Asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Jenis asesmen sesuai fungsinya mencakup:
asesmen sebagai proses pembelajaran (assessment as Learning),
asesmen untuk proses pembelajaran (assessment for Learning), dan
asesmen pada akhir proses pembelajaran (assessment of learning).
Selama ini pelaksanaan asesmen cenderung berfokus pada asesmen sumatif yang dijadikan acuan untuk mengisi laporan hasil belajar.
Hasil asesmen belum dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran.
Pada pembelajaran paradigma baru, pendidik diharapkan lebih berfokus pada asesmen formatif dibandingkan sumatif
dan menggunakan hasil asesmen formatif untuk perbaikan proses pembelajaran yang berkelanjutan.
Prinsip Asesmen
- Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistiksebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua, agardapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.
- Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.
- Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya.
- Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai serta strategi tindak lanjutnya.
- Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Jenis dan Fungsi Asesmen
Agar pelaksanaan asesmen sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai, pendidik diharapkan memperhatikan jenis dan fungsi asesmen formatif dan sumatif.
1. Jenis Asesmen: Formatif (as and for learning)
Fungsi:
- Mendiagnosis kemampuan
awal dan kebutuhan belajar peserta didik
Umpan balik bagi pendidik untuk memperbaiki proses pembelajaran agar menjadi lebih bermakna - Umpan balik bagi peserta didik untuk memperbaiki strategi pembelajaran
- Mendiagnosis daya serap materi peserta didik dalam aktivitas pembelajaran di kelas.
- Memacu perubahan suasana kelas sehingga dapat meningkatkan motivasi belajar peserta didik dengan program-rogram pembelajaran yang positif, suportif, dan bermakna
Teknik: Berbagai teknik asesmen (praktik, produk, proyek, portofolio, tes tertulis/ lisan)
Hasil/Dokumentasi:
1. Produk hasil belajar.
2. Jurnal refleksi peserta
didik.
3. Rencana tindak lanjut atas
hasil asesmen
4. Catatan hasil observasi
5. Catatan anekdotal
6. Nilai berupa angka
2. Jenis Asesmen: Sumatif di akhir lingkup materi (for and of learning)
Fungsi:
- Alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik dalam satu lingkup materi.
- Refleksi pembelajaran dalam satu lingkup materi.
- Umpan balik untuk merancang/perbaikan
proses pembelajaran berikutnya.
Melihat kekuatan dan kelemahan belajar pada peserta didik selama pembelajaran satu lingkup materi.
Teknik: Berbagai teknik asesmen (praktik, produk, proyek, portofolio, tes tertulis, tes lisan)
Hasil/Dokumentasi:
1. Produk hasil belajar.
2. Nilai berupa angka
3. Jenis Asesmen: Sumatif semester (of learning)
Fungsi:
- Alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada periode tertentu.
- Mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria capaian yang telah ditetapkan.
- umpan balik untuk merancang/perbaikan proses pembelajaran semester/tahun ajaran berikutnya (sama seperti fungsi penilaian formatif)
- Melihat kekuatan dan kelemahan belajar pada peserta didik (sama seperti fungsi pada asesmen diagnostik)
Teknik:Praktik, produk, proyek, portofolio, tertulis
Hasil/Dokumentasi:
1. Produk hasil belajar
2. Nilai berupa angka
Paradigma Asesmen Kurikulum Merdeka
1. Penerapan pola pikir bertumbuh
Penerapan pola pikir bertumbuh (growth mindset) dalam asesmen diharapkan membangun kesadaran bahwa proses pencapaian tujuan pembelajaran lebih penting daripada sebatas hasil akhir.
Pendidik diharapkan mampu menerapkan ide dalam Growth Mindset khususnya yang tergambar pada pemberian umpan balik yang menstimulasi pola pikir bertumbuh,
memberikan peserta didik kesempatan untuk melakukan evaluasi diri dan merefleksikan pembelajarannya, serta melaksanakan moderasi dalam asesmen.
2. Keterpaduan
Asesmen sebagai bagian dari pembelajaran mencakup kompetensi pada ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang saling terkait.
Rumusan Capaian Pembelajaran telah mengakomodasi tiga ranah tersebut.
Pada saat pendidik melakukan asesmen berdasarkan tujuan pembelajaran yang merupakan turunan dari Capaian Pembelajaran, maka secara langsung keterpaduan ini terpenuhi.
Dengan demikian, pendidik tidak perlu memilih asesmen berdasarkan ketiga ranah tersebut.
3. Keleluasaan dalam menentukan waktu pelaksanaan asesmen
Pendidik memiliki keleluasaan
dalam menentukan waktu pelaksanaan asesmen formatif dan sumatif sesuai dengan
karakteristik kompetensi pada
tujuan pembelajaran.
Karena Alur Tujuan Pembelajaran yang digunakan mungkin berbeda, maka waktu pelaksanaan asesmen formatif dan sumatif di setiap kelas mungkin berbeda.
4. Keleluasaan dalam menentukan teknik dan instrumen asesmen
Pendidik memiliki keleluasaan dalam merencanakan dan menggunakan teknik dan instrumen asesmen dengan
mempertimbangkan: karakteristik mata pelajaran, karakteristik dan kemampuan peserta didik, Capaian Pembelajaran dan tujuan pembelajaran, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
5. Keleluasaan menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran
Setiap satuan pendidikan dan pendidik akan menggunakan alur tujuan pembelajaran dan modul ajar yang berbeda, oleh sebab itu untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran,
pendidik akan menggunakan kriteria yang berbeda, baik dalam bentuk angka kuantitatif maupun data kualitatif sesuai dengan karakteristik tujuan pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan asesmen yang dilaksanakan.
Kriteria ini disebut dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Adapun Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan mendiagnosis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik
agar pendidik dapat memperbaiki proses pembelajaran dan atau memberikan intervensi pembelajaran yang sesuai kepada peserta didik.
6. Keleluasaan dalam mengolah hasil asesmen
Mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, Capaian Pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, dan aktivitas pembelajaran,
pendidik memiliki keleluasaan untuk mengolah hasil asesmen sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan pendidik dalam melaksanakan asesmen dan mengolah data hasil asesmen.
7. Keleluasaan dalam menentukan kenaikan kelas
Pendidik dan satuan
pendidikan diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas,
dengan mempertimbangkan:
a. Laporan Kemajuan Belajar
b. Laporan Pencapaian Projek
Profil Pelajar Pancasila
c. Portofolio peserta didik
d.
Ekstrakurikuler/prestasi/penghargaan peserta didik
e. Tingkat kehadiran
Demikian Paradigma Asesmen Kurikulum Merdeka yang Wajib Dipahami Guru. Semoga Bermanfaat.