Minggu, 24 Januari 2016

Rapor Guru Berisi 10 Komponen Penilaian

JAKARTA (SK) – Guru yang telah mengikuti uji kompetensi guru (UKG) akan mendapat rapor yang berisi 10 komponen penilian. Komponen yang masih berwarna merah menandakan guru perlu mendapatkan pelatihan di bidang tersebut.
 
“Pelatihan akan terus diberikan kepada guru hingga nilai dalam komponen berubah dari merah menjadi biru,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam acara “Kilasan Kinerja Setahun Kemdikbud” di Jakarta, Rabu (30/12).
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu menambahkan, pihaknya akan melakukan perbaikan sampai akhirnya nilai guru tersebut menjadi sempurna. Meski demikian, Anies mengingatkan agar hasil UKG tidak dijadikan sebagai alat hukuman untuk guru.

“Nilai UKG itu seperti bercermin. Dari hasil itu, akan diperbaiki untuk meningkatkan kinerja guru. Pengembangan pelatihan dilakukan sesuai dengan kebutuhan guru,” tuturnya.
Anies mengaku, hasil UKG 2015 yang menjadi potret kompetensi guru di Indonesia saat ini belum mencapai target nilai rata-rata yang diharapkan pemerintah. “Rata-rata nilai UKG nasional masih di bawah standar,” ujarnya.

Disebutkan, rata-rata (rerata) UKG nasional sebesar 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan rerata nilai di angka 55. Untuk rerata nilai profesional 54,77 dan rerata kompetensi pendagogik sebesar 48,94.
Anies menuturkan, dari 2,9 juta peserta UKG, terdapat 3.805 orang yang mendapat nilai di atas 91. Dia berjanji akan menyampaikan hasil UKG secara lebih lengkap pada pertengahan Januari 2016.

Sementara Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Sumarna Surapranata memaparkan, rapor hasil UKG akan dibagikan ke sekolah pada pertengahan Januari 2016. Sedangkan pelatihan untuk para guru direncanakan dilakukan pada Mei 2016.
“Target hasil akan disebarkan pada pertengahan Januari, semoga tidak ada kendala. Sekarang tinggal menunggu hasil dari beberapa daerah yang menggunakan UKG offline. Pelatihan bagi peserta rencananya Mei 2016,” ucap Pranata menandaskan.

Disinggung soal pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) secara nasional, Mendikbud menjelaskan, hal itu masih dikaji. Karena seharusnya kurikulum 2013 dijalankan melalui proses, pendadaran ide, desain dan dokumen kurikulum, baru pada penerapannya.
“K-13 kan dilaksanakan secara terburu-buru. Saya ingin proses perbaikan kurikulum tidak dipandang sebagai satu-satunya cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” kata Anies menegaskan.

Anies menambahkan, hingga kini masih ada 6.000 sekolah yang menjalankan K-13. Sekolah tersebut kemudian menjadi rintisan dan model bagi sekolah lainnya untuk menerapkan kurikulum 2013 secara ideal. (tri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar