Inilah bentuk kurikulum baru 2013 yang akan diberlakukan pada anak-anak tingkat sekolah dasar (SD):
Enam Mata Pelajaran Berbasis Tematik
Mata pelajaran untuk anak SD yang semula berjumlah 10 mata pelajaran dipadatkan menjadi enam mata pelajaran, yaitu:
- Agama,
- PPKn,
- Matematika,
- Bahasa Indonesia,
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan,
- Seni Budaya
- IPA,
- IPS,
- Muatan lokal, dan
- Pengembangan diri.
"Memang sewajarnya seperti itu. IPA dan IPS dijadikan penggerak dan
masuk dalam materi bahasan semua mata pelajaran. Begitu pula dengan
mulok dan pengembangan diri itu kaitannya nanti dengan seni budaya,"
ujar Mendikbud, Mohammad Nuh.
Dengan pemadatan mata pelajaran dan pembelajaran berbasis tema ini,
anak-anak juga tidak akan lagi kerepotan membawa buku yang banyak dalam
tasnya. Nuh mengungkapkan dengan pendekatan tematik ini, anak-anak hanya
perlu membawa paling tidak dua atau tiga buku sesuai dengan tema yang
dipilih pada minggu tersebut.
Belajar di Sekolah Lebih Lama
Berkurangnya mata pelajaran dalam kurikulum ini justru membuat durasi
belajar anak di sekolah bertambah. Mohammad Nuh menjelaskan bahwa metode
baru ini mengharuskan anak-anak untuk ikut aktif dalam pembelajaran dan
mengobservasi setiap tema yang menjadi bahasan.
"Pola ini tentu tidak bisa dilakukan dengan durasi belajar sebelumnya.
Untuk itu ditambah sebanyak empat jam pelajaran per minggu," kata Nuh.
Dengan demikian, untuk kelas I-III yang awalnya belajar selama 26-28 jam
dalam seminggu bertambah menjadi 30-32 jam seminggu. Sementara pada
kelas IV-VI yang semula belajar selama 32 jam per minggu di sekolah
bertambah menjadi 36 jam per minggu.
"Penambahan jam belajar ini masih sesuai karena dibandingkan negara
lain, Indonesia terbilang masih singkat durasinya untuk anak usia 7-9
tahun," ungkap Nuh.
Pramuka Jadi Skskul Wajib
Bahasa Inggris yang sebelumnya sempat disebut-sebut akan dihilangkan
memang tidak tercantum dalam salah satu mata pelajaran yang ada. Ternyata
untuk tingkat SD ini, Bahasa Inggris masuk dalam kegiatan ekstra
kurikuler bersama dengan Palang Merah Remaja (PMR), UKS, dan Pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar