Jumat, 10 April 2015

SIAP MENGAJAR DI MALAYSIA DAN FILIPINA…? INI PERSYARATANYA



Sebagaimana berita yang admin kutip dari jpnn.com bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuka lowongan 90 guru yang akan dikirim ke Malaysia dan Filipina untuk mengajar anak-anak TKI dengan menyediakan insentif 15 juta perbulan. Bagi yang berminat,,,simak informasi terkait persyaratan dan waktu pendaftaranya.
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengungkapkan, bagi calon pendidik yang ingin memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, dan Mindanau, Filipina ada beberapa syarat harus dipenuhi.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dirjen Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Kemendikbud Nomor 1428/C.5.1/LL/2015 tentang Rekrutmen Calon Pendidik ke Malaysia dan Mindanau, ada dua jalur yang bisa dilalui yakni jalur PNS dan non PNS.
Untuk persyaratan pendaftaran bagi guru jalur PNS, sebagai berikut: (1) Berusia maksimal 40 tahun ketika pendaftaran; (2) Berkualifikasi akademik minimal Strata 1/Diploma 4; (3) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,7 dengan skala 4,00; (4) Memiliki sertifikat pendidik; (5) Memiliki masa kerja minimal lima tahun; (6) Mendapatkan izin mengajar di Malaysia atau Mindanau dari pemerintah daerah yang bersangkutan.

Selain itu, (7) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris baik; (8) Memiliki Kemampuan berorganisasi, seni dan budaya, serta olahraga; (9) Menguasai komputer; (10) Memiliki kemampuan membuat media pembelajaran dan metode mengajar; (11) Memiliki keterampilan atau kecakapan hidup, seperti menjahit, menyulam, memasak, elektro, percetakaan, menganyam, dan sebagainya.
Sedangkan persyaratan pendaftaran bagi guru jalur non PNS, sebagai berikut: (1) Berusia maksimal 30 tahun saat pendaftaran; (2) Diutamakan bagi lulusan pendidikan profesi guru pasca sarjana mendidik di wilayah 3T dari program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Matematika, Agama Islam, dan Keolahragaan; (3) Memiliki kemampuan berbahasa Inggris; (4) Memiliki pengalaman berorganisasi, kemampuan dalam bidang seni dan budaya, olahraga, dan keterampilan atau kecakapan hidup (menjahit, menyulam, memasak, elektro, percetakaan, menganyam, dan sebagainya.

“Pendaftaran mulai dibuka 31 Maret-13 April 2015. Proses verifikasi berkas atau seleksi administrasi pada 14-16 April 2015. Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 20 April 2015,” terang Sumarna, Kamis (9/4). (sumber : www.jpnn.com)

Demikian berita tentang guru yang dapat dibagikan, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar