Permasalahan honorer K2 memang tak ada habisnya untuk dibahas. Seperti yang telah disampaikan oleh Pemerintah melalui Menteri Yuddy Chrisnandi selaku MenPAN-RB akan menyelesaikan permasalahan honorer K2 dengan melalui siklus tes ulang.
Meskipun kebijakan ini masih ditentang oleh seluruh tenaga honorer di tanah air karena Pemerintah dianggap tidak mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan dan asas keadilan.
Pemerintah ingin menuntaskan masalah honorer kategori dua (K2) yang belum juga beres.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, honorer K2 diberi kesempatan ikut tes seleksi CPNS 2015. Bagi yang tidak lolos, akan langsung diberhentikan sebagai honorer.
“K2 yang tidak memenuhi syarat administrasi maupun yang tidak lulus seleksi tahun ini, diberhentkan sebagai tenaga honorer oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang mengangkatnya,” tegas Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Rabu (8/4).
Cara ini, menurut Yuddy, bisa menghentikan masalah K2 yang sejak 2005 hingga sekarang masih belum terselesaikan. Terlebih sudah 1 juta lebih honorer yang diangkat menjadi CPNS. Angka ini lebih kecil dibanding pelamar umum (yang fresh graduate) yang diterima dalam periode sama (2005 sampai 2014).
“Untuk menjadikan Indonesia berkelas dunia butuh SDM fresh graduate. Namun formasi mereka tergerus oleh honorer,” terangnya.
Hanya saja usulan pemerintah ini tidak disetujui Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengatakan, pemerintah jangan langsung mengambil langkah tersebut sebelum dibahas lanjut dengan DPR.
“Terhadap K2 yang tidak lulus dalam seleksi tahun 2015 ini, DPR minta KemenPAN-RB mempertimbangkan kembali dan memperhatikan catatan serta pendapat anggota Komisi II yang disampaikan dalam Raker,” kata Rambe saat membacakan simpulan raker. (sumber : www.jpnn.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar