Kamis, 22 November 2012

Kurikulum 2013: Penjurusan di SMA Akan Diubah



sistem penjurusan sma akan diubah
Penggodokan kurikulum 2013 yang kini tengah dilakukan pemerintah dan akan mulai berlaku untuk tahun pelajaran 2013/2014 kini memasuki babak akhir. Rencananya kurikulum baru 2013 ini akan dipaparkan di depan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Boediono, pada hari Selasa, 13 November 2012. 
Selain wacana pengurangan jumlah mata pelajaran pada kurikulum 2013, Kemdikbud kembali melontarkan wacana baru terkait kurikulum baru 2013. Wacana yang dimaksud adalah tentang sistem penjurusan di sekolah menengah Atas (SMA). Selama ini kita mengenal ada tiga penjurusan di SMA, yaitu jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Kedepan sistem penjurusan ini akan diubah. 
Melalui Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim, Kemdikbud menyatakan bahwa ada dua opsi yang mengemuka terkait dengan penjurusan di tingkat SMA. 
"Ada dua opsi. Pertama, tidak ada penjurusan. Kedua tetap ada penjurusan tapi tidak seperti sekarang metodenya," kata Musliar  (Kompas.com, Senin 12/11/2012).
Musliar menyatakan, jika tetap ada penjurusan pun, siswa-siswa yang memilih  jurusan IPA tetap harus mempelajari mata pelajaran yang selama ini hanya ada di jurusan IPS, seperti sosiologi, ekonomi, dan geografi/antropologi. Demikian juga sebaliknya dengan siswa-siswa yang memilih jurusan IPS, mereka harus belajar biologi, kimia, dan fisika.
Agak membingungkan! Jika anak IPA harus belajar mata pelajaran jurusan IPS dan sebaliknya, bukankah itu artinya tidak ada penjurusan?! 
Kami sendiri lebih setuju jika penjurusan IPA-IPS-Bahasa di SMA dihilangkan saja. Penjurusan yang selama ini berlaku telah menimbulkan persepsi yang sangat keliru di dunia pendidikan. Ada anggapan bahwa jurusan IPA untuk anak-anak yang pandai. Sedangkan jurusan IPS untuk anak-anak yang bodoh atau kurang pandai. Selain itu ada anggapan bahwa jurusan IPA harus mikir (berpikir) sedangkan jurusan IPS bersifat hapalan. Sebuah kekeliruan yang sangat fatal!!

Ujian Nasional (UN) Tahun 2013, Jumlah Paket Soal 20 Paket!


Paket soal UN 2013 20 paket

Paket Soal Ujian Nasional 2013 Adalah 20

Ini berita terbaru seputar Ujian Nasional (UN). Mulai tahun 2013, pemerintah akan menambah jumlah paket soal UN dari 5 buah menjadi 20 buah! Penambahan jumlah paket soal ini merupakan cara pemerintah untuk menekan angka kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional. Maklum walaupun selama ini jumlah paket soal sudah cukup banyak, yakni 5, tetapi kebocoran masih terjadi di sejumlah daerah, katanya. Selain itu tingkat kepercayaan masyarakat atas kemurnian hasil UN masih rendah. Masyarakat masih kurang percaya bahwa hasil UN selama ini tanpa kecurangan. Diharapkan dengan ditambahnya jumlah paket soal menjadi 20 buah, kredibilitas UN di mata masyarakat pun akan meningkat.

Sosialisasi Kisi-kisi Soal UN 2013 Bulan Oktober

Pemerintah akan mengsosialisasikan kisi-kisi soal UN 2013 pada bulan Oktober 2012. Juga pemerintah, melalui Mendikbud, telah menggulirkan wacana UN tanpa pengawas di ruang ujian. Dengan jumlah soal ujian 20 paket, menurut pemerintah,  tidak mungkin siswa saling contek sehingga pengawasan di ruang ujian menjadi tak perlu.

Integrasi Hasil UN SMA Dengan Seleksi Masuk PT

Untuk tingkat SMA, UN akan diintegrasikan dengan seleksi masuk ke perguruan tinggi (PT). Ini berarti, mulai tahun 2013 lulusan SMA yang hendak mendaftarkan diri ke PT tidak perlu mengikuti tes. Seleksi masuk PT akan menggunanakan hasil UN seperti lulusan SD ke SMP atau lulusan SMP ke SMA. Gagasan sempat menimbulkan pro dan kontra mengingat banyak orang yang menganggap hasil Ujian Nasional tidak murni. Jika kebijakan ini diterapkan maka siswa yang kurang cerdas tapi hasil UN-nya bagus akan dengan mudah bisa masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Kurikulum 2013 SD: Pramuka Akan Menjadi Mata Pelajaran Wajib



pada kurikulum 2013 SD pramuka akan menjadi mata pelajaran wajib
Pada Kurikulum 2013 sekolah dasar (SD), pemerintah akan menambahkan Pramuka sebagai mata pelajaran  wajib. Hal ini terungkap dalam draf perubahan kurikulum yang dipaparkan ke Wakil Presiden RI, Boediono, Selasa (13/11/2012).
"Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh kepada pers di Kantor Wapres di Jakarta, kemarin.
Dengan masuknya pramuka sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dasar (SD) maka kini ada tujuh mata pelajaran wajib untuk tingkat SD di kurikulum 2013. Sebelumnya pemerintah menyatakan bahwa Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni budaya, dan Penjaskes adalah enam mata pelajaran wajib di kurikulum 2013 SD.

Selama ini pramuka hanya merupakan salah satu kegiatan ekstra kurikuler (ekskul) yang tidak wajib dikuti semua siswa. Alasan pemerintah memasukkan pramuka sebagai salah satu mata pelajaran wajib kelihatnnya berdasar pada tujuan pendidikan tingkat sekolah dasar (SD) yang lebih menekankan pada pembentukan sikap (character building). 
Mengenai mata pelajaran IPA dan IPS, kedua mata pelajaran ini akan diintegrasikan kedalam mata pelajaran lain. Mata pelajaran IPA akan masuk dalam materi pembahasan mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Sedangkan mata pelajaran IPS diintegrasikan sebagai materi pembahasan PPKn.
Kurikulum 2013 diharapkan bisa mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2013/2014, tapi sebelumnya akan diuji publik sekitar Desember 2012.

"Masyarakat bisa memberikan masukan atas setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses hingga standar evaluasi. Adanya uji publik ini diharapkan kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat," ungkap Mohammad Nuh.

Alasan Mengapa Pramuka Jadi Ekskul Wajib di Kurikulum 2013



pramuka jadi ekskul wajib
Pada kurikulum 2013, kegiatan ekstrakurikuler Praja Muda Karana, atau biasa akrab disebut Pramuka, akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib bagi peserta didik di Sekolah Dasar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, Pramuka bukan menjadi mata pelajaran wajib, melainkan tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler.
“Komposisi proses pembelajaran kan ada intrakurikuler dan ekstrakurikuler,” katanya kepada wartawan usai penandatangan Nota Kesepahaman dengan Dewan Mesjid Indonesia di Gedung A Kemdikbud, Selasa (20/11).
Menteri Nuh mengatakan, setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan dalam menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib. “Pertama, dasar legalitasnya jelas. Ada undang-undangnya,” ujarnya. Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Alasan kedua, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian. "Dari sisi organisasinya juga sudah proven. Jadi, kami sarankan ekstra yang satu ini wajib di semua level, terutama untuk siswa SD/ MI," ucapnya.
Rencana ini masih akan dimatangkan dengan melibatkan pihak lain. Mendikbud menuturkan, akan ada segitiga yang akan terlibat dalam pematangan konsep Pramuka menjadi ekskul wajib, yaitu segitiga antara Kemdikbud, Kemenpora, dan Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka.
Beberapa hal yang akan dilakukan untuk mendukung Pramuka sebagai ekskul wajib di kurikulum 2013 antara lain melakukan penataran untuk guru-guru pengajar Pramuka. Bahkan rencananya, guru pengajar Pramuka bisa mendapat kredit poin dan bisa masuk dalam penghitungan jam mengajar profesi guru. Selain itu juga akan dilakukan revitalisasi organisasi di tiap sekolah, serta dukungan pendanaan dari Kemdikbud. (DM)

Draf Struktur Kurikulum 2013 SD


draf struktur kurikulum 2013 SD
Inilah bentuk kurikulum baru 2013 yang akan diberlakukan pada anak-anak tingkat sekolah dasar (SD):

Enam Mata Pelajaran Berbasis Tematik

Mata pelajaran untuk anak SD yang semula berjumlah 10 mata pelajaran dipadatkan menjadi enam mata pelajaran, yaitu:
  1. Agama, 
  2. PPKn, 
  3. Matematika, 
  4. Bahasa Indonesia, 
  5. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, 
  6. Seni Budaya 
Sementara empat mata pelajaran yang dulu berdiri sendiri, yaitu:
  1. IPA, 
  2. IPS, 
  3. Muatan lokal, dan 
  4. Pengembangan diri.
Diintegrasikan dengan enam mata pelajaran lainnya.
"Memang sewajarnya seperti itu. IPA dan IPS dijadikan penggerak dan masuk dalam materi bahasan semua mata pelajaran. Begitu pula dengan mulok dan pengembangan diri itu kaitannya nanti dengan seni budaya," ujar Mendikbud, Mohammad Nuh.
Dengan pemadatan mata pelajaran dan pembelajaran berbasis tema ini, anak-anak juga tidak akan lagi kerepotan membawa buku yang banyak dalam tasnya. Nuh mengungkapkan dengan pendekatan tematik ini, anak-anak hanya perlu membawa paling tidak dua atau tiga buku sesuai dengan tema yang dipilih pada minggu tersebut.

Belajar di Sekolah Lebih Lama

Berkurangnya mata pelajaran dalam kurikulum ini justru membuat durasi belajar anak di sekolah bertambah. Mohammad Nuh menjelaskan bahwa metode baru ini mengharuskan anak-anak untuk ikut aktif dalam pembelajaran dan mengobservasi setiap tema yang menjadi bahasan.
"Pola ini tentu tidak bisa dilakukan dengan durasi belajar sebelumnya. Untuk itu ditambah sebanyak empat jam pelajaran per minggu," kata Nuh.
Dengan demikian, untuk kelas I-III yang awalnya belajar selama 26-28 jam dalam seminggu bertambah menjadi 30-32 jam seminggu. Sementara pada kelas IV-VI yang semula belajar selama 32 jam per minggu di sekolah bertambah menjadi 36 jam per minggu.
"Penambahan jam belajar ini masih sesuai karena dibandingkan negara lain, Indonesia terbilang masih singkat durasinya untuk anak usia 7-9 tahun," ungkap Nuh.

Pramuka Jadi Skskul Wajib

Bahasa Inggris yang sebelumnya sempat disebut-sebut akan dihilangkan memang tidak tercantum dalam salah satu mata pelajaran yang ada. Ternyata untuk tingkat SD ini, Bahasa Inggris masuk dalam kegiatan ekstra kurikuler bersama dengan Palang Merah Remaja (PMR), UKS, dan Pramuka.
"Pramuka ini akan jadi ekskul wajib untuk berbagai jenjang tidak hanya di SD. Nanti akan dibicarakan juga dengan Kemenpora," kata Mendikbud.