Kamis, 22 November 2012

Kurikulum 2013 SD: Pramuka Akan Menjadi Mata Pelajaran Wajib



pada kurikulum 2013 SD pramuka akan menjadi mata pelajaran wajib
Pada Kurikulum 2013 sekolah dasar (SD), pemerintah akan menambahkan Pramuka sebagai mata pelajaran  wajib. Hal ini terungkap dalam draf perubahan kurikulum yang dipaparkan ke Wakil Presiden RI, Boediono, Selasa (13/11/2012).
"Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh kepada pers di Kantor Wapres di Jakarta, kemarin.
Dengan masuknya pramuka sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dasar (SD) maka kini ada tujuh mata pelajaran wajib untuk tingkat SD di kurikulum 2013. Sebelumnya pemerintah menyatakan bahwa Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni budaya, dan Penjaskes adalah enam mata pelajaran wajib di kurikulum 2013 SD.

Selama ini pramuka hanya merupakan salah satu kegiatan ekstra kurikuler (ekskul) yang tidak wajib dikuti semua siswa. Alasan pemerintah memasukkan pramuka sebagai salah satu mata pelajaran wajib kelihatnnya berdasar pada tujuan pendidikan tingkat sekolah dasar (SD) yang lebih menekankan pada pembentukan sikap (character building). 
Mengenai mata pelajaran IPA dan IPS, kedua mata pelajaran ini akan diintegrasikan kedalam mata pelajaran lain. Mata pelajaran IPA akan masuk dalam materi pembahasan mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Sedangkan mata pelajaran IPS diintegrasikan sebagai materi pembahasan PPKn.
Kurikulum 2013 diharapkan bisa mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2013/2014, tapi sebelumnya akan diuji publik sekitar Desember 2012.

"Masyarakat bisa memberikan masukan atas setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses hingga standar evaluasi. Adanya uji publik ini diharapkan kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat," ungkap Mohammad Nuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar