Seluruh tenaga pendidik, baik itu guru maupun kepala sekolah, di
Provinsi Kepulauan Riau harus bersiap menghadapi tahun 2017 mendatang.
Pasalnya, telah ada aturan pusat yang menekankan evaluasi menyeluruh
kualitas dan kompetensi guru dan kepala sekolah yang bertugas.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Yatim Mustafa membenarkan hal
tersebut. Dengan tegas, Yatim menyebut tahun 2017 sebagai tahun evaluasi
guru. “Ada tiga hal yang bakal dievaluasi menyeluruh di tahun depan,”
kata Yatim, belum lama ini.
Pertama adalah evaluasi sertifikasi. Ini akan berkenaan langsung dengan
pelaksanaan yang sudah ada dan mencakup juga perbaikan-perbaikan di
tahun depan. Lalu kedua adalah peningkatan kompetensi. Yatim
menjelaskan, programnya nanti bakal menyentuh langsung tidak saja kepada
guru-guru. Melainkan juga turut melibatkan kepala sekolah.
Peningkatan kompetensi guru, sambung Yatim, juga dalam rangka perbaikan
kualitas pendidikan secara nasional. Sehingga mesti turut melibatkan
pemerintah daerah dalam pelaksanaannya. Kompetensi yang semakin baik
juga bakal berimbas kepada penerimaan tunjangan profesi, yang merupakan
evaluasi ketiga di tahun mendatang.
“Mulai dari guru sampai kepala sekolah dievaluasi. Yang kinerjanya bagus
berhak mendapatkan penghargaan sesuai dengan aturan yang ada. Mereka
yang berkinerja buruk, harus siap-siap terima konsekuensi tidak
menerimanya,” tegas Yatim.
Ini menjadi penting. Sebab dari beberapa laporan yang Yatim terima,
selama ini posisi kepala sekolah di beberapa tempat ditentukan
berdasarkan kedekatan dengan kepala daerah. “Bukan karena kinerja atau
prestasi bagus. Tapi karena kedekatan dengan kepala daerah. Jika dalam
uji kompetensi nanti dia lolos maka dianggap masih layak jadi kepala
sekolah. Sebaliknya, ketika tak lolos dalam uki kompetensi itu, maka
siap-siap kepala sekolah itu diganti dengan lainnya. Perlu diingat semua
ini aturan dari pusat. Bukan aturan yang sengaja dibuat-buat oleh Dinas
Pendidikan Kepri. Ini berlaku untuk seluruh Indonesia. Pokoknya,
kinerja guru dipastikan bakal dievaluasi secara menyeluruh. Tunjangan
juga diperketat,” ungkap Yatim.
Kenapa ini dilakukan? Sekali lagi, dalam kenyataannya banyak guru yang
tidak memiliki kompetensi mengajar, tapi ironisnya memperoleh tunjangan
lebih tinggi daripada yang memiliki kompetensi.
Tahun 2016 ini, aturan-aturan yang bakal diterapkan itu dalam tahap
sosialisasi. Jadi, guru yang sudah bersertifikasi, jangan terkejut jika
nanti ada beberapa tunjangan lainnya dipangkas.
Aturan itu rencananya bakal diterapkan tahun 2017 mendatang. Maka dari
itu saat ini sudah disosialisasikan ke guru-guru yang bersertifikasi.
Mau atau tidak mau, harus menerima aturan ini.
Sumber : http://batampos.co.id/