Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Prof Muhajir Effendy akan
merombak total sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Hal ini
dikarenakan, orang nomor satu di lingkungan Kemendikbud tersebut
merasakan kondisi dunia pendidikan saat ini sedang berada pada masa yang
tidak menentu. Oleh sebab itu perlu solusi yang komprehensif untuk
menghadapi kondisi tersebut agar masyarakat mampu mendapatkan fasilitas
pendidikan yang layak dan terjangkau.
Demikian disampaikan Muhajir saat memberikan sambutan dalam acara
pemberian Anugerah Kawastara Pawitra yang digelar Lembaga Pengembangan
dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemendikbud di Novotel , Sabtu
(15/10/2016).
Penghargaan Kawatara Pawitra ini diberikan kepada 113 kepala daerah yang
telah mengimplementasikan Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah
(PPCKS).
Muhadjir menegaskan, dirinya bakal merombak total sistem pendidikan yang ada dengan sistem baru berbasis karakter.
“Saya minta kepada seluruh elemen yang terlibat agar menyiapkan diri
dengan rencana perombakan tersebut. Apa yang saya lakukan ini sebagai
bentuk mengejawantahkan visi misi Presiden. Visi dan misi Pak Presiden
tersebut
Muhajir mengemukakan untuk perombakan mendasar akan dilakukan pada
tingkat SD. Muhajir menyebut akan mengurangi jumlah mata pelajaran bagi
siswa SD. Tak hanya itu, pihak sekolah juga tidak diperkenankan untuk
memberikan pekerjaan rumah(PR) ketika siswa pulang sekolah. Kebijakan
tersebut dimaksudkan agar siswa lebih banyak bersosialisasi dengan
lingkungan sekitar.
Lalu untuk pendidikan karakter, tidak dapat dilakukan jika mayoritas
waktu anak dihabiskan di sekolah. Muhajir mengingatkan bahwa pendidikan
karakter tidak dapat diseragamkam sebagaimana pembelajaran ilmu
pengetahuan. Setiap individu memiliki karakter yang berbeda serta minat
yang beragam.
Selain perombakan terhadap kurikulum pembelajaran, Mendikbud juga akan
merubah sumber daya manusia(SDM) yang ada di dalamnya meliputi kepala
sekolah, guru dan komite sekolah.
Kepala sekolah nantinya akan diposisikan sebagai manager yang tidak
memiliki tugas tambahan sebagai guru pengajar. Ia memiliki kewajiban
untuk mengatur sekaligus mengawasi kinerja seluruh kegiatan di sekolah.
Selain itu kepala sekolah juga diperkenankan untuk menarik sumbangan
dari orangtua siswa yang mampu. Kalau Cuma mengandalkan dana BOS saya
yakin tidak cukup. Maka perlu memakai skema partisipasi masyarakat
secara langsung. Yang kaya menyumbang lebih banyak. Yang tidak mampu
tidak hanya gratis, tetapi juga diberi pendampingan.
Saat ini kepala sekolah masih memiliki
beban mengajar. Padahal dia kadang harus rapat keluar, ngurus ini itu.
Kalau ditinggal seperti itu maka murid yang dirugikan. Untuk itu, kepala
sekolah diwacanakan tidak mendapatkan tugas mengajar,” imbuhnya.
(Sumber : joglosemar.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar