Kamis, 17 September 2015

8 Titah Raja Salman, dari Ganti Rugi Rp 3,8 M Hingga Naik Haji Kelurga Korban Crane

MAKKAH - Tragedi robohnya crane di Masjdil Haram membawa duka bagi kerajaan Arab Saudi. Peristiwa itu memakan korban jiwa hingga 107 jemaah dari berbagai negara, 10 diantaranya tercatat jemaah asal Indonesia. Sementara 230 lebih korban mengalami luka-luka.

Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud telah memerintahkan untuk memberikan santunan kepada setiap korban bencana crane.

''Akan disantuni Raja sebesar 1 juta riyal (setara dengan Rp 3, 8 miliar) setiap yang wafat dan memberikan kesempatan kepada dua orang dari keluarga korban untuk mengerjakan haji tahun 1437 H,'' bunyi pernyataan resmi kerajaan, seperti dilansir dari media setempat, Alriyadh, Rabu (16/9).

Santunan sebesar 1 juta riyal tidak hanya diberikan kepada korban wafat, namun juga pada korban yang cacat permanen. Sementara bantuan sebesar 500.000 riyal diberikan untuk setiap korban yang mengalami luka-luka. 

''Santunan ini tidak menghalangi para keluarga untuk menuntut hak khusus ganti rugi terhadap perusahaan,'' demikian sumber kerajaan menegaskan.

Raja Salam juga mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap kasus crane tumbang ini. Tim penyelidik kasus crane menepis adanya unsur kriminal dalam insiden tersebut. Alasan sementara pihak perusahaan masih seputar angin kencang dan posisi crane yang salah.

Perusahaan dinilai telah melakukan kelalaian terhadap keselamatan karena menyalahi prosedur yang telah ditetapkan untuk crane di sekitaran Masjidil Haram.

Kerajaan Arab Saudi juga telah menetapkan pemberhentian kerja perusahaan ini dan tidak mengikutsertakannya untuk tender berikutnya.
''Pemilik dan pemangku perusahaan itu juga dilarang untuk keluar negeri sampai penyelidikan selesai,'' tegas sumber kerajaan. (afz/jpnn)

Berikut delapan perintah Raja Salman:

1. Memberikan santunan 1.000.000 SR atau sekitar Rp 3,8 Miliar bagi korban yang wafat.

2. Memberikan santunan 1.000.000 SR atau sekitar Rp 3,8 Miliar bagi yang cacat seumur hidup.

3. Memberikan santunan 500.000 SR bagi semua korban crane yang tidak wafat atau cacat.

4. Menegakkan hukum Qodho' bagi perusahaan Bin Laden Corporation selaku pemilik proyek raksasa perluasan masjidil Haram dan mencabut izin kerja untuk proyek mendatang.

5. Bagi yang wafat, maka 2 orang keluarganya akan dihajikan sebagai tamu kehormatan tahun depan.

6. Memberikan Haji tamu kerajaan bagi korban yang tidak bisa melaksanakan haji tahun ini dengan haji tahun depan.

7. Memberikan visa tambahan bagi korban yang masih sakit hingga sembuh dan pulang ke negaranya.

8.Membuat tim Investigasi dan mahkamah Syariah bagi Bin Laden Corps. karena masuk dalam kategori As-Syubhat Al Jinaiyah atau mirip tindakan pidana.

MEKANISME PENGANGKATAN K2 DAN GAJINYA

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiYuddy Chrisnandi membeberkan beberapa mekanisme untuk merekrut seluruh honorer eks kategori dua menjadi pegawai negeri sipil.

Salah satunya ialah rekrutmen dilakukan secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan. Dia mengatakan, dibutuhkan dana sebesar Rp 34 triliun untuk 440 ribu honorer eks K2.

Selain itu, proses rekrutmen harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu dilakukan proses verifikasi ulang. "Kami akan cek kembali dan disisir kembali. Kami minta bantuan semua pihak," kata Yuddy, Selasa (15/9).

Mekanisme lainnya ialah KemenPAN-RB yang memberikan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian. Nantinya, yang menyampaikan itu ialah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Harus ada pengajuan kebutuhan dan formasi dari PPK," tegas Yuddy.

Mekanisme lainnya, sesuai dengan UU ASN, harus melalui perencanaan dan proses seleksi yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks K2. (esy/jpnn)

Tidak hanya akan mengangkat guru honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS tanpa tes, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi berjanji akan mengupayakan peningkatan honorarium setara upah minimum pendidikan (UMP).

"Dari 10 poin tuntutan honorer K2, ada permintaan menaikkan gaji sesuai UMP. Ini akan kami pikirkan karena memang standar kesejahteraannya sangat rendah," kata Menteri Yuddy, Selasa (15/9).

Dia mengakui, pemerintah selalu mengurusi kaum buruh sehingga gajinya rata-rata di atas Rp 2 jutaan. Sementara honorer yang gajinya di bawah Rp 200 ribu belum tersentuh fasilitas, seperti gaji yang layak dan akses kesehatan melalui BPJS.

"Kami akan bahas bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) soal UMP ini. Namun besarannya nanti disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing, karena kewenangannya ada di daerah. Sedangkan masalah akses kesehatan, juga akan kami upayakan masuk dalam peserta BPJS," bebernya.

Dia menambahkan, ada banyak aerah yang mau‎ membayar honorarium honorer sesuai UMP, namun tidak sedikit juga yang kesulitan bayar karena PAD-nya kecil. Itu sebabnya, berapa standarnya dikembalikan ke daerah masing-masing. (esy/jpnn

Yuddy Putuskan Angkat Seluruh Honorer K2 jadi CPNS setelah Salat Istiqharoh

JAKARTA--‎Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta seluruh honorer kategori dua (K2) untuk tidak mengait-ngaitkan lambatnya penanganan masalah K2 dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Demikian juga soal pengangkatan 5.421 guru bantu DKI Jakarta menjadi CPNS yang ternyata menggunakan PP 56/2012 dan sudah habis tenggat waktunya pada Desember 2014 lalu.

"‎Tolong ini jangan dikait-kaitkan dengan Presiden karena yang mengurus pengangkatan PNS adalah saya. Presiden tidak tahu menahu soal ini. Apapun keputusan dan kebijakan yang ditelorkan terkait masalah pengangkatan PNS adalah tanggung jawab saya. Kalau keputusan ini salah, maka saya lah yang salah dan bertanggung jawab," tutur Menteri Yuddy, Selasa (15/9).

Dia mengimbau, bila honorer K2 merasa marah atas ketidakadilan yang diterima, timpakan semua kepada MenPAN-RB dan bukan kepada presiden.

"Terlalu banyak urusan yang harus dipikirkan dan dikerjakan Pesiden Jokowi‎, jadi jangan salahkan beliau. Semuanya tanggung jawab saya, salahkan saya saja," ucapnya.

Mengenai kebijakannya mengangkat seluruh honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes, menurut Yuddy, sudah dipikirkan matang-matang berdasarkan masukan berbagai pihak terkait.

"Setelah shalat Istiqharoh, saya mantap dengan pilihan mengangkat seluruh K2 menjadi CPNS," tandasnya. (esy/jpnn)

Rabu, 16 September 2015

4 kompetensi yang harus di miliki seorang guru..



Spencer Jr, Lyle M. PhD, memberikan sebuah definisi bahwa kompetensi adalah karakteristik dasar seseorang (individu) yang mempengaruhi cara berpikir dan bertindak, membuat generalisasi terhadap segala situasi yang dihadapi, serta bertahan cukup lama dalam diri manusia.
Dalam definisi diatas, komponen-komponen atau elemen yang membentuk sebuah kompetensi adalah:

1.) Motif (motivies). Motif adalah sesuatu yang cecara konsisten dipikirkan atau dikehendaki oleh            seseorang, yang selanjutnya akan mengarahkan, membimbing, dan memilih suatu perilaku tertentu       terhadap sejumlah aksi atau tujuan.
2.) Karakter pribadi. adalah karakteristik fisik dan reaksi atau respons yang dilakukan secara                     konsisten terhadap suatu situasi atu informasi.
3.) Konsep diri. adalah perangkap sikap, sistem nilai atau citra diri yang dimiliki seseorang.
4.) Pengetahuan. adalah informasi yang dimiliki seseorang terhadap suatu area spesifik tertentu.
5.) Keterampilan adalah kemampuan untuk mengerjakan serangkaian tugas fisik atau mental tertentu

Komponen kompetensi yang berupa motif, karakter pribadi, dan konsep diri dapat meramalkan suatu perilaku tertentu yang pada akhirnya akan muncul sebagai unjuk kerja. Kompetensi juga selalu melibatkan intensi yang mendorong sejumlah motif atau karakter pribadi untuk melakukan suatu aksi menuju menuju terbentuknya suatu hasil.

Definisi yang diajukan oleh Spencer menjelaskan bahwa dalam menggunakan konsep kompetensi harus ada Kriteria Pembanding untuk membuktikan bahwa sebuah elemen kompetensi memang benar mempengaruhi baik atau buruknya unjuk kerja.Suatu karakteristik tidak dapat dikatakan sebagai kompetensi kecuali dia dapat meramalkan sesuatu yang berarti yang terjadi didunia nyata. Dan dalam dunia pendidikan kompetensi di bagi menjadi 4 bagian :

1) “kompetensi personal” → Yaitu kemampuan kepribadian seseorang untuk menjadi seorang guru

• Matang (kematangan akademis) :sanggup menahan emosi dan menguasai pada segala bidang yang      di tekuni nya
• Di contoh : sikap dan perilaku seorang guru baik tampilan fisik maupun perilakunya harus bisa di        jadikan panutan oleh murid nya, dan seorang guru tentunya bisa memberi contoh yang baik
• Di siplin : Seorang guru harus bisa menjadikan dirinya sebagai orang yang berdisiplin, baik ber            disiplin waktu maupun pekerjaan

2) “Kompetensi social”→ Yaitu kemampuan untuk melakukan hubungan atau human relations                  (hubungan antar manusia)

Contoh : 
guru →guru : 
Harus saling sharing dan berbagi pendapat sesama guru,berbagi pengetahuan dan harus supel tidak hanya menyendiri saja. Saling menjalin tali silaturrahmi yg baik antar guru

guru→murid : 
Harus menjalin hubungan yang baik antar guru dengan murid, saling berinteraksi untuk menjalin sebuah kedekatan agar seorang murid selalu nyaman jika sedang di ajari bukan untuk menjadikan guru tersebut di takuti

guru→pegawai di lingkungan sekolah : 
Juga harus saling berinteraksi untuk melekatkan tali persaudaraan antar sesama dan sikap keramahan dari seorang guru, krn tugas seorang guru adalah merangkul segala kalangan tidak peduli kaya,miskin,bodoh,pintar semuanya sama dan wajib di berlakukan secara sopan dan ramah tamah

3) “Kompetensi profesional”→Yaitu guru harus menguasai pada bidang nya masing-masing, seorang     guru harus dapat bersikap professional terhadap bidang yang di tekuni nya. Dia harus mampu             menguasai penuh mata pelajaran tersebut, tidak boleh jika seorang guru memiliki ilmu setengah-         setengah karena sama saja itu tidak professional terhadap profesi nya. Karena Guru yang                     professional akan menghasilkan anak didik yang hebat pula oleh karena itu dalam dunia                        pendidikan di wajibkan seorang guru memiliki kompetensi ini.

4) “Kompetensi paedagogik”→Yaitu kemampuan seorang guru untuk mendidik dan mengajar
• Mengajar→memberikan pelajaran secara intelektual (kemampuan berfikir)
• Mendidik→mampu mengarahkan sikap dan perilaku anak menjadi lebih baik

Pengertian Profesi dan Pekerjaan

 Profesi

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.

Profesi adalah kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi, untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, dimana pemakaian dengan cara yang benar keterampilan dan keahlian yang tinggi hanya dapat dicapai dengan penguasaan pengetahuan, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Sebagai contoh Software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.

 Pekerjaan

Pekerjaaan (occupation)adalah setiap aktivitas kerja, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela(tanpa imbalan).
Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator computer (sekedar mengoperasikan), tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator tersebut tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan,pengetahuan dan pengalaman tertentu.

Perbedaan Profesi dan Pekerjaan

 Profesi:

a. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
b. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
c. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
d. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

 Pekerjaan:

a. Tidak membutuhkan latar belakang pendidikan.
b. Tidak membutuhkan pengetahuan dan pengalaman

Pelanggaran Kode Etik

 Kode Etik

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik adalah agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau yang membutuhkan. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik dibuat untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok yang berguna untuk kepercayaan masyarakat akan suatu profesi. Kode etik berfungsi sebagai pemandu sikap dan perilaku, manakala menjadi fungsi dari nurani.

Kesimpulan:
a) Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.
b) Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.
c) Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari

“Memahami Pengertian Dasar Pendidikan”

 Tugas utama seorang guru :

1) Mengajar :
Yang di maksud dengan mengajar adalah menyampaikan materi ajar kepada seorang murid secara baik dan jelas dan dalam kondisi belajar mengajar perlu nya di ciptakan suasana belajar mengajar yang kondusif (nyaman) agar seorang murid tidak merasa jenuh atau bosan saat pelajaran berlangsung , ciptakan keadaan yang membuat mereka lebih bersemangat lagi dalam belajar. Kita pun sebagai guru tidak jenuh di dalam kelas dan mereka pun akan lebih bersemangat di dalam kelas apabila kita pandai membuat cara mengajar kita lebih berwarna,tidak monoton dan kaku.

2) Mendidik :
Mendidik berasal dari kata Pendidikan dan dalam bahasa yunani kuno yaitu “paedagogik” berasal dari kata “paed” (anak) dan “gogos” (membimbing) yang berarti bahwa suatu tugas yang dilakukan oleh seorang guru untuk membimbing anak/siswa tersebut menjadi lebih baik. Karena mendidik tidak hanya cukup dengan hanya memberikan ilmu pengetahuan ataupun keterampilan, melainkan juga harus ditanamkan pada anak didik nilai – nilai dan norma – norma susila yang tinggi dan luhur.
Dari pengertian diatas dapat kita ketahui bahwa mendidik lebih luas dari pada mengajar. Mengajar hanyalah alat atau sarana dalam mendidik .dan mendidik harus mempunyai tujuan dan nilai – nilai yang tinggi.

Aspek-Aspek Pertumbuhan
Pertumbuhan adalah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari pematangan fungsi-fungsi fisik yang berlangsung secara normal pada anak yang sehat.

 Anak Sebagai Suatu Totalitas

Sebagai subjek studi psikologi perkembangan, konsep anak sebagai totalitas mempunyai arti bahwa terdapat keterkaitan antara aspek fisik dan psikis yang terdapat dalam dirinya dan secara terintegrasi saling terjalin dan memberi dukungan fungsional satu sama lain. Sebagai contoh, anak yang sedang sakit bisa tidak berselera makan; anak yang sedang ketakutan bisa kesulitan untuk tidur; anak yang sedang semangat dan aktif melakukan sesuatu akan menjadi aktif pula mentalnya. Segala aktivitas yang melibatkan fisik anak selalu mempengaruhi psikis anak, begitu juga sebaliknya.

Perbedaan antara anak dan orang dewasa tidaklah terbatas pada fisiknya, melainkan secara keseluruhan. Sebagai contoh, pertumbuhan anak lebih pesat dibandingkan orang dewasa. Anak cenderung lebih bersifat egosentrik ( sifat yang berpusat / berstandar pada diri sendiri ), sedangkan orang dewasa lebih bersikap sosial dan empatik ( menempatkan dirinya pada posisi orang lain dan ikut merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain ). Daya pikir anak juga masih terbatas pada hal – hal yang konkrit, sedangkan orang dewasa sudah mampu berfikir secara abstrak dan universal.

 Pertumbuhan : 
* Fisik
* Psikis (kejiwaan)
Atau: * Kognitif
*Afektif
* Psikomotorik

 Intelektual : 
* Mengingat (Si anak dapat mengingat nya)
* Memahami (Si anak lalu dapat memahami penjelasan)
* Menganalisa (Menguraikan pemahaman)
* Mensintesa (Memadukan/ membuat kesimpulan)
* Menilai (Menanyakan pendapat kepada si anak/individu)
* Aplikasi (Menerapkan dalam kehidupan sehari-hari)

Batas – Batas Kemampuan Pendidikan
Adapun faktor-faktor yang membatasi kemampuan pendidikan ialah :

 Faktor anak didik, Anak didik adalah pihak yang dibantu. Pada dasarnya dalam diri anak tersebut sudah terdapat potensi – potensi yang kemungkinan dapat dikembangkan yang mana dalam pengembangannya membutuhkan bantuan pihak lain.

 Faktor si pendidik, Pendidik adalah pihak yang memberi bantuan kepada anak didik . dalam hal ini pendidik memberi bantuan guna mengemabangkan potensi – potensi yang ada dalm diri anak didik.para pendidik tentunya mempunyai cara – cara tersendiri guna memberikan bantuan anak dan cara tersebut belum tentu sesuai dengan anak, inilah yang menjadi penentu pada akhirnya dalam keberhasilan pendidikan.

 Faktor lingkungan, Lingkungan disini dapat berupa benda – benda, orang –orang , dan lain sebagainya yang ada di sekitar anak didik. Suatu hal disekitar anak dapat memberi pengaruh langsung terhadap pembentukan dan perkembangan anak

 Pertanyaan :
1) Sejauh mana pendidikan itu mampu dan dapat membimbing pertumbuhan seseorang ??

Maka kita akan menjawab pertanyaan di atas berdasarkan teori-teori klasik tentang pendidikan di bawah ini….

Teori Klasik di bagi menjadi 3 yaitu :

A. Nativisme

Aliran nativisme ini dipelopori oleh Schopenhauer. Aliran ini berpendapat bahwa perkembangan manusia itu telah ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir. Pembawaan yang telah terdapat pada waktu dilahirkannya itulah yang menentukan hasil perkembangannya. Menurut nativisme, pendidikan tidak dapat mengubah sifat-sifat pembawaan. Pendidikan dan lingkungan tidak berpengaruh sama sekali dan tidak berkuasa dalam perkembangan seorang anak. Dalam ilmu pendidikan hal tersebut dinamakan dengan pesimisme pedagogis.

Misalnya ada seorang anak SMA yang mempunyai bakat bermain gitar. Pikiran dan perasaannya selalu termotivasi untuk bermain gitar. Dia selalu bermain gitar berjam-jam, tanpa merasakan kebosanan. Pekerjaannya hanya bermain gitar bahkan sekolahnya saja tidak menarik hatinya. Orang tuanya selalu menasehatinya bahkan orang tuanya melarang dia untuk bermain gitar dan memutuskan senar gitarnya. Orang tuanya menginginkan dia kelak menjadi seorang arsitek. Hanya karena paksaan dari orang tuanya dan bimbingan dari gurunya saja dia bersekolah. Tetapi saat dia lepas dari pengawasan orang tuanya dan gurunya, dia kembali kepada gitar dan mencurahkan perhatiannya untuk bermain gitar. Contoh tersebut merupakan suatu bukti bahwa pendidikan dan lingkungan sama sekali tidak berkuasa, itulah kata nativisme.

Dengan demikian jelaslah bahwa menurut aliran ini perkembangan manusia dalam menjalani hidupnya tergantung pada pembawaannya (faktor hereditas). Menurut penelitian, faktor hereditas mempengaruhi kemampuan intelektual dan kepribadian seseorang. Dalam perspektif hereditas, perkembangan individu sangat dipengaruhi oleh :

1. Bakat atau pembawaan
Anak dilahirkan dengan membawa bakat-bakat tertentu. Bakat ini dapat diumpamakan sebagai bibit kesanggupan atau bibit kemungkinan yang terkandung dalam diri anak. Setiap anak memilliki bermacam-macam bakat sebagai pembawaannya, seperti bakat musik, seni, agama, akal yang tajam, dan sebagainya.
Anak yang mempunyai bakat musik misalnya, maka minat dan perhatiannya akan sangat besar terhadap musik. Ia akan mudah mempelajarinya, mudah mencapai kecakapan-kecakapan yang berhubungan dengan musik. Dia dapat mencapai kemajuan dalam bidang musik, bahkan mungkin mencapai prestasi yang luar biasa seperti ahli musik dan pencipta lagu. Dengan demikian jelaslah bahwa bakat atau pembawaan mempunyai pengaruh terhadap perkembangan individu.

2. Sifat-sifat keturunan
Sifat-sifat keturunan yang diwariskan oleh orang tua atau nenek moyangnya terhadap seorang anak dapat berupa fisik maupun mental. Mengenai fisik misalnya muka (hidung), bentuk badan, dan suatu penyakit. Sedangkan mengenai mental misalnya sifat pemalas, sifat pemarah, pendiam, dan sebagainya.
Dengan demikian jelaslah bahwa sifat-sifat keturunan ikut menentukan perkembangan seorang anak.

B. Empirisme
Pelopor aliran ini adalah John Locke dengan teorinya yaitu tabularasa. Dalam teori tabularasa seorang anak diibaratkan seperti kertas putih yang masih kosong (a sheet of white paper avoid off all character). Jadi sejak dilahirkan anak itu tidak mempunyai bakat dan pembawaan apa-apa dan anak dapat dibentuk sekehendak pendidiknya. Disini kekuatan ada pada pendidik dan pendidikan serta lingkungan berkuasa atas pembentukan anak.

Dengan demikian aliran empirisme berlawanan dengan kaum nativisme karena berpendapat bahwa dalam perkembangan anak menjadi manusia dewasa itu sangat ditentukan oleh lingkungannya, atau oleh pendidikan dan pengalaman yang diterimanya sejak kecil. Manusia dapat dididik apa saja (ke arah yang lebih baik maupun ke arah yang lebih buruk) menurut kehendak lingkungan atau pendidiknya. Dalam ilmu pendidikan, pendapat kaum empiris ini terkenal dengan nama optimisme pedagogis.
Misalnya ada dua anak yang dilahirkan dalam keadaan kembar. Mereka berasal dari satu bibit di rahim ibunya. Mereka dalam paradigma nativisme dianggap memiliki bakat, kesanggupan dan sifat-sifat yang sama.

Kemudian keduanya dipisahkan sejak lahir. Yang seorang dibesarkan di lingkungan keluarga petani yang agamis dan yang satunya lagi dibesarkan di lingkungan keluarga hartawan dan menempuh pendidikan di sekolah modern.
Ternyata pertumbuhan mereka tidak sama. Kemajuan bakat dan kesanggupannya itu yang asalnya sama ternyata hasilnya tidaklah sama. Yang seorang menjadi guru dan yang seorang menjadi pengusaha.

Apakah yang menyebabkan perbedaan itu? Tidak lain adalah karena didikan dan lingkungan yang berbeda tadi. Demikianlah kata orang-orang yang berparadigma empirisme.
Orang yang berparadigma empirisme ini juga sepaham dengan orang yang beraliran behavioristik. Behavioristik adalah sebuah aliran dalam pemahaman tingkah laku manusia yang dikembangkan oleh John B. Watson (1878-1958), seorang ahli psikologi Amerika. Asumsi dasar mengenai tingkah laku menurut teori ini adalah bahwa tingkah laku sepenuhnya ditentukan oleh aturan-aturan, bisa diramalkan, dan bisa dikendalikan.

Menurut teoritikus behavioristik, manusia sepenuhnya adalah makhluk reaktif, yang tingkah lakunya dikontrol oleh faktor-faktor yang berasal dari luar. Senada dengan aliran empirisme, menurutnya faktor lingkungan inilah yang menjadi penentu terpenting dari tingkah laku manusia. Berdasarkan pemahaman ini, maka perkembangan individu dapat dikembalikan kepada lingkunganya.

C.Konvergensi
Teori yang diakui dan dipegangi oleh umum adalah teori konvergensi. Teori ini merupakan kompromi atau dialektika dari nativisme dan empirisme. Teori ini mengatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan manusia itu dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor pembawaan dan faktor lingkungan. Pelopor dari aliran ini adalah William Stern.

Sebagai contohnya misalnya seorang balita dalam tahun pertama belajar berbicara. Dorongan serta bakat itu tidak ada. Dia meniru (imitate) suara-suara yang didengarnya dari ibunya dan orang-orang di sekitarnya. Kemampuan dia berbicara tidak dapat berkembang jika tidak ada bantuan dari luar yang membantunya. Dalam hal ini jika tidak ada suara-suara atau kata-kata yang didengar dari ibunya, dia tidak mungkin dapat berkata-kata.

Dalam aliran konvergensi ini masih terdapat dua aliran, yaitu aliran konvergensi yang lebih menekankan kepada pengaruh pembawaan dan aliran konvergensi yang menekankan kepada pengaruh lingkungan. Munculnya kedua kecenderungan dalam aliran konvergensi tersebut membuat orang yang mengikutinya menjadi skeptis atau ragu-ragu. Sebenarnya, manakah yang menentukan perkembangan itu, pembawaan ataukah lingkungan? Atau manakah yang lebih kuat, pembawaan atau lingkungan?

Manusia dan Pendidikan

Langeveld, M.J. dalam buku Beknopte Theoritische Pedagogiek (1945) mengungkapkan manusia merupakan makhluk yang mendidik-dididik, sehingga manusia membutuhkan pendidikan (animal educandum, animal educable). Upaya mengidentifikasi gejala manusia (kehidupan) sangat penting untuk menemukan apakah sebenarnya hakekat pendidikan itu? Bahkan untuk merumuskan apakah definisi pendidikan itu secara lebih tepat perlu terus memonitor kehidupan manusia. Sebab kehidupan manusia selamnya memunculkan gejala yang penuh ke-uniq-an dan emergent (muncul yang baru). Memonitor kehidupan manusia tidak hanya saat ini dan masa depan, melainkan juga masa lalunya. Oleh karena itu, sebelum mampu mengumpulkan bukti ilmiah kehidupan manusia secara komprehensif, maka definisi pendidikan itu bersifat sementara atau masih sesuatu definisi yang berkembang.

• Animal educable : Makhluk bisa di didik
• Animal educandu : Makhluk harus di didik
Dan menurut kajian filosofis manusia dapat di lihat dari 4 dimensi :
1) Sebagai makhluk individu : * Berbeda dengan yang lain
*Mementingkan diri sendiri
*Egois tinggi
2) Sebagai makhluk sosial : *Berinteraksi dengan sesama
*Menolong orang lain
*Ingin bersama dengan orang lain

KISI-KISI UKG TIK 2015 DAN PELAJARAN LAINNYA

PEDAGOGIK :

Indikatornya :

1. Menjelaskan karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual,                         sosial Emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya
2. Menerapkan motode pembelajaran yang sesuai dengan mata pelejaran teknologi informasi dan
    komunikasi
3. Menerapkan motode pembelajaran yang sesuai dengan mata pelejaran teknologi informasi dan
    komunikasi
4. Menentukan kesulitan belajar peserta didik dalam kegiatan proses pembelajaran di program                 keahlian TIK
5. Mengurutkan pendekatan strategi dan metode Pembelajaran kreatif pada program keahlian TIK
6. Menerapkan pendekatan strategi dan metode Pembe-lajaran secara kreatif dalam proses Pembe-         lajaran pada program keahlian TIK
7. Menentukan langkahlangkah penyusunan RPP sesuai materi yang diajarkan dan  bertanggung             jawab
8. Menyusun tujuan pembelajaran TIK
9. Menerapkan strategi pembelajaran teknolog informasi dan komunikasi
10. Menyusun materi pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi secara sistematis
11. Menyusun RPP teknologi informasi dan komunikasi
12. Menentukan komponen RPP teknologi informasi dan komunikasi
13. Menyusun jobsheet praktikum teknologi informasi dan komunikasi
14. Mengembangkan materi pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi sesuai kebutuhan               dunia industry
15. Menggunakan media pembelajaran yangsesuai mata pelajaran teknologi informasi                               dan komunikasi
16. Memilih teknologi informasi yang sesuai untuk membantu belajar mengajar TIK
17. Menyusun materi pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi secara sistematis
18. Memilih materi sesuai tujuan pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi
19. Menggunakan komunikasi yang efektif, empatik dan santun pada pembelajaran teknologi
      informasi dan komunikasi
20. Menggunakan komunikasi yang efektif, empatik dan santun pada pembelajaran teknologi
      informasi dan komunikasi
21. Menentukan prosedur evaluasi proses pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi
22. Menentukan prosedur evaluasi proses pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi
23.Menganalisis hasil evaluasi pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi
24. Menentukan prosedur evaluasi proses pembelajaran teknologi informasi dan komunika
25. Menggunakan hasil evaluasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran teknologi informasi dan           komunikasi


Untuk pelajaran lainnya bisa dilihat di link di bawah ini :

Selasa, 15 September 2015

Inilah 10 Tuntutan Honorer K2 pada Pemerintah

JAKARTA - Ribuan tenaga honorer K2 yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mengepung komplek Parlemen Jakarta pada Selasa (15/5). Aksi ini mereka lakukan untuk menyampaikan aspirasi supaya diangkat sebagai CPNS.

Dalam demonstrasi yang mendapat dukungan dari PB PGRI hingga Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini, Ketua FHK21 Titi Purwaningsih menyampaikan 10 tuntutan mereka kepada pemerintah.(fat/jpnn)

Berikut tuntutannya:

1. Moratorium ASN reguler untuk tuntaskan seluruh tenaga honorer

2. Berikan upah layak bagi honorer sebesar UMP

3. Tertibkan regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN

4. Tingkatkan kesejahteraan tenaga honorer dalam APBD di daerah provinsi, kabupaten dan kota.           Berikan jaminan kesehatan melalui peserta BPJS.

5. Tetapkan Anjab dan ABK untuk tenaga honorer dalam E-formasi

6. Angkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS

7. Beri kesempatan sertifikasi

8. Tolak ujian kompetensi guru (UKG)

9. Cabut Kepmen Juknis TPG

10. Cabut Permen PAN-RB No.16 Tahun 2009

PGRI Tuding Menteri Anies Doyan Sengsarakan Guru

JAKARTA - Misi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memuliakan guru dipertanyakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Anies malah dinilai senang menyengsarakan guru lewat kebijakannya.

"Mana itu janji memuliakan para guru. Semua serba dipersulit dan sedikit-sedikit dipotong kok tunjangan gurunya. Itu namanya menyengsarakan guru," kata Ketua PB PGRI Sulistyo kepada JPNN di Jakarta, Senin (14/9).

Dia menyebutkan beberapa kebijakan yang membuat guru resah. Di antaranya adalah pemberlakukan ujian kompetensi guru (UKG) di mana standarnya harus 5,5. Bila capaian UKG di bawah stadar itu, tunjangan profesi guru (TPG) dipotong.

Kebijakan lainnya adalah pembiayaan sertifikasi yang harus dilakukan oleh guru sendiri. Padahal sertifikasi merupakan tanggung jawab pemerintah.

"UU Guru dan Dosen yang buat pemerintah, tapi mereka pula yang melanggar," ujar Sulistyo. (esy/jpnn)