- Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka Unit Pelayanan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan (PTK) untuk pengaduan atau laporan terkait
tunjangan guru. Ini wujud dari tekad Kemendikbud untuk mengawal pembayaran tunjangan guru serta untuk memastikan
penyaluran berjalan dengan baik dan lancar.
Seperti dilansir SekolahDasar.Net dari laman website Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud (11/04/2014), alamat pengaduan offline dan online terkait tunjangan guru dibagi menjadi tiga, PAUDNI untuk guru PAUD-TK, Dikdas untuk guru SD-SMP, dan Dikmen untuk guru SMA-SMK. Berikut alamat untuk pelaporan terkait tunjangan guru:
Pelaporan Pembayaran Tunjangan Untuk PTK PAUDNI - Alamat: Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 13, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. (021) 57974115 Fax. (021) 57974115/57946130.
- Email: programptkpaudni@yahoo.co.id, tunjangangurutk@yahoo.co.id
- Website: http://pptkpaudni.kemdiknas.co.id
Pelaporan Pembayaran Tunjangan Untuk PTK Dikdas
- Alamat: Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57853580.
- Email: p2tk.dikdas@gmail.com, subditprogramp2tkdikdas@gmail.com
- Website: http://p2tkdikdas.kemdiknas.go.id
Pelaporan Pembayaran Tunjangan Untuk PTK Dikmen
- Alamat di Kompleks Kemdikbud Gedung D Lt. 12, Jalan Jenderal Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57974108, 57974113.
- Email: ptkdikmen@gmail.com, tunjangandikmen2@yahoo.co.id
- Website: http://p2tkdikmen.kemdiknas.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar