Kamis, 15 September 2016

CARA CETAK UNDANGAN GURU PEMBELAJAR MODA DARING

Bagi yang telah mendapat undangan menjadi peserta kelas moda daring admin ucapkan selamat, karena anda nantinya tinggal menunggu jadwal kegiatan saja dan mulai belajar melalui perangkat anda dan untuk sementara bisa melupakan sejenak info info yang beredar mengenai guru pembelajar. Nah bagi yang belum mungkin perlu mengetahu secara detil mengenai alur Alur yang harus dilakukan para guru pembelajar setelah registrasi akun untuk masuk LMS elearning, yakni cetak undangan. Bagi yang belum tahu caranya bisa mengikuti langkah-langkah Guru Pembelajar Pembelajar dalam Jaringan (Moda Daring) dalam situs LMS elearning.id.
Untuk mencetak undangan online guru pembelajar moda daring anda bisa mengikuti langkah-langkah dibawah
gambar Cara Cetak Undangan Guru Pembelajar Daring di Situs LMS Elearning Id
Berdasarkan alur penampakkan cetak undangan online diatas, maka pertama kali bapak ibu silahkan menuju browser internet lalu pada tab browser ketik link http://lms.elearning.id/ . pada laman selanjutnya gunakan akun guru pembelajar yang telah terdaftar. KLik "lihat Undangan", lalu terima undangan, lalu cetak undangan :). Semoga dipahami
Info Terbaru Situs LMS.Elearning.ID
Bagian pengantar, sesi pendahuluan, sesi inti (materi pedagogik satu sesi dan materi profesional 3 sebanyak 3 sesi), dan sesi penutup.
1. Pengantar
Pada bagian pengantar Sistem Guru Pembelajar Moda Daring ditampilkan fasilitas-fasilitas sebagai berikut:
a. Pengumuman dan Berita Forum, yaitu Informasi dan berita dari pengampu/mentor untuk peserta
b. Forum Umum, merupakan forum umum yang terbuka selama pembelajaran daring berlangsung. Tujuan forum ini adalah untuk mewadahi aktivitas diskusi, berbagi pengalaman dan saling membantu memecahkan kendala selama kegiatan berlangsung. Forum ini adalah forum milik peserta, bagi dan untuk peserta.
c. Glosarium, Glosarium ini berisi daftar istilah yang digunakan dalam modul daring
d. Petunjuk Penggunaan, berisi ikon-ikon yang dipergunakan dalam Guru Pembelajar Moda Daring
e. Tips dan Trik Pengampu, berisi Tips dan Trik dalam mengelola pembelajaran Guru Pembelajar Daring bagi pengampu meliputi penggunaan fasilitas Web conference, Chatting, Forum, Message, Blog, E-portofolio, dan Umpan balik (smiley face)
f. Petunjuk Umum Fasilitasi bagi Pengampu, berisi informasi bahwa dalam sistem pembelajaran Guru Pembelajar Moda Daring, pengampu berperan sebagai fasilitator, motivator dan asesor bagi peserta. Oleh karena itu, sangat diharapkan bagi pengampu di setiap kelas daring untuk memberikan kontribusinya agar pembelajaran lebih terarah dan tercipta komunitas pembelajaran, baik antar sesama peserta maupun antar pengampu dengan peserta.
g. Frequently Asked Questions (FAQs).
h. Blog Refleksi, Refleksi pembelajaran ini dapat digunakan untuk mencurahkan pengalaman belajar, pesan, dan kesan yang dialami selama mengikuti pembelajaran pada modul ini, serta harapan yang ingin dicapai melalui pembelajaran ini.
 
i. E-Portofolio, sekumpulan berkas pribadi yang merupakan dokumentasi sebagai bukti pencapaian hasil atas proses kegiatan pembelajaran Guru Pembelajar Moda Daring. Dalam hal inie-portofoliomerupakan kumpulan dokumen peserta pada kegiatan Guru Pembelajar Moda Daring yang bertujuan untuk mendokumentasikan perkembangan proses belajar sesuai dengan target kompetensi yang telah ditetapkan. Dokumen yang terkumpul kemudian diberikomentaroleh pengampu dan dilakukan proses perbaikan (jika diperlukan), sehingga pada akhirnya dapat digunakan sebagai refleksi pribadi. E-portofolio dapat berbentuk latihan dan tugas yang dikerjakan, jawaban atas pertanyaan dalam sistem, catatan hasil koreksi atau observasi pengampu, laporan kegiatan dan tulisan atau jurnal yang dibuat peserta.
2. Sesi Pendahuluan
Kegiatan pembelajaran pada Guru Pembelajar Daring diawali dengan sesi pendahuluan yang akan Saudara ikuti selama satu minggu. Sesi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan singkat mengenai ruang lingkup modul yang akan dipelajari (menggunakan web conference), saran dan cara penggunaan modul, penjelasan umum kegiatan Guru Pembelajar Daring dan alur kegiatan pembelajaran Guru Pembelajar Daring pada modul Selama proses pembelajaran di Sesi Pendahuluan ini, pengampu/mentor akan terlibat aktif dalam proses pembimbingan terhadap peserta. Berikut ini adalah aktivitas yang akan dilakukan oleh pengampu/mentor pada Sesi Pendahuluan:
a. Pengampu bersama-sama peserta melalui forum umum akan menyepakati jadwal pelaksanaan Web Conference, kemudian hasil kesepakatan jadwal akan diumumkan pada Pengumuman dan Berita.
b. Pada pelaksanaan Web Conference, pengampu akan melakukan perkenalan dengan peserta dan menyampaikan informasi-informasi penting terkait dengan pelaksanaan Guru Pembelajar Moda Daring.
c. Pengampu mengarahkan peserta untuk mengerjakan instrumen kemampuan awal dilanjutkan dengan mencermati Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Profesi Guru dan Guru Pembelajar, Penjelasan Umum Modul meliputi Target Kompetensi, Hasil Belajar, Prinsip Penilaian Peserta, tagihan, Saran dan Cara Penggunaan Modul dan Alur Kegiatan Pembelajaran.
d. Pengampu harus selalu mengecek Activity Completion untuk memastikan peserta mengikuti seluruh kegiatan dan memberikan motivasi kepada peserta yang masih belum melakukan aktivitas yang terdapat pada Sesi Pendahuluan.
e. Peran serta yang aktif dari pengampu/mentor dan peserta akan mengoptimalkan proses pembelajaran sesi pendahuluan.
3. Sesi Inti
Sesi inti terdiri dari 4 sesi yang akan dipelajari dalam waktu 40 JP (1 JP setara dengan 60 menit) selama 4 minggu. Kegiatan yang akan diikuti pada setiap sesi yang terdapat di dalam sesi inti adalah sesi 2 materi pedagogi, dan sesi 2, 3, 4 berupa materi profesional sesuai dengan kelompok kompetensi dari masing-masing paket keahlian.
Pada setiap sesi, akan disediakan forum dan blog untuk mempresentasikan berbagai temuan, hikmah dan kendala yang dihadapi oleh peserta, serta solusi yang dilakukan selama proses pembelajaran. Dan juga dapat memperoleh pelajaran melalui berbagi pengalaman dengan peserta lainnya. Selama mempelajari modul ini, peserta harus menyelesaikan seluruh tugas (baik dalam bentuk lembar kerja maupun dokumen/non lembar kerja) yang menjadi tagihan dan menyimpannya dalam e-portofolio. Hasil akhir kegiatan ini dibuktikan dengan terkumpulnya laporan kegiatan Guru Pembelajar Daring Modul disertai dengan dokumen hasil kegiatan, seperti foto-foto kegiatan.
4. Sesi Penutup
Sesi penutup merupakan akhir dari kegiatan Guru Pembelajar Daringpada Modul. Sesi ini terdiri atas persiapan pelaporan yang dilakukan melaluiweb conference, pemberian umpan balik, kesimpulan dari materi Guru Pembelajar Daringyang disajikan melaluiblog,post test, penilaian diri peserta terhadap pencapaian kompetensi dan evaluasi peserta terhadap penyelenggaraan Guru Pembelajar Daring.
 
 Sumber : guru-id
 

Kamis, 08 September 2016

MODUL GURU PEMBELAJAR SENI BUDAYA SMP

Sebagaimana di ketahui kegiatan diklat guru pembelajar sebagai tindak lanjut UKG 2015 sudah dimulai dengan kegiatan pelatihan bagi instruktur nasional di beberapa wilayah regional. Selanjutnya Instruktur Nasional ini akan menjadi mentor bagi peserta guru sasaran baik itu moda daring, tatap muka maupun daring kombinasi.


Bagi peserta guru sasaran ada baiknya menyiapkan diri dengan cara mempelajari lebih dulu modul-Modul Materi Diklat Guru Pembelajar Seni Budaya SMP yang telah kami uploadkan. Guru sasaran peserta diklat GP ini adalah mereka yang sudah pernah ikut UKG 2015 lalu.


Untuk membantu rekan guru dalam pelaksanaan DilatGuru Pembelajar bersama ini disajikan link download Modul Materi Diklat Guru Pembelajar khusus Mata pelajaran Seni Budaya SMP untuk semua mata pelajaran dan semua tingkatan kelas.


Modul Guru Pembelajar Seni Budaya SMP 2016
1. Kelompok Kompetensi A
    Profesional: Dasar-dasar Seni Rupa. Download
    Pedagogik: Karakteristik Peserta Didik. Download
2. Kelompok Kompetensi B
    Profesional: Perkembangan Seni Rupa. Download
    Pedagogik: Teori dan Prinsip Pembelajaran. Download
3. Kelompok Kompetensi C
    Profesional: Menggambar Benda Alam Geometris dan Organis. Download
    Pedagogik: Pengembangan Kurikulum. Download
4. Kelompok Kompetensi D
    Profesional: Menggambar Flora dan Fauna. Download
    Pedagogik: Pembelajaran yang Mendidik. Download
5. Kelompok Kompetensi E
    Profesional: Menggambar Bentuk Ragam Hias. Download
    Pedagogik: Pemanfaatan TIK untuk Pembelajaran. Download
6. Kelompok Kompetensi F
    Profesional: Ilustrasi dan Seni Grafis. Download
    Pedagogik: Pengembangan Potensi Peserta Didik. Download
7. Kelompok Kompetensi G
    Profesional: Pengertian Gambar Model. Download
    Pedagogik: Berkomunikasi secara Efektif, Empatik dan Santun dengan Peserta Didik. Download
8. Kelompok Kompetensi H
    Profesional: Dasar-dasar Seni Rupa. Download
    Pedagogik: Penilaian dan Evaluasi Proses dan Hasil Belajar. Download
9. Kelompok Kompetensi I
    Profesional: Seni Lukis Realis dan Dekoratif. Download
    Pedagogik: Pemanfaatan Informasi Hasil Penilaian dan Evaluasi Pembelajaran. Download
10. Kelompok Kompetensi J
      Profesional: Pameran Karya Seni Rupa. Download
      Pedagogik: Penelitian Tindakan Kelas. Download

Rabu, 07 September 2016

Info Awal Pelaksanaan Guru Pembelajar

Selamat Datang Di Website Info Guru dan Pendidikan Terbaru [informasi program guru pembelajar]

AWAL PELAKSANAAN GURU PEMBELAJAR oleh P4TK masing-masing:

1. BOE / VEDC,  4 September 2016
2. IPA,  8 September 2016
3. TKPLB,  8 September 2016.
4. BMTI,  14 September 2016
5. Pertanian,  14 September 2016
6. BBL,  update 8 September 2016
7. LP3TK-KPTK.  7 September 2016
8. MTK update jadi tgl 21 September 2016
9. Seni Budaya 14 September 2016
10. Bahasa 26 September 2016
11. IPS 19 September 2016
12. Bisnis dan pariwisata (Bispar) ???
13. PenjasBK 10 September 2016

Persiapkan akun Bapak/Ibu Guru sekalian untuk memastikan bisa login ke https://sim.gurupembelajar.id sehingga pada waktu pelaksanaannya tersebut semua akan bejalan sesuai dengan yang diharapkan. Jika mengalami gagal login/kesulitan login segera minta reset ke dinas atau hubungi call center di 1500476. 

Terimakasih

Sabtu, 03 September 2016

Aplikasi Guru Pembelajar Daring Kemdikbud

Aplikasi Guru Pembelajar Daring. Portal halaman aplikasi website Guru Pembelajar Daring GP daring adalah http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ . GP daring ini merupakan milik atau dibawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemdikbud), tentu saja.. karena berdomain kemdikbud.go.id. Pada halaman utama aplikasi GP daring ini dapat diperoleh beberapa informasi diantaranya:

link website aplikasi guru pembelajar daring
tampilan website guru pembelajar

1. Aplikasi Guru Pembelajar Daring ditujukan untuk Guru dan Kepala Sekolah. Disini belum ada keterangan tentang Tenaga Kependidikan Tenaga Administrasi Sekolah, harapan saya si juga biar ada dong.. hehe.

2. Guru Pemberlajar sepanjang hayat yang terus menerus berkonstribusi pada masyarakat dan lingkungannya

3. Aplikasi GPDaring maksudnya atau merupakan singkatan dari Guru Pembelajat moda Dalam Jaringan. Daring merupakan akronimnya  dalam Jaringan.

4. Aplikasi ini terkait dengan Uji Kompetansi Guru (UKG) tahun 2015. Dengan website ini diharapkan untuk meningkatkan kompetensi guru.

5. Aplikasi Guru Pembelajar Daring dibuat oleh seorang guru berprestasi, dan juga dibuat dalam bentuk aplikasi android .apk yang bisa didownload secara geratis di Google Play.
tampilan aplikasi guru pembelajar apk

6. Dengan GP daring ini guru-guru dibawah naungan Kemdikbud bisa saling bertukar ilmu pengetahuan, informasi, maupun pengalaman.

7. GP daring juga mempunyai komitmen anti korupsi
gambar ilustrasi tentang komitmen anti korupsi

8. GP daring untuk mendayagunakan TIK.  Untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, Mendikbud berharap banyak muncul solusi-solusi berbasis Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).

 Selanjutnya bagaimana cara menggunakan atau memanfaatkan fasilitas ini. Buku petunjuk atau manual penggunaan aplikasi guru pembelajar juga sudah lengkap tentang manual admin, manual pengampu dan mentor, manual peserta, aplikasi android guru pembelajar, modul dasar TIK dan V-cube Seminar Audience 2016. VCUBE adalah perusahaan telokomunikasi asal jepang yang fokus tentang layanan konfrensi web. Panduan vcube seminar, menjelaskan tentang alat-alat dan fungsinya untuk mengadakan konferensi website, seperti webcam dan lainnya. Semua panduan ini dapat anda download pada halaman http://konten.elearning.id/mod/forum/discuss.php?d=1707
panduan lengkap aplikasi guru pembelajar daring

Username dan Password Guru Pembelajar Daring

Untuk bisa mengkases aplikasi guru pembelajar daring tentunya kita harus login terlebih dahulu, namun disini tidak terdapat menu pendaftaran atau registrasi. Kemungkitan username dan password sudah disediakan dengan database yang telah dimiliki Kemdikbud, saat tulisan ini ditulis belum ada yang mengshare tentang username dan password. Berikut ini tampilan login guru aplikasi website guru pembelajar moda daring.
form login aplikasi guru pembelajar daring
Namun disana terdapat menu login as guest atau login sebagai tamu atau pengunjung. Dengan ini kita bisa login dan membuka aplikasi tersebut, namun tentu saja fiturnya tidak selengkap apabila kita telah mempunyai username.

buku modul aplikasi gp daring ukg
update 11/7/2016


Modul Guru Pembelajar Kelas Tinggi Sekolah Dasar

Sebagai bahan materi pembelajaran dalam Aplikasi Guru Pembelajar Daring maupun tatap muka, memuat materi UKG kelas Tinggi


Demikianlah postingan di blog ini tentang Aplikasi Guru Pembelajar Moda Dalam Jaringan (Daring). Semoga aplikasi ini benar-benar bisa dimanfaatkan oleh pada Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Sekian, terima kasih

UPDATE Postingan tentang aplikasi, yang kebetulan viral di jejaring sosial
update postingan 28-8-2016

Beberapa hal (awal) yangg perlu dipahami terkait dengan "Program Guru Pembelajar"

1. Istilah Guru Pembelajar (GP) adalah sebutan utk kita sbg guru yg kemudian disebut sbg peserta.
Mengapa kita disebut sbg Guru Pembelajar? Karena pd prinsipnya pengembangan keprofesian harus berawal dr guru sendiri bukan dr luar guru/dinas.

2. Istilah Daring, kepanjangan dr Dalam Jaringan, sbg pengganti istilah online, jadi Daring = Online.

3. Istilah lain yaitu Luring= Luar Jaringan, sebagai pengganti istilah offline, jdi Luring = Off line.
Istilah lain adalah Surel, yaitu Surat Elektronik, sbg pengganti email. Jdi Surel = Email
Mhn utk mensosialisasikan istilah Daring, Luring, dan Surel sbg pengganti Online, Offline dan Email.


4. Setiap GP harus menyelesaikan modul yg setara dg 60 JP, 1 JP = 1 x 60 menit, yg dpt diselasaikn sekitar 1,5 bulan. 60 JP setara dg nilai 1 dlm Angka Kredit.


5. Ada 10 kompetensi yang harus dikuasai guru. Kompetensi yg "warna merah" yg hrs diselesaikan oleh guru utk "diklik" maka akan muncul modul yg hrs dikerjakan...
 

 6. Ketentuan 10 kompetensi yg "warna merah" adalah :
8-10 : mengikuti full Tatap Muka
6-7 : mengikuti Kombinasi, Daring dn Tatap Muka
3-5 : mengikuti Daring
0-2 : sbg pendamping
 

7. Star awal pelaksanaan Program GP dimulai, ketika P4TK sdh "selesai" dlm menyiapkan Guru Pengampu/IN/Mentor, (sekitar awal/akhir Agustus 2016).
Demikian info awal utk dipahami bersama. Trima kasih.


INFO PENTING......
Jumlah Modul di bawah KCM (Kriteria Capaian Minimal) 8 s.d 10 (Tatap Muka), 6 s.d 7 (Daring Kombinasi), 3 s.d 5 (Daring), 0 s.d 2 (Calon Instruktur)
Ket :  berdasarkan kuota tiap wilayah
KETERANGAN ISI MODUL:
1. KK-A : tentang Karakteristik Peserta Didik
2. ĶK-B : tentang Dasar Pembelajaran yang Mendidik
3. KK-C : tentang Pengembangan Kurikulum
4. KK-D : tentang Pembelajaran yang Mendidik
5. KK-E : tentang TIK Dalam Pembelajaran
6. KK-F : tentang Potensi Peserta Didik
7. KK-G : tentang Komunikasi yang Efektif
8. KK-H : tentang Penilaian Pembelajaran
9. KK-I : tentang Manfaat Penilaian: Dalam Pembelajaran
10. KK-J : tentang Refleksi Pembelajaran
 

PASSWORD DAN USERNAME GURU PEMBELAJAR
Bagi Guru-Guru buruan Registrasi Guru Pembelajar sebagai kelanjutan hasil UKG 2015...gunakan Nomor Peserta UKG 2015 sebagai User Saat Registrasi dan Paswordnya Tanggal lahir...setelah itu dibuatkan Akun Resmi GP dengan User 2015......@guruku.id dan paswor khusus setelah Registrasi..

Link Registrasi Peserta Guru Pembelajar http://sim.gurupembelajar.id/akun/registrasi


UPDATE
LINK DOWNLOAD MATERI @SINGGASANA HOTEL MAKASAR.
https://drive.google.com/drive/folders/0B4eZK1XIrjQibjIxS2Q5TUJmcGs



Sumber Source:
http://www.gurusd.net/2016/07/modul-guru-pembelajar-kelas-tinggi.html
http://konten.elearning.id/ 
www.facebokk.com 
https://mobile.facebook.com/story.php?story_fbid=10205191705350693&id=1787358126&refid=8&_ft_=qid.6325514254150613219%3Amf_story_key.-3777132857865815215

Jumat, 02 September 2016

Panduan Pengelolaan Kelas Guru Pembelajar Online

Panduan pengelolaan Kelas Guru Pembelajar (GPO) ini biasanya dilakukan Pengampu, namun dalam hal ini ada baik nya kita melihat bagaimana proses pengelolaan kelas hingga akhirnya muncul nya peserta-peserta pusat belajar, maupun daring penuh yang ada pada GPO.

DOWNLOAD VIDEO GP DARING
1. GP DARING REGISTRASI
2. GP DARING MENDOWNLOAD NILAI
3. GP DARING LOGIN DARING
4. GP DARING LOGIN MULAI BELAJAR
5. GP DARING MULAI PEMBELAJARAN
6. GP DARING MEMBUAT LAPORAN MINGGUAN
7. GP DARING MEMBUAT FORUM
8. GP DARING UPLOAD TUGAS

 

Kamis, 01 September 2016

DOWNLOAD KUMPULAN MODUL GURU PEMBELAJAR SEMUA BIDANG STUDI TINGKAT TK,SD,SMP DAN SMA/SMK

Program guru pembelajar sudah dimulai diantaranya pelatihan bagi instruktur nasional di beberapa wilayah regional. Nantinya mereka yang ikut pelatihan guru pembelajar Instruktur Nasional ini akan menjadi mentor bagi peserta guru sasaran baik itu moda daring, tatap muka maupun daring kombinasi.
Bagi peserta guru sasaran ada baiknya menyiapkan diri dengan cara mempelajari lebih dulu modul-modul guru pembelajar yang telah kami uploadkan. Guru sasaran peserta diklat GP ini adalah mereka yang sudah pernah ikut UKG 2015 lalu. Sengaja admin kumpulkan  modul GP ini agar rekan rekan guru tidak kesulitan saat mencari modul guru pembelajar di situs jetjetsemut ini.
Kumpulan Modul Guru Pembelajar Semua Bidang Studi
Kumpulan Modul Guru Pembelajar Semua Bidang Studi
Untuk itu silakan menuju link-link di bawah ini sesuaikan dengan mata pelajaran yang Anda ajarkan di sekolah. Jika belum ada, akan kami usahakan menyediakannya untuk pemirsa blog info guru yang tercinta (lebay dikit).
Tingkat PAUD/TK
  1. Modul GP tingkat TK lengkap

Tingkat SD
  1. Modul GP Kelas Atas (kelas 4, 5, 6) 
ModulKode ModulNama Modul Profesional / Pedagodik
A028KD000AGuru Kelas SD (Kelas Atas): Karakteristik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik dan Kajian Materi Bahasa dan Sastra Indonesia SD
B028KD000BGuru Kelas SD (Kelas Atas): Teori Belajar dan Prinsip Pembelajaran dan Kajian Bilangan dan Statistika Sekolah Dasar
C028KD000CGuru Kelas SD (Kelas Atas): Pengembangan Kurikulum dan Kajian Geometri dan Pengukuran Sekolah Dasar
D028KD000DGuru Kelas SD (Kelas Atas): Metodologi Pembelajaran Sekolah Dasar dan Mahluk Hidup dan Lingkungan Sekitar
E028KD000EGuru Kelas SD (Kelas Atas): Penilaian Proses dan Hasil Belajar dan Materi dan Energi
F028KD000FGuru Kelas SD (Kelas Atas): Komunikasi Efektif dan Kajian Materi IPS SD Kelas Tinggi
G028KD000GGuru Kelas SD (Kelas Atas): Perancangan Pembelajaran yang Mendidik dan Penerapan Nilai, Norma, Moral Pancasila
H028KD000HGuru Kelas SD (Kelas Atas): Pemanfaatan Hasil Penilaian Pembelajaran dan Perlindungan HAM dan Penegakan Hukum
I028KD000IGuru Kelas SD (Kelas Atas): Pemanfaatan TIK dalam Pembelajaran di Sekolah Dasar dan Pengembangan Materi Ajar di Sekolah Dasar
J028KD000JGuru Kelas SD (Kelas Atas): Refleksi Pembelajaran dan Tindak Lanjutnya Melalui PTK dan TIK dan Tindakan Reflektif Untuk Pengembangan Keprofesian
  1. Modul GP Kelas bawah (1, 2, 3)
Modul Guru PembelajarKode ModulNama/Judul Modul Pedagogik dan Pofesional
A026KD000AGuru Kelas SD (Kelas Bawah): Karakteristik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik dan Penguasaan dan Keterampilan Berbahasa Indonesia
B026KD000BGuru Kelas SD (Kelas Bawah): Teori Belajar dan Prinsip Pembelajaran dan Genre dan Apresiasi Sastra
C026KD000CGuru Kelas SD (Kelas Bawah): Pengembangan Kurikulum dan Kajian Bilangan dan Statistika Sekolah Dasar
D026KD000DGuru Kelas SD (Kelas Bawah): Metodologi Pembelajaran Sekolah Dasar dan Kajian Geometri dan Pengukuran Sekolah Dasar
E026KD000EGuru Kelas SD (Kelas Bawah): Penilaian Proses dan Hasil Belajar dan Kajian Materi IPA Sekolah Dasar
F026KD000FGuru Kelas SD (Kelas Bawah): Komunikasi Efektif dan Kajian Materi IPS dan Sekolah Dasar Kelas Awal
G026KD000GGuru Kelas SD (Kelas Bawah): Perancangan Pembelajaran yang Mendidik dan Hakikat Pembelajaran PPKn
H
text-decoration: none; transition: all 0.2s ease-in;" target="_blank">026KD000HGuru Kelas SD (Kelas Bawah): Pemanfaatan Hasil Penilaian Pembelajaran dan Pengembangan Materi Ajar di Sekolah Dasar I026KD000IGuru Kelas SD (Kelas Bawah): Pemanfaatan TIK dalam Pembelajaran di Sekolah Dasar dan TIK untuk Pengembangan Materi Guru J026KD000JGuru Kelas SD (Kelas Bawah): Refleksi Pembelajaran dan Tindak Lanjutnya Melalui PTK dan Pengembangan Keprofesian Melalui Tindakan Reflektif
  1. Modul PJOK SD

Tingkat SMP
  1. Modul Guru Pembelajar Modul PJOK SMP
  2. Modul Guru Pembelajar Bimbingan Konseling (BK) SMP
  3. Modul Guru Pembelajar IPS SMP
  4. Modul Guru Pembelajar Bahasa Inggris SMP
  5. Modul GP Matematika SMP
  6. Modul GP PKN SMP

Tingkat SMA/SMK
  1. Modul Guru Pembelajar Fisika SMA
  2. Modul Guru Pembelajar BK SMA/SMK
  3. Modul Guru Pembelajar Biologi SMA
  4. Modul Bahasa Indonesia SMA/SMK
  5. Modul Matematika SMA Guru Pembelajar
  6. Modul PJOK SMA/SMK
  7. Modul GP Sosiologi SMA
  8. KIMIA SMA
Silakan klik di tautan ini untuk mendapatkannya
Modul GP Bahasa Sunda SD dilink ini
Modul GP Bahasa Sunda SMP di link ini 
Modul GP Bahasa Sunda SMA/SMK di tautan ini
  1. Modul Guru Pembelajar TIK SMP, SMA

Sumber : infogtk

Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi


GP Moda Daring Kombinasi. ADALAH Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring dan tatap muka dengan didampingi oleh mentor serta difasilitasi oleh pengampu

Pada moda kombinasi ini, peserta melakukan interaksi belajar secara daring dan tatap muka. Interaksi belajar daring dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pembelajaran yang telah disiapkan secara elektronik, dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Interaksi tatap muka dilaksanakan bersamaan dengan peserta GP lainnya di pusat belajar (PB) yang telah ditetapkan dan difasilitasi oleh seorang mentor.  Interaksi pada daring kombinasi dapat dilihat pada Gambar DI BAWAH

Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi
GP Moda Daring Kombinasi

  • Interaksi Pengampu – Mentor: Pengampu mendampingi mentor dan berinteraksi dengan mentor secara daring.
  • Interaksi Mentor – Peserta: Mentor mendampingi, berdiskusi dan berkoordinasi dengan peserta secara daring dan luring.
  • Interaksi Pengampu – Peserta: Pengampu memfasilitasi dan berkomunikasi dengan peserta secara daring.
Pertemuan tatap muka dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati bersama antara peserta dan mentor.

Peserta Guru Pembelajar Daring Kombinasi


GP moda ini diperuntukan bagi guru dengan peta kompetensi hasil UKG nya memiliki 6 (enam) sampai dengan 7 (tujuh)  kelompok kompetensi yang nilainya dibawah KCM pada UKG 2015 lalu. (baca penjelasannya dalam raport UKG 2015)

Pada GP moda daring kombinasi, peserta akan dibimbing oleh mentor secara daring dan luring (LUAR JARINGAN) di Pusat Belajar (PB).

Tempat kegiatan pendampingan dan tatap muka antara mentor dengan peserta pada GP moda daring kombinasi dilakukan di Pusat Belajar sesuai kesepakatan antara mentor dan peserta. Pusat Belajar dapat menggunakan:
  1. Kelompok Kerja Guru (KKG) / Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) / Gugus Belajar di Kabupaten/Kota, atau
  2. Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Kabupaten/Kota, atau
  3. Sekolah tempat peserta bertugas mengajar.

Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan GP Moda Daring Kombinasi

Moda daring kombinasi adalah gabungan antara daring dan tatap muka dengan komposisi 48 JP untuk interaksi daring dan 12 JP (4 JP/pertemuan: sebanyak 3 pertemuan, yaitu Minggu I, III, dan VI) untuk interaksi tatap muka di PB bersama mentor. Pada setiap pertemuan tatap muka, mentor harus menyiapkan daftar hadir dan berita acara yang harus dilaporkan ke UPT dan akan menjadi lampiran pada pelaporan pertanggungjawaban kegiatan.

Aktivitas pembelajaran peserta pada GP moda daring kombinasi dijelaskan pada Tabel 1 berikut.

Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi Aktivitas pembelajaran peserta pada GP moda daring kombinasi

Pada saat tatap muka di PB, peserta bersama mentor akan melaksanakan kegiatan pembelajaran selama total 12 JP, dengan struktur program pada setiap tatap muka seperti pada Tabel 2

Aktivitas pembelajaran peserta pada GP moda daring kombinasi

a.    Kegiatan Awal
Kegiatan pada moda ini diawali dengan pengenalan konsep dan sistem GP moda daring yang dipandu oleh mentor di pusat belajar yang telah ditentukan. Peserta akan masuk (login) ke dalam LMS sesuai dengan nama pengguna (username) dan kata kunci (password) yang sudah ditentukan. Selanjutnya, peserta akan melaksanakan aktivitas pembelajaran bersama mentor di PB sesuai dengan struktur program TM-1 yang tertuang pada Tabel 2 diatas. Pada akhir pertemuan, mentor membimbing peserta membuat rencana belajar selama 6 minggu.

b.    Kegiatan pada Sesi Pembelajaran
Kegiatan pada sesi pembelajaran adalah kegiatan inti dimana peserta melaksanakan pembelajaran daring dan luring, baik secara mandiri maupun terbimbing oleh mentor. Pada kegiatan ini, peserta melakukan aktivitas-aktivitas untuk mencapai target kompetensi dan hasil belajar yang telah ditentukan sebelumnya dan dibuktikan dengan tugas dan tagihan. Untuk GP moda daring kombinasi ini, peserta dan mentor bertemu secara tatap muka di Pusat Belajar (PB) untuk berdiskusi dan membahas hal-hal yang terkait dengan pembelajaran. Tatap Muka ke-2 (TM-2) pada sesi pembelajaran dilaksanakan di pertengahan sesi antara sesi 2 dan 3, dengan struktur materi seperti tertuang pada Tabel 2. Pada setiap akhir sesi, peserta akan mengerjakan tes sumatif sesi.

c.    Kegiatan Akhir
Kegiatan akhir dilaksanakan secara daring dan tatap muka di pusat belajar pada minggu ke 6 (sesi penutup), untuk meyakinkan bahwa semua tugas maupun tagihan yang dipersyaratkan pada pembelajaran GP moda daring telah terunggah seluruhnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada kegiatan tatap muka ke-3 (TM-3), peserta akan melaporkan hasil pembelajaran GP moda daring mulai dari awal hingga akhir dengan membawa seluruh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk di reviu dan divalidasi oleh mentor.

catatan;
*Jika terdapat satu dan lain hal yang menjadi pertimbangan sehingga peserta harus beralih moda ke tatap muka, maka wewenang dan tanggungjawab untuk mengalihkan peserta tersebut diberikan kepada Dinas.
Peserta yang ditetapkan mengikuti GP moda daring kombinasi, namun memiliki kriteria sesuai dengan GP moda daring – model 2 dan akan dialihkan, maka wewenang dan tanggungjawab pengalihannya diserahkan kepada UPT.

Minggu, 07 Agustus 2016

Tools EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M Alat Bantu Penyusunan EDS RKS RKAS SD/MI

Tools EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M Alat Bantu Penyusunan EDS RKS RKAS SD/MITools EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M basis datanya adalah capaian indikator SPM, Akreditasi dan SNP pada setiap satuan pendidikan,  Capaian Indikator SPM, Akreditasi, dan SNP menjadi profil setiap satuan pendidikan, sebagai langkah awal dalam penyusunan RKS/M dengan
menetapkan prioritas capaian indikator SPM, Akreditasi dan SNP, Penetapan prioritas capaian indikator SPM, Akreditasi dan SNP sebagai dasar penentuan sasaran dan indikator kinerja/indikator keberhasilan.


OUTPUT PENYUSUNAN DOKUMEN RKS/M
Di bawah ini adalah beberapa uraian deskripsi yang menggambarkan output
penyusunan dokumen EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M :
  1. Tools EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M menghasilkan potret capaian indikator SPMyang harus dipenuhi oleh Sekolah/Madrasah dan bagaimana langkah-langkah pemenuhannya melalui penetapan program dan kegiatan,
  2. Tools EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M menghasilkan potret capaian akreditasi melalui bukti fisik yang harus disiapkan/ada di setiap Sekolah/Madrasah sehingga dapat menyiapkan Sekolah/Madrasah untuk menghadapi akreditasi melalui penetapan program dan kegiatan,
  3. Tools EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M menghasilkan rumusan program dan kegiatan (sekaligus jadwal kegiatan) untuk mencapai tujuan sasaran dan indikator kinerja/keberhasilan berdasarkan prioritas capaian indikator yang sudah ditetapkan melalui analisis kondisi Sekolah/Madrasah,
  4. Tools EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M menghasilkan rumusan pendanaan RKS/M selama 4 tahun sebagaimana yang terdapat pada tabel D2,
  5. Tools EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M menghasilkan rumusan Rencana Kerja Tahunan (RKT) selama 4 tahun,
  6.   Tools EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M menghasilkan dokumen BOS K2 selama 4 tahun,
  7.   Tools EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M menghasilkan dokumen RKAS/M selama 4 tahun,
  8. Tools EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M menghasilkan dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Sekolah/Madrasah (LAKIS) dalam bentuk laporan monitoring dan evaluasi program dan kegiatan Sekolah/Madrasah.

Contoh SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan Di Sekolah Oleh Kepala Sekolah

Inilah SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah  baruMembentuk Tim Pencegahan Kekerasan di Sekolah dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah (SK)
Sekolah aman, nyaman dan menyenangkan, dalam SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan Di Sekolah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan adalah sebagai salah satu dasar untuk membentuk tim pencegahan tindak kekerasan di lingkungan Sekolah.


Dalam pengarsipan dan pelaporan nya  SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah ini wajib di inputkan pada data pokok pendidikan atau dapodik versi 2016Contoh SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah ini kami bagikan sebagai referensi dalam pembuatan dan pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah rekan-rekan guru untuk pratinjau sebagai berikut dibawah ini, lakukan scroll kanan untuk melihat tampilan utuh akan contoh SK ini.

DOWNLOAD

[Download] Materi Pelatihan BK dalam Kurikulum 2013

Dalam rangka Implementasi Kurikulum 2013, Kemendikbud melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) telah melaksanakan berbagai pelatihan pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK) bagi para  Guru BK,  Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di  berbagai tempat.
Kegiatan pelatihan pelayanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan tentang pelayanan BK di sekolah. Adapun ruang lingkup materi pelatihan, mencakup:
  1. Implementasi Kurikulum 2013: (a) Rasional dan Elemen Perubahan Kurikulum 2013; (b) Posisi dan Peran BK dalam Kurikulum 2013; dan Pelayanan Peminatan Peserta Didik.
  2. Pengelolaan Bimbingan dan Konseling dalam Implementasi Kurikulum 2013: (a) Perencanaan; (b) Pelaksanaan; dan (c) Evaluasi, Pelaporan dan Tindak Lanjut.
  3. Asesmen dan Penetapan Peminatan Peserta Didik dalam Implementasi Kurikulum 2013: (a) Asesmen dalam Bimbingan dan Konseling; dan (b) Pengukuran Kecerdasan, Bakat, dan Minat Peserta Didik.
  4. Praktik Pelayanan Pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum 2013: (a) Klasikal; (b) Kelompok; dan (c) Individual.
Dengan disertakannya Bimbingan dan Konseling dalam kebijakan Kurikulum 2013 ini, bagi saya memiliki makna tersendiri, bahwa dalam Kurikulum 2013 ini, Guru BK/Konselor telah mendapatkan kembali posisinya yang tampak setara dan sama pentingnya dengan Guru Mata Pelajaran. Sungguh berbeda dengan Kurikulum sebelumnya yang hanya menempatkan layanan BK sebatas bagian dari Kegiatan Pengembangan Diri.
Berkaitan dengan materi pelatihan, hal penting dari keseluruhan materi pelatihan ini adalah adanya penegasan bahwa layanan Bimbingan dan Konseling sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan kita, yang berupaya melayani dan memberi bantuan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.
Implikasi lebih lanjut dari kegiatan pelatihan BK  ini adalah bagaimana para guru Guru BK/Konselor di lapangan untuk menterjemahkan layanan BK dalam berbagai bentuk kegiatan pelayanan BK yang bermutu tinggi. Tampaknya memang hanya dengan dengan pelayanan BK yang bermutu tinggi, kita bisa mencapai apa yang dicita-citakan dari kehadiran Kurikulun 2013.
Saya memahami bahwa waktu kegiatan pelatihan yang relatif singkat memang tidak cukup untuk dapat menguasai seluruh proses dan substansi layanan BK. Oleh karena itu, upaya untuk belajar lebih lanjut dari setiap Guru BK/Konselor tampak menjadi mutlak adanya, jika tidak ingin terpuruk secara profesi.
Selengkapnya Materi Pelatihan BK dalam Kurikulum 2013 dapat diunduh melaui tautan di bawah ini:

Peran Kepala Sekolah, Guru dan Wali Kelas dalam Layanan Bimbingan dan Konseling

Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, pada dasarnya merupakan keberhasilan kolektif. Selain Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor sebagai pelaksana utama, keberhasilan penyelenggaraan layanan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga akan ditentukan oleh sejauhmana peran aktif dan keterlibatan dari berbagai pihak yang terkait dengan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, diantaranya peran aktif dan keterlibatan:  (1) kepala sekolah, (2) guru mata pelajaran dan (3)  wali kelas.
1. Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Secara garis besarnya, Prayitno (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :
  • Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
  • Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
  • Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
  • Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
  • Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
  • Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
2. Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing yang baik, guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
  • Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
  • Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
  • Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
  • Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
  • Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
  • Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
  • Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
  • Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
3. Peran Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan :
  • Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
  • Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
  • Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling;
  • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus; dan
  • Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
Sumber:
Abin Syamsuddin Makmun. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Rosda Karya Remaja.
Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdiknas.
Sofyan S. Willis. 2004. Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta
Wina Senjaya. 2006. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group

6 Tips Advokasi Bimbingan dan Konseling

Pekerjaan bimbingan dan konseling kerapkali dipandang sebelah mata oleh orang-orang yang justru memiliki kepentingan dengan bimbingan dan konseling itu sendiri, Misalnya, oleh siswa, guru mata pelajaran, kepala sekolah, para pemegang kebijakan lainnya atau masyarakat. Tidak sedikit mereka yang beranggapan bahwa konselor atau guru BK di sekolah hanya makan gaji buta, tidak jelas kerjanya, atau hanya dianggap sebagai pekerjaan embel-embel saja.
Ungkapan-ungkapan miring semacam itu bisa ditepis jika saja konselor atau guru BK yang bersangkutan dapat menunjukkan kinerjanya sekaligus mampu melakukan advokasi di hadapan mitra-mitra kerjanya di sekolah.
Di bawah ini beberapa tips untuk melakukan advokasi sekaligus untuk meyakinkan berbagai pihak yang berkepentingan dengan bimbingan dan konseling di sekolah.
  1. Tips Advokasi pertama,  pada saat sedang mengikuti rapat, Anda minta waktu untuk berbicara dan pembicaraan Anda difokuskan pada hasil-hasil siswa bukan memaparkan apa yang telah dilakukan konselor. Yang dimaksud dengan hasil – hasil siswa adalah berbagai kemajuan yang dicapai siswa melalui intervensi bimbingan dan konseling, baik dalam bidang akademik, sosio-personal, maupun bidang karier.
  2. Tips Advokasi kedua, dukung pembicaraan Anda dengan data-data, karena data akan lebih berbunyi keras dari pada kata-kata (data speak louder than words), gunakan chart atau grafik untuk menggambarkan hasil-hasil siswa tersebut.
  3. Tips Advokasi ketiga, untuk lebih meyakinkan bisa saja Anda memanfaatkan siswa untuk berbicara dalam forum mewakili kepentingan Bimbingan dan Konseling atau konselor, dengan menceritakan kisah sukses (success story) mereka atas bantuan layanan bimbingan dan konseling yang telah diterimanya.
  4. Tips Advokasi keempat, program bimbingan dan konseling pada dasarnya merupakan investasi siswa di sekolah tersebut, oleh karena itu konselor dituntut dapat menunjukkan pengembalian investasi tersebut dalam bentuk hasil-hasil siswa tersebut
  5. Tips Advokasi kelima, bertindak layaknya seorang ”politisi” yang aktif melakukan berbagai lobby dan berkomunikasi dengan seluruh mitra kerja yang ada sehingga kepentingan bimbingan dan konseling dapat terwakili dalam setiap keputusan atau kebijakan di sekolah.
  6. Tips Advokasi keenam, ciptakan akuntabilitas kerja melalui laporan hasil bimbingan dan konseling, baik laporan harian, bulanan, atau tahunan.
Tentu masih banyak cara lain yang bisa ditempuh untuk meyakinkan orang-orang tentang keberadaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah,khususnya kepada orang-orang yang memiliki pemahaman keliru tentang kehadiran Bimbingan dan Konseling di sekolah.

Advokasi dalam Layanan Bimbingan dan Konseling

Kompetensi Advokasi Guru BK
Sebelum memaparkan lebih jauh tentang advokasi dalam layanan Bimbingan dan Konseling, terlebih dahulu mari kita lihat gagasan tentang pergerakan paradigma bimbingan dan konseling  yang disampaikan Carol A. Dahir dan Carolyn B. Stone (Moh. Surya, 2012) dalam tabel di bawah ini:
MASA LALU MASA KINI MASA DEPAN
Layanan konseling sekolah di abad 20:  Transformasi konseling sekolah dengan visi baru praktik proaktif: Program konseling yang intensional dan bertujuan, terpadu dengan program pendidikan:
  • Counseling
  • Counsultation
  • Coordination:
  • Counseling
  • Consultation
  • Coordination
  • Leadership
  • Advocacy
  • Teaming and Collaboration
  • Assesment and use of data
  • Technology
  • Counseling
  • Consultation
  • Coordination
  • Leadership
  • Social justice advocacy
  • Teaming and collaboration
  • Assesment and use of data
  • Technology
  • Acountability
  • Cultural mediation
  • Systemic change agent
Pemikiran Carol A. Dahir dan Carolyn B. Stone di atas memberi gambaran bahwa advokasi merupakan bagian penting dari konsep dan praktik layanan bimbingan dan konseling pada masa kini dan pada masa yang akan datang. Berkenaan dengan Advokasi dalam layanan Bimbingan dan Konseling, Fred Bemak mengatakan bahwa: “Advocacy is not an adjunct piece; it’s a core, fundamental piece of any counseling we do with anybody” (Laurie Meyer, 2014). Sementara itu, Myers, et. al (Christine E. Murray and Amber L. Pope, 2010) mengemukakan bahwa advokasi bagi seorang guru BK/Konselor merupakan “a professional imperative“.

Dalam tulisannya yang berjudul “Advocacy and the Professional School Counselor“, Sue Farran (2014) menyoroti tentang implementasi advokasi bahwa advokasi bukanlah sekedar mengajukan berbagai tuntutan dan “berteriak-teriak tak menentu”, melainkan sebagai upaya berbagi (sharing) peran antara guru BK/konselor dengan para guru, administrator, komite sekolah, dan legislator. Kepada mereka, kita menunjukkan bagaimana kita dapat membantu mereka untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
Upaya advokasi membutuhkan pengetahuan dan keterampilan khusus. American Counseling Association (ACA) telah merumuskan domain Kompetensi Advokasi Konselor di Amerika, yang divisualisasikan dalam gambar di bawah ini:
Gambar di atas menunjukkan bahwa ranah kompetensi advokasi konselor mencakup tiga wilayah yang merentang dari tataran mikro sampai dengan tataran makro:
  1. Konseli/Peserta didik, terdiri dari: (a) pemberdayaan konseli/peserta didik; dan (b) advokasi konseli/peserta didik.
  2. Sekolah/masyarakat, terdiri dari: (a) kolaborasi komunitas dan (b) advokasi sistem.
  3. Arena publik, terdiri dari: (a) informasi publik dan (b) advokasi politik/sosial.
(Penjelasan lebih lanjut dapat dilihat dalam tautan ini: Domain Kompetensi Advokasi).
Berkaitan dengan kebijakan Bimbingan dan Konseling di Indonesia, dalam Permendikbud No. 111 Tahun 2014 tentang Layanan Bimbingan dan Konseling disebutkan bahwa advokasi adalah layanan bimbingan dan konseling yang dimaksudkan untuk memberi pendampingan peserta didik/konseli yang mengalami perlakuan tidak mendidik, diskriminatif, malpraktik, kekerasan, pelecehan, dan tindak kriminal.

Meski dalam Permendikbud No. 111 Tahun 2014 kita hanya mendapatkan informasi yang amat terbatas tentang advokasi, tetapi diharapkan dalam implementasinya, Guru BK/Konselor mampu memaknai dan menterjemahkannya lebih jauh lagi. Dalam arti, Guru BK mampu melaksanakan advokasi pada tataran mikro maupun makro. Guru BK/Konselor seyogyanya mampu: (1) memberdayakan peserta didik (konseli) dengan membantu mereka membangun keterampilan advokasi, (2) melakukan upaya negosiasi  yang relevan guna membantu peserta didik (konseli) mengakses sumber daya, (3) membangun hubungan kolaboratif dengan lembaga masyarakat yang relevan guna mengatasi berbagai tantangan, (4) melaksanakan gagasan advokasi pada level sistem, (5) mengkomunikasikan informasi yang relevan kepada publik, dan (6) melibatkan diri dalam kegiatan advokasi sosial/politik.

Kesuksesan Guru BK/Konselor dalam melaksanakan advokasi, selain memberi dampak terhadap kesejahteraan dan keadilan bagi peserta didik dan lingkungannya, juga dengan sendirinya akan membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan Bimbingan dan Konseling dan sekolah, terhadap profesi Guru BK/Konselor secara keseluruhan dan tentu saja terhadap Guru BK/Konselor yang bersangkutan, bahwa dirinya adalah seorang yang profesional.
If we don’t promote ourselves, we will be gone. Need to help ourselves first if we are to be there to help our students” demikian nasehat dari Sue Farran kepada kita, para Guru BK/Konselor.

Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 SD, SMP, SMA



Menciptakan Iklim Sekolah yang Aman dan Nyaman dengan 5 Permendikbud

Menciptakan Iklim Sekolah yang Aman dan Nyaman dengan 5 Permendikbud
Bagaimana menciptakan iklim sekolah yang aman dan nyaman. Adapun yang menjadi prinsip atau landasan untuk menciptakan atmosfer tersebut adalah dengan 5 (lima) Permendikbud. Sudah menjadi maklum bahwa dalam kehidupan ini kita dituntut untuk terus berjalan bahkan jika diperlukan harus berlari. Karena kehidupan ini tidak akan berubah ketika kita hanya diam dan tidak melakukan inovasi-inovasi yang sistematis.

Berhubungan dengan bagaimana menciptakan iklim sekolah yang aman dan nyaman, kita sadari bahwa setiap individu, organisasi, bahkan lembaga pendidikan pasti memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus diimplemtasikan untuk mencapai tujuannya. Dalam hal ini sekalah dengan seluruh perangkat-perangkatnya dari mulai kepala sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan, sampai pada penjaga sekolah juga harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk menciptakan iklim sekolah yang aman dan nyaman. Oleh karena itu, pemerintah membuat peraturan atau rambu-rambu yang harus sekolah aplikasikan berupa Permendikbud mengenai hal tersebut. Rambu-rambu ini dimaksudkan tidak lain hanya untuk mensupport keberhasilan siswa dalam belajar.

Ide tentang sekolah yang efektif sebagian muncul sebagai reaksi dan tantangan terhadap tuduhan bahwa madrasah atau sekolah dan guru bukanlah merupakan faktor penentu keberhasilan siswa (Creemers dan Reezigt, 1996; Reynolds, 1985). Jurnal-jurnal penelitian pendidikan tahun 60-an dan pertengahan 70-an secara umum memuat hasil penelitian yang menunjukkan bahwa kamampuan kognitif dan prestasi siswa lebih bergantung kepada kemampuan intelektual bawaan dan latar belakang keluarga ketimbang guru dan sekolah tempat mereka belajar. Tetapi studi ulang mendalam terhadap jurnal-jurnal tersebut menunjukkan sebaliknya. Lalu peraturan atau rambu-rambu apa saja yang pemerintah buat sebagai usaha untuk menciptakan iklim sekolah yang aman dan nyaman itu? Berikut ini 5 Permendikbud sebagai prinsip menciptakan sekolah yang aman dan nyaman

Prinsip Menciptakan Sekolah Aman dan Nyaman

Setidaknya ada lima regulasi yang dikeluarkan Kemendikbud untuk mendukung terciptanya suasana sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Regulasi tersebut berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang dikeluarkan pada tahun 2015 dan 2016.
Kelima Permendikbud yang diterbitkan untuk mewujudkan sekolah aman dan nyaman adalah Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, Permendikbud No. 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Permendikbud No. 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan, dan Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
 
 
Permendikbud No. 23 Tahun 2015 mengatur tentang kegiatan sehari-hari di sekolah yang harus diterapkan, antara lain membaca buku non-pelajaran sekitar 15 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan/atau satu lagu wajib nasional saat memulai pelajaran, serta mengakhiri pelajaran dengan menyanyikan lagu daerah.
Permendikbud No. 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan bebas rokok. Untuk mendukung kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah, sekolah wajib memasang tanda kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah. Kepala sekolah juga wajib menegur dan/atau memperingatkan dan/atau mengambil tindakan terhadap guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik yang merokok di sekolah.
Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dimaksudkan untuk menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta menghindarkan semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan. Permendikbud ini juga mengatur sanksi yang bisa dikenakan terhadap peserta didik yang melakukan tindakan kekerasan, atau sanksi terhadap satuan pendidikan dan kepala sekolah, jika masih terdapat praktik kekerasan di lingkungan sekolahnya. Selain itu, sekolah juga diwajibkan memasang papan layanan pengaduan tindak kekerasan pada serambi satuan pendidikan yang mudah diakses oleh peserta didik, orang tua/wali, guru/tenaga kependidikan, dan masyarakat.
Permendikbud No. 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan, mengatur agar buku yang digunakan di sekolah memuat Informasi tentang pelaku penerbitan pada bagian akhir buku, ayitu berupa informasi tentang Penulis, Editor, Illustrator, Penelaah, Konsultan, Reviewer, dan Penilai yang antara lain meliputi: nama lengkap, gelar akademis, riwayat pendidikan, alamat kantor atau alamat rumah, nomor telepon kantor dan/atau telepon genggam, akun facebook, dan alamat posel (email).
Dan yang terbaru adalah Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Permendikbud ini khusus mengatur tentang larangan tindakan perploncoan yang kerap terjadi di masa orientasi siswa saat tahun pelajaran baru dimulai.

Demikianlah ulasan mengenai Menciptakan Iklim Sekolah yang Aman dan Nyaman dengan 5 Permendikbud. Semoga bisa dipahami dan diimplementasikan sekolah dalam rangka menciptakan sekolah yang aman dan nyaman guna mendukung keberhasilan belajar siswanya.