JAKARTA – Sejumlah guru mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI), seluruh Indonesia sambangi kantor Kemendikbud, Rabu (24/12).
Dalam kunjungan itu, sekelompok guru TIK, mengadukan nasib mereka terkait hilangnya mata pelajaran TIK/KKPI, dalam Kurikulum 2013.
Menanggapi hal itu, Mendikbud, Anies Baswedan, mengatakan akan mempertimbangkan seluruh masukan dan saran guru-guru TIK, sebagai bahan evaluasi yang sedang dilakukan Kemendikbud.
Anies menilai, dengan adanya saran dari guru-guru TIK, Kemendikbud merasa mendapatkan ide baru dan konstruktif dalam mempersiapkan kurikulum.
Anies menegaskan sampai saat ini, belum ada keputusan mengenai penambahan atau pun pengurangan mata pelajaran. "Sampai saat ini belum ada kebijakan apapun terkait menambah atau mengurangi mata pelajaran," kata Anies, dihadapan guru TIK.
Justru, dalam pertemuan itu, Anies menyatakan ingin menjadikan Indonesia sebagai produsen teknologi dan bukan negara konsumen. "Jangan jadikan Indonesia sebagai negara konsumtif, tetapi, jadikan Indonesia pemain, dan produsen Teknologi," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua koordinator komunitas Guru TIK seluruh Indonesia, Wijaya Kusuma, menyambut baik pertimbangan Menteri Anies yang berfikir maju kedepan.
Dalam tuntutan mereka, guru TIK menyampaikan aspirasi terkait implementasi Kurikulum 2013 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 yang mengatur peran guru TIK/KKPI.
Pada permen tersebut guru TIK dijadikan sebagai pembimbing dan fasilitator TIK bagi peserta didik, sesama guru, dan karyawan sekolah dalam membangun lingkungan TI yang sehat dan produktif di satuan pendidikan.
Dan memohon merevisi atau menghapusan Permendikbud nomor 68 tahun 2014 Bab V pasal 8, karena tidak sejalan dengan undang-undang (UU) guru dan dosen tahun 2005.
"Sudah tiga semester menerapkan Kurikulum 2013 TIK menjadi prakarya, yang isinya guru menjadi guru masak dan keterampilan lainnya. Padahal, Mata pelajaran TIK paling disenangi di sekolah daerah." Ujarnya.
Menurut Wijaya, perubahan dan peningkatan mapel TIK yang sesuai tuntutan zaman dilakukan dengan bukan menghapus mata pelajaran. Namun, dengan memperbaharui materinya dan melatih guru-gurunya. "Kalau mapel TIK dihapus maka banyak guru-guru honer dan swasta dirumahkan.
" Dengan demikian, Wijaya berharap pemerintahan baru ini memperhatikan nasib mereka dan teknologi pada masa yang akan datang.
Usai mendengarkan tuntutan guru TIK, Anies menyampaikan, saat ini evaluasi Kurikulum 2013 sedang berlangsung, termasuk soal TIK. Nantinya, kata dia, akan dilihat kesesuaiannya sebagai bagian usaha memperbaiki kurikulum. “Masukan bapak ibu guru ini konstruktif dan aplikatif karena bapak ibu guru lah yang berada di ruang kelas,” katanya.
Perubahan atas perbaikan kurikulum, kata Menteri Anies, akan dilakukan secara bertahap termasuk penambahan atau pengurangan mata pelajaran.
Menurut dia, hal ini dilakukan agar pihak-pihak yang akan mengalami konsekuensi itu bisa disiapkan. “Persoalannya adalah bagaimana anak-anak kita bisa belajar dengan baik dan para pengajar-pengajarnya juga ada solusi. Insya Allah akan kita kerjakan dengan cara bijaksana dan melindungi berbagai macam kepentingan,” katanya. (fad)
Berikut 10 tuntutan dan pernyataan sikap komunitas guru TIK dan KKPI pada 2 Mei 2014 yang sudah disampaikan langsung pada Mendikbud terdahulu M Nuh:
1. Tolak penghapusan mata pelajaran TIK dan KKPI (mata pelajaran komputer).
2. Kembalikan TIK dan KKPI dalam kurikulum sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang.
3. Perubahan dan peningkatan materi pelajaran TIK/KKPI sesuai dengan tuntutan zaman.
4. Segala kebijakan tentang TIK dan mapel TIK/KKPI harus melibatkan organisasi profesi.
5. Program peningkatan kualitas guru TIK/KKPI secara merata dan berkesinambungan.
6. Lindungi keberadaan guru honorer dan guru swasta di sekolah.
7. Selamatkan mahasiswa jurusan pendidikan TIK (calon guru komputer) dari pengangguran dan aborsi massal.
8. Jangan buat Indonesia menjadi negara konsumtif di bidang TIK.
9. Jangan biarkan Indonesia dijajah secara teknologi.
10. Jangan gadaikan ketahanan nasional kepada pihak asing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar