JAKARTA – Perubahan kurikulum
bagi Sekolah Dasar (SD) yang tengah digodok Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan RI memungkinkan hilangnya sejumlah mata pelajaran yang
sebelumhya diajarkan. Hal itu dikhawatirkan akan berdampak pada guru,
terutama yang mengajar mata pelajaran yang dihilangkan tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan,
sampai saat ini pihaknya belum pernah menyatakan ada mata pelajaran yang
ditiadakan dalam perubahan kurikulum baru yang sedang dibahas. Namun
seandainya itu terjadi, Nuh menjamin tidak bakal ada guru yang
menganggur.
“Saya belum ceritakan apa yang hilang dan apa yang tambah. Tapi
seandainya ada (yang hilang) dalam perubahan kurikulum, tidak ada guru
yang ngangur,” kata Mohammad Nuh di Jakarta, Minggu (28/10).
Dia menjelaskan, guru SD merupakan guru kelas yang harus bisa mengajar
semua mata pelajaran, kecuali untuk mata pelajaran Pendidikan Jasmani
dan Agama. Namun demikian dalam perubahan kurikulum tahun ajaran
2013-2014 mendatang, semua konsekwensi telah dipertimbangkan.
“Guru SD itu kan guru kelas, jadi dia harus bisa mengajar apa saja,
minus (mata pelajaran) Pendidikan Jasmani dan Agama. Oleh karena itu,
konsekuensi dari kurikulum baru tentu sudah dihitung,” ujarnya.
Nuh menambahkan, pembahasan kurikulum baru yang ditargetkan kelar pada
November atau awal Desember 2012itu juga melibatkan kalangan guru.
“Ujungnya kan guru yang akan mengajar. Oleh karena itu, harus
disosialisasikan kepada guru. Ada training dan up-grading guru,”
katanya.
Ditambahkannya, ada dua faktor utama yang memengaruhi efektivitas
belajar, yaitu kurikulum dan guru. Oleh karena itu, kata Mendikbud, guru
harus dilibatkan dalam perbaikan kurikulum pendidikan.
“Sejak tahun lalu mulai dilakukan uji kompetensi awal, uji kompetensi
guru, dan berbagai pelatihan. Hal ini menunjukkan pentingnya guru. Guru
tidak bisa dilepaskan dalam uji publik,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini perubahan kurikulum ini masih dalam pembahasan
di internal Kemendikbud. Setelah dibahas di internak Kemendikbud,
perubahan kurikulum itu akan dilaporkan kepada Presiden dan Wakil
Presiden. Namun sebelum diterapkan, kurikulum iu akan menjalani uji
publik.
Uji publik dimaksudkan agar kurikulum itu mendapatkan masukan, kritik
dan saran dari publik dan kalangan pendidik. Nuh menargetkan uji publik
atas kurikulum baru itu bisa dilakukan paling lambat awal Desember 2012.(fat/jpnn)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar