudah tiga semester menerapkan K13.
"Proses penyempurnaan K 13 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dikembangkan disekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan K 13 selama 3 semester terakhir," Kata Anis, kepada wartawan, saat Konfrensi Pers, di Kemendikbud, Jumat (5/12) seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com).
Anis mengatakan pengambilan keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan kurikulum 2013, karena beberapa hal, diantaranya kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah.
kendati, akan mengembalikan kurikulum ke 2006 katanya,  keputusan ini tidak akan merubah prinsip dasar yang terkandung dalam K13, menurutnya ada banyak kesamaan prinsip antara kurikulum 2006 dan K 13, diantaranya, konsep  penilaian  otentik dan pembelajaran tematik terpadu.
"Jadi, kepada guru dan kepala sekolah tidak usah khawatir, silakan kembangkan metode pembelajaran dalam kelas. kami berharap guru kreatif, menciptakan terobosan- terobosan dalam mengajar," ujarnya.
Anis menggarisbawahi bagi sekolah yang baru melaksanakan K 13, satu semester agar segera kembali ke kurikulum 2006, sementara,  yang sudah menerapkan tiga semester akan dijadikan sekolah percontohan dalam  pengembangan penerapan K 13 dengan bimbingan dan panduaan dari dikbud.
"Namun, Kalau ada yang sudah jalan 3 semester, kemudian  tidak siap melanjutkan silakan untuk mengajukan diri untuk mendapatkan pengecualian," ujarnya.
Penerapan kurikulum K 13 disejumlah sekolah nasional, lanjutnya akan terus dikembangkan dan tidak akan dihentikan, sekolah-sekolah ini kedepannya, akan menjadi percontohan metode pengembangan K 13.
"Yang sudah menerapkan K 13, ada sekira 6.221 dari sekira 200 ribu lebih sekolah, diantaranya SD 2598 sekolah, SMP 1437 sekolah, SMA 1165 sekolah dan SMK 1021 sekolah, jadi sekolah-sekolag ini, akan menjadi percontohan kedepannya," kata Anis.
Selain itu, untuk memantapkan penerapan kurikulum k 13, Kemendikbud akan mengembalikan tugas pengembangan K 13 kepada pusat kurikulum dan perbukuan, tidak lagi ditangani oleh tim Ad hok yang bekerja jangka pendek.
"Jadi, Orientasinya kepada sekolah percontohan dan pengembangan kesekolah lain. Proses bertahap. Konsentrasi kepada kepala sekolah dan guru, training pelatihan, termasuk kepada sekolah yang belum terapkan K 13. Penerapan kurikulum bukan berhenti. Sebagai bagian persiapan, dan akan di pantau oleh tim kemdikbud," ujarnya.
Sebagai bagian dari pemantapan penerapan kurikulum 2013, Anis juga menyinggung tentang buku yang menjadi panduan penerapan. Anis mengatakan buku yang sudah dicetak dan yang sudah disalurkan kesekolah-sekolah untuk disimpan, sampai guru-guru siap melaksanakan K 13. Dan yang belum dicetak dan belum tandatangan kontrak untuk tidak melanjutkan lagi.
Nah, terkait penetapan penghentian pelaksanaan K 13, Kemendikbud hari ini (5/12), akan mengirimkan surat kepada  seluruh kepala sekolah, untuk kembali menerapkan kurikulum 2006.(jpnn)

Jumat, 05 Desember 2014

KURIKULUM 2013 DIJALANKAN SECARA TERBATAS

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan tidak sekedar becuap-cuap saat menyebut Kurikulum 2013 (K-13) belum siap dijalankan secara nasional. Kemarin dia memutuskan bahwa kurikulum anyar itu kembali diterapkan secara terbatas.

Keputusan nasib K-13 itu diambil setelah ia menerima laporan dari tim evaluasi kurikulum yang diketuai guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Suyanto. Rapat  itu berlangsung di kantor Kemendikbud kemarin pagi. Setelah Anies mengikuti sidang kabinet, rapat K-13 dilanjutkan sorenya sampai tadi malam.

Saat jeda salat Maghrib Anies menuturkan bahwa opsi yang ia pilih bukan menghapus K-13. Menteri lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga menegaskan, kurikulum yang dibentuk di rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak dijalankan untuk semua sekolah seperti saat ini.

Dalam rapat yang berlangsung semalam, Anies mengatakan ia dan jajaran petinggi Kemendikbud mencari solusi atas konsekuensi penerapan K-13 secara terbatas itu. Khususnya solusi untuk sekolah-sekolah yang sekarang sudah terlanjur menerapkan K-13.
Apakah nanti akan kembali menjalankan pembelajaran berbasis Kurikulum 2006 yang dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), atau ada perlakuan khusus lainnya.

"Saya sekarang ada di posisi maju kena dan mundur juga kena," ujar mantan rektor Universitas Paramadina, Jakarta itu. Maksudnya adalah jika dia terus menjalankan K-13 secara menyeluruh seperti saat ini, akan dikecam menjalankan kurikulum yang belum siap. Sedangkan jika menjalankan kembali K-13 secara bertahap, bakal ada yang mengkritik bagaimana nasib siswa yang sudah terlanjur menjalankannya.

Anies mengelak keputusannya merupakan bentuk kompromi untuk menjembatani pihak yang pro dan kontra atas implementasi K-13 itu. Keputusan kembali menjalankan K-13 secara terbatas ini murni diambil untuk kepentingan siswa.

Hingga tadi malam Anies belum bisa memastikan jumlah sekolah yang akan diputuskan menjalankan K-13. Sebab salah satu materi rapat semalam adalah, menetapkan kriteria-kriteria sebuah sekolah itu siap atau tidak.
Intinya Anies menjelaskan, sekolah yang bakal menjalankan K-13 bukan hanya dari kelompok sekolah grade-A (bekas RSBI). Tetapi juga dari kelompok sekolah di bawahnya.

Anies mengatakan dengan data statistik dimana ada 70 persen lebih sekolah yang tidak mengejar standar pelayanan minimal pendidikan, memang kesulitan menjalankan K-13 secara serentak. Dia berharap hari ini sudah ada keputusan tentang kriteria kesiapan sekolah itu. Sehingga dalam waktu dekat bisa ditetapkan sekolah mana saja yang menjalankan K-13.

Ketua tim evaluasi Suyanto mengatakan, pemilihan opsi yang ditetapkan Mendikbud masuk kategori moderat. Menurutnya opsi menghentikan K-13 di tengah jalan seperti saat ini, adalah sebuah kebijakan yang ekstrim. Begitu pula ketika memilih opsi melanjutkan K-13 yang sekarang banyak masalahnya, tentu akan menambah panjang daftar masalah. (wan)

Pengamat setuju jika Kurikulum 2013 batal diterapkan

Pengamat setuju jika Kurikulum 2013 batal diterapkan
Siswa dari berbagai jenjang menunjukkan buku Kurikulum 2013 pada peluncuran Kurikulum itu secara nasional di SMA Negeri 1 Bantul, Bantul, Yogyakarta, 15 Juli 2013. (arsip/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat pendidikan Jimmy Paat mengaku setuju jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membatalkan penerapan Kurikulum 2013.

"Kalau memang begitu, bagus kalau dibatalkan. Berarti Kemdikbud mengetahui, mengerti dan memahami persoalan yang terjadi," ujar Jimmy Paat di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, kurikulum pendidikan harus kembali pada Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KSTP) yang lahir pada 2006.

"KTSP menarik, tetapi dengan catatan harus disesuaikan dengan tempat tinggal si anak," tambah dia.

Jimmy menilai murid dan guru sangat kesulitan dalam menerima Kurikulum 2013.

"Lebih baik kembali pada KTSP," cetus dia.

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berdasarkan beberapa aspek yakni aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku.

Ketua Tim Evaluasi K-13 Prof Suyanto, menjelaskan Mendikbud Anies Baswedan akan membuat sekolah-sekolah percontohan atau sekolah model untuk K-13.

Sekolah percontohan terdiri atas sekolah-sekolah yang melaksanakan K-13 pada tahap pertama yakni tahun 2013, yaitu sebanyak 6.326 sekolah, ditambah dengan sebagian sekolah pelaksana K-13 di tahap kedua yakni tahun 2014, yang dinilai sudah siap.
COPYRIGHT © ANTARA 2014

Gawat darurat pendidikan di Indonesia

Gawat darurat pendidikan di Indonesia
Silaturahim Mendikbud dengan kepala dinas seluruh Indonesia Mendikbud Anies Baswedan diserbu puluhan Kepala Dinas seusai memberikan paparan pada Silaturahim Mendikbud dengan kepala dinas seluruh Indonesia di Gedung Kemdikbud, Senin, 1 Desember 2014. (Kemdikbud/Ridwan Maulana)
Oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies R. Baswedan, PhD

Paparan ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama di dalam birokrasi pendidikan bahwa kondisi pendidikan kita sudah sangat gawat.

Masalah-masalah pendidikan sudah dianggap sebagai sebuah kelaziman.

Kini saatnya mengubah cara pandang tersebut didalam seluruh institusi birokrasi.

Potret buruk pendidikan hari ini, apapun sebabnya adalah tanggung jawab kita di birokrasi pendidikan.

Paparan ini tidak berpretensi untuk sekadar memberikan “perintah” dan target, tetapi mengajak semua pihak di dalam birokrasi untuk mencari terobosan kreatif dan mengajak masyarakat untuk membereskan masalah pendidikan.

Berita baiknya…
 
Jumlah institusi pendidikan dasar dan menengah terus meningkat sejak jaman kemerdekaan.

Kini jumlahnya :
Terdapat Sekolah Dasar 148.061 Sekolah Dasar,36.210 Sekolah Menengah dan 25.580 Sekolah Menengah Kejuruan.

Angka partisipasi pendidikan dasar terus meningkat: pada 1975 sebesar 75%, 1980 sebesar 88%, 2000 sebesar 92%, 2004 sebesar 93%, 2006 sebesar 94%, dan 2007sebesar  95%.

Pemberantasan buta huruf terus digalakkan : pada 1945 angka buta huruf 95% dan pada 2011 buta huruf hanya 8%.

Kinerja baik Indonesia pada beberapa pemetaan global:

Kapasitas Berinovasi berada di urutan 30 dari 142 negara, atau setara dengan: Selandia Baru atau lebih baik dari: Spanyol, Hong Kong.

Favoritisme dalam Pengambilan Keputusan, Indonesia berada di urutan 36, setara dengan: Austria, lebih baik dari: Prancis, Brazil, Amerika Serikat.

Tingkat Upah dan Produktivitas, Indonesia berada di  urutan 28, setara dengan: Irlandia, lebih baik dari: Denmark, Jerman, Norwegia.

Inefisiensi Belanja Pemerintahan, Indonesia berada di urutan 34, setara dengan Taiwan, lebih baik dari: Jerman, Inggris, Israel.

Keberdayaan/kecermatan Konsumen, Indonesia berada di urutan  51, setara dengan Brazil, lebih baik dari: Russia, Turki, Brunei.   

Beban Regulasi Pemerintah, Indonesia berada di urutan, setara dengan Luxemburg, lebih baik dari: Austria dan Belanda.

Namun, berita buruknya…

75% sekolah di Indonesia TIDAK memenuhi standar layanan MINIMAL pendidikan.

Hal tersebut berdasarkan pemetaan oleh Kemdikbud terhadap 40.000 sekolah pada tahun 2012 ternyata 44,5 nilai rata-rata uji kompetensi guru.Padahal, standar yang diharapkan adalah 70.

Hal tersebut terungkap dari Hasil Uji Kompetensi Guru pada tahun 2012 terhadap 460.000 guru.

Posisi Indonesia di urutan 40 dari 40 negara pada pemetaan The Learning Curve - Pearson. Indonesia juga termasuk pada 10 negara berkinerja terendah  dan berada pada peringkat 49 dari 50 negara pada pemetaan mutu pendidikan tinggi.

Indonesia berada pada posisi 40 dari 42 negara untuk literasi sains, berdasarkan pemetaan Trends in International Mathematics and Science Studies tahun 2011.

Pemetaan TIMSS & PIRLS 2011 menyebutkan Kinerja Indonesia pada Mathematics berada di urutan 38 dari 42 negara, Science 40/42 negara, dan   Reading 41/45.

Indonesia juga ada pada posisi 64 dari 65 negara pada pemetaan PISA pada tahun 2012

Kinerja Indonesia ada pada posisi stagnan sejak PISA tahun 2000, tidak menunjukkan peningkatan/penurunan signifikan. Cenderung stagnan pada nilai kinerja rendah.

Pada PISA bidang literasi Matematika :   76% Anak Indonesia di PISA yang tidak mencapai level 2 yang merupakan level minimal untuk keluar dari kategori low achievers. Jumlah anak yang mencapai level tertinggi (5 dan 6) hanya 0,3%.

UNESCO pada 2012 menyebut hanya minat baca orang Indonesia hanya 0,001 atau hanya 1 dari 1.000 orang Indonesia punya minat baca serius.

Kekerasan fisik di dalam lingkungan pendidikan

Kekerasan fisik menjadi berita yang tiada henti, baik   kekerasan fisik oleh/terhadap pelajar yang terjadi di luar sekolah.

Tidak hanya fisik, tapi juga kekerasan seksual oleh/terhadap pelajar di luar sekolah.  Kekerasan seksual bahkan terjadi di DALAM lingkungan persekolahan.

Dalam penelusuran sementara, terdapat lebih dari 230 berita kekerasan anak/pelajar di media daring selama periode bulan Oktober-November 2014.

Kinerja buruk Indonesia pada beberapa pemetaan global

Indonesia berada pada posisi 103 dari 142 negara dalam hal Suap Menyuap dan Pungutan Liar, setara dengan: Moldova, lebih buruk dari: Senegal, Mozambik, Ethiopia.
Transparansi dalam Pemerintahan berada pada posisi 87, setara dengan Tanzania dan Burkina Faso, lebih buruk dari: Benin, Malawi, Sri Lanka.
Dalam hal Kejahatan Terorganisir, Indonesia berada pada posisi 109,  setara dengan: Burundi atau lebih buruk dari: Kamboja, Bangladesh.
Dalam hal  Perilaku Etis oleh Perusahaan, Indonesia di urutan 107 atau setara dengan Kenya,   lebih buruk dari: Zimbabwe, Burkina Faso.

Pendidikan Indonesia gawat darurat

Reformasi Pendidikan Tiongkok : Reformasi “Evaluasi Hijau”

Pada bulan Juni 2013, pemerintah pusat Cina mengeluarkan panduan untuk seluruh propinsi dalam mereformasi model penilaian mutu pendidikan. Ada 5 area yang jadi penilaian:
  • Perkembangan Moral yang diindikasikan oleh perilaku dan kebiasaan, kewarganegaraan, kepribadian dan karakter, serta ambisi dan prinsip-prinsip yang dianut.
  • Perkembangan Akademik yang diindikasikan oleh pengetahuan dan keahlian, pemikiran disiplin, kemampuan aplikasi serta kreativitas.
  • Kesehatan Jiwa dan Raga yang diindikasikan oleh kebugaran fisik, kebiasaan hidup sehat, selera artistik dan keindahan, kesehatan emosional, kemampuan mengendalikan diri serta komunikasi interpersonal.
  • Perkembangan Minat dan Bakat Unik yang diindikasikan oleh rasa ingin tahu, bakat dan keahlian unik, serta penemuan dan pengembangan potensi diri.
  • Pengurangan Beban Akademik yang diindikasikan oleh waktu belajar misalnya: lamanya jam pelajaran, pekerjaan rumah, waktu untuk tidur, dll.), kualitas instruksi, tingkat kesulitan pelajaran serta tekanan akademik.
Pengurangan Beban Akademik

Pada bulan Agustus 2013, pemerintah Cina mengeluarkan dokumen lanjutan untuk mendorong daerah dan sekolah mengurangi beban akademik bagi siswa pendidikan dasar:
  • Penerimaan siswa yang transparan dan hanya berdasarkan domisili siswa.
  • Pengelompokan siswa dan guru secara seimbang dan acak, tanpa kelas-kelas khusus.
  • Pengajaran “titik awal nol” dengan asumsi kecakapan siswa mulai nol dan tidak ada ekspektasi akademik tinggi.
  • Tidak ada pekerjaan rumah tertulis, tapi boleh memberi PR “eksperiensial” dengan ortu dan masyarakat.
  • Mengurangi ujian. Standardized test dilarang untuk kelas 1-3 SD. Berikutnya, hanya boleh satu per semester.
  • Evaluasi kategorikal. Sekolah tidak boleh memberi nilai angka, tapi kategori mulai “cukup” sampai “luar biasa”.
  • Meminimalkan material tambahan. Hanya boleh satu material tambahan selain buku utama.
  • Tidak boleh ada kelas tambahan.
  • Kegiatan olahraga minimal satu jam. Sekolah juga harus berikan waktu istirahat dan relaksasi yang cukup.
  • Memperkuat dukungan pada sekolah. Otoritas pendidikan di semua tingkat kepemerintahan harus melakukan inspeksi secara periodik dan mengawasi langkah nyata dalam mengurangi beban akademik siswa, serta wajib mempublikasikan temuannya.
Reformasi Pendidikan Korsel
Pengaruh College Scholastic Aptitude Test [CSAT/suneung] yang dianggap “sakral”, mengakibatkan pendidikan Korsel lebih banyak digerakkan oleh hagwon/bimbel.
Pemerintah Korsel melakukan beberapa reformasi untuk mengurangi ketergantungan pada tes:
Mengadakan razia kepada hagwon yang masih ada kegiatan belajar di atas jam 22.00.
Mendorong universitas melakukan penerimaan mahasiswa tidak hanya berdasar CSAT.

Reformasi Pendidikan AS
Karena merasa tertinggal oleh negara-negara Asia Timur dalam berbagai pemetaan pendidikan global, Amerika Serikat mendorong inisiatif kurikulum inti.
Pemerintah federal menggunakan politik anggaran untuk mendorong negara bagian menyesuaikan kurikulum daerah dan tes terstandarnya dengan Common Core.
Ironisnya, ketika AS mengetatkan standardisasi untuk mengejar Cina dan Korsel, justru Cina dan Korsel mereformasi pendidikannya menjadi lebih fleksibel seperti pendidikan AS sebelumnya.

Reformasi Pendidikan Polandia
Pada tahun 1998, Polandia melakukan reformasi pendidikan dimulai dengan membuat kurikulum inti yang baru. Polandia juga mengirimkan 25% guru kembali ke LPTK untuk dididik kembali, serta mengubah jalur pendidikan dengan memundurkan penjurusan siswa selama setahun.
Terakhir, guru diberi otonomi untuk memilih buku teks sendiri serta mengembangkan atau memilih di antara lebih dari 100 opsi kurikulum spesifik yang sudah disetujui oleh pemerintah pusat.

Reformasi Pendidikan Inggris
Pemerintah Inggris baru saja menerapkan kurikulum baru yang menjadi pembicaraan karena memasukkan materi pemrograman komputer kepada siswa sejak dini untuk melatih kemampuan logika.
Perubahan kurikulum dilakukan secara bertahap: diumumkan pada 2010, dilanjutkan penyusunan dan uji publik intensif selama dua tahun, uji coba penerapan pada tahun 2013, diakhiri dengan penerapan bertahap mulai tahun 2014 sampai dengan 2017.

Reformasi Pendidikan Finlandia
Reformasi pendidikan Finlandia dimulai sejak akhir 1970-an dan awal 1980-an, melalui tiga fase:
  • 1980-an: Berpikir ulang tentang dasar-dasar teoretis dan metodologis persekolahan.
  • 1990-an: Peningkatan melalui platform berjejaring dan perubahan yang dikelola secara mandiri oleh satuan pendidikan.
  • 2000-an: Efisiensi administrasi dan struktur pendidikan dan persekolahan.
Reformasi pendidikan di Finlandia dilepaskan dari kepentingan politik. Pemerintah yang berganti-ganti tidak membatalkan arah reformasi.

Beberapa poin penting pendidikan Finlandia:
  • Guru adalah profesi yang sangat dihormati dan memiliki otonomi besar dalam mengendalikan konten & arah pembelajaran.
  • Sekolah negeri sangat mendominasi karena pemerintah berusaha mewujudkan paradigma “setiap sekolah adalah sekolah baik”.
  • Pendidikan Finlandia berusaha mengejar kesetaraan bukan kesempurnaan, berusaha mendorong kooperasi, bukan kompetisi.
  • Finlandia menggunakan closed loop system yang mendukung lifelong learning.
Pendidikan Finlandia dan Ki Hadjar Dewantara
Finlandia:
Menempatkan standardisasi pendidikan secara proporsional.
Ki Hadjar Dewantara:
Jangan menyeragamkan hal-hal yang tidak perlu atau tidak bisa diseragamkan. Perbedaan bakat dan keadaan hidup anak dan masyarakat yang satu dengan yang lain harus menjadi perhatian dan diakomodasi.
[Pusara, Januari 1940]

Finlandia:
Kesetaraan berpengaruh besar pada kinerja pendidikan.
Ki Hadjar Dewantara:
Rakyat perlu diberi hak dan kesempatan yang sama untuk mendapat pendidikan berkualitas sesuai kepentingan hidup kebudayaan dan kepentingan hidup kemasyarakatannya.
[Pusara, Januari 1940]

Pendidikan Finlandia dan Ki Hadjar Dewantara
Finlandia:
Standardisasi kaku dan berlebihan adalah musuh kreativitas.
Ki Hadjar Dewantara:
Anak-anak tumbuh berdasarkan kekuatan kodratinya yang unik, tak mungkin pendidik “mengubah padi menjadi jagung”, atau sebaliknya.
[Keluarga, Desember 1936]

Finlandia:
Anak harus bermain.
Ki Hadjar Dewantara:
Bermain adalah untutan jiwa anak untuk menuju ke arah kemajuan hidup jasmani maupun rohani.
[Mimbar Indonesia, Desember 1948]

Ironis ketika negara lain menerapkan prinsip-prinsip pendidikan Ki Hadjar Dewantara
yang ditulis puluhan tahun lalu dan sukses meningkatkan kinerja pendidikan mereka...kita sendiri semakin terasing dari pemikiran-pemikirannya.

Kita harus mengembalikan persekolahan menjadi TAMAN, tempat belajar yang MENYENANGKAN.

Mengubah pendidikan itu seperti mengubah arah kapal tanker, bukan seperti mengubah arah speed boat.
 
Visi-misi pendidikan pemerintahan baru
Nawacita pemerintahan yang terkait dengan pendidikan
5.Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
  • Program “Indonesia Pintar” melalui Wajib Belajar 12 tahun bebas pungutan.
6.Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional
  • Membangun sejumlah science and technopark di kawasan politeknik dan SMK-SMK dengan prasarana dan sarana dengan teknologi terkini.
Nawacita pemerintahan yang terkait dengan pendidikan
8.Melakukan revolusi karakter bangsa
  • Membangun pendidikan kewarganegaraan.
  • Menghilangkan model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional.
  • Jaminan hidup yang memadai bagi para guru terutama bagi guru yang ditugaskan di daerah terpencil.
Nawacita pemerintahan yang terkait dengan pendidikan
9.Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia
  • Memperkuat pendidikan ke-bhinneka-an dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga.
  • Mengembangkan insentif khusus untuk memperkenalkan dan mengangkat kebudayaan lokal.
  • Meningkatkan proses pertukaran budaya untuk membangun kemajemukan sebagai kekuatan budaya.
Tentang Kurikulum 2013
Beberapa poin:
  • Tim evaluasi sedang bekerja menentukan keberlanjutan Kurikulum 2013.
  • Beberapa opsi keberlanjutan dan revisi Kurikulum 2013.
  • Evaluasi dan masukan dari daerah.
  • Kaitan Kurikulum 2013 dengan janjipemerintahan baru.
  • [menghilangkan penyeragaman dalam pendidikan, pengembangan pendidikan kewarganegaraan, pengembangan pendidikan karakter, dll]
Tentang Ujian Nasional
Beberapa poin:
  • Beberapa opsi keberlanjutan dan reposisi Ujian Nasional.
  • Ujian Nasional untuk siapa? – Perlunya merancang alat akuntabilitas yang bermanfaat bagi seluruh stakeholder.
  • Paradigma pemerintah sebagai pompa yang menolong dan memberdayakan siswa sejak dini, alih-alih sekadar penyaring yang menghakimi dan menghukumi siswa di ujung.
  • Kaitan Ujian Nasional dengan janji pemerintahan baru. [menghilangkan penyeragaman dalam pendidikan, pemerataan mutu pendidikan Indonesia, pengembangan pendidikan karakter, dll]

Yang utama adalah guru...VIP-kan guru-guru kita!
  • Lepaskan guru dari segala kepentingan politik praktis di pusat maupun daerah.
  • Dorong masyarakat memberikan keistimewaan dan keutamaan pada guru-guru kita.
  • Bantu guru mengurangi pengeluarannya dengan mendorong dunia bisnis memberikan program-program potongan harga khusus bagi guru.

Yang sering terlewatkan...Pendidikan orangtua
  • Keluarga sebagai salah satu dari trisentra pendidikan adalah tempat pendidikan yang pertama dan utama. Kinerja akademik anak di sekolah pun sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar sekolah, utamanya di rumah.
  • Sangat penting untuk melibatkan orangtua secara aktif dalam proses pendidikan di sekolah agar pembelajaran yang diterima anak bisa selaras dan tidak saling menegasikan.
  • Perlu disebarkan program-program yang mendukung orangtua mendapatkan panduan dan bimbingan dalam mengawal proses pendidikan dan tumbuh kembang anaknya.
Kepemimpinan Lokal dan Kinerja Pendidikan
  • Laporan Bank Dunia pada tahun 2013 menunjukkan keterkaitan antara model dan mutu kepemimpinan lokal dengan kinerja pendidikan. Beberapa temuan:
  • Daerah yang memprioritaskan pendidikan dan menyisihkan anggaran lebih besar cenderung mendapatkan hasil kinerja pendidikan yang lebih baik.
  • Daerah dengan pengelolaan pendidikan yang baik memiliki lebih banyak sekolah dengan jumlah guru yang tepat sehingga menaikkan kinerja pendidikan.
  • Daerah dengan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi cenderung memprioritaskan pendidikan dan memiliki lebih banyak guru bermutu sehingga menaikkan kinerja pendidikan daerah.
Langkah-langkah perbaikan yang perlu kita lakukan bersama
Catatan awal:
  • Mengelola pendidikan tidaklah mudah. Sebagian beban pengelolaan jatuh ke daerah walau seringkali masalah muncul dari pusat.
  • Banyak landasan regulasi yang sebenarnya sudah diletakkan, namun bantuan dari pemerintah pusat bagi daerah untuk mengembangkan kapasitas masih kurang.
  • Pusat belum menjadi fasilitator dan mentor bagi daerah untuk bersama-sama mengembangkan kapasitas dan selama ini masih mengandalkan pola hubungan instruksional.
Kami akan perbaiki kekurangan ini!

Langkah-langkah perbaikan
PR bersama:
  1. Meningkatkan kinerja delapan standar layanan pendidikan  di semua sekolah dalam waktu 3-4 tahun sehingga tidak ada  yang berada di bawah standar layanan minimal. Every school is a good school.
  2. Gerakan meningkatkan kemuliaan dan mutu guru. Pembenahan dan penuntasan status kepegawaian guru.
  3. Membangun jejaring komunikasi dan kolaborasi yang lebih baik antar pemerintah daerah untuk saling berbagi    praktik-pratik baik, termasuk yang muncul dari masyarakat.
  4. Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dan pihak swasta dalam membantu memecahkan masalah dan meningkatkan kinerja pendidikan daerah.
 Langkah-langkah perbaikan
Yang bisa Anda lakukan:
  1. Mohon untuk mengukur diri dan menentukan apa yang  bisa dibantu oleh pemerintah pusat untuk  mengembangkan  kapasitas daerah dalam hal kinerja organisasi dan kemampuan tiap-tiap sumber daya manusia, di luar  bantuan fasilitas dan pendanaan.
  2. Mohon untuk lebih sering hadir berkeliling di sekolah, hadir berkeliling di KKG/MGMP, hadir upacara sekolah secara bergilir, berkunjung dan berbicara dengan orangtua dan komite sekolah, berdiskusi dengan elemen pendidikan  dan aktivis pendidikan di daerah.
  3. Mendorong gerakan pendidikan, baik yang diinisiasi oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat di tingkat
  4. akar rumput agar merebak di seluruh kabupaten
Begitu banyak inovasi pendidikan lahir dari penjuru Indonesia.

Ayo kita bertukar praktik baik!

Disampaikan Mendikbud R. Anies Baswedan, PhD dalam Silaturahmi Kementerian dengan Kepala Dinas Jakarta, 1 Desember 2014. Paparan selengkapnya  dapat diunduh di sini.
JAKARTA, KOMPAS.com - Sesuai waktu yang telah ditetapkan, tim evaluasi Kurikulum 2013 memberikan hasil evaluasinya kepada Mendikbud Anies Baswedan, Rabu, (03/12/2014). Dalam rapat dengan Mendikbud, ketua tim evaluasi yang juga mantan Dirjen Pendidikan Dasar, Suyanto, mengatakan ada tiga opsi dapat dilakukan terhadap implementasi Kurikulum 2013.

Opsi pertama adalah menghentikan implementasi Kurikulum 2013 sambil menyempurnakan seluruh komponen dan perangkat Kurikulum 2013. Opsi kedua, meneruskan implementasi Kurikulum 2013 untuk sekolah yang sudah siap melaksanakan sambil melakukan perbaikan.

Sementara itu, opsi ketiganya meneruskan implementasi Kurikulum 2013 di seluruh sekolah sambil melakukan perbaikan. Dalam memberikan rekomendasi tiga opsi tersebut kepada Mendikbud, tim evaluasi juga memberikan pertimbangan kebijakan dan implikasi opsi.

Suyanto mengatakan, ada satu hal yang mencuat dalam rapat tersebut, yaitu rencana membuat prototipe sekolah yang baik dalam implementasi Kurikulum 2013.

"Itu (membuat prototipe), yang berperan utama adalah guru dan kepala sekolah. Guru dan kepala sekolah harus dilatih secara benar dan betul-betul memiliki kompetensi,” ujarnya usai melaporkan hasil evaluasi Kurikulum 2013.

Sekolah yang bisa menjadi sekolah prototipe itu, katanya, bisa merupakan sekolah yang sejak 2013 sudah menjalankan Kurikulum 2013, yaitu sebanyak 6.326 sekolah, maupun sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013.

"Tapi, kita periksa dulu kesiapannya," tutur Suyanto.

Dia mengatakan, Mendikbud meminta tim evaluasi Kurikulum 2013 untuk mengembangkan rencana prototipe itu, dan melakukan penggandaan.

"Dibuat kloning. Kalau prototipe yang 6.000 sudah hebat, akan dikloning kemana-mana. Bupati-bupati mau ditelepon Pak Menteri supaya melakukan penggandaan atau multiplikasi dari proses yang telah dilakukan di sekolah-sekolah model atau di sekolah prototipe itu," katanya.

Rencana membuat prototipe tersebut dinilainya sesuai dengan salah satu teori belajar.

"Teori mengatakan ketika orang belajar melihat sebuah model maka akan lebih cepat belajarnya," ujar Suyanto.

Pengembangan prototipe itu akan dilakukan secepat-cepatnya, dengan tujuan membuat sekolah prototipe sebanyak-banyaknya. Dia menambahkan, jika opsi kedua menjadi pilihan, maka sekolah yang merasa kesulitan dalam implementasi Kurikulum 2013 boleh kembali menggunakan kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum 2006.

Namun, dari hasil evaluasi dan opsi yang diberikan tim evaluasi tersebut, keputusan berada di tangan Mendikbud. Mendikbud sendiri yang akan berbicara di depan publik tentang kebijakan yang akan dilakukan terkait implementasi Kurikulum 2013.

Rabu, 19 November 2014

Kurikulum Setengah Matang dan Dipaksakan


JAKARTA - Setelah menghela nafas panjang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan blak-blakan memaparkan rapat perdana revisi Kurikulum 2013 (K13) di Jakarta kemarin.
Kesimpulannya, K13 merupakan barang yang setengah matang. Parahnya lagi dipaksanakan untuk diberlakukan di seluruh Indonesia.

Dalam rapat perdana itu, Anies mengumpulkan mantan pejabat dan pejabat aktif Kemendikbud yang terlibat membidani kelahiran K13. Diantaranya mantan wakil Mendikbud Musliar Kasim dan mantan Kepala Balitbang Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro.
Selain itu dia juga mendatangkan Dirjen Pendidikan Dasar Hamid Muhammad dan Kepala Balitbang Kemendikbud Furqan.

Sedangkan pihak yang memegang kunci untuk menyampaikan review impelemntasi adalah Kepala SMAN 76 Jakarta Retno Listyarti dan pakar kurikulum Weilin Han. "Kita sengajar hadirkan pihak dari luar untuk me-review. Supaya jernih analisanya," kata Anies saat ditemui setelah salat Maghrib tadi malam.

Menteri asal Kuningan, Jawa Barat itu mengatakan ada dua kesimpulan penting dalam pertemuan evaluasi K13 ini. Pertama adalah kurikulum yang diluncurkan tahun lalu itu adalah kurikulum yang setengah matang dan dipaksakan untuk dijalankan di seluruh Indonesia. Kedua Kemendikbud menerjunkan tim untuk mendeteksi seberapa mentahnya kurikulum ini di lapangan.

"Saya ini menerima warisan masalah kebijakan implementasi kurikulum," jelas dia. Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu memaparkan, banyak sekali indikator bahwa K13 ini belum matang dan dipaksakan. Seperti ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan materi yang diajarkan dalam buku pelajaran.



Bagi mantan rektor Universitas Paramadina itu, kekurangan K13 itu merupakan buah dari keputusan pemerintah yang tergesa-gesa. Dia mencontohkan seperti orang yang ditugasi menulis buku dalam waktu yang singkat. Tentu potensi terjadi kesalahan atau bolong-bolong dalam tulisannya semakin besar.

Terkait urusan buku K13 yang belum komplit pendistribusiannya, bagi Anies adalah gambaran teknis ketidaksiapan implementasi. Dia lantas membandingkan implementasi K13 ini dengan Kurikulum 2006 atau akrab dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kuriulum 2006 ini ternyata mulai diterapkan pada 2004. Itu artinya terdapat 2 tahun masa ujicoba sebelum dijalankan secara menyeluruh.

Menurutnya implementasi K13 tahun ini difokuskan kepada 6.400 unit sekolah percontohan dulu. Setelah itu harus ada laporan balik (feedback) dari sekolah untuk dianalisa Kemendikbud. Tetapi yang terjadi adalah, K13 tahun ini dipaksanakan diterapkan di 200 ribu lebih sekolah SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia.

Pencetus gerakan Indonesia Mengajar (IM) itu berharap, meskipun nyata-nyata K13 setengah matang, para guru diminta untuk tidak terlalu khawatir atau cemas.
Masalah lainnya adalah soal evaluasi pendidikan. Banyak guru yang kesulitan menjalankan evaluasi K13 yang berbasis diskripsi. Menurut Anies sistem ini mudah dijalankan di Eropa. Sebab jumlah siswa dalam satu kelas hanya 20 anak dan gurunya ada 2-3 orang. Sementara di Indonesia, seorang guru mengajar hingga 40 siswa.
"Meski saya akui guru-guru sekarang sudah cemas," jelasnya. Kemendikbud menargetkan keputusan final nasib K13 ini Desember nanti. Bertepatan dengan berakhirnya semester I tahun ajaran 2014/2015.

Salah satu reviewer evaluasi K13 Retno Listyarti menuturkan, dia kemarin membeber semua dokumen kelemahan implementasi K13. "Saya beberkan hasil analisa kami beberapa bulan terakhir," katanya.

Kepala sekolah berkerudung itu mengatakan, Kemendikbud harus tegas menghentikan sementara (moratorium) implementasi K13. Moratorium itu digulirkan selama Kemendikbud merevisi K13 sampai tuntas. Selama masa moratorium, pembelajaran dikembalikan kembali ke Kurikulum 2006 (KTSP). (wan)