Senin, 07 September 2015

Tentukan Besaran Tunjangan Profesi, Penilaian Guru Diperketat

JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan  menegaskan penilaian kinerja dan kompetensi guru harus menjadi syarat utama dalam pemberian tunjangan profesi.

Itu sebabnya diperlukan mekanisme pengawasan dan penilaian yang handal dan akurat, sehingga penilaian tersebut adil dan bermartabat.

"Kinerja guru perlu sejalan dengan kompetensi guru, sertifikasi guru, dan penghargaan yang diberikan kepada guru. Untuk mendorong kinerja guru, pemerintah menetapkan bahwa penilaian kinerja dan kompetensi guru harus menjadi syarat pemberian tunjangan profesi," ujar Menteri Anies, Rabu (26/8).

Anies menambahkan, Kemdikbud bekerja sama dengan Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penganggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah melakukan ujicoba program Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru).

Program ini dilakukan dalam rangka membangun perangkat kebijakan untuk mengaitkan pembayaran tunjangan guru dengan kinerja guru serta melibatkan masyarakat dalam peningkatkan layanan pendidikan.

Dalam ujicoba yang dilakukan, ada tiga kabupaten yang diajak bekerja sama, yaitu Kabupaten Kaimana, Ketapang, dan Keerom. Pendekatan yang dilakukan oleh KIAT Guru adalah memperbaiki mekanisme dan transparansi pembayaran tunjangan guru di tiga kabupaten tersebut, dan dikaitkan dengan keberadaan dan kualitas pelayanannya.

"Melalui KIAT Guru, ada tiga instrumen penilaian yang digunakan untuk mengukur kinerja layanan guru. Pertama, menggunakan aplikasi berbasis Android yang dapat digunakan untuk mendata kehadiran guru dan murid secara akurat," ulasnya.

Kedua, instrumen untuk mendiagnosa dengan cepat kemampuan dasar para peserta didik dalam literasi dan numerasi dasar peserta didik. Hasil pemetaan kemampuan dasar murid secara sederhana, lanjutnya, memungkinkan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana capaian murid-murid di desa mereka dibandingkan dengan standar capaian Kurikulum 2006

PGRI Tantang Kemdikbud


JAKARTA - ‎Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menuding Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak punya data otentik tentang guru. 


"Itu data guru yang dipunyai pemerintah ngawur..wur..wurrr," sindir Ketua PB PGRI Sulistyo, saat diwawancarai JPNN, Senin (7/9). "Parahnya, data itu dipakai Kemendikbud untuk menetapkan kebijakan, termasuk dalam pengangkatan guru honorer."

Dia menantang pemerintah untuk survei langsung ke lapangan. "Kalau data saya yang ngawur, saya berani disanksi," tantangnya.

Sulistyo menyarankan agar pemerintah melakukan survei langsung ke daerah yang dekat-dekat saja dulu. Seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok. Kata dia, di situ akan dilihat ada ribuan sekolah dasar yang hanya‎ diajari tiga guru PNS. 

"Kalau Mendikbudnya mau survei ke Jawa Tengah, saya temani dan akan saya tunjukkan mana wilayah-wilayah yang kurang gurunya. Kota Semarang kekurangan 600 guru. Kabupaten Semarang 3.200. Brebes 2.700 guru. Bratang 2.400, dan lain-lain," paparnya.

Diakuinya, di wilayah tertentu memang ada yang kelebihan guru, namun jumlahnya tidak banyak. Kalaupun didistribusikan ke wilayah lain, jumlah kekurangan guru tetap tidak akan tertutupi‎ kecuali dengan melakukan rekrutmen. (esy/jpnn)

DPR Heran Sertifikasi Guru Selalu Bermasalah


JAKARTA - Persoalan di seputar sertifikasi guru selalu saja muncul setiap tahunnya. Hal ini sebagai bukti ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah.

Itu sebabnya pemerintah didesak membuat kebijakan atau strategi dalam mengatasi persoal yang setiap tahunnya tidak pernah berubah.

"Masalah sertifikasi guru ini selalu ada setiap tahun, misalnya masih banyak proses sertifikasi yang tidak terselesaikan‎. Ini harusnya jadi bahan pemerintah untuk melakukan perbaikan," kata Elviana, anggota Komisi X DPR RI, Senin (7/9).

Politikus Fraksi PPP ini menambahkan, beban guru yang wajib mengajar seminggu sebanyak 24 jam sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi masih menjadi kendala. Guna mengejar target  mengajar 24 jam, para guru ini harus bersaing dengan guru honor.

"Ini masalah guru sangat banyak, mulai sertifikasi, tunjangan profesi sampai pada distribusi guru. Padahal banyak pihak berharap dengan mendikbud baru masalah ini bisa terselesaikan," terangnya.

Dia menyarankan pemerintah lebih fokus dalam penanganan masalah guru.  (esy/jpnn)

Sabtu, 05 September 2015

Jangan Lupa Isi e-PUPNS agar Tak Disanksi

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara tengah berupaya menekan angka pegawai negeri sipil (PNS) yang ternyata fiktif. Cara yang dilakukan adalah melalui pemutakhiran data PNS  melalui layanan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS).

Fasilitas teknologi informasi untuk mendata ulang PNS itu sudah diluncurkan sejak 1 September lalu. BKN menyediakan laman khusus di internet yang ditujukan kepada para PNS yang kini disebut dengan istilah aparatur sipil negara (ASN) untuk memutakhirkan data diri mereka.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, batas akhir bagi para abdi negara untuk memutakhirkan data melalui e-PUPNS adalah pada 31 Desember tahun ini. Bagi PNS yang tak melakukan pendaftaran ulang, maka siap-siap saja kena sanksi. Baca juga: Ternyata Ada Puluhan Ribu PNS Fiktif

"Setelah 31 Desember kalau masih ada yang belum, kita akan telusuri mengapa mereka tidak mengisi. Apakah memang tidak mampu mengisi atau karena tidak eksis orangnya,” kata Bima usai launching e-PUPNS di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis  (3/9/2015).

Menurutnya, PNS yang tak mendaftarkan diri melalui e-PUPNS bakal terancam statusnya sebagai abdi negara. ”Kalau emang tidak ada kita hapuskan datanya dari database," tandasnya.

Ia mengungkapkan, pada 2003, ditemukan 300 ribu pegawai fiktif. Saat itu negara rugi hingga Rp 6 triliun.

Kini jumlah PNS fiktif sudah terkikis hingga angka 10.000 nama. Bima berharap dengan sistem e-PUPNS itu maka keberadaan PNS fiktif bisa dihilangkan.
    
"Tahun 2003 dulu sekitar 300 ribu lebih PNS fiktif di seluruh Indonesia. Sudah turun sekarang 10 ribuan, ini yang akan kita cari kalau masih ada data yang tidak eksis," ujarnya.(had/JPG/JPNN)

Aturan baru, kenaikan pangkat PNS berlaku otomatis tiap 4 tahun

Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia mengubah mekanisme pelayanan proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.

"Paradigmanya harus diubah melayani. BKN bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah) tugasnya meningkatkan nilai tambah PNS agar pelayan publik bisa maksimal dalam memberikan layanan. Bagaimana mau memberikan layanan maksimal jika PNS sibuk urusi kenaikan pangkat. Sebaliknya, bagaimana mau naik pangkat jika sibuk memberikan pelayanan," kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Aria Wibisana, seperti dilansir situs sekretariat Kabinet di Jakarta, kamis (14/5).

Bima Aria menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.

Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman displin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya. Menurut Bima, mekanisme seperti sekarang melalui usulan atasan langsung ke BKD untuk kemudian diproses sering kali merugikan pegawai bersangkutan.

"Ada kasus terlambat 6 bulan hingga setahun. Ke depan kenaikan pangkat akan otomatis. Tidap perlu lagi repot mengusulkan, apalagi mengalami keterlambatan," yakinnya.

Ke depan, BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat pada periode tertentu enam bulan sebelumnya. Pun demikian untuk daftar nama PNS yang akan pensiun. Akan disampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya.

Dengan demikian, Setidaknya PNS bersangkutan bisa segera memproses pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima pendapatan sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa menerima uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya.

"Sama halnya untuk pemberkasannya, cukup dilakukan secara online. Tidak perlu bawa berkas bertumpuk ke BKN. Makanya BKD diharap secara intensif melaksanakan pelayanan online untuk mempercepat pelayanan," tutupnya.

Ini alasan pemerintah berlakukan kenaikan pangkat otomatis untuk PNS

Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi - JK membuat gebrakan baru dengan mengubah aturan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mulai tahun ini, kenaikan pangkat PNS berlaku otomatis tiap 4 tahun tanpa ada pengajuan dari institusi kepegawaian.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman mengatakan aturan baru ini sudah berlaku secara substansif dengan payung hukum UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan aturan resminya masih dalam tahap penyelesaian.

"Alasannya itu ada di UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan ini, rekruitmen pengembangan karir serta penggajian tidak boleh repot dan ini berdasarkan kompetensi dan kinerja," ucap Herman ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Jumat (29/5).

Herman mengakui, selama ini kenaikan pangkat PNS sangat repot dan ribet. Pasalnya, PNS yang mau naik gaji harus mengajukan ke institusi kepegawaian dan diteruskan ke BKD hingga ke BKN. Proses ini cukup memakan waktu.

"Kenaikan pangkat dari dulu memang sudah ada setiap 4 tahun. Cuma sebelumnya repot dan ribet, harus mengajukan ke banyak institusi. Dengan aturan baru ini, ke depannya BKN menata untuk kenaikan pangkat otomatis. BKN akan beri data ke daerah karena BKN punya semua data PNS," katanya.

Menurut Herman, bagi PNS yang berkinerja baik dan tidak mempunyai masalah hukum akan naik pangkat secara otomatis. Proses kenaikan pangkat juga tidak akan memakan waktu lama.

"Misalnya setelah kita konfirmasi, bulan berikutnya naik pangkat. kalau tidak ada kendala kinerja langsung, tidak perlu dijemput-jemput ini akan menjadikan pelayanan efektif efisien," tutupnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia mengubah mekanisme pelayanan proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). Mulai tahun ini BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.

"Paradigmanya harus diubah melayani. BKN bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah) tugasnya meningkatkan nilai tambah PNS agar pelayan publik bisa maksimal dalam memberikan layanan. Bagaimana mau memberikan layanan maksimal jika PNS sibuk urusi kenaikan pangkat. Sebaliknya, bagaimana mau naik pangkat jika sibuk memberikan pelayanan," kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Aria Wibisana, seperti dilansir situs sekretariat Kabinet di Jakarta, kamis (14/5).

Bima Aria menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.

Dengan demikian, BKN hanya menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman disiplin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya. Menurut Bima, mekanisme seperti sekarang melalui usulan atasan langsung ke BKD untuk kemudian diproses sering kali merugikan pegawai bersangkutan.

Jumat, 04 September 2015

BAB V PENUTUP

BAB V
PENUTUP


5.1 Saran – saran
Keputusan untuk menggunakan TIK dalam menunjang aktivitas di sekolah harus didasarkan pada pertimbangan kemanfaatan dan bukan karena tidak mau dianggap ketinggalan. Berikut ini adalah beberapa pertimbangan yang disarankan UNESCO (2004), yakni (i) penggunaan komputer untuk tujuan perluasan akses, (ii) penyediaan bantuan teknis, (iii) penetapan tujuan yang efektif dalam penggunaan TIK di sekolah, (iv) memahami peran baru guru di kelas, (v) menyediakan kesempatan pengembangan profesional secara kontinyu, (vi) melatih guru dengan tingkat keterampilan yang berbeda, (vii) memberikan insentif kepada guru yang menggunakan TIK, dan (viii) mengupayakan kesinambungan pembiayaan.
Sejalan dengan uraian di atas, di bawah ini dijelaskan beberapa aspek yang juga perlu dipertimbangkan dalam pengelolaan TIK di sekolah.
1.       Keterampilan TIK
Untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan TIK di sekolah, kepala sekolah harus menunjuk penanggung jawab/koordinator TIK yang memiliki keterampilan TIK yang memadai
2.       Buku Panduan TIK
Tujuan dari buku panduan ini adalah untuk memberi informasi kepada staf tentang prosodur penggunaan TIK. Buku pandauan ini menjadi bukti bahwa penanggung jawab TIK telah mencoba mengembangkan kebijakan, prosedur dan sistem yang relevan. Idealnya, buku panduan tersebut tidak lebih dari 20 halaman, dengan spasi ganda dan dengan daftar isi.
3.       Sekuriti Perangkat Keras dan Lunak
Perangkat TIK membutuhkan investasi yang cukup mahal sehingga perlu dijamin keamanannya, baik dari segi kerusakan maupun pencurian. Untuk itu, perlu ada tindakan pengamanan yang dilakukan pihak manajemen sekolah

4.       Pajangan Bermanfaat
Banyak ruangan komputer yang dihiasi dengan poster dengan pertimbangan supaya tampaknya menarik tanpa memperhitungkan kemanfaatannya.
Pemasangan poster dimaksudkan untuk memberi manfaat dan lebih memudahkan peranan manajemen TIK. Contoh poster yang dimaksud adalah:
a.    Aturan prilaku
b.    Instruksi singkat, seperti “simpan pekerjaan Anda setiap 10 menit”;
c.    Petunjuk software;

5.       Pemeliharaan dan rutinitas
Isu pemeliharaan dan rutinitas penting untuk menjaga perangkat tetap awet. Setiap individu yang sering berinteraksi dengan perangkat-perangkat TIK di sekolah perlu mengetahui dan menerapkan mekanisme pemeliharaan dan rutinitas. Untuk itu,  sekolah sebaiknya melakukan pelatihan atau sekurangkurangnyasosialisasi baik kepada guru maupun staf administrasi
6.       Faktor manajemen yang mempengaruhi prestasi dalam TIK
Faktor-faktor ini sangat ditentukan oleh penanggung jawab TIK yang ditugaskan oleh manajemen sekolah. Faktor-faktor yang dimaksud adalah bahwa penanggung jawab TIK harus:
a.         mempunyai gagasan yang jelas tentang posisi TIK dalam kurikulum, dan mampu mengkomunikasikannya kepada yang lainnya;
b.        Mempunyai pendekatan yang jelas dalam upaya meningkatkan prestasi;cukup fleksibel untuk memberi kesempatan kepada yang lainnya untuk menyumbangkan gagasannya;
c.         memiliki harapan yang tinggi terhadap siswa dan staf;
d.  menjadi ahli dalam mata pelajaran tersebut, yang berarti bahwa mereka memiliki pemahaman yang jelas tentang TIK.
7.       Mengelola rekaman pekerjaan yang telah dilakukan siswa
TIK dapat membantu pengarsipan rekaman untuk tujuan penilaian. Rekaman siswa dapat disimpan dalam bentuk diari, di mana siswa merekam kegiatan TIK yang dia telah lakukan setiap harinya
8.       Manajemen Infrastruktur
Manajemen infrastruktur adalah hal penting untuk menjamin kesuksesan pengadaan, pemasangan, dan pemanfaatan infrastruktur. Aturan perlu dibuat untuk selanjutnya dijadikan sebagai panduan yang dapat menuntun untuk:
a.    menyusun agenda yang memuat apa yang seharusnya terjadi, jadwal, dan siapa yang bertanggung jawab;
b.    senantiasa menginformasikan kepada setiap individu yang terkait – khususnya ketika terjadi kesalahan;
c.     mengawasi pengeluaran – tapi juga menemukan sefleksibel bagaimana kendala anggaran tersebut;
d.    tidak lupa memasukkan anggaran-anggaran tersembunyi, seperti biaya angkutan.
e.    Tetap menyediakan anggaran untuk tujuan biaya tak terduga;

9.       Manajemen Keuangan
Keuangan dalam bidang TIK juga penting dikelola dengan baik karena biaya pemeliharaan dan operasionalnya cukup mahal. Bagian ini memuat strategi penghematan biaya sehingga investasi yang ada membuahkan hasil yang maksimal. Menggunakan peralatan yang lebih tua: Peralatan yang lebih tua tapi masih berfungsi sebaiknya masih tetap digunakan. Ada beberapa pertimbangan yang perlu diketahui dalam hal pendistribusian sumberdaya yang ada dan apa yang harus dilakukan dengan peralatan tersebut.

Untuk tujuan pembelajaran TI, peralatan yang dipasang sebaiknya yang paling mutakhir, supaya dapat digunakan semaksimal mungkin, baik dari segi intensitas maupun tujuannya

10.   Praktek yang baik dalam tugas administrasi
Praktek yang baik dalam tugas administrasi haruslah menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan manajemen sekolah yang efektif. Beberapa konsep yang perlu diketahui dalam kaitan ini adalah sebagai berikut:
-          Pengetikan data harus dilakukan dengan cermat tapi tetap memperhitungkan kecepatan, dan tingkat akurasi yang tinggi, sehingga tidak terjadi kesalahan yang berarti.
-          Dokumen diarsipkan dengan baik untuk menjaga jangan sampai hilang;
-          Transfer data efisien;
-          Template sebaiknya disiapkan; Untuk tugas tertentu, proses otomasi perlu dijalankan;
-          Dokumen-dokumen yang berkaitan sebaiknya dikoneksikan satu sama lain dengan membuat link.
-          Fasilitas mail-merge sebaiknya difungsikan, khususnya untuk tugas-tugas administrasi.

11.   Pengelolaan Pengunaan Internet
Penggunaan internet dalam berbagai macam koneksi membutuhkan biaya yang cukup bervariasi berdasarkan provider yang dilanggan. Penggunaan internet pada lembaga tentu akan berpengaruh juga pada biaya manajemen. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, yakni:

-          Mengelola penggunaan komputer yang terkoneksi dengan internet. Koneksi internet hanya kepada satu unit komputer akan terasa sangat mahal dibandingkan dengan kalau dibagi kepada beberapa unit komputer.
-          Mempertimbangkan penggunaan teknologi yang sesuai untuk mengkoneksikan sekolah dengan internet.
-          Menjamin adanya nilai tambah yang diberikan yang sepadan dengan biaya yang dikeluarkan;
-          Mengontrol penggunaan fasilitas internet, seperti email dan website, supaya tidak menimbulkan biaya tambahan, baik oleh staf maupun siswa. Perlu diketahui bahwa sejumlah situs membebankan biaya untuk bisa diakses. Bila menggunakan sistem dial-up, lama koneksi dengan internet perlu dikontrol supaya tidak melewati batas kemampuan keuangan sekolah yang dialokasikan untuk koneksi internet ini.
-          Mencegah siswa dari penggunaan chat dan email yang tidak penting.

5.2 Kesimpulan
Pengelolaan pembelajaran berbasis TIK terdiri dari :
        Perencanan pembelajaran meliputi :
a.    penyediaan fasilitas jaringan komunikasi data,
b.    pangkalan data,
c.     media pembelajaran dan akses publik oleh sekolah
Sedangkan guru perlu :
a.       menentukan materi yang dapat disampaikan dengan media TIK;
b.      menetapkan kegiatan tatap muka dan kegiatan online;
c.       menetapkan alat pembelajaran TIK; sumber belajar meliputi buku-buku elektronik, alamat situs web, materi presentasi, materi multimedia;
d.      menetapkan metode penilaian tes atau non tes.
Pelaksanaan Pembelajaran dilakukan dalam kegiatan tatap muka melalui :
a.       tahapan penjelasan proses belajar;
b.      tahap eksplorasi sumber-sumber belajar;
c.       tahap kolaborasi berbagai sumber belajar untuk memperoleh pemahaman yang utuh;
d.      tahap refleksi mengambil kesimpulan dari topik yang sedang dipelajari,

dan kegiatan online melalui pelatihan soal CBT ( Computer Based Test ) yang merupakan kegiatan menjawab soal UN secara online baik melalui situs-situs penyedia soal-soal UN online seperti http://www.quipperschool.comhttp://www.atun-kemdikbud.go.id, http://www.puspendik.org  dan softwere offline yang dibuat oleh Tim CBT sekolah.