Banyak orang bertanya-tanya khususnya guru-guru. Sampai sejauh ini, kok
silabus dan RPP yang dijanjikan oleh pemerintah kok juga belum turun.
Pertanyaan itu wajar menurut penulis. Agar pada guru tidak
bertanya-tanya, maka berikut akan saya berikan link donwload silabus
kurikulum 2013 agar dapat dipelajari. Semoga bermanfaat.
Silabus Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Silabus Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn) SMP
Silabus Bahasa Indonesia SMP
Silabus Matematika SMP Kelas VII
Silabus Matematika SMP Kelas VIII
Silabus Matematika SMP Kelas IX
Silabus Bahasa Inggris SMP
Silabus Seni Budaya SMP
Silabus Prakarya SMP
Silabus Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) SMP
Silabus Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP
Silabus Penjasorkes (Olah Raga) SMP
Catatan: Jika nanti halaman tidak segera muncul, klik SKIP AD di pojok kanan atas pada tulisan berwarna kuning.
http://rijalwafiq.blogspot.com/
Rabu, 10 Juli 2013
Minggu, 28 April 2013
7 Aspek dan 45 Indikator Kompetensi Pedagogik Guru
Kompetensi Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.
Kompetensi ini tidak diperoleh secara
tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan
sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun
selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi
keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru
terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang
berkenaan penguasaan kompetensi pedagogik. Berikut ini disajikan
ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:
A. Menguasai karakteristik peserta didik.
Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:
Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:
- Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
- Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
- Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
- Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
- Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
- Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).
B. Menguasasi teori belajar dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang mendidik.
Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar:
Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar:
- Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
- Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
- Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
- Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
- Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik,
- Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
C. Pengembangan kurikulum.
Guru mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
Guru mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
- Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
- Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
- Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
- Guru memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
D. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru mampu menyusun dan menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran:
Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru mampu menyusun dan menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran:
- Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
- Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
- Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
- Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar,
- Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik,
- Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik,
- Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
- Guru mampu audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas,
- Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain,
- Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagaicontoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
- Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
E. Pengembangan potensi peserta didik.
Guru mampu menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka:
Guru mampu menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka:
- Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing‐masing.
- Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing‐masing.
- Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
- Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
- Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
- Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
- Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
F. Komunikasi dengan peserta didik.
Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
- Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
- Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
- Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
- Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
- Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
- Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap danrelevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
G. Penilaian dan Evaluasi.
Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
- Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
- Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
- Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
- Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
- Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya. Tulisan ini berasal dari blog akhmadsudrajat.wordpress.com
Sumber:
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 2010. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG). Jakarta.
http://007indien.blogspot.com
Minggu, 31 Maret 2013
Penundaan Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru 2013
Uji
Kompetensi Awal (UKA) atau sekarang disebut Uji Kompetensi Guru (UKG)
yang sedianya akan dilaksanakan 2 s.d. 12 April 2013 akhirnya ditunda
pada Bulan Mei 2013. Penundaan pelaksanaan UKG tersebut dikarenakan
anggaran pelaksanaan UKG masih dalam proses pembahasan.
Pemberitahuan resmi tentang Penundaan pelaksanaan UKG 2013 yaitu
Surat Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, No : 05503/J2/LL/2013
yang berisi tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi 2013
Pelaksanaannya ditunda sampai dengan bulan Mei 2013 karena anggaran
pelaksanaan UKG masih dalam proses pembahasan. Selain informasi
penundaan UKG 2013 dalam surat tersebut juga berisi tentang informasi
mengenai nasib guru-guru TIK. Pada Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2013
ini tidak ada mata uji untuk mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan
Komunikasi). Alasanya karena pada kurikulum 2013 untuk jenjang SMP dan
SMA/MA/SMK mata pelajaran TIK tidak ada.
Berikut isi dari surat Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, No : 05503/J2/LL/2013
- Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2013 ditunda sampai dengan bulan Mei 2013,mengingat anggaran pelaksanaan UKG sampai Saat ini masih dalam proses pembahasan ulang untuk proses pencairan.
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota wajib melakukan verifikasi kelayakan tempat uji kompetensi guru (TUKG) dan menunjuk operator yang kompeten untuk menjamin kelancaran dan ketepatan waktu pelaksanaan UKG online. Pesyaratan TUKG dan operator sebagaimana terlampir.
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Yang belum selesai melakukan ploting peserta ke masing-masing TUKG masih diberi kesempatan sampai dengan tanggal 30 Maret 2013.
- Sehuhungan dengan tidak adanya mata pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh karena itu, peserta UKG mata Pelajaran TIK dapat merubah ke mata peïajaran lain yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertîfikasi guru. Perubahan mata pelaiaran masih dimungkinkan dan diberi kesempatan sampai dengan tanggal 13 April 2013 (mekanisme perubahan akan disampaikan melalui AP2SG).
- Kami masih menemukan kesalahan NLIPTK pesada, umuk itu mohon dapat dikoordinasikan dengan kabupaten/kota konfirmasi data yang kami kirim melalui e-mail untuk diverifikasi ulang kebenaran NUPTK. dan kami tarima hasilnya paling lambat tanggal 30 Maret 2013.
- Panduan pelaksanaan UKG 2013 masih dalam proses penyelesaian dan akan segera kami sampaikan kemudian.
Adapun surat Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, No : 05503/J2/LL/2013 secara lengkap dapat anda lihat sebagai berikut
Pelaksanaan dan Kisi-kisi Uji Kompetensi Awal (UKA) 2013
Mengenai
pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru-guru calon peserta
sertifikasi kuota 2013 informasi yang berkembang sangatlah simpang siur.
Oleh karena itu perlu adanya informasi tentang sertifikasi guru yang tepat sehingga guru-guru calon peserta sertifikasi kuota 2013 tidak bingung.
Pertama, Apa itu UKA ? UKA atau Uji Kompetensi Awal adalah tes yang
harus diikuti oleh calon peserta sertifikasi yang telah memilih pola
PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) atau calon peserta yang
mengikuti Pola Portofolio (PF) tetapi dinyatakan Tidak Memenuhi
Persyaratan (TMP). Bila peserta UKA dinyatakan belum lulus UKA maka
mereka wajib mengikuti diklat pasca UKA atau mengembangkan diri secara
mandiri untuk kembali mengikuti UKA di tahun berikutnya. Adapun daftar
nama peserta UKA tahun 2013 dapat anda cek sergur.kemdiknas.go.id.
Kedua, UKA 2013 dilaksanakan secara
Online. Pada tahun 2012 lalu, Uji Kompetensi Awal (UKA) dilaksanakan
secara tertulis. Pada tahun 2013 ini akan akan perbedaan signifikan
dalam pelaksanaannya, yaitu akan dilakukan secara online di
sekolah-sekolah yang merupakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang
ditentukan. Tahun 2012 lalu Uji Kompetensi Guru (UKG) dilakukan bagi
guru bersertifikat (telah lulus sertifikasi), maka Uji Kompetensi Guru
di tahun 2013 adalah bentuk baru dari Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi
guru calon peserta sertifikasi tahun 2013 ini.
Ketiga, Kapan Pelaksanaan UKA Online ? Berdasarkan Surat Kepala Pusat
Pengembangan Profesi Pendidik atas nama Kepala Badan pengembangan
Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan
(BPSDMPK dan PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 1 Maret
2013 kepada seluruh Kepala LPMP di Seluruh Indonesia, pelaksnaan UKA
online direncanakan tanggal 2 – 12 April 2013. Sesuai dengan Surat
Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik atas nama Kepala Badan
pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan
Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 0412/J2/LL/2013 tanggal 1 Maret 2013 kepada seluruh Kepala LPMP di
Seluruh Indonesia.
Keempat, Kapan Penempatan Peserta UKA 2013 ke TUK (Tempat Uji
Kompetensi) ? Karena disetiap kabupaten/kota terdapat lebih dari satu
Tempat Uji Kompetensi (TUK), maka calon peserta sertifikasi guru yang
akan mengikuti UKA akan dibagi-bagi. Penetapan lokasi Uji Kompetensi
pada TUK-TUK yang telah ditunjuk akan ditentukan pada tanggal 6 – 11
Maret 2013. Ternyata pada pelaksanaan UKA 2013 masih diberikan
kesempatan kepada sebagian calon peserta sertifikasi guru untuk
mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) secara manual (tertulis). Adapun
jadwal pelaksanaan UKA 2013 secara manual direncanakan pada tanggal 8
April 2013.
Kelima, Tentang kisi-kisi UKA 2013 sampai saat ini belum ada dan
dapat menjadi referensinya adalah kisi-kisi UKA tahun 2012 yang lalu
yang bisa anda download sergur.kemdiknas.go.id
Dengan Sistem Barcode Siswa Tidak Mengetahui Paket Soal UN Yang Dikerjakan
Ini
menurut saya adalah suatu terobosan dalam pelaksanaan Ujian Nasional
yang bagus, yang akan meminimalisir kecurangan dalam Ujian Nasional.
Pasalnya pada tahun ini semakin ditingkatkan dengan sistem barcode. Hal
ini dilakukan untuk menghindari potensi kecurangan sekaligus memperkuat
kelemahan pelaksanaan di sekolah.Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun
ini yang menggunakan sistem barcode membuat peserta perlu
mengikuti tahapan kerja sebelum mulai mengerjakan soal. Peserta yang
tidak memastikan bahwa ia menjawab pada LJUN yang benar, akan mendapat
nilai yang jelek, karena saat dipindai, komputer akan keliru membaca.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh siswa pada saat pelaksanaan Ujian Nasional sehingga tidak merugikan diri sendiri, antara lain :
- Peserta harus memastikan bahwa antara naskah soal dan LJUN masih bersatu. Kalau sudah dalam keadaan terpisah, peserta wajib melaporkannya kepada pengawas dan meminta ganti. Jangan sampai peserta ambil risiko, tetap mengambil naskah soal dan LJUN yang sudah terpisah itu. Harus diganti dengan yang masih dalam kondisi bersatu.
- Pastikan pula bahwa naskah soal dan LJUN tidak dalam kondisi rusak. Peserta perlu memperhatikan satu per satu lembar pada naskah soal dan memastikan bahwa tidak ada satupun soal yang rusak atau tidak terbaca. Mengapa tahapan ini penting? Karena jika peserta menemukan soal yang rusak di tengah-tengah proses pengerjaan soal, peserta harus meminta naskah soal dan LJUN yang baru. Itu artinya, peserta harus menjawab dari nomor satu lagi.
- Begitu peserta telah memastikan bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan masih bersatu dan tidak rusak, ia wajib menuliskan identitas di naskah soal dan LJUN. Setelah diisi, peserta diperbolehkan melepaskan LJUN dari naskah soal. Langkah ini penting untuk mengantisipasi tertukarnya naskah soal dengan LJUN.
Berikut ini dapat dilihat contoh LJUN 2013 dan dapat dilihat paket
soal tidak terlihat di dalamnya namun menggunakan sistem barcode.
Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro menyampaikan, mulai tahun ini naskah
soal UN dengan lembar jawaban tidak terpisah. Jika pada tahun lalu
peserta didik dapat menggunakan lembar jawaban temannya karena terpisah,
mulai tahun ini naskah soal dengan lembar jawaban UN (LJUN) merupakan
satu kesatuan. “Naskah soal dan lembar jawaban UN menggunakan sistem
barcode,” katanya memberikan keterangan pers di sela-sela kegiatan
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayan (RNPK) 2013 di Pusat
Pengembangan Tenaga Kependidikan, Depok, Selasa (12/2).
Khairil menjelaskan, dengan menggunakan barcode, maka peserta ujian
tidak dapat saling tukar kode soal seperti tahun lalu. Dia
mengungkapkan, kalau keduanya dipisah maka peserta didik akan menjawab
soal secara salah, yang tidak cocok dengan lembar jawaban UN-nya.
“Bayangkan kalau keliru, LJUN A dengan soalnya B, pasti jelek sekali
nilai si anak,” katanya.
Oleh karena itu, dalam sosialisasi pihaknya menekankan agar jangan
sampai lembar jawaban ujian tertukar. Jika lembar jawaban rusak agar
minta diganti berikut soalnya. “Jangan hanya meminta lembar jawabannya
saja,” katanya. Demikian sebaliknya, kalau naskah soal rusak jangan
hanya minta diganti naskah soal, harus meminta ganti naskah soal beserta
LJUN. “Karena merupakan satu paket dan ada kode yang saat dipindai (scan) akan ketahuan lembar LJUN mengacu soal yang mana,” katanya.
Hal senada disampaikan Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP) Teuku Ramli Zakaria. Dengan barcode, kata dia, peserta didik
tidak perlu lagi menulis kode soal. “Kode soal tidak akan sama dengan
yang lain karena berdasarkan barcode,” katanya.
Khairil menambahkan, persiapan UN sampai saat ini sampai pada merakit
soal dan diharapkan cepat selesai. Adapun jumlah soal sebanyak 20 paket
untuk setiap ruang ujian berisi 20 peserta. Meski demikian, kata dia,
jumlah variasi paket soal tiap provinsi sebanyak 30 buah. “Soal untuk
kelas A dan kelas B bisa berbeda karena dibuat 30 paket soal, tetapi
dalam ruangan tetap 20 soal,” katanya.
Selain hal tersebut diatas Ujian Nasional tahun ini mengalami
sejumlah perubahan. Mulai dari bertambahnya variasi soal yang sebelumnya
hanya berjumlah lima, kini menjadi 20 variasi soal, hingga digunakannya
sistem barcode pada naskah soal dan lembar jawaban UN (LJUN).
Tidak hanya itu, komposisi bobot soal juga berubah. Bila tahun lalu
bobot soal mudah sebanyak 10 persen, sedang 80 persen, dan sulit 10
persen, tahun ini bobot soal sulit ditambah lagi 10 persen. Dengan
penambahan jumlah soal yang sulit itu, maka komposisi bobot soal pada UN
2013 ini menjadi 10 persen soal mudah, 70 persen sedang, dan 20 persen
sulit.
Sumber : kemendikbud.go.id
Download Dokumen Kurikulum 2013
Begitu
banyaknya informasi yang tidak jelas sumbernya mengenai kurikulum 2013
tentunya membuat banyak orang bingung. Sebaliknya pihak kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan
informasi yang pasti mengenai kurikulum 2013 tersebut.
Termasuk beberapa postingan saya sebelumnya yaitu Download Paduan Bintek Implementasi Kurikulum 2013 dan Kompetensi Dasar pada Struktur Kurikulum 2013 Tingkat SMA
saya peroleh dari beberapa sumber yang bukan dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, karena dalam situsnya kemendikbud belum
tersedia dokumen resminya.
Daftar dokumen di bawah ini adalah yang paling terakhir yang bisa
kami temukan, namun belum tentu versi terakhir yang ada dan diakui
Kemdikbud. Kami mencari informasi tentang dokumen terakhir Kurikulum
2013 melalui rekan di dalam Kementerian atau di dalam tim pengembangan
dan tim narasumber Kurikulum 2013. Merekapun memiliki dokumen yang
berbeda-beda versinya.
Semoga pihak Kemdikbud bisa segera mengumumkan dan membuka versi
terakhir dokumen Kurikulum 2013 melalui jalur resminya. Berikut ini
adalah beberapa dokumen dari kurikulum 2013 yang dapat anda download
pada link berikut ini, antara lain :
9. Dokumen Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Lengkap SD, SMP, SMA versi 3-4 Maret 2013 lengkap (ZIP, 3+ MB)
Demikian beberapa informasi tentang dokumen kurikulum 2013 yang berhasil saya himpun, semoga bermanfaat…
Sabtu, 30 Maret 2013
Kurikulum Baru, Pembelajaran Tetap Model Lama Kesiapan Guru Minimal Butuh Dua Tahun
JAKARTA - Kurikulum baru mulai
diterapkan tahun pelajaran 2013-2014 di Juni nanti. Tetapi jangan dikira
setiap guru akan mengajar dengan model baru sesuai tuntutan kurikulum
itu.
Sejumlah kalangan menilai jika guru benar-benar siap menjalankan kurikulum ini dua tahun lagi.
Mantan wakil Menteri Pendidikan Nasional (sekarang Kemendikbud) Fasli Jalal mengatakan, setiap kali penerapan kurikulum baru tidak bisa langsung merubah tatanan teknis pendidikan. "Apalagi model guru dalam mengajar," tandasnya kemarin.
Dosen Universitas Andalas (Unand) Padang itu mengatakan, aspek krusial dalam setiap perubahan kurikulum baru adalah pengajaran oleh guru.
Pria yang pernah terlibat dalam perubahan kurikulum 1998, kurikulum berbasis kompetensi (KBK), dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) itu mengatakan, di awal-awal penerapan kurikulum baru nanti para guru kemungkinan besar akan tetap mengajar dalam model yang lama.
Yakni benar-benar menjadi penceramah dan menuntut seluruh siswa mendengarkan materi yang dia tuturkan. Padahal dalam kurikulum baru, seorang guru lebih berperan sebagai pembimbing untuk para siswa dalam setiap mata pelajaran. Murid lebih didorong untuk bereksperimen dan mengamati lingkungan sekitarnya.
Menurut Fasli dalam agenda perubahan kurikulum dibutuhkan masa transisi paling cepat dua tahun. "Dalam sejumlah kasus bisa lebih lama lagi," tandasnya. Dia mencontohkan ketika masa transisi antara kurikulum 1998 dengan KBK dulu.
Dia mengatakan jika tuntutan KBK sudah muncul sejak 2003, tepatnya setelah lahirnya undang-undang sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas). Fasli mengatakan dalam UU Sisdiknas itu secara tegas pembelajaran harus berbasis kompetensi yang akan dimiliki siswa, untuk itu disusun KBK.
"Bayangkan sendiri, KBK dirintis sejak 2003 dan baru dijalankan pada 2004 dan benar-benar efektif pada 2006 (KTSP)," kata mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud itu. Fasli menambahkan jika selama masa transisi itu pelatihan guru benar-benar digenjot.
Dia memperkirakan pada kurikulum yang baru ini, para guru baru benar-benar siap pada 2015 nanti. Masa transisi selama dua tahun ini bisa digunakan untuk menatar guru secara nasional.
Penataran atau pelatihan guru tidak berhenti di tingkat nasional, para guru juga dituntut untuk berlatih secara mandiri di jenjang lebih bawah lagi.
Caranya yakni para guru berlatih dengan teman sesama guru di satu sekolahan (peer group). Menurut Fasli model pelatihan antara teman sejawat ini lebih efektif ketimbang pelatihan nasional.
Setwlah menjalani pelatihan peer group, guru yang bersangkutan mengevaluasi dirinya sendiri.
"Materi apa yang belum dikuasi, lalu bagaimana cara untuk mengatasinya itu harus dipecahkan juga. Ini butuh waktu tentunya," kata dia.
Fasli juga mengkritisi pemerintah terkait penyiapan buku pelajaran secara nasional. Dia mengatakan buku pelajaran tidak bisa disusun dengan materi seragam untuk seluruh Indonesia.
"Karena memang Indonesia beragam sekali. Jangan sampai yang dipelajari siswa itu yang di awang-awang," tandasnya.
Misalnya tidak semua siswa dapat melihat pantai di lingkungannya. Lebih ekstrim lagi ada materi pembelajaran mengenai kendaraan bermotor, tetapi ada sejumlah daerah yang mayoritas masyarakatnya belum mengenal kendaraan. Fasli berharap pemerintah pusat cukup membuat rambu-rambunya saja, selanjutnya konten buku dibuat masing-masing daerah. (wan)
Sejumlah kalangan menilai jika guru benar-benar siap menjalankan kurikulum ini dua tahun lagi.
Mantan wakil Menteri Pendidikan Nasional (sekarang Kemendikbud) Fasli Jalal mengatakan, setiap kali penerapan kurikulum baru tidak bisa langsung merubah tatanan teknis pendidikan. "Apalagi model guru dalam mengajar," tandasnya kemarin.
Dosen Universitas Andalas (Unand) Padang itu mengatakan, aspek krusial dalam setiap perubahan kurikulum baru adalah pengajaran oleh guru.
Pria yang pernah terlibat dalam perubahan kurikulum 1998, kurikulum berbasis kompetensi (KBK), dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) itu mengatakan, di awal-awal penerapan kurikulum baru nanti para guru kemungkinan besar akan tetap mengajar dalam model yang lama.
Yakni benar-benar menjadi penceramah dan menuntut seluruh siswa mendengarkan materi yang dia tuturkan. Padahal dalam kurikulum baru, seorang guru lebih berperan sebagai pembimbing untuk para siswa dalam setiap mata pelajaran. Murid lebih didorong untuk bereksperimen dan mengamati lingkungan sekitarnya.
Menurut Fasli dalam agenda perubahan kurikulum dibutuhkan masa transisi paling cepat dua tahun. "Dalam sejumlah kasus bisa lebih lama lagi," tandasnya. Dia mencontohkan ketika masa transisi antara kurikulum 1998 dengan KBK dulu.
Dia mengatakan jika tuntutan KBK sudah muncul sejak 2003, tepatnya setelah lahirnya undang-undang sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas). Fasli mengatakan dalam UU Sisdiknas itu secara tegas pembelajaran harus berbasis kompetensi yang akan dimiliki siswa, untuk itu disusun KBK.
"Bayangkan sendiri, KBK dirintis sejak 2003 dan baru dijalankan pada 2004 dan benar-benar efektif pada 2006 (KTSP)," kata mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud itu. Fasli menambahkan jika selama masa transisi itu pelatihan guru benar-benar digenjot.
Dia memperkirakan pada kurikulum yang baru ini, para guru baru benar-benar siap pada 2015 nanti. Masa transisi selama dua tahun ini bisa digunakan untuk menatar guru secara nasional.
Penataran atau pelatihan guru tidak berhenti di tingkat nasional, para guru juga dituntut untuk berlatih secara mandiri di jenjang lebih bawah lagi.
Caranya yakni para guru berlatih dengan teman sesama guru di satu sekolahan (peer group). Menurut Fasli model pelatihan antara teman sejawat ini lebih efektif ketimbang pelatihan nasional.
Setwlah menjalani pelatihan peer group, guru yang bersangkutan mengevaluasi dirinya sendiri.
"Materi apa yang belum dikuasi, lalu bagaimana cara untuk mengatasinya itu harus dipecahkan juga. Ini butuh waktu tentunya," kata dia.
Fasli juga mengkritisi pemerintah terkait penyiapan buku pelajaran secara nasional. Dia mengatakan buku pelajaran tidak bisa disusun dengan materi seragam untuk seluruh Indonesia.
"Karena memang Indonesia beragam sekali. Jangan sampai yang dipelajari siswa itu yang di awang-awang," tandasnya.
Misalnya tidak semua siswa dapat melihat pantai di lingkungannya. Lebih ekstrim lagi ada materi pembelajaran mengenai kendaraan bermotor, tetapi ada sejumlah daerah yang mayoritas masyarakatnya belum mengenal kendaraan. Fasli berharap pemerintah pusat cukup membuat rambu-rambunya saja, selanjutnya konten buku dibuat masing-masing daerah. (wan)
Langganan:
Postingan (Atom)