Sabtu, 07 November 2015

RANGKUMAN MATERI PEDAGOGIK UKG





1. Persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang guru:

a. Kompetensi Kepribadian:
1.       Mantap dan stabil
2.       Dewasa
3.       Arif
4.       Berwibawa
5.       Teladan

b. Kompetensi Pedagogik
1.       Memahani peserta didik
2.       Merancang pembelajaran
3.       Melaksanakan pembelajaran
4.       Merancang dan mengevaluasi pembelajaran
5.       Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

c. Kompetensi profesional
1.       Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi.
2.       Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.

d. Kompetensi sosial
1.       Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik.
2.       Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan
3.       Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

2. Pengertian pembelajaran dan komponennya

Pembelajaran adalah usaha sadar dari guru untuk membuat siswa belajar, yaitu terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa yang belajar, dimana perubahan itu dengan didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relative lama dan karena adanya usaha.

Komponen-komponennya meliputi:
– Siswa
– Guru
– Tujuan
– Isi pelajaran
– Metode
– Media
– Evaluasi

3. Teori- Teori Pembelajaran

a.       Behavioristik
Pembelajaran selalu memberi stimulus kepada siswa agar menimbulkan respon yang tepat seperti yang kita inginkan. Hubunagn stimulus dan respons ini bila diulang kan menjadi sebuah kebiasaan.selanjutnya, bila siswa menemukan kesulitan atau masalah, guru menyuruhnya untuk mencoba dan mencoba lagi (trial and error) sehingga akhirnya diperoleh hasil.

b.      Kognitivisme
Pembelajaran adalah dengan mengaktifkan indera siswa agar memeperoleh pemahaman sedangkan pengaktifan indera dapat dilaksanakan dengan jalan menggunakan media/alat bantu. Disamping itu penyampaian pengajaran dengan berbagai variasi artinya menggunakan banyak metode.

c.       Humanistik
Dalam pembelajaran ini guru sebagai pembimbing memberi pengarahan agar siswa dapat mengaktualisasikan dirinya sendiri sebagai manusia yang unik untuk mewujudkan potensi-potensi yang ada dalam dirinya sendiri. Dan siswa perlu melakukan sendiri berdasarkan inisisatif sendiri yang melibatkan pribadinya secara utuh (perasaan maupun intelektual) dalam proses belajar, agar dapat memperoleh hasil.

d.       Sosial/Pemerhatian/permodelan
Proses pembelajaran melalui proses pemerhatian dan pemodelan Bandura (1986) mengenal pasti empat unsur utama dalam proses pembelajaran melalui pemerhatian atau pemodelan, yaitu pemerhatian (attention), mengingat (retention), reproduksi (reproduction), dan penangguhan (reinforcement), motivasi (motivation). Implikasi daripada kaedah ini berpendapat pembelajaran dan pengajaran dapat dicapai melalui beberapa cara yang berikut:
        Penyampaian harus interaktif dan menarik
        Demonstasi guru hendaklah jelas, menarik, mudah dan tepat
        Hasilan guru atau contoh-contoh seperti ditunjukkan hendaklah mempunyai mutu yang tinggi.

4. Ciri-ciri pembelajaran

Ciri-ciri pembelajaran yang menganut unsur-unsur dinamis dalam proses belajar siswa sebagai berikut :

a. Motivasi belajar
b. Bahan belajar
c. Alat bantu belajar
d. Suasana belajar:
1.        komunikasi dua arah

2.        gairah dan gembira
e. Kondisi siswa yang belajar:
1.        setiap siswa unik
2.       kesamaan siswa

5. Pendekatan dan  metode dalam pembelajaran

A.       PENDEKATAN
1.       Pendekatan Konsep (penguasaan konsep dan subkonsep, guru terlalu dominan)
2.       Pendekatan Lingkungan(mengaitkan lingkungan dalam proses belajar
3.       Pendekatan Inkuiri (mengendalikan situasi yang dihadapi ketika berhubungan dengan dunia fisik)
4.       Pendekatan Proses (melakukan pengamatan, menafsirkan data, mengkomunikasikan hasil pengamatan)
5.       Pendekatan Interaktif (pendekatan pertanyaan anak, memberi kesempatan pada siswa untuk mengajukan pertanyaan)
6.       Pendekatan Pemecahan Masalah (masalah yang dipecahkan melalui praktikum/pengamatan)
7.       Pendekatan Sains Teknologi dan Masyarakat (STM)
8.       Pendekatan Terpadu (Integrated Approach) – memadukan dua unsur atau lebih dalam suatu kegiatan pembelajaran.

B. METODE

1.       Metode Ceramah (penyampaian bahan pelajaran secara lisan)
2.       Metode Tanya Jawab (pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan sudah direncanakan sebelumnya)
3.       Metode Diskusi Metode diskusi adalah cara pembelajaran dengan memunculkan masalah.
4.       Metode Kooperatif (siswa berada dalam kelompok kecil dengan anggota sebanyak 4-5 orang)
5.       Metode Demonstrasi (memeragakan suatu proses kejadian)
6.       Metode Karyawisata/Widyawisata (membawa siswa mempelajari materi pelajaran di luar kelas)
7.       Metode Penugasan (memberi tugas tertentu agar siswa melakukan kegiatan belajar)
8.       Metode Eksperimen (menggunakan percobaan)
9.       Metode Bermain Peran (pembelajaran dengan cara seolah-olah berada dalam suatu situasi untuk memperoleh suatu pemahaman tentang suatu konsep)

6. Prinsip pengembangan kurikulum

Asep Herry Hernawan dkk. (dalam Sudrajat, 2007) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu:

a.       Prinsip relevansi - kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sebaliknya, secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis)

b.      Prinsip fleksibilitas - mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur, dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.

c.       Prinsip kontinyuitas - adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar- jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.

d.      Prinsip efisiensi - mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.

e.      Prinsip efektivitas yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.

Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :

1.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.       Beragam dan terpadu
3.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
4.       Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.       Menyeluruh dan berkesinambungan
6.       Belajar sepanjang hayat
7.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

7. Evaluasi Pengalaman Belajar

a.       Evaluasi merupakan proses untuk memperoleh seberapa jauh pengalaman belajar berkembang dan terorganisasi yang benar-benar menghasilkan hasil yang diinginkan,

b.      Evaluasi merupakan proses yang sistematis artinya dalam pengajaran kegiatan ini tentu direncanakan, berkesinambungan dari awal hingga akhir pelaksanaan program.

c.       Dalam evaluasi diperlukan berbagai informasi atau data yang nantinya akan diolah dan hasilnya akan dijadikan sebagai dasar untuk mengambil keputusan.

d.      Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan pencapaian hasil belajar siswa.

Dengan demikian evaluasi dapat berfungsi:

1.       Mengetahui kemajuan, perkembangan, dan keberhasilan siswa setelah mengikuti kegiatan belajar-mengajar. Hasil evaluasi yang diperoleh itu dapat digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa.
2.       Mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran.
3.       Sumber informasi atau data bagi pelayanan BK kepada siswa.
4.       Untuk pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan.

8. Teknik dan Instrumen Penilaian

a.       Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.

b.      Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.

c.       Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.

d.      Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.

e.      Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan (a) substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.

f.        Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian sekolah/madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik.

g.       Instrumen penilaian yang digunakan oleh pemerintah dalam bentuk UN memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antar sekolah, antar daerah, dan antar tahun

9. Ciri-ciri tes yang baik

Sebuah tes yang dapat  dikatakan baik sebagai alat pengukur harus memenuhi persyaratan tes, yaitu memiliki:

1)      Validitas: validitas atau daya ketepatan mengukur, sebuah tes disebut valid apabila tes itu dapat mengukur apa yang hendak di ukur

2)      Reliabilitas: jika memberikan hasil yang tetap apabila diteskan berkali-kali, sebuah tes dikatakan raliabel apabila hasil-hasil tes tersebut menunjukan ketetapan. Dengan kata lain, jika kepada para siswa diberikan tes yang sama pada waktu yang berlainan, maka setiap siswa akan tetap berada dalam urutan (ranking) yang sama dalam kelompoknya.

3)      Obyektivitas: apabila tes tersebut disusun dan dilaksanakan : menurut apa adanya

4)      Praktikabilitas:  mudah dilaksanakan, mudah pemeriksaannya, dilengkapi dengan petunjuk yang jelas.

5)      Ekonomis: tidak membutuhkan ongkos/biaya yang mahal, tenaga yang banyak dan waktu yang lama.

10. Langkah-langkah pengembangan teori pembelajaran

1)      Analisis tujuan dan karakteristik bidang studi.

2)      Analisis sumber belajar.

3)      Analisis karakteristik si belajar (siswa).

4)      Menetapkan tujuan belajar dan isi pembelajaran.

5)      Menetapkan strategi pengorganisasian isi pembelajaran.

6)      Menetapkan strategi penyampaian isi pembelajaran.

7)      Menetapkan strategi pengelolaan pembelajaran.

8)      Pengembangan prosedur pengukuran hasil pembelajaran.

11. Karakteristik peserta didik

Sumber informasi yang dapat digunakan dalam rangka asesmen perilaku keterampilan awal siswa, antara lain:

- dokumen yang tersedia
- khususnya hasil belajar yang diperoleh sebelumnya
- siswa itu sendiri
- orang-orang yang mengetahui kemampuan siswa tesebut.

Teknik yang dapat digunakan dalam mengasesmen kemampuan awal tersebut, antara lain:
- dokumentasi,
- kuesioner,
- observasi,
- wawancara,
- melakukan tes diagostik secara khusus.

Di samping mengidentifikasi perilaku keterampilan awal siswa, guru juga perlu mengenali karakteristik siswa lainnya yang berhubungan dengan perilaku belajar mereka. Beberapa di antara karakterstik ini, misalnya:

- motivasi belajar,
- kemampuan dan tingkat kecerdasan,
- minat,
- kebiasaan belajar,
- harapan dan aspirasi siswa,
- maupun daya dukung lingkungan masing-masing siswa.

Informasi-informasi seperti ini dapat menjadi acuan dalam menetapkan jenis perilaku sebagai target belajar, cakupan kegiatan belajar, maupun bentuk-bentuk pengalaman belajar yang dapat diberikan kepada siswa. 




Selasa, 27 Oktober 2015

SOLUSI CEK TEMPAT UKG TERBARU

Cek tempat ujian UKG dan tanggal pelaksanaan kini di GTK tidak bisa dibuka lagi, oleh karena itu solusinya adalah dengan cara datang ke dinas pendidikan setempat untuk mencetak kartu peserta UKG seperti info berikut ini :


Selasa, 20 Oktober 2015

CARA CEK PESERTA DAN TEMPAT UJIAN UKG 2015

Cek nomor peserta UKG Bapak/Ibu dengan klik link : http://223.27.144.195:8082/ isi seluruhnya sampai muncul info gtk lalu pilih info UKG maka hasilnya seperti berikut ini :


alamat resminya :http://info.gtk.kemdikbud.go.id

Update : Pencarian melalui NUPTK atau nomor peserta UKG dilakukan dengan cara mengisi NUPTK atau nomor peserta ke kolom yang disediakan kemudian klik tombol Cari disebelahnya. Pencarian melalui nama dilakukan dengan mengisi nama yang dicari dan kabupaten tempat tugasnya kemudian klik tombol Cari disebelah kanan isian kabupaten/kota

Mohon maaf fasilitas ini tidak dapat digunakan untuk sementara waktu.
Sedang dalam proses finalisasi jadwal UKG sampai dengan tanggal 24 Oktober 2015.

Minggu, 18 Oktober 2015

Kamis, 15 Oktober 2015

KISI-KISI MATERI UKG TERBARU TAHUN 2015 UNTUK GURU TK, SD, SMP, SMA, SMK, DAN SLB TERLENGKAP SEMUA JENJANG DAN MATA PELAJARAN YANG RESMI DARI WEBSITE KEMDIKBUD

Bapak/Ibu Guru silahkan download kisi-kisi UKG terbaru yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 - 17 Novermber 2015, semoga bermanfaat.
  1. Materi UKG Guru TK
  2. Materi UKG Guru Kelas SD &#8211#8211; Kelas Rendah
  3. Materi UKG Guru Kelas SD – Kelas Tinggi
  4. Materi UKG Mata Pelajaran Penjaskes – SD
  5. Materi UKG Mata Pelajaran Penjaskes – SMP
  6. Materi UKG Mata Pelajaran PKn – SMP
  7. Materi UKG Mata Pelajaran IPA – SMP
  8. Materi UKG Mata Pelajaran Matematika – SMP
  9. Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Jawa – SMP
  10. Materi UKG Mata Pelajaran IPS – SMP
  11. Materi UKG Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi – SMP
  12. Materi UKG Mata Pelajaran Ekonomi – SMA
  13. Materi UKG Mata Pelajaran Penjaskes – SMA
  14. Materi UKG Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi – SMA
  15. Materi UKG Mata Pelajaran Kimia SMA
  16. Materi UKG Mata Pelajaran Seni Rupa SMA
  17. Materi UKG Mata Pelajaran Seni Musik SMA
  18. Materi UKG Mata Pelajaran Biologi – SMA
  19. Materi UKG Mata Pelajaran Matematika – SMA
  20. Materi UKG Mata Pelajaran Budidaya Rumput Laut
  21. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pembuatan Kain
  22. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Kendaraan Ringan
  23. Materi UKG Mata Pelajaran Seni Budaya – Seni Musik
  24. Materi UKG Mata Pelajaran Desain Komunikasi Visual
  25. Materi UKG Mata Pelajaran Seni Karawitan
  26. Materi UKG Mata Pelajaran Seni Lukis
  27. Materi UKG Mata Pelajaran Perbaikan Body Otomotif
  28. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan
  29. Materi UKG Mata Pelajaran Geomatika – SMK
  30. Materi UKG Mata Pelajaran Budidaya Kekerangan
  31. Materi UKG Mata Pelajaran Instalasi Kapal Baja
  32. Materi UKG Mata Pelajaran Geologi Pertambangan
  33. Materi UKG Mata Pelajaran Agribisnis Ternak Unggas
  34. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Konstruksi Baja – SMK
  35. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pemesinan
  36. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pengelasan Kapal
  37. Materi UKG Mata Pelajaran Sosiologi
  38. Materi UKG Mata Pelajaran Teknika Kapal Penangkap Ikan
  39. Materi UKG Mata Pelajaran Biologi – Bid.Keahian Agritek
  40. Materi UKG Mata Pelajaran Interior Kapal 2015
  41. Materi UKG Mata Pelajaran Nautika Kapal Penangkap Ikan
  42. Materi UKG Mata Pelajaran Sejarah
  43. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Sepeda Motor
  44. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Konstruksi Kayu – SMK
  45. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pembangkit Tenaga Listrik – SMK
  46. Materi UKG Mata Pelajaran Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian
  47. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pengolahan Minyak dan Gas – SMK
  48. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Furnitur – SMK
  49. Materi UKG Mata Pelajaran Fisika IPA
  50. Materi UKG Mata Pelajaran Musik Klasik
  51. Materi UKG Mata Pelajaran Fisika TIK
  52. Materi UKG Mata Pelajaran Seni Budaya. Seni Tari
  53. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Transmisi Telekomunikasi
  54. Materi UKG Mata Pelajaran SLB Tuna Daksa
  55. Materi UKG Mata Pelajaran SLB Autis
  56. Materi UKG Mata Pelajaran SLB Tuna Netra
  57. Materi UKG Mata Pelajaran SLB Tuna Grahita
  58. Materi UKG Mata Pelajaran SLB Tuna Rungu
  59. Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Sunda
  60. Materi UKG Mata Pelajaran Kimia Analisis
  61. Materi UKG Mata Pelajaran Teknologi Penyempurnaan Tekstil
  62. Materi UKG Mata Pelajaran Elektronika Pesawat Udara
  63. Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
  64. Materi UKG Mata Pelajaran Bimbingan Konseling
  65. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Elektronika Industri
  66. Materi UKG Mata Pelajaran Konservasi Sumber Daya Hutan
  67. Materi UKG Mata Pelajaran Penyuluhan Pertanian
  68. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Komputer dan Jaringan
  69. Materi UKG Mata Pelajaran Kisi-kisi Soal UKG KRPU
  70. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Alat Berat
  71. Materi UKG Mata Pelajaran Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
  72. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Plambing dan Sanitasi SMK
  73. Materi UKG Mata Pelajaran Kriya Kerami
  74. Materi UKG Mata Pelajaran Pemeliharaan Rangka Pesawat Udara
  75. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Kapal Fiberglass
  76. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Instrumentasi Logam
  77. Materi UKG Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi – SMK
  78. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pendingin dan Tata Udara – SMK
  79. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Jaringan Akses
  80. Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Prancis
  81. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Ototronik 2015
  82. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Gambar Bangunan-SMK
  83. Materi UKG Mata Pelajaran Fisika Bidang Keahlian Perikanan dan Kelautan
  84. Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Jerman
  85. Materi UKG Mata Pelajaran Kimia Bidang Keahlian Perikanan dan Kelautan
  86. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Suitsing
  87. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Konstruksi Batu Beton
  88. Materi UKG Mata Pelajaran Biologi-Bid.Keahlian Perikanan dan Kelautan
  89. Materi UKG Mata Pelajaran Nautika Kapal Niaga
  90. Materi UKG Mata Pelajaran Pemeranan
  91. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pemboran Minyak dan Gas
  92. Materi UKG Mata Pelajaran Multimedia
  93. Materi UKG Mata Pelajaran Agribisnis Tanaman Perkebunan
  94. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Fabrikasi Logam
  95. Materi UKG Mata Pelajaran Seni Tari
  96. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pengecoran
  97. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Produksi dan Penyiaran Program Radio dan Pertelevisian
  98. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Kapal Kayu
  99. Materi UKG Mata Pelajaran Matematika SMK
  100. Materi UKG Mata Pelajaran Kimia Industri
  101. Materi UKG Mata Pelajaran Seni Budaya-Seni Rupa
  102. Materi UKG Mata Pelajaran Kesehatan Hewan
  103. Materi UKG Mata Pelajaran Elektronika_Komunikasi
  104. Materi UKG Mata Pelajaran Agribisnis Aneka Ternak
  105. Materi UKG Mata Pelajaran Agribisnis Ternak Ruminansia
  106. Materi UKG Mata Pelajaran Pengawasan Mutu Hasil Pertanian dan Perikanan
  107. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Otomasi Industri – SMK
  108. Materi UKG Mata Pelajaran Pemesinan Pesawat Udara
  109. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pergudangan
  110. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Jaringan-Instalasi Tenaga Listrik – SMK
  111. Materi UKG Mata Pelajaran Instalasi Pemesinan Kapal
  112. Materi UKG Mata Pelajaran Budidaya Perikanan
  113. Materi UKG Mata Pelajaran Alat Mesin Pertanian
  114. Materi UKG Mata Pelajaran Pedalangan
  115. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Produksi Minyak dan Gas – SMK
  116. Materi UKG Mata Pelajaran Pedagogis
  117. Materi UKG Mata Pelajaran Kimia SMK Teknologi Rekayasa 2015
  118. Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Arab
  119. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Mekatronika
  120. Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Mandarin
  121. Materi UKG Mata Pelajaran Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan
  122. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Produksi Hasil Hutan
  123. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Elektronika Audio Video
  124. Materi UKG Mata Pelajaran Kelistrikan Pesawat Udara
  125. Materi UKG Mata Pelajaran Rekayasa Perangkat Lunak
  126. Materi UKG Mata Pelajaran Seni Patung
  127. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Rancang Bangun Kapal
  128. Materi UKG Mata Pelajaran Kontrol Proses
  129. Materi UKG Mata Pelajaran Agribisnis Perbenihan dan Kultur Jaringan Tanaman
  130. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
  131. Materi UKG Mata Pelajaran Kelistrikan Perkapalan
  132. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Kendaraan Ringan 2015
  133. Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Jepang
  134. Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Inggris
  135. Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Tanah Air
  136. Materi UKG Mata Pelajaran Tenik Pelayanan Produksi
Sumber : http://gtk.kemdikbud.go.id
Demikian info yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat!

Kemdikbud Siapkan 200 Paket Soal untuk Tes Kompetensi Guru


JAKARTA - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Su‎rapranata‎ mengungkapkan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian. "Masing-masing guru akan mendapatkan soal berbeda-beda namun bobotnya tetap sama," kata Pranata, Selasa (13/10).

Pelaksanaan UKG tahun 2015, sambung Sumarna, akan dilangsungkan pada 9-27 November mendatang. Nantinya setiap guru diuji dalam satu hari selama 120 menit.

"Selama 120 menit, setiap guru harus menyelesaikan soal berupa pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan 60 sampai 100 soal," terang Sumarna.

Pranata menambahkan, ke depannya UKG akan dilakukan rutin setiap tahun sebagai pemetaan kompetensi guru. Tindak lanjut dari UKG adalah pendidikan dan pelatihan untuk guru yang lebih terarah.

"Dari situ (UKG) akan dilakukan diklat. Jadi seperti diagnostik. Siapa bisa apa, dan siapa tidak bisa apa," pungkas Sumarna. (esy/jpnn)

Para guru diminta memahami Undang-undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam UU Pasal 8 disebutkan, guru wajib memiliki kemampuan untuk menghasilkan siswa berkualifikasi tinggi. Selain itu, guru memiliki 30 persen faktor keberhasilan atau kesuksesan siswa.

"Guru harus meningkatkan kompetensinya agar menghasilkan manusia Indonesia yang berkualitas. Namun, hasil uji kompetensi guru (UKG) per 2014 hasilnya adalah lebih dari 1,3 juta guru dari total sekitar 3 juta guru atau 43,3 persen guru di Indonesia yang memiliki skor di bawah 60 dari total skor 100," ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Surapranata , Rabu (14/10).

Dia menambahkan, hal itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, dan sekolah. Siswa, orang tua, masyarakat, organisasi profesi serta dunia usaha dan industri juga harus berperan.

"Masyarakat mempunyai peranan dalam pendidikan di Indonesia meliputi penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," terang Pranata. (esy/jpnn)


Selasa, 13 Oktober 2015

Jadwal PUPNS Tiap Daerah dari BKN

Kondisi server PUPNS nampak sudah tak bersahabat pun tak mampu lagi menampung overloadnya traffik pengunjung maka dari itu pengerjaan PUPNS dilakukan penjadwal per Kanreg atau kantor Regional tiap provinsi nya.

Usulan untuk penjadwalan PUPNS dari berbagai PNS akibat susahnya server PUPNS di akses telah pun direspon positif oleh Satgas PUPNS

Team Satgas PUPNS BKN telah membuat Jadwal PUPNS yang mesti kita perhatikan bersama agar bisa berjalan lancar nyaman dan aman sebagai berikut:
 Catatan
1. penjadwalan hanya untuk menu login PUPNS
2. Menu Register dan Admin tak diberlakukan penjadwalan
3. Waktu Penjadwalan dimulai pukul 06.00-02.00 WIB setiap harinya.
dan penjadwalan tak diberlakukan setelah jam tersebut
4. Batas waktu penjadwalan menunggu pengumuman lebih lanjut

Lihat daftar instransi ini : http://pupns.bkn.go.id/daftar_instansi.pdf

Minggu, 04 Oktober 2015

2016, BKN Ubah Sistem Pangkat dan Gaji PNS

JawaPos.com-  Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengubah sistem kepangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dengan menggunakan grade (tingkatan). Sistem baru ini telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji dan Tunjangan PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana mengatakan gaji dan Kepangkatan PNS sebelumnya hanya diatur mulai dari IA sampai 4E. Namun, ke depan akan ada grade 1 sampai 27. ”Itu nanti ada range -nya. Masa kerja sekian, kompetensi sekian, itu ada di-grade sekian sehingga kompetensi dihargai,” paparnya.

Bima mengatakan, kepangkatan ini akan berpengaruh pada sistem penggajian yang baru. Besaran gaji PNS juga akan dilihat dari grade yang dimiliki setiap PNS.

”Sistem kepangkatan akan berbeda. Ada 27 grade. Misal, pangkatnya 4A masa kerja 10 tahun dengan pendidikan doktor dengan pangkat 4A masa kerja 10 tahun pendidikan master, apakah gajinya sama? Kita akan membedakan. Kalau sekarang kan semuanya sama,” ungkapnya.

Menurut dia, data di BKN saat ini sudah jauh lebih baik dan teratur. Data-data yang rusak dan tidak jelas sudah dimusnahkan.

”Ini sekaligus pembersihan data yang rusak. Di samping itu juga agar data lebih lengkap,” tandasnya.

Dia menjelaskan sistem ini berlaku pada 1 Januari 2016 sehingga pendataan diharapkan akan tuntas sampai 31 Desember mendatang.

”Jangan sampai ini ditetapkan, data tidak ada. Jika ini semua terdata baik, kita siap untuk diterapkan tahun depan,” ungkapnya. (had/jpg)

Sabtu, 03 Oktober 2015

Pemerintah Larang 243 PTS Terima Mahasiswa Baru

JAKARTA--Kementerian Riset Teknologi ‎dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) melarang 243 perguruan tinggi swasta (PTS) untuk menerima mahasiswa baru. Ketentuan ini berlaku sejak nama-nama PTS tersebut diumumkan di upload oleh Dikti.

"Mulai tahun ini‎ 243 PTS  yang dibekukan itu tidak bisa menerima mahasiwa baru lagi," tegas Sekjen Kemenristek Dikti Ainun Naim yang dihubungi JPNN, Jumat (2/10).

Mengenai ‎status mahasiswa yang masih kuliah, menurut mantan Sekjen Kemdikbud ini, bisa tetap melanjutkan kuliahnya hingga selesai.

Seperti diketahui, hingga 29 September lalu, tercatat ada 243 kampus yang dinonaktifkan karena bermasalah. Kopertis XII wilayah Maluku dan Maluku Utara mengumumkan ratusan kampus tersebut pada 29 September lalu.‎

Dalam penjelasannya, Kopertis XII menyatakan kampus-kampus yang dinonaktifkan belum tentu abal-abal, tapi bisa juga kampus berizin namun melakukan pelanggaran.

“Adapun jenis pelanggaran kampus non-aktif: Masalah Laporan Akademik, masalah nisbah dosen/mahasiswa, masalah pelanggaran peraturan perundang-undangan, PDD/PJJ tanpa izin (kelas jauh), PRODI /PT tanpa izin, Penyelenggaraan kelas Sabtu-Minggu, Jumlah mahasiswa over kuota (PRODI Kesehatan/kedokteran/dll), ijasah palsu/gelar palsu,  masalah sengketa/konflik internal, kasus mahasiswa, kasus dosen (misal dosen status ganda), pemindahan/pengalihan mahasiswa tanpa izin Kopertis,” demikian bunyi pengumuman tersebut. (esy/jpnn)

Berikut daftar 243 kampus nonaktif sesuai pengumuman Kopertis XII:

1. STIT Tangerang Raya Yayasan Purgantorio Prop. Banten
2. STAI INSIDA Jakarta Timur Prop. D.K.I. Jakarta
3. STIT YAPIMA Muara Bungo Prop. Jambi
4. STIT YAPIS Manokwari Prop. Papua Barat
5. STAI Syarif Muhammad Raha, Muna, Sulawesi Tenggara    Prop. Sulawesi Tenggara
6. STAI Al-Amanah Jeneponto, Sulawesi Selatan    Prop. Sulawesi Selatan
7. STAI Ar-Rosyid Surabaya Prop. Jawa Timur
8. STAI Al-Qodiri Jember Prop. Jawa Timur
9. STAI Azzakiyah Ujungberung Bandung Prop. Jawa Barat
10. STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
11. STAI Al-Ikhlas Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
12. STAI Sultan Abdul Kahir Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
13. STAI Raden Qosim Lamongan Prop. Jawa Timur
14. STAI Acprilesma Indonesia Prop. D.K.I. Jakarta
15. STEI Tiara Rawamangun Prop. D.K.I. Jakarta
16. Akademi kebidanan Meuligoe Nur Amin Prop. Aceh
17. Akademi Kebidanan Medica Bakti Nusantara
18. Akademi Keuangan Perbankan Nasional
19. Akademi Pertanian Iskandar Muda
20. Akademi Teknik Iskandar Muda
21. STIKES Bustanul Ulum Langsa Prop. Aceh
22. Universitas Darussalam Ambon Prop. Maluku
23. Akademi Teknologi Borneo Prop. Kalimantan Timur
24. Akademi Kebidanan Martapura Prop. Kalimantan Selatan
25. Akademi Bisnis Internasional Samarinda Prop. Kalimantan Timur
26. Akademi Pariwisata Nasional Samarinda Prop. Kalimantan Timur
27. ASMI KMPI Samarinda Prop. Kalimantan Timur
28. Akademi Manajemen Koperasi Barabai Prop. Kalimantan Selatan
29. STIE Prima Visi Prop. Kalimantan Timur
30. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Dinamik Prop. Kalimantan Selatan
31. Politeknik Tri Dharma Prop. Sumatera Barat
32. Akademi Akuntansi Permata Harapan Batam
33. Akademi Bahasa Asing Permata Harapan
34. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Gici
35. Akademi Bahasa Asing Jambi Prop. Jambi
36. Akademi Bahasa Asing Tanjung Pinang
37. Akademi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pekanbaru Prop. Riau
38. Akademi Telekomunikasi Indonesia Jambi
39. Akademi Bahasa Asing Alaska Padang Prop. Sumatera Barat
40. Akademi Teknik Taman Siswa Prop. Sumatera Barat
41. Akademi Teknologi Pratama Prop. Sumatera Barat
42. Akademi Sekretari Dan Manajemen Jambi
43. Akademi Manajemen Koperasi Graha Karya Prop. Jambi
44. Akademi Sekretari Dan Manajemen Indonesia Padang
45. Akademi Koperasi Sumbar
46. STIE Prakarti Mulya Prop. Riau
47. STIE Widyaswara Indonesia
48. STKIP Widyaswara Indonesia
49. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Karimun Prop. Kepulauan Riau
50. Sekolah Tinggi Teknik Bentara Persada Batam
51. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi Prop. Jambi
52. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sumbar Prop. Sumatera Barat
53. Politeknik Internasional Indonesia Makassar Prop. Sulawesi Selatan
54. Akademi Kebidanan Gunung Sari Makassar
55. Akademi Kebidanan Graha Rabita Anugerah Prop. Sulawesi Selatan
56. Akademi Kebidanan Bambapuang Prima Persada
57. Akademi Keperawatan Pemda Sengkang Prop. Sulawesi Selatan
58. Akademi Parawisata Kendari
59. Akademi Teknik Otomotive Makassar Prop. Sulawesi Selatan
60. Akademi Pertambangan Makassar
61. Akademi Analis Kimia Yapika Makassar
62. Akademi Bahasa Asing Barakati Kendari Prop. Sulawesi Tenggara
63. ASMI Yapika Makassar
64. Akademi Pariwisata Dian Rana Rantepao
65. Akademi Pariwisata YPAG Makassar
66. Akademi Manajemen Perusahaan Makassar
67. STIKES Muhammadiyah Sidrap Prop. Sulawesi Selatan
68. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Bangsa Majene Prop. Sulawesi Barat
69. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yapika Prop. Sulawesi Selatan
70. STMIK Samudra Bitung
71. Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata Tamalatea Makassar Prop. Sulawesi Selatan
72. Sekolah Tinggi Teknik Mekongga Kolaka
73. Sekolah Tinggi Teknologi Dirgantara Makassar
74. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Panca Bhakti Palu, Sulawesi Tengah
75. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Manado Prop. Sulawesi Utara
76. STMIK Matuari Prop. Sulawesi Utara
77. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Budi Utomo Manado Prop. Sulawesi Utara
78. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al Gazali Soppeng Prop. Sulawesi Selatan
79. Institut Kesenian Makassar Prop. Sulawesi Selatan
80. Universitas Indonesia Timur Prop. Sulawesi Selatan
81. Universitas Sari Putra Indonesia Tomohon Prop. Sulawesi Utara
82. Universitas Alkhairaat Prop. Sulawesi Tengah
83. Universitas Veteran Republik Indonesia Prop. Sulawesi Selatan
84. Akademi Manajemen Surya Mataram
85. Akademi Teknik Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
86. STIKES Yahya Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
87. Sekolah Tinggi Teknik Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
88. STKIP Indonesia Kupang
89. Sekolah Tinggi Teknologi Dan Kejuruan Gianyar
90. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana Prop. Bali
91. Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan
92. Universitas PGRI Kupang Prop. Nusa Tenggara Timur
93. AMIK Aji Jaya Baya Prop. Jawa Timur
94. Akademi Pariwisata Bhakti Wiyata Prop. Jawa Timur
95. Akademi Peternakan PGRI Jember Prop. Jawa Timur
96. Akademi Bahasa Asing Webb Prop. Jawa Timur
97. Akademi Teknik Nasional Sidoarjo Prop. Jawa Timur
98. Akademi Teknologi Industri Tekstil Surabaya Prop. Jawa Timur
99. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemuda Prop. Jawa Timur
100. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemnas Indonesia Prop. Jawa Timur
101. Sekolah Tinggi Teknik Widya Darma Prop. Jawa Timur
102. Sekolah Tinggi Teknik Budi Utomo Prop. Jawa Timur
103. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri Prop. Jawa Timur
104. STKIP Tri Bhuwana Prop. Jawa Timur
105. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Satya Widya
106. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Artha Bodhi Iswara
107. Institut Sains Dan Teknologi Palapa
108. IKIP PGRI Jember Prop. Jawa Timur
109. IKIP Budi Utomo Prop. Jawa Timur
110. Institut Teknologi Pembangunan Surabaya
111. Universitas Kahuripan Kediri Prop. Jawa Timur
112. Universitas Cakrawala Prop. Jawa Timur
113. Universitas PGRI Ronggolawe Prop. Jawa Timur
114. Universitas Nusantara PGRI Kediri Prop. Jawa Timur
115. Universitas Teknologi Surabaya Prop. Jawa Timur
116. Universitas Bondowoso Prop. Jawa Timur
117. Universitas Mochammad Sroedji Prop. Jawa Timur
118. Universitas Darul ulum Prop. Jawa Timur
119. Politeknik Surakarta  Prop. Jawa Tengah
120. Politeknik Jawa Dwipa
121. AMIK PGRI Kebumen Prop. Jawa Tengah
122  Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Cilacap Prop. Jawa Tengah
123. Akademi Seni Rupa Dan Desain Akseri Prop. D.I. Yogyakarta
124. Akademi Teknologi Otomotif Nasional Prop. D.I. Yogyakarta
125. Akademi Sekretari Dan Manajemen Indonesia Bantul Prop. D.I. Yogyakarta
126. Akademi Keuangan Dan Perbankan YIPK Prop. D.I. Yogyakarta
127. Akademi Bahasa Asing YIPK Yogyakarta Prop. D.I. Yogyakarta
128. Akademi Kesejahteraan Sosial Tarakanita Prop. D.I. Yogyakarta
129. STMIK Pelita Nusantara Yogyakarta Prop. D.I. Yogyakarta
130. Politeknik LP3I Bandung Prop. Jawa Barat
131. Politeknik Manufaktur Igasa Pindad
132. Politeknik Industri Dan Niaga Bandung
133. Akademi Refraksi Optisi Polycore Indonesia
134. Akademi Kebidanan Al-Ishlah Cilegon Prop. Banten
135. Akademi Teknologi Telekomunikasi Bandung
136. AMIK PGRI Tangerang
137. Akademi Surtasdal-As Bogor Prop. Jawa Barat
138. Akademi Teknologi Aeronautika Siliwangi
139. Akademi Akuntansi Era 2020
140. Akademi Komunikasi Radio Dan Televisi Hutama
140. Akademi Komunikasi Radio Dan Televisi Hutama
141. Akademi Teknologi Bandung
142. Akademi Sekretari Dan Manajemen Al-Ma soem Prop. Jawa Barat
143. Akademi Teknologi Patriot
144. Akademi Kesenian Bogor Prop. Jawa Barat
145. Akademi Pariwisata Tadika Puri Prop. Jawa Barat
146. Akademi Bahasa Asing YPKK Tangerang Prop. Banten
147. Akademi Sekretari Dan Manajemen Bhakti
148. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Yasika Prop. Jawa Barat
149. STIE ISM Prop. Banten
150. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok Prop. Jawa Barat
151. Sekolah Tinggi Teknologi Muhammadiyah Karawang
152. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gici Prop. Jawa Barat
153. Sekolah Tinggi Teknologi Pratama Adi Prop. Jawa Barat
154. Sekolah Tinggi Teknologi Geusan Ulun Prop. Jawa Barat
155. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bakti Indonesia
156. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharma Andhiga Prop. Jawa Barat
157. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Bekasi Prop. Jawa Barat
158. Sekolah Tinggi Teknologi Mitra Karya Prop. Jawa Barat
159. Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Cakrawala Prop. Jawa Barat
160. STMIK Triguna Utama Prop. Banten
161. STMIK Padjadjaran
162. Sekolah Tinggi Teknik Cikarang
163. Sekolah Tinggi Teknologi Nasional Bandung
164. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Budi Bakti Prop. Jawa Barat
165. Sekolah Tinggi Teknologi Ar-rahmah Cianjur
166. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Putra Banjar Prop. Jawa Barat
167. STISIP Bina Putera Banjar Prop. Jawa Barat
168. Sekolah Tinggi Ilmu Teknik Bina Putra Prop. Jawa Barat
169. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tribuana Tambun Prop. Jawa Barat
170. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Cirebon Prop. Jawa Barat
171. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Agung Bandung Prop. Jawa Barat
172. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga Prop. Jawa Barat
173. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania Prop. Jawa Barat
174. STMIK Mikar Prop. Jawa Barat
175. Universitas Purwakarta Prop. Jawa Barat
176. Universitas Majalengka Prop. Jawa Barat
177. Akademik Kebidanan Sulih Bangsa, Prop.D.K.I. Jakarta
178. Politeknik Bunda Kandung Prop. D.K.I. Jakarta
179. Akademi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan
180. Akademi Sekretari Dan Manajemen Pitaloka
181. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Yapri
182. AMIK Mpu Tantular
183. Akademi Akuntansi Bentara Indonesia Prop. D.K.I. Jakarta
184. AMIK Andalan Jakarta
185. Akademi Sekretaris ISWI Jakarta
186. Akademi Pertamanan Interstudi
187. Akademi Sekretari Dan Manajemen Purnama
188. Akademi Keuangan Dan Perbankan LPI
189. Akademi Keuangan Dan Perbankan YPK Prop. D.K.I. Jakarta
190. Akademi Akuntansi Artawiyata Indo-lpi Prop. D.K.I. Jakarta
191. STMIK Eresha Prop. D.K.I. Jakarta
192. Sekolah Tinggi Desain Interstudi Prop. D.K.I. Jakarta
193. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Santa Ursula Prop. D.K.I. Jakarta
194. STIBA Indonesia LPI Prop. D.K.I. Jakarta
195. STKIP Suluh Bangsa Prop. Banten
196. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana Prop. D.K.I. Jakarta
197. STKIP Albana Prop. D.K.I. Jakarta
198. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ganesha Prop. D.K.I. Jakarta
199. Sekolah Tinggi Manajemen Imni Prop. D.K.I. Jakarta
200. STISIP Pusaka Nusantara
201. Sekolah Tinggi Teknologi Kelautan Hatawana Prop. D.K.I. Jakarta
202. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Indonesia
203. Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia
204. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional Indonesia
205. Sekolah Tinggi Keuangan Niaga & Negara Pembangunan Prop. D.K.I. Jakarta
206. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yapann Prop. D.K.I. Jakarta
207. STKIP Purnama Prop. D.K.I. Jakarta
208. Universitas Kejuangan 45 Jakarta Prop. D.K.I. Jakarta
209. Universitas Islam Attahiriyah Prop. D.K.I. Jakarta
210. Universitas Ibnu Chaldun Prop. D.K.I. Jakarta
211. Akademi Kebidanan Sapta Karya Prop. Sumatera Selatan
212. Akademi Keperawatan Sapta Karya Prop. Sumatera Selatan
213. Akademi Perikanan Wachyuni Mandira Prop. Sumatera Selatan
214. Akademi Analis Kesehatan Widya Dharma Prop. Sumatera Selatan
215. Akademi Akuntansi Unggulan SMB Palembang Prop. Sumatera Selatan
216. STKIP Sera Prop. Sumatera Selatan
217. Politeknik Wilmar Busnis Indonesia Prop. Sumatera Utara
218. Politeknik Yanada Prop. Sumatera Utara
219. Politeknik Trijaya Krama Prop. Sumatera Utara
220. Politeknik Tugu 45 Medan Prop. Sumatera Utara
221. Politeknik Profesional Mandiri Prop. Sumatera Utara
222. Akademi Kebidanan Eunice Rajawali Binjai Prop. Sumatera Utara
223. Akademi Kebidanan Dewi Maya Prop. Sumatera Utara
224. Akademi Kesehatan Lingkungan Binalita Sudama    Prop. Sumatera Utara
225. Akademi Kebidanan Jaya Wijaya Prop. Sumatera Utara
226. AMIK Intelcom Global Indo Kisaran Prop. Sumatera Utara
227. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Medan Prop. Sumatera Utara
228. AMIK Stiekom Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
229. Akademi Sekretari Manajemen Lancang Kuning Prop. Sumatera Utara
230. Akademi Teknologi Lorena Prop. Sumatera Utara
231. Akademi Manajemen Gunung Leuser Prop. Sumatera Utara
232. Akademi Pertanian Gunung Sitoli Prop. Sumatera Utara
233. Akademi Keuangan Perbankan Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
234. Sekolah Tinggi Kelautan Dan Perikanan Indonesia Prop. Sumatera Utara
235. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riama Prop. Sumatera Utara
236. Sekolah Tinggi Teknik Graha Kirana Prop. Sumatera Utara
237. Sekolah Tinggi Teknik Pelita Bangsa Prop. Sumatera Utara
238. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Benteng Huraba Prop. Sumatera Utara
239. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
240. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
241. STKIP Riama Prop. Sumatera Utara
242. Universitas Setia Budi Mandiri Prop. Sumatera Utara
243. Universitas Preston Indonesia Prop. Sumatera Utara

Jumat, 02 Oktober 2015

Kemdikbud: Pemerintah Segera Cairkan Tunjangan Profesi Guru

Jakarta, HanTer - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengatakan pemerintah akan segera mencairkan tunjangan profesi guru pada tahun ketiga tahun ini.

"Sudah ditandatangani, paling lambat akan dicairkan pada Jumat," ujar Sumarna usai penandatangan nota kesepahaman dengan tiga bank BUMN terkait penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, subsidi tunjangan fungsional dan bantuan biaya peningkatan kualisifikasi akademik bagi pendidik dan tenaga kependidikan, di Jakarta, Rabu (30/9).

Pernyataan Sumarna tersebut, lanjut dia, sekaligus membantah isu yang beredar yang menyatakan bahwa Kemdikbud akan menghapus tunjangan profesi guru.

Isu tersebut berhasil membuat keresahan di kalangan guru PNS maupun non PNS.

"Kalau memang isu itu benar, maka tidak mungkin akan ada penandatangan nota kesepahaman dengan perbankan pada hari ini," tambah dia.

Malahan pihak Kemdikbud akan menganggarkan Rp80 triliun yang diperuntukkan bagi tidak akan menghapus Tunjangan Profesi bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD) dan Tunjangan Profesi bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (TPG BPNS) pada 2016.

Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp77 triliun.

"Dana tersebut sudah dianggarkan. Jadi kami harap, guru jangan risau dengan berbagai isu yang tidak benar." Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening para guru per tiga bulan.

TPG PNSD merupakan penyaluran tunjangan profesi dengan alokasi APBN yang ditransfer ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme dana transfer daerah. Kedua, TPG BPNS yang dilakukan dengan mekanisme APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemdikbud.

Selain itu, Kemendikbud juga membenahi skema penggajian bagi guru PNS agar menjadi lebih layak, seperti yang di amanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Pembenahan penggajian akan dilakukan pada sumber pendapatan guru PNS menjadi gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Senin, 28 September 2015

TAHAPAN PUPNS 2015

TAHAPAN e-PUPNS TAHUN 2015

Daftar Istilah :

1. Peserta e-PUPNS adalah setiap PNS/CPNS yang masih Aktif;

2. Verifikator Level 1 adalah PNS yang bertugas memverifikasi data PNS pada tingkat SKPD/ Unit          Kerja/Sekolah ;

3. Verifikator Level 2 adalah PNS yang bertugas memverifikasi data PNS pada tingkat Kabupaten            (BKD).

TAHAP. I :
1. Peserta e-PUPNS mendaftar pada menu DAFTAR di alamat website https://epupns.bkn.go.id ;

2. Setelah proses pendaftaran selesai maka akan muncul TANDA BUKTI PENDAFTARAN PUPNS
     2015(Gambar.1);

3. Peserta e-PUPNS menyerahkan TANDA BUKTI PENDAFTARAN PUPNS 2015 ke Verifikator          Level 1 sebanyak 2 rangkap;

4. Verifikator Level 1 membuat DAFTAR PERMINTAAN VERIFIKASIPENDAFTARAN -                  PUPNS 2015

(Tabel. 1) dan menyerahkannya ke Verifikator Level 2 yang dilampirkan fotocopy TANDA BUKTI
PENDAFTARAN - PUPNS 2015setiap Peserta e-PUPNS sebanyak 2 rangkap;

5. Verifikator Level 2 memverifikasi sesuai DAFTAR PERMINTAAN VERIFIKASI PENDAFTARAN -
PUPNS 2015dan menginformasikan kembali ke Verifikator Level 1;

6. Verifikator Level 1 menginformasikan ke Peserta e-PUPNS agar dapat melanjutkan proses
pengisian/ perbaikan data kepegawaiannya pada tombolMASUK di alamat
https://epupns.bkn.go.iddengan memasukkan Kode Register dan Password;

TAHAP. II :
1. Peserta e-PUPNS mengisi/ melengkapi setiap lembaran formulir isian pada Aplikasi e-PUPNS;

2. Pastikan menyimpan setiap pekerjaan dengan menekan tombol SIMPANpada Aplikasi e-PUPNS;

3. Lakukan pengiriman data dengan menekan tombol KIRIMpada Aplikasi e-PUPNS;

4. Cetak TANDABUKTI PENGISIAN FORMULIR - PUPNS 2015 denganmeng-klik tombol
CETAK(Gambar. 2);

5. Serahkan TANDABUKTI PENGISIAN FORMULIR - PUPNS 2015 beserta fotocopy Dokumen
Pendukung sebanyak 2 rangkap kepada Verifikator Level 1;

6. Verifikator Level 1diberikan akses (Username dan Password) oleh ADMIN PUPNS KABUPATEN
berdasarkan permintaan SKPD/ Unit Kerja (Format terlampir) ;

7. Verifikator Level 1 memverifikasi data Peserta e-PUPNS di alamat
https://epupns.bkn.go.id/adminmengacupada Dokumen Pendukung;

8. Verifikator Level 1 membuat DAFTAR PERMINTAAN VERIFIKASI LEVEL 2 - PUPNS 2015(Tabel. 2)
sebanyak 2 rangkap disertai lampiran fotocopy TANDA BUKTI PENGISIAN FORMULIR - PUPNS
2015setiap peserta e-PUPNS dan menyerahkannya kepada Verifikator Level 2;

9. Verifikator Level 2 akan memverifikasi setiap Peserta e-PUPNS berdasarkan DAFTAR PERMINTAAN VERIFIKASI LEVEL 2 - PUPNS 2015.


                                                                                                              TTD ADMIN
Catatan Penting:
* Peserta e-PUPNS yang berada pada Unit Kerja Sekolah, maka Verifikator Level 1 berada
pada UPTD Pendidikan pada masing-masing Sekolah berada





Sabtu, 26 September 2015

MULAI 1 JANUARI 2016 ATURAN SERTIFIKASI BERUBAH !!! WAJIB BACA !!

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (P2TK3 Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengatakan, tunjangan profesi guru akan semakin diperketat pada satu Januari 2016.

Artinya, tunjangan profesi guru yang sudah berjalan selama ini sedang dievaluasi dan dibenahi kembali karena tidak sesuai dengan yang diperuntukan. Mulai 2016 tunjangan akan dilihat dari kinerja guru.
Menurut Pranata, pemberian uang tunjangan profesi dievaluasi karena selama ini tidak tepat sasaran. Banyak guru yang tidak memilki kompentensi mengajar yang memperoleh tunjangan lebih tinggi daripada yang memilki kompentesi tersebut
Bahkan ada yang lebih rendah karena bemberian tunjangan hanya dilihat dari lama mengajar. Maka, kedepannya akan kembali diperketat namun masih tetap mengunakan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN ARB) nomor 16 tahun 2009 tentang fungsional jabatan guru.

Pranata menyebutkan, kompotensi guru akan dibenarkan. Karena banyak guru yang kinerjanya rendah. Maka, ketika uji kompetensi dasar (UKG) banyak yang dibawah standar nasional 48.00 persen.
Berdasarkan data, UKG dilakukan, masih ada sebagian guru yang tidak dapat menjawab dan mengerjakan soal. Dapat disimpulkan ada guru yang dari 100 nomor soal jawab benarnya hanya tujuh bahkan ada yang satu nomor benar.

Mayorotas guru mendapatkan skor dibawah enam, jika mengunakan skala satu hingga 10. Namun, meskipun UKG rendah tunjangan profesi guru tetap diterima, sehingga tunjangan mesti perlu dibenahi.
"Saya katakan guru kita bukan tidak pintar, tetapi mereka masih perlu di tingkatkan lagi pelatihannya dan kembali di perketat


pemberian tunjangan profesi guru," ujar Pranata di Kemdikbud, Jakarta, Kamis, (11/6).
Dia menambahkan, hal-hal yang perlu dibenahi adalah, mulai dari sertifikasi, pengingkatan kompetensi, dan pemberian tunjangan profesi. Tiga hal tersebut perlu dikaji ulang agar penjerimanya sesuai dengan yang diperuntukan.
Karena sejauh ini, guru yang bermasalah dengan UKG adalah guru yang mengajar tidak tetap. Seperti guru non PNS yang tidak lulus serjana karena memiliki nilai rata-rata kurang dari standar nasional yang ditetapkan.

Pembinaan yang dimaksud Pranata adalah, guru yang secara UKG masih rendah akan diberi kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dengan mengikuti pelatihan-pelatihan .
"Masa guru yang nilainya di bawah 7,5 mendapat tunjangan sama dengan yang diatas 7,5. Inti harus dibenahi," kata Pranata.

Sementara, untuk guru daerah garis depan. Pranata menyebutkan akan diutus lagi pada akhir Desember. Karena program Guru Garis Depan (GGD) adalah program unggulan Kemdikbud untuk lima tahun kedepan.

Sejauh ini, Kemdikbud telah mengutus 798 orang guru ke daerah 3T yang meliputi terluar, tertinggal, dan terdepan untuk menjadi pendidik yang baik dan meneruskan regenerasi. Karena pada umumnya, yang menjadi GGD adalah tenaga pendidik yang memiliki kualitas, dan telah lolos sejumlah seleksi.

Pranata menjelaskan,tujuan diadakan GGD untuk, mengatasi kekurangan guru di daerah tertentu. GGD adalah prekrut yang permanan. Mereka ditempatkan sesuai dengak kebutuhan daerah dan sistemnya menetap. Jika ada yang kembali ke daerah asal atau kembali ke kota. Konsekuensinya akan dipecat.

Sebab semua GGD adalah calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang merupakan abdi negara yang siap ditempatkan dimana saja dan kapan saja."Mereka dipilih dari yang terbaik untuk membangun daerah 3T, dan akan menetap, bukan dikontrak," ujarnya.
SUMBER : www.beritasatu.com 

Jumat, 25 September 2015

Inikah Penyebab Jamaah Berhenti Mendadak hingga Terjadi Tragedi Itu?

MAKKAH - Tragedi Mina terjadi di jalanan sekitar 1,5 kilometer mengarah ke lokasi pelemparan jumrah aqabah.

Hingga tadi malam pukul 22.00, Direktorat Pertahanan Sipil Arab Saudi merilis total korban 719 jamaah meninggal dunia dan 863 jamaah terluka. Dari Indonesia, jamaah yang meninggal ada tiga. Yakni, Hamid Atwi Tarji Rofia, 51; Busyaiyah Sahel Abdul Gafar, 50; dan satu jamaah lagi belum teridentifikasi.

Hamid berasal dari kloter Surabaya (SUB) 48 yang tinggal di maktab 2. Busyaiyah merupakan jamaah kloter Batam (BTM) 14 yang tinggal di maktab 1. Dua jamaah itu tinggal di tenda di Mina Jadid.

"Satu korban lagi belum teridentifikasi, tapi menggunakan pakaian jamaah Indonesia," kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tadi malam.

Berdasar laporan petugas di Jamarat, diduga insiden terjadi karena jamaah yang hendak melaksanakan jumrah aqabah mendadak terhenti di Jalan Arab. Karena ada jamaah yang berhenti, jamaah di barisan belakang spontan mendorong jamaah di depannya.

Aksi saling dorong pun terjadi di tengah kerumunan jamaah. Akibatnya, banyak jamaah perempuan dan orang tua yang jatuh menjadi korban karena terinjak-injak.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui penyebab berhentinya jamaah yang menimbulkan kekacauan.

Kepala Organisasi Haji Iran Said Ohadi mengatakan, ada dua jalur di dekat Jamarat yang ditutup tanpa alasan yang jelas. Kata Ohadi, itulah yang mengakibatkan kerumunan jamaah berdesakan yang berujung jamaah tewas terinjak-injak.

Baca: Jamaah asal Negara Ini Dituding sebagai Biang Keladi

Selain itu, ada yang menyebut jamaah kelelahan sehingga berhenti di tengah jalan menuju Jamarat. Yang jelas, situasi tersebut membuat arus jamaah di Jalan Arab 204 terhenti total. (*/c10/agm)

Rabu, 23 September 2015

Baru Lulus Kuliah? Ini 5 Cara Mudah Hadapi Wawancara Kerja

POJOKSATU.id, JAKARTA – Usai lulus kuliah, biasanya para mahasiswa akan melamar pekerjaan. Sebelum mendapatkan pekerjaan, biasanya harus melalui beberapa tes, salah satunya yakni mengikuti sesi wawancara.

Biasanya, para freshgraduate ini akan merasa tidak percaya diri. Padahal, dalam sesi wawancara percaya diri sangatlah dibutuhkan. Lantas, bagaimanakah caranya lebih percaya diri dalam sesi wawancara?

Berikut pojoksatu.id merangkum 5 cara agar anda lebih percaya diri saat wawancara bagi anda yang baru saja lulus kuliah.

1. Datang Lebih Awal

Datanglah lebih awal sebelum sesi wawancara dimulai, gunanya agar anda bisa menyiapkan diri dan tidak gugup saat sesi wawancara.

2. Berpenampilan Menarik

Kenakanlah pakaian yang membuat anda nyaman, tentunya pakaian yang sopan dan juga enak dilihat agar kepercayaan diri anda meningkat.

3. Pengalaman dan Pengetahuan

Biarpun anda baru saja lulus dari kuliah, maka bukan berarti anda tak memiliki pengalaman dan pengetahuan. Tuliskanlah pengalamn anda selama magang dan ceritakan apa saja yang anda ketahui tentang pekerjaan selama anda magang.

4. Kuasai Informasi Perusahaan

Sebelum anda melakukan sesi wawncara, sebaiknya anda mencari tahu tentang perusahaan yang anda lamar. Ini berguna ketika anda ditanyakan oleh HRD seputar perusahaan. Ini juga dapat membantu anda agar lebih percaya diri.

5. Posisi Kerja

Saat anda melamar pekerjaan, anda harus faham dengan pekerjaan yang anda lamar, agar perusahaan bisa yakin untuk memilih anda sebagai pegawainya.

Itulah 5 cara agar anda lebih percaya diri saat wawancara bagi anda yang baru saja lulus kuliah.

Honorer K2 Diangkat November 2015, Terima Gaji PNS Januari 2016

POJOKSATU.id, JAKARTA– Jika tak ada halangan, mulai Januari 2016 mendatang sudah ada honorer kategori dua (K2) yang lulus tes CPNS menyandang status PNS. Gaji mereka juga mulai dihitung per Januari.

“Anggaran gaji honorer K2 yang diangkat CPNS kan baru dimasukkan ke dalam RAPBN 2016. Kalaupun ada yang sudah diangkat November-Desember mendatang, penggajiannya mulai Januari 2016,” beber Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Senin (21/9).

Dia menambahkan, untuk masa kerja dihitung berdasarkan SK honorer K2. Misalnya mengabdi Januari 2005, berarti masa kerjanya hingga 2015 sudah 10 tahun.

“Kami memperkirakan, per Januari mendatang sudah ada honorer K2 yang menyandang status CPNS 80 persen, 100 persennya nanti setelah ikut prajabatan,” terangnya.

Hal ini dibenarkan Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono. Ditemui di kantornya, Bambang menyatakan, bila jadwalnya tidak bergeser, Januari pengangkatan honorer K2 sudah dimulai. Bahkan ada yang sudah bisa mengantongi NIP CPNS.

“Kalau mekanismenya berjalan cepat, lebih-lebih ini merupakan keputusan bersama pemerintah dan DPR, kemungkinan besar sudah ada honorer K2 yang berstatus CPNS di awal 2016 mendatang,” tandasnya.

Sabtu, 19 September 2015

Lydia Sebastian Dinyatakan Lebih Pintar dari Einstein dan Hawking

LYDIA Sebastian membuat Inggris berbangga. Bocah 12 tahun itu sukses mengungguli tingkat kecerdasan Albert Einstein dan Stephen Hawking. Jika dua ilmuwan dunia tersebut mencatatkan skor 160 dalam tes IQ versi Mensa International, Lydia dua angka lebih tinggi. Yakni, 162.

"Awalnya saya sangat gugup. Tapi, saat mulai mengerjakan, ternyata tesnya jauh lebih gampang daripada yang saya bayangkan," ujar Lydia. Pekan lalu, atas saran orang tuanya, gadis belia itu mengikuti tes IQ (intelligence quotient). 

Saat itu dia menjadi peserta paling muda. Sesuai prediksi Arun Sebastian dan Erika Kottiath, ayah-ibu Lydia, dia sukses meraih nilai tertinggi.

Bukan hanya skor tertinggi, Lydia juga memecahkan rekor sebelumnya yang dipegang Einstein dan Hawking. "Saya mengerahkan semua kemampuan saya dalam tes itu," ungkapnya. 

Begitu Mensa International mengumumkan hasil tes putri tunggal mereka, Sebastian dan Kottiath pun bersorak. Sejak awal mereka yakin Lydia memang luar biasa.

Bagi Kottiath, IQ tinggi Lydia bukanlah kejutan. Sebab, bocah periang itu sudah menunjukkan tanda-tanda kehebatan sejak kecil. 

"Dia tidak seperti anak-anak lain pada umumnya. Pada usia enam bulan, dia sudah mulai bisa berkata-kata," kenang wakil direktur Barclays Bank tersebut. Seiring pertumbuhannya, Lydia menunjukkan lebih banyak tanda bahwa dia genius.

Tingkat inteligensi yang jauh di atas rata-rata juga membuat putri Sebastian itu tidak menjalani pendidikan formal dengan normal. Saat ini dia duduk di kelas II SMU. Tepatnya di Colchester County High School for Girls. 

Di situ dia terpaksa bergaul dengan teman-teman yang berusia jauh lebih matang dari dia. 

Sejauh ini, tidak pernah ada masalah berarti yang Lydia hadapi dalam pergaulan. Sebab, sebagai anak tunggal, dia memang lebih banyak bergaul dengan buku. 

Remaja kutu buku itu paling suka membaca serial Harry Potter. Tujuh rangkaian buku fiksi karangan J.K. Rowling tersebut masing-masing sudah dia baca tiga kali.

Selain membaca buku, Lydia gemar bermain biola. Sebastian mengatakan bahwa anak perempuannya tersebut sudah mulai menggesek biola pada usia empat tahun. 

"Dia menikmati aktivitas itu," kata pria 43 tahun tersebut. Seperti dalam bidang pendidikan, Lydia pun selalu lebih cepat belajar dalam bidang seni ketimbang rekan-rekan sebayanya. 

Penasaran dengan bakat dan kecerdasan putrinya, Kottiath pun lantas mencari tahu tentang Mensa International. Komunitas individu dengan IQ di atas rata-rata itu punya mekanisme baku untuk mengukur kadar kecerdasan para anggotanya. 

Salah satunya adalah melalui tes Cattral III B yang Lydia jalani pekan lalu. Sebelumnya Einstein dan Hawking juga menjalaninya. 

Pekan lalu, saat Lydia libur sekolah, Sebastian dan Kottiath membawa putri mereka ke markas Mensa International di Birkbeck College, Kota London. 

Di situ gadis penyuka matematika tersebut menjalani serangkaian tes. Salah satunya adalah tes kemampuan bahasa. Termasuk uji kemampuan analogi, definisi, dan penalaran. 

"Saya hampir tidak percaya pada hasil yang dicapai anak saya dalam ujian tersebut," kata Sebastian. Radiolog pada Colchester General Hospital itu terharu karena buah hatinya punya otak yang lebih cemerlang ketimbang Einstein dan Hawking. Kini Lydia pun resmi menjadi anggota kehormatan Mensa International. (themirror/business-standard/hep/c10/ami)

Kamis, 17 September 2015

8 Titah Raja Salman, dari Ganti Rugi Rp 3,8 M Hingga Naik Haji Kelurga Korban Crane

MAKKAH - Tragedi robohnya crane di Masjdil Haram membawa duka bagi kerajaan Arab Saudi. Peristiwa itu memakan korban jiwa hingga 107 jemaah dari berbagai negara, 10 diantaranya tercatat jemaah asal Indonesia. Sementara 230 lebih korban mengalami luka-luka.

Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud telah memerintahkan untuk memberikan santunan kepada setiap korban bencana crane.

''Akan disantuni Raja sebesar 1 juta riyal (setara dengan Rp 3, 8 miliar) setiap yang wafat dan memberikan kesempatan kepada dua orang dari keluarga korban untuk mengerjakan haji tahun 1437 H,'' bunyi pernyataan resmi kerajaan, seperti dilansir dari media setempat, Alriyadh, Rabu (16/9).

Santunan sebesar 1 juta riyal tidak hanya diberikan kepada korban wafat, namun juga pada korban yang cacat permanen. Sementara bantuan sebesar 500.000 riyal diberikan untuk setiap korban yang mengalami luka-luka. 

''Santunan ini tidak menghalangi para keluarga untuk menuntut hak khusus ganti rugi terhadap perusahaan,'' demikian sumber kerajaan menegaskan.

Raja Salam juga mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap kasus crane tumbang ini. Tim penyelidik kasus crane menepis adanya unsur kriminal dalam insiden tersebut. Alasan sementara pihak perusahaan masih seputar angin kencang dan posisi crane yang salah.

Perusahaan dinilai telah melakukan kelalaian terhadap keselamatan karena menyalahi prosedur yang telah ditetapkan untuk crane di sekitaran Masjidil Haram.

Kerajaan Arab Saudi juga telah menetapkan pemberhentian kerja perusahaan ini dan tidak mengikutsertakannya untuk tender berikutnya.
''Pemilik dan pemangku perusahaan itu juga dilarang untuk keluar negeri sampai penyelidikan selesai,'' tegas sumber kerajaan. (afz/jpnn)

Berikut delapan perintah Raja Salman:

1. Memberikan santunan 1.000.000 SR atau sekitar Rp 3,8 Miliar bagi korban yang wafat.

2. Memberikan santunan 1.000.000 SR atau sekitar Rp 3,8 Miliar bagi yang cacat seumur hidup.

3. Memberikan santunan 500.000 SR bagi semua korban crane yang tidak wafat atau cacat.

4. Menegakkan hukum Qodho' bagi perusahaan Bin Laden Corporation selaku pemilik proyek raksasa perluasan masjidil Haram dan mencabut izin kerja untuk proyek mendatang.

5. Bagi yang wafat, maka 2 orang keluarganya akan dihajikan sebagai tamu kehormatan tahun depan.

6. Memberikan Haji tamu kerajaan bagi korban yang tidak bisa melaksanakan haji tahun ini dengan haji tahun depan.

7. Memberikan visa tambahan bagi korban yang masih sakit hingga sembuh dan pulang ke negaranya.

8.Membuat tim Investigasi dan mahkamah Syariah bagi Bin Laden Corps. karena masuk dalam kategori As-Syubhat Al Jinaiyah atau mirip tindakan pidana.

MEKANISME PENGANGKATAN K2 DAN GAJINYA

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiYuddy Chrisnandi membeberkan beberapa mekanisme untuk merekrut seluruh honorer eks kategori dua menjadi pegawai negeri sipil.

Salah satunya ialah rekrutmen dilakukan secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan. Dia mengatakan, dibutuhkan dana sebesar Rp 34 triliun untuk 440 ribu honorer eks K2.

Selain itu, proses rekrutmen harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu dilakukan proses verifikasi ulang. "Kami akan cek kembali dan disisir kembali. Kami minta bantuan semua pihak," kata Yuddy, Selasa (15/9).

Mekanisme lainnya ialah KemenPAN-RB yang memberikan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian. Nantinya, yang menyampaikan itu ialah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Harus ada pengajuan kebutuhan dan formasi dari PPK," tegas Yuddy.

Mekanisme lainnya, sesuai dengan UU ASN, harus melalui perencanaan dan proses seleksi yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks K2. (esy/jpnn)

Tidak hanya akan mengangkat guru honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS tanpa tes, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi berjanji akan mengupayakan peningkatan honorarium setara upah minimum pendidikan (UMP).

"Dari 10 poin tuntutan honorer K2, ada permintaan menaikkan gaji sesuai UMP. Ini akan kami pikirkan karena memang standar kesejahteraannya sangat rendah," kata Menteri Yuddy, Selasa (15/9).

Dia mengakui, pemerintah selalu mengurusi kaum buruh sehingga gajinya rata-rata di atas Rp 2 jutaan. Sementara honorer yang gajinya di bawah Rp 200 ribu belum tersentuh fasilitas, seperti gaji yang layak dan akses kesehatan melalui BPJS.

"Kami akan bahas bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) soal UMP ini. Namun besarannya nanti disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing, karena kewenangannya ada di daerah. Sedangkan masalah akses kesehatan, juga akan kami upayakan masuk dalam peserta BPJS," bebernya.

Dia menambahkan, ada banyak aerah yang mau‎ membayar honorarium honorer sesuai UMP, namun tidak sedikit juga yang kesulitan bayar karena PAD-nya kecil. Itu sebabnya, berapa standarnya dikembalikan ke daerah masing-masing. (esy/jpnn