A. Pengertian Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah Program
pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui
harmonisasi olah hati , olah karsa, olah pikir, dan olah raga dengan
dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara sekolah , keluarga ,dan
masyarakat yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental
(GNRM).
B. Urgensi Penguatan Pendidikan Karakter
Urgensi PPK ada 3:
1. pembangunan SDM merupakan pondasi pembangunan bangsa.
2. Keterampilan abad 21 yang dibutuhkan siswa guna mewujudkan keunggulan bersaing Generasi Emas 2045:
Kualitas Karakter
Literasi Dasar
Kompetensi 4C. Yang dimaksud kompetensi 4 C yaitu Critical Thinking an
Problem Solving (berpikir kritis dan menyelesaikan masalah), Creativity
(kreativitas), Communication Skills (kemampuan berkomunikasi), dan
Ability to Work Collaboratively (kemampuan untuk bekerja sama)
3. Kecenderungan kondisi degradasi moralitas, etika, dan budi pekerti.
C. Latar Belakang PPK
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 3
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Nlaha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
2. Agenda Nawacita No. 8
Penguatan revolusi karakter bangsa melalui budi pekerti dan pembangunan
karakter peserta didik sebagai bagian dari revolusi mental.
3. Trisakti
Mewujudkan Generasi yang Berkepribadian dalam Kebudayaan.
4. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019
"Penguatan pendidikan karakter pada anak-anak usia sekolah pada semua
jenjang pendidikan untuk memperkuat nilai-nilai moral, akhlak, dan
kepribadian peserta didik dengan memperkuat pendidikan karakter yang
terintegrasi ke dalam mata pelajaran"
5. Mempersiapkan Generasi Emas 2045 yang bertaqwa, nasionalis, tangguh,
mandiri, dan memiliki keunggulan bersaing secara global.
6. Arahan Khusus Presiden kepada Mendikbud untuk memperkuat pendidikan karakter.
D. Tantangan dan Urgensi PPK
1. Harmonisasi pengembangan potensi siswa yang belum optimal antara olah
hati (etik), olah pikir (literasi), olah rasa (estetik), dan olah raga
(kinestetik)
2. Besarnya populasi siswa, guru, dan sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia
3. Belum optimalnya sinergi tanggungjawab terhadap pendidikan karakter anak antara sekolah, orang tua dan masyarakat
4. Tantangan globalisasi Pengaruh negatif teknologi informasi dan
komunikasi terhadap gaya h dup remaja, serta pudamya nilai-nilai
religiusitas dan kearifan lokal bangsa
5. Terbatasnya pendampingan orang tua mengakibatkan krisis identitas dan disorientasi tujuan hidup anak
6. Keterbatasan sarana belajar dan infrastruktur Prasana dan sarana
sekolah, sarana transportasi, jarak antara rumah siswa ke sekolah (jalur
sungai, hutan), sehingga PPK diimplementasikan bertahap.
E. Prinsip Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi PPK
1. Sepuluh (10) Prinsip Pengembangan PPK:
-Nilai-Nilai Moral Universal
-Pendekatan Sinkronisasi
-Pendekatan Integral Prinsip
-Terukur dan Objektif Prinsip
-Pelibatan Publik Prinsip
-Kearifan lokal Prinsip
-Keterampilan Abad 21
-Revolusi Mental Prinsip
-Adil dan inklusif Prinsip
-Evaluasi Program
F. Manfaat dan Implikasi Program PPK
1. Enam (6) Manfaat Program PPK:
Penguatan karakter siswa dalam mempersiapkan daya saing siswa dengan
kompetensi abad 21, yaitu: berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan
kolaborasi.
2. Aspek Penguatan:
Revitalisasi manajemen berbasis sekolah melalui Broad Based Education (BBE)
Sinkronisasi intra kurikuler, ko kurikuler, ekstra kurikuler, dan non
kurikuler, serta sekolah terintegrasi dengan kegiatan komunitas seni
budaya, bahasa dan sastra, olahraga, sains, serta keagamaan
Deregulasi penguatan kapasitas dan kewajiban Kepala Sekolah/Guru
Penyiapan prasarana/sarana belajar (misal: pengadaan buku, konsumsi,
peralatan kesenian, alat peraga, dll) melalui pembentukan jejaring
kolaborasi pelibatan publik.