Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi
menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013, dan mengembalikan Kurikulum ke
tahun 2006 untuk semester genap 2014-2015, diseluruh Indonesia.
Meskipun, dihentikan, Namun Anis
mengatakan kurikulum akan diperbaiki dan dikembangkan melalui
sekolah-sekolah yang sudah tiga semester menerapkan K13.
"Proses penyempurnaan K 13 tidak
berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dikembangkan
disekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan K 13
selama 3 semester terakhir," Kata Anis, kepada wartawan, saat Konfrensi
Pers, di Kemendikbud, Jumat (5/12) seperti yang dilansir INDOPOS (Grup
JPNN.com).
Anis mengatakan pengambilan keputusan
ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap
melaksanakan kurikulum 2013, karena beberapa hal, diantaranya kesiapan
buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan
kepala sekolah.
kendati, akan mengembalikan kurikulum ke
2006 katanya, keputusan ini tidak akan merubah prinsip dasar yang
terkandung dalam K13, menurutnya ada banyak kesamaan prinsip antara
kurikulum 2006 dan K 13, diantaranya, konsep penilaian otentik dan
pembelajaran tematik terpadu.
"Jadi, kepada guru dan kepala sekolah
tidak usah khawatir, silakan kembangkan metode pembelajaran dalam kelas.
kami berharap guru kreatif, menciptakan terobosan- terobosan dalam
mengajar," ujarnya.
Anis menggarisbawahi bagi sekolah yang
baru melaksanakan K 13, satu semester agar segera kembali ke kurikulum
2006, sementara, yang sudah menerapkan tiga semester akan dijadikan
sekolah percontohan dalam pengembangan penerapan K 13 dengan bimbingan
dan panduaan dari dikbud.
"Namun, Kalau ada yang sudah jalan 3
semester, kemudian tidak siap melanjutkan silakan untuk mengajukan diri
untuk mendapatkan pengecualian," ujarnya.
Penerapan kurikulum K 13 disejumlah
sekolah nasional, lanjutnya akan terus dikembangkan dan tidak akan
dihentikan, sekolah-sekolah ini kedepannya, akan menjadi percontohan
metode pengembangan K 13.
"Yang sudah menerapkan K 13, ada sekira
6.221 dari sekira 200 ribu lebih sekolah, diantaranya SD 2598 sekolah,
SMP 1437 sekolah, SMA 1165 sekolah dan SMK 1021 sekolah, jadi
sekolah-sekolag ini, akan menjadi percontohan kedepannya," kata Anis.
Selain itu, untuk memantapkan penerapan
kurikulum k 13, Kemendikbud akan mengembalikan tugas pengembangan K 13
kepada pusat kurikulum dan perbukuan, tidak lagi ditangani oleh tim Ad
hok yang bekerja jangka pendek.
"Jadi, Orientasinya kepada sekolah
percontohan dan pengembangan kesekolah lain. Proses bertahap.
Konsentrasi kepada kepala sekolah dan guru, training pelatihan, termasuk
kepada sekolah yang belum terapkan K 13. Penerapan kurikulum bukan
berhenti. Sebagai bagian persiapan, dan akan di pantau oleh tim
kemdikbud," ujarnya.
Sebagai bagian dari pemantapan penerapan
kurikulum 2013, Anis juga menyinggung tentang buku yang menjadi panduan
penerapan. Anis mengatakan buku yang sudah dicetak dan yang sudah
disalurkan kesekolah-sekolah untuk disimpan, sampai guru-guru siap
melaksanakan K 13. Dan yang belum dicetak dan belum tandatangan kontrak
untuk tidak melanjutkan lagi.
Nah, terkait penetapan penghentian
pelaksanaan K 13, Kemendikbud hari ini (5/12), akan mengirimkan surat
kepada seluruh kepala sekolah, untuk kembali menerapkan kurikulum 2006.(jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar