1. PANDUAN PROKTOR UNBK
A. Pra Ujian
1. mengecek dan memastikan semua
server lokal terhubung dengan internet;
2. mengecek IP address komputer
peserta seluruhnya sudah di jadikan statik;
3. mengecek dan memastikan seluruh
komputer peserta dapat mengakses server lokal dengan perintah “ping” pada DOS
promt dari komputer peserta ke host server lokal dan sebaliknya;
4. menginstall aplikasi Virtual
Box di setiap server lokal (lihat manual Virtual Box);
mengunduh file-file UNBK (CBTSync,
XamBro, prerequisites file Mengunduh file-file UNBK hanya dilakukan sekali
saja, yaitu sebelum pelaksanaan gladi bersih UNBK.
5. mengcopy dan merename file
Virtual Machine (.vhd) ke semua server lokal. Format rename file adalah: CBT_UN2017_SERVER[nomor
server]_”x64”.VHD;
6. membuat virtual machine (VM)
dari file vhd yang telah di copy di langkah 4 (lihat manual Virtual Box) dan
memastikan VM bekerja dengan sempurna;
7. mengaktifkan starter, pastikan
terkoneksi antara host server local ke VM dengan indikator starter menjadi
titik (.);
8. mengaktifkan Exambrowser untuk
CBTSync di server host server local dengan memasukkan ID Server dan mengecek
kesesuaian nama server, dengan ID Server;
9. dibantu teknisi melakukan
sinkronisasi butir soal menggunakan CBTSync beberapa hari sebelum ujian (lihat
petunjuk dibawah);
10. mengisi, menandatangani, dan
menyerahkan berita acara sinkronisasi kepada sekolah/ madrasah pelaksana UNBK;
11. jika sekolah/madrasah sudah
menyelesaikan sinkronisasi untuk semua server, lalukan langkah berikut:
- menduplikasi file virtual
machine (.vhd) yang sudah di sinkronisasi masing – masing server,
- mengubah nama file untuk
membedakan file virtual machine (.vhd) duplikasi dengan file virtual machine
(.vhd) inti,
12. mensetting CBAT XAMBRO dengan
settingan akses ke server lokal http://192.168.0.200/unbk (lihat manual CBAT
XAMBRO), dan memastikan kembali settingan di CBAT XAMBRO sudah benar, untuk
kemudian diserahkan kepada teknisi;
13. menerima penjelasan dan
pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
14. mengisi dan menandatangani
pakta integritas di depan ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK.
B. Pelaksanaan Ujian
1. menjalankan & memastikan
CBAT XAMBRO sudah terbuka dan berfungsi di seluruh komputer peserta;
2. meminta token melalui CBTSync
ke server pusat beberapa menit sebelum peserta memasukkan TOKEN UJIAN.
3. mengumumkan TOKEN UJIAN kepada
peserta;
4. menuliskan token dan waktu
rilis token di berita acara;
5. CBTSYNC di host server lokal
selalu dalam kondisi aktif dan terkoneksi internet selama tes berlangsung;
6. khusus untuk ujian Listening
mata pelajaran bahasa inggris:
- menginformasikan kepada peserta
bahwa untuk ujian bahasa inggris listening comprehension, peserta menjawab di
komputer,
- rekaman bisa didengarkan melalui
headset. Setiap listening hanya bisa digunakan sekali saja.
7. dalam kondisi server lokal
tidak dapat terkoneksi dengan internet, maka untuk dapat memulai ujian harus
meminta token ke petugas pusat dengan mengakses web UNBK.
8. apabila ada gangguan teknis
yang menyebabkan peserta keluar tes tanpa logout sehingga relogin, maka:
a. mengaktifkan internet untuk
dapat terkoneksi dengan server pusat, dan pastikan CBTSync dalam keadaan aktif
atau terkoneksi dengan server pusat,
b. mengupdate token UJIAN secara
online ke pusat karena token berubah setiap 15 menit (lihat manual CBTSync),
c. mereset peserta yang
bersangkutan (lihat manual CBTSync),
d. menginformasikan token ke
Pengawas untuk diisikan ke komputer peserta,
C. Pasca Ujian
1. me log out komputer peserta
yang sudah selesai ujian tetapi lupa meng klik tombol logout;
2. mengunggah semua jawaban
peserta ke server pusat, ini dilakukan setiap sesi berakhir (lihat manual
CBTSync);
3. jika ada data peserta yang
tidak bisa diupload ke server pusat karena masih berstatus tes sedang
dikerjakan, maka melakukan proses penyelesaian ujian peserta (lihat manual
CBTSync) dan mencatat user name peserta yang bersangkutan;
4. menandatangani berita acara
ujian rangkap 3 untuk sesi ujian yang baru selesai;
5. mengunggah hasil cetak fom
laporan yang telah ditandatangani oleh Proktor dan pengawas ke
unbk.kemdikbud.go.id
6. membackup database setiap hari
setelah sesi terakhir (lihat manual CBTSync);
7. mengaktifkan ujian untuk hari
berikutnya di CBTSync setelah berhasil mengunggah jawaban peserta sesi terakhir
di hari tersebut ke server pusat;
2. PANDUAN TEKNISI UNBK
A. Pra Ujian
1. mengkoneksikan server lokal
dengan internet;
2. menstatikkan IP address di
komputer server dan komputer peserta;
3. mematikan “auto sleep” di
server lokal melalui power option di control panel.
4. melakukan perintah “ping” di
DOS Prompt dari komputer peserta ke komputer host server lokal untuk mengecek
dan memastikan jaringan sudah terkoneksi dengan baik;
5. bila komputer klien menggunakan
OS Windows XP, menginstall .net framework 3.5 agar CBAT XAMBRO bisa berjalan
sempurna;
6. membantu dan menjaga kestabilan
internet ketika Proktor melakukan sinkronisasi CBTSync ke server pusat;
7. mengisi dan menandatangani
berita acara sinkronisasi;
8. menerima CBAT XAMBRO dari
Proktor dan di copy kan ke seluruh komputer peserta.
9. hadir di lokasi
sekolah/madrasah penyelenggara UN 1 jam sebelum ujian dimulai;
10. menerima penjelasan dan
pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
11. mengisi dan menandatangani
pakta integritas di depan ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
B. Pelaksanaan Ujian
1. menjaga jaringan LAN agar
berfungsi dengan baik;
2. berjaga di ruang panitia atau
ruang khusus teknisi;
3. menangani gangguan teknis
jaringan, komputer server lokal, dan komputer peserta setelah mendapat
informasi dari Pengawas;
4. segera menangani peserta yang
mengalami masalah teknis komputer;
5. melakukan perbaikan komputer
yang error tanpa mengganggu peserta ujian;
6. jika terjadi gangguan jaringan
di suatu ruangan dan tidak bisa terselesaikan lebih dari 50 menit melaporkan ke
ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
C. Pasca Ujian
1. mencatat semua masalah yang
terkait dengan komputer dan jaringan di berita acara ujian;
2. mencatat nomor komputer dan
ruangan dari komputer yang bermasalah di berita acara ujian;
3. mengisi dan menandatangani
berita acara ujian;
4. mengisi dan menandatangani
berita acara pengunggahan.