Kamis, 26 Maret 2015

Soal Latihan Uji Kompetensi Kepala Sekolah


I. Pilihlah jawaban yang benar dengan memberi tanda silang (X) huruf A, B, C, atau D pada lembar jawaban!

 1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menyebutkan bahwa dimensi kompetensi supervisi meliputi ….
A. Mengidentifikasi permasalahan, merencanakan melaksanakan dan melakukan tindak lanjut hasil supervisi
B Merencanakan, melaksanakan dan melakukan tindak lanjut supervisi
C Merencanakan, mengidentifikasi permasalahan, menyusun alternatif pemecahan,melaksanakan supervisi
D Mengidentifikasi permasalahan, menyusun alternatif pemecahan, merencanakan, melaksanakan dan melakukan tindak lanjut

2. Dalam supervisi akademik, kemampuan guru yang disasarkan dalam supervisi meliputi ….
a. Pengetahuan, keterampilan mengajar, dan komitmen guru
b. Pengetahuan, keterampilan mengajar, sikap guru
c. Penguasaan materi, metode mengajar, pengelolaan kelas guru
d. Silabus, rencana pembelajaran, penilaian guru
3. Kepala sekolah yang melakukan supervisi dengan maksud untuk mengawasi kinerja guru dan menganggap guru sebagai bawahannya adalah bukan seorang supervisor yang baik karena ….
a. perilaku supervisi yang dilakukan kurang manusiawi
b. perilaku supervisi yang dilakukan tidak kooperatif
c. perilaku supervisi yang dilakukan tidak sesuai dengan fakta
d. perilaku supervisi yang dilakukan menyalahi ketentuan
4. Supervisi yang dirancang sebagai pendekatan dalam melakukan supervisi pengajaran terhadap calon guru yang sedang berpraktek mengajar untuk membantu calon guru memodifikasi pola-pola pengajaran yang tidak atau kurang efektif adalah ….
a. supervisi akademik
b. supervisi klinis
c. supervisi pengajaran
d. supervisi praktek mengajar
5. Tugas tim pengembang kurikulum di sekolah ialah sebagai berikut, kecuali ….
a. menyusun dasar-dasar hukum, kerangka dasar serta program inti kurikulum
b. memberikan alternatif konsep pendidikan dan model kurikulum yang dipandang paling sesuai dengan perkembangan zaman
c. mengimplementasikan, menilai dan menyempurnakan kurikulum
d. mengartikulasikan kurikulum dan melakukan koordinasi segala pengalaman belajar
6. Dimensi kepemimpinan mencakup antara lain ….
a. memprovokasi, mempengaruhi, meningkatkan dan mengembangkan
b. mempengaruhi, menggerakkan, mengembangkan dan memberdayakan
c. membagi peran, mendelegasikan wewenang, mengatur strategi, dan membuat keputusan
d. memutuskan, melaksanakan, mengevaluasi, dan menindaklanjuti
7. Hakikat pembangunan tim didasarkan atas ….
a. kerjasama fungsional dan kerja sama peran
b. pengambilan keputusan yang diambil secara partisipatif
c. kepemimpinan yang hanya percaya pada data yang benar
d. pengambilan keputusan yang aman
8. Tahapan dalam pembangunan tim antara lain ….
a. Benturan, Pembentukan, Kesepakatan, Puncak
b. Pembentukan, Kesepakatan, Benturan, Kemapanan
c. Pembentukan, Benturan, Kesepakatan, Puncak, KemapananSoal latihan Ujian Kompetensi Kepala Sekolah Tahun 2012 2
d. Benturan, Kesepakatan, Puncak, Kemapanan
9. Kewirausahaan mencakup tiga perilaku utama, yakni ….
a. kreatif, komitmen, berani mengambil resiko dari kegagalan
b. sistematis, percaya diri, tegas
c. agresif, kompetitif, egoistis
d. dinamis, inovatif, cerdas
10. Cara menumbuhkan budaya mutu di lingkungan sekolah adalah dengan cara ….
a. memberikan reward kepada guru dan siswa yang berprestasi
b. peningkatan kualitas kehidupan beragama
c. memiliki target mutu yang tinggi
d. melakukan rapat evaluasi
11. Agar orang tua dan guru saling mengenal merupakan ….
a. salah satu bentuk hubungan antara masyarakat dengan sekolah
b. tujuan dilaksanakannya kegiatan pertemuan antara orang tua murid/ masyarakat dengan pihak sekolah
c. cara mendekatkan kebutuhan masyarakat dengan sekolah
d. teknik dalam melakukan hubungan kerjasama sekolah dengan masyarakat
12. Partisipasi sekolah dalam kegiatan masyarakat bertujuan untuk ….
a. pembentukan karakter anak didik
b. mencari nilai tambah bagi masyarakat
c. menumbuhkan kepekaan sosial sekolah terhadap masyarakat
d. mencari bantuan sekolah dari masyarakat
13. Berikut adalah tujuan pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah adalah, kecuali ….
a. mengoptimalkan usia pakai peralatan
b. pemeliharaan yang baik memberikan hasil pekerjaan yang baik
c. menjamin ketersediaan peralatan yang diperlukan melalui pengecekan secara rutin dan teratur
d. menjamin kesiapan operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hasil yang optimal
14. Perabot merupakan salah satu komponen sarana dan prasarana pendidikan yang mempunyai fungsi sebagai berikut, kecuali ….
a. fungsi pendidikan
b. fungsi konstruktif
c. fungsi administrasi
d. fungsi penunjang
15. Tujuan dilaksanakannya kegiatan unit produksi/jasa adalah sebagai berikut, kecuali ….
a. sebagai sumber pendanaan utama untuk pemeliharaan, penambahan fasilitas, dan biaya-biaya operasional pendidikan lainnya
b. sarana praktek produksi secara langsung bagi siswa
c. wahana pelatihan berbasis produksi/jasa bagi siswa
d. wahana untuk menumbuhkan dan mengembangkan jiwa wirausaha guru dan siswa
16. Berikut ini adalah faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam menyiapkan rencana unit produksi dan jasa sekolah, kecuali ….
a. memilih lokasi usaha
b. membaca peluang bisnis
c. mempersiapkan rencana organisasi
d. meneliti pelaku pasar di masa terkini
17. Administrasi keuangan sekolah, administrasi kurikulum, administrasi kesiswaan, dan administrasi humas merupakan kegiatan tenaga administrasi sekolah yang berkaitan dengan kompetensi ketenagaan administrasi sekolah terutama kompetensi ….
a. sosial
b. teknis
c. manajerial
d. kepribadian
18. Di bawah ini adalah usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah dalam rangka pembinaan tenaga administrasi sekolah, kecuali ....
a. melakukan PHK terhadap tenaga administrasi sekolah
b. memberikan reward bagi tenaga administrasi sekolah yang berprestasi
c. memberi kesempatan tenaga administrasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
d. mengirim tenaga administrasi untuk mengikuti pelatihan yang berkaitan dengan bidang pekerjaannya
19. Penerapan prinsip manajemen keuangan di sekolah bertujuan sebagai berikut kecuali ….
a. meningkatkan akuntabilitas keuangan sekolah
b. meningkatkan transparansi keuangan sekolah
c. meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah
d. meminimalkan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
20. Dalam Peraturan Daerah disebutkan bahwa sekolah tidak boleh memungut dana dari masyarakat. Usaha Anda selaku kepala sekolah di antaranya ….
a. menghapus kegiatan-kegiatan yang tidak mendapatkan dana dari BOS /pemerintah
b. membuka usaha sekolah yang dapat menghasilkan sumber keuangan sekolah
c. mengajukan sumbangan kepada alumni yang telah sukses maupun perusahaan tertentu
d. melakukan koordinasi dengan komite sekolah agar komite sekolah mendapatkan dana dari orang tua siswa
21. Dalam pengalokasian keuangan sekolah terdapat istilah biaya personalia dan non personalia. Di bawah ini adalah alokasi keuangan sekolah yang tergolong biaya personalia adalah ....
a. pajak
b. tunjangan
c. jasa telekomunikasi
d. pemeliharaan sarana dan prasarana
22. Pengelolaan tenaga kependidikan merupakan rangkaian aktivitas yang integral, bersangkutpaut dengan masalah ….
a. perekrutan, penempatan, pembinaan dan pemberhentian tenaga kependidikan
b. perekrutan, penempatan, pengembangan dan pemberhentian tenaga kependidikan
c. perencanaan, perekrutan, penempatan, pembinaan dan pemberhentian tenaga kependidikan
d. perencanaan, perekrutan, penempatan, pembinaan atau pengembangan, penilaian dan pemberhentian tenaga kependidikan
23. Di bawah ini salah satu bentuk tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan tenaga kependidikan adalah ….
a. iklim kerja yang kondusif dan profesional
b. terciptanya perilaku disiplin dalam melaksanakan tugas
c. profesi tenaga kependidikan belum mendapat pengakuan dari masyarakat
d. produktivitas kerja tenaga kependidikan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan
24. Sebuah SMP negeri memiliki 12 rombongan belajar. Masing-masing rombongan belajar menampung 30 siswa. Jumlah guru yang ada 12 orang dengan kualifikasi: S1 Matematika 2 orang, S1 Bahasa Inggris 2 orang, D3 IPS 1 orang, D3 Olah Raga 1 orang, S1 Bahasa Indonesia 2 orang, D3 PAI 1 orang, S1 IPA 2 orang, S1 TIK 1 orang. Berdasarkan kondisi di atas masalah yang ditemukan adalah ….
a. jumlah siswa per rombongan belajar tidak memenuhi standar
b. pendidik yang memiliki kualifikasi pendidikan S1 kurang dari 100%Soal latihan Ujian Kompetensi Kepala Sekolah Tahun 2012 4
c. terdapat beberapa orang pendidik yang beban mengajarnya kurang dari 24 jam pelajaran
d. beberapa pendidik belum memenuhi dan melaksanakan proses pembelajaran sesuai standar proses
25. Hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) menjadi rujukan bagi tim pengembang sekolah untuk menentukan posisi tahapan pengembangan sekolah. Tahap ketiga dalam tahapan pengembangan sekolah memiliki makna sebagai berikut:
a. Telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan, namun masih perlu peningkatan
b. Telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), terdapat beberapa kekuatan dan kelemahan
c. Memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), tidak memiliki kelemahan dan mempunyai beberapa kekuatan
d. Belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), mempunyai banyak kelemahan dan membutuhkan banyak perbaikan
26. Dalam penyusunan EDS, pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan menggunakan panduan yang disusun oleh BSNP dengan melibatkan beberapa komponen yaitu Kepala Sekolah, Guru Mata Pelajaran, Guru BK, Perwakilan Tenaga Kependidikan, dan Komite Sekolah. Tahap pengembangan EDS di atas termasuk tahap ke ....
a. satu,
b. dua
c. tiga
d. empat
27. Penentuan prioritas dalam Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) harus disetujui dalam musyawarah bersama antara sekolah dan stake-holder pendidikan. Di bawah ini yang termasuk kriteria keterlaksanaan, yaitu ….
a. Komitmen sekolah saat sekarang untuk mewujudkannya.
b. Relevansi terhadap misi, visi, dan tujuan strategis sekolah
c. Dukungan sumber daya manusia, keahlian, energi,untuk mewujudkan.
d. Pentingnya pengembangan sekolah dalam kaitannya dengan semua faktor konteks
28. Empat tahap yang berkaitan dengan bagaimana pendidik dan peserta didik mempelajari dan menemukan percaya diri mereka dalam menggunakan TIK, yaitu ....
a. merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, menghasilkan
b. mengenali, memahami, mempraktekkan, menghasilkan
c. menemukan, mempelajari, memahami, menjadi ahli.
d. mengenali alat, memprogramkan, mempraktekkan alat, mengontrol pelaksanaan
29. Pemanfaatan TIK oleh sekolah yang dicirikan dengan adanya penggunaan TIK dalam manajemen sekolah dan dalam pembelajaran, termasuk pendekatan ….
a. Emerging
b. Applying
c. Infusing
d. Transforming
30. Definisi TIK menurut UNESCO (2004) adalah teknologi yang digunakan untuk berkomunikasi, menciptakan, mengelola dan mendistribusikan informasi. Yang tidak termasuk definisi umum TIK tersebut antara lain ….
a. komputer
b. televisi
c. telepon
d. mikroskop 
31.       Visi dari suatu sekolah mungkin tidak sama dengan visi sekolah lain sebab......
A. Visi dirumuskan sejalan dengan profil sekolah
B. Visi harus memiliki keunikan
C. Visi yang berbeda akan lebih memacu pengembangan sekolah
D. Perbedaan merupakan pendorong tercapainya visi
32.       Visi sekolah sebaiknya dilengkapi dengan indikator dengan tujuan agar.......
A. visi tidak ditafsirkan secara berbeda
B. tujuan dapat dicapai dengan mudah
C. misi dapat dilaksanakan sebaik-baiknya
D. semua warga sekolah berpartisipasi aktif dalam pencapaian visi
33.       Peraturan menteri nomor 19 mengamanatkan bahwa setiap lembaga pendidikan harus memenuhi standar pengelolaan pendidikan, yang salah satu di antaranya ialah bahwa sekolah harus memiliki visi yang salah satu tujuannya ialah agar sekolah......
A. mampu mencapai standar internasional
B. mampu mengembangkan kurikulum bertaraf internasional
C. mampu meraih cita-cita bersama secara sistematis dan terrencana
D. menjadi sekolah yang terkenal di lingkungannya
34.       Salah satu fungsi misi sekolah ialah sebagai......
A. sarana memperoleh dana yang cukup untuk mengembangkan lembaga
B. pijakan untuk menentukan program sekolah
C. memberi motivasi siswa dalam melakukan tugasnya
D. meningkatkan kesejahteraan staff dan guru
35.       Setiap warga sekolah wajib mengetahui dan memahami visi dan misi sekolah dengan tujuan agar.......
A. cita-cita sekolah dapat tercapai tepat waktu
B. pencapaian nilai murni dapat dimaksimalkan
C. siswa sukses dalam bidang akademik
D. status sekolah mencapai taraf internasional
36.       Sekolah akan mengembangkan budaya membaca dan menulis bagi setiap siswanya. Untuk menyikapi hal tersebut di atas sekolah melakukan:...
A. Setiap proses pembelajaran disepakati menggunakan perpustakaan sebagai somber belajar,
B. Menambah jumlah buku di perpustakaan untuk menunjang kegiatan tersebut
C. Diadakan jam wajib baca dan menulis bagi setiap siswa di sekolah tersebut,
D. Setiap proses pembelajaran untuk setiap mata pelajaran disepakati mengembangkan budaya membaca dan menulis melalui tugas-tugas yang relevan,
37.       Visi adalah sebagai berikut:"Berprestasi, berbudaya, dan ber-IPTEK, serta dilandasi IMTAQ" dan salah satu misinya adalah meningkatkan kualitas pembelajaran.Salah satu tujuan jangka pendek yang terkait dengan misi tersebut adalah...
A. Sebagian guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan Permendiknas No.41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
B. Guru merencanakan dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
C. Semua guru merencanakan dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
D. Sebagian guru merencanakan dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
38.       Untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran sekolah akan menerapkan pembelajaran kontekstual untuk semua mata pelajaran. Konsekuensi logis dari kegiatan tersebut adalah ...
A. Membuat surat edaran yang ditandatangani semua guru tentang kesediaan melakukan pembelajaran kontekstual,
B. Menugasi wakil kepala sekolah bidang kurikulum untuk mengumpulkan Silabus dan RPP semua mata pelajaran dan diperiksa tentang kegiatan pembelajarannya,
C. Sekolah mengadakan IHT tentang pembelajaran kontekstual dan ditindaklanjuti pembuatan perangkat pembelajaran, serta dievaluasi tingkat efektifitas dan efisiensinya,
D. Meningkatkan kegiatan MGMP sekolah untuk semua mata pelajaran.
39.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007, tentang Standar Proses menentukan bahwa pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran pada kegiatan inti berisi proses interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan  ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik dan memuat proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Pada kenyataanya pada sekolah tersebut masih banyak guru yang belum melaksanakan. Menyikapi hal tersebut Kepala Sekolah melakukan......
A. Menghimbau kepada semua guru dalam setiap kesempatan untuk melakukan proses pembelajaran sesuai dengan Permendiknas tersebut,
B. Melaksanakan workshop pembelajaran dan ditindaklanjuti di MGMPS serta  dipantau dan diadakan pembinaan secara intensif,
C. Selalu mengingatkan semua guru pada setiap rapat dewan guru untuk segera mengubah proses pembelajaran sesuai dengan Permendiknas tersebut,
D. Menugasi wakil kepala bidang kurikulum selalu mengajak semua guru untuk melaksanakan pembelajaran sesuai dengan Permendiknas tersebut.
40.       Pada ulangan harian pertama kelas X-2 ada 4 siswa dari 40 siswa di kelas itu yang belum tuntas. Guru mata pelajaran tersebut tidak memperhatikan siswa yang belum tuntas tersebut, karena sudah mencapai ketuntasan kelas lebih dari 85%. Menyikapi masalah di atas Kepala Sekolah melakukan.....
A. Mengingatkan kepada semua guru pada rapat dewan guru untuk melaksanakan konsep penilaian pada KTSP secara benar dan akuntabel,
B. Membiarkan guru tersebut karena sudah sesuai dengan konsep penilaian pada KTSP,
C. Menegur guru tersebut pada rapat dewan guru karena melakukan kesalahan penanganan dalam melakukan penilaian,
D. Membiarkan guru tersebut karena kegiatan penilaian merupakan otoritas guru meskipun belum sesuai dengan konsep penilaian pada KTSP
41.       Bentuk LHBS untuk setiap mata pelajaran yang sesuai dengan Permendiknas No 20 tahun 2007 adalah .....
A. Satu nilai untuk satu mata pelajaran
B. Satu nilai untuk satu mata pelajaran beserta deskripsi kemajuan belajar
C. Satu nilai setiap aspek untuk setiap mata pelajaran
D. Satu nilai pencapaian kompetensi mata pelajaran, disertai dengan deskripsi kemajuan belajar,
42.       Pada saat rapat dewan pendidik untuk menetapkan kelulusan siswa terdapat 3 siswa lulus Ujian Nasional tetapi tidak lulus ujian sekolah karena satu mata pelajaran ujian sekolah di bawah kriteria kelulusan. Menyikapi hal tersebut Kepala Sekolah ...
A. Menetapkan 3 siswa tersebut tidak lulus sekolah atas dasar hasil rapat dewan pendidik,
B. Menghimbau pada rapat dewan pendidik untuk meluluskan 3 siswa tersebut, menyangkut prestise sekolah,
C. Meluluskan 3 siswa tersebut sebab ujian nasional memiliki bobot lebih dari pada ujian sekolah,
D. Memerintahkan guru mata pelajaran yang menyebabkan tidak lulus untuk menambah nilai agar siswa tersebut lulus sekolah.
43.       Kegiatan pelayanan konseling sangat diperlukan oleh siswa, untuk kepentingan tersebut guru BK meminta mengajar 1 jam tatap muka dan dituliskan dalam jadwal pelajaran. Menyikapi hal tersebut Kepala Sekolah ...
A. Mengabulkan permintaan tersebut meskipun menambah beban balajar siswa,
B. Tidak mengabulkan permintaan tersebut karena akan menambah beban belajar siswa
C. Mengabulkan permintaan tersebut atas dasar hasil rapat dewan pendidik, tetapi 1 jam tersebut bukan merupakan beban belajar siswa,
D. Tidak mengabulkan permintaan tersebut meskipun kegiatan tersebut sangat penting.
44.       Dewan guru menghendaki pada SMKS Taruna Bakti pada hari sabtu tidak ada kegiatan pembelajaran tetapi dimanfaatkan untuk kegiatan ekstrakurikuler. Menyikapi hal tersebut Kepala Sekolah .....
A. Tidak menyetujui dengan alasan tidak sesuai dengan aturan yang ada,
B. Menyetujui atas dasar hasil rapat dewan pendidik dan persetujuan Yayasan, serta dilaksanakan dengan baik dan akuntabel,
C. Menyetujui tetapi dengan syarat pada hari sabtu bukan hari libur,
D. Tidak menyetujui karena akan merugikan siswa.
45.       Untuk meningkatkan mutu akademik, sekolah berkeinginan untuk mengatur kegiatan akademik, dan hasil rapat dewan pendidik disepakati adanya peraturan akademik di sekolah tersebut. Menyikapi hal tersebut kepala sekolah melakukan... ...
A. Segera memerintahkan kepada wakil kepala bidang akademik untuk segera mengumumkan secara lisan kepada seluruh siswa
B. Segera mebentuk TIM akademis dan wakil kepala bidang akademik untuk segera mensosialisasikan kepada seluruh siswa
C. Segera membentuk TIM akademis dan wakil kepala bidang akademik untuk segera menyusun Peraturan Akademik dan disosialisasikan kepada semua fihak pemangku kepentingan di sekolah tersebut.
D. Segera membuat SK pembentukan TIM akademis untuk disosialisasikan kepada semua guru mapel
46.       Guna pemenuhan Standar Pengelolaan, sekolah mendayagunakan setiap unsure pada sekolah tersebut. Salah satu bentuk pendayagunaan adalah .....
A. Menetapkan wakil kepala Sekolah yang bertanggungjawab sesuai bidangnya sebagai pengelola pada bidangnya,
B. Menetapkan wakil kepala Sekolah yang melaksanakan tugas dan bertanggungjawab sesuai bidangnya sebagai pengelola pada bidangnya,
C. Menetapkan wakil kepala Sekolah yang bertanggungjawab sesuai bidangnya sebagai pembantu kepala sekolah dalam mengelola sesuai bidangnya,
D. Menetapkan wakil kepala Sekolah yang melaksanakan tugas dan bertanggungjawab sesuai bidangnya sebagai pembantu kepala sekolah dalam mengelola sesuai bidangnya
47.       Dari hasil evaluasi sekolah diakhir tahun, SMK MAJU akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi bidang keuangan dan pembiayaan. Menyikapi hal tersebut, kepala SMK MAJU melakukan.......
A. Membentuk TIM untuk menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional, dan RAPBS yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya
B. Membentuk TIM untuk menyusun RAPBS yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya, diputuskan oleh komite sekolah, ditetapkan oleh kepala sekolah dan mendapat ijin dari institusi di atasnya, serta disosialisasikan kepada semua warga sekolah,
C. Membentuk TIM untuk menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional, diputuskan oleh komite sekolah, ditetapkan oleh kepala sekolah dan mendapat ijin dari institusi di atasnya, serta disosialisasikan kepada semua warga sekolah
D. Membentuk TIM untuk menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional, diputuskan oleh komite sekolah dan ditetapkan oleh kepala sekolah, serta disosialisasikan kepada semua warga sekolah
48.       Agar penerimaan siswa baru pada SMK WAJAR berjalan lancar dan terkendali, seharusnya sekolah tersebut ...
A. Menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional mengenai proses PSB yang merujuk pada POS secara regional, dan diberitakan kepada masyarakat, sebelum PSB di laksanakan,
B. Menyusun dan menyebarkan edaran tentang PSB kepada masyarakat, sebelum PSB di laksanakan
C. Mensosialisasikan kriteria PSB kepada masyarakat melalui media masa atau media elektronika, sebelum PSB di laksanakan
D. Menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional mengenai proses PSB yang merujuk pada POS secara regional, sebelum PSB di laksanakan.
49.       SMPN 1 Kotabaru akan meningkatkan kualitas pengelolaan Sistem Informasi Manajemen, sehingga permintaan dan pemberian informasi serta pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sekolah dapat segera diberikan atau diketahui. Menyikapi hal tersebut di atas sekolah melakukan........
A. Memerintahkan wakil kepala untuk menyediakan fasilitas informasi yang efisien, efektif, dan mudah diakses, sehingga dapat melayani masyarakat secara optimal,
B. Menugaskan seorang guru atau tenaga kependidikan untuk melayani dan merekam permintaan dan pemberian informasi serta pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sekolah, serta didokumentasikan dengan baik sebagai bahan laporan kepada Dinas Pendidikan Kota,
C. Membentuk TIM untuk menyediakan fasilitas informasi yang efisien, efektif, dan mudah diakses melayani permintaan dan pemberian informasi serta pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sekolah,
D. Memerintahkan seorang guru atau tenaga kependidikan untuk menyediakan fasilitas informasi yang efisien, efektif, dan mudah diakses, sehingga dapat melayani masyarakat secara optimal.
50.       Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, sekolah menyusun pedoman operasional sekolah. Pedoman pengelolaan sekolah meliputi ...
A. RKAS, KTSP, Silabus, RPP, Kaldik, RAPBS, Jadwal Mengajar, Jurnal, Daftar Hadir,
B. KTSP, Kaldik, Struktur Organlsasi Sekolah, Pembagian Tugas Guru Dan Tendik, Tata Tertib Sekolah, Peraturan Akademik, Kode Etik, dan Beaya Operasional Sekolah,
C. RAPBS, KTSP, Silabus, RPP, Kaldik, Pembagian Tugas Guru dan Tendik,Daftar Hadir,
D. KTSP, Silabus, RPP, Kaldik, Jurnal, Pembagian Tugas Guru Dan Tendik, Tata Tertib Sekolah, Peraturan Akademik, Dan Beaya Operasional Sekolah,

Mobil Terbang Berbahan Bakar Bensin Segera Dilepas ke Pasaran, Ini Wujudnya




PERKEMBANGAN alat transportasi semakin memudahkan manusia dalam beraktivitas. Bahkan, tak lama lagi mobil yang melaju di jalanan tapi juga mampu terbang layaknya pesawat akan dilepas ke pasaran.

Kepastian itu menyusul keberhasilan perusahaan asal Slovakia, AeroMobile membuat mobil terbang dengan dua tempat duduk berbahan bakar bensin. Mobil itu dipamerkan di ajang konferensi South by Southwest Interactive di Austin, Texas, Minggu (15/3).

Mobil yang bisa melaju normal di jalanan itu  memiliki sayap untuk memudahkan lepas landas di lapangan berumput.  “Kami yakin bahwa pada 2017 kami dapat meluncurkannya ke pasar,” kata CEO AeroMobile, Juraj Vaculik.

Ia lantas membeber visi tentang mobil terbang yang mengudara lebih rendah daripada pesawat dan bisa berfungsi layaknya taksi.  “Kami bahkan tak butuh bandara,” katanya.

Vaculik menjelaskan, purwarupa mobil terbang buatan AeroMobile memang sudah mendekati final. Ia meyakini  jika mobil terbang itu dilepas ke pasaran maka cara orang bepergian akan semakin efisien.

Saat melaju di jalanan, mobil buatan AeroMobile itu mampu mencapai kecematan 100 mil per jam. Sedangkan saat terbang dengan dua dua mesin baling-baling kembar, mobil terbang itu melaju dengan kecepatan 124 mil per jam.

Mobil itu bisa digunakan di jalanan Eropa. Namun untuk take off dibutuhkan jalanan yang steril sepanjang 750 kaki atau sekitar 228 meter.

Mobil terbang buatan AeroMobile itu juga bisa mendarat di lapangan berumput yang panjangnya hanya 150 kaki atau kurang dari 50 meter.  Sedangkan daya jelajahnya mampu mencapai jarak 430 mil dengan ketinggian maksimal dibatasi 9800 kaki untuk menghindari tekanan dalam kabin.

Dukung Pendidikan Indonesia, Lenovo Luncurkan Aplikasi Baru




JAKARTA - Lenovo mengumumkan dukungannya untuk sektor Pendidikan Indonesia dalam acara Lenovo Think Forward 2015 Solutions Day for Education. Itu merupakan rangkaian acara yang diselenggarakan bagi universitas atau sekolah tinggi dan menengah di Indonesia.

Dalam acara tersebut, Lenovo meluncurkan sebuah aplikasi untuk pendidikan yakni Solusi Smart Digital Classroom Management yang terintegrasi dalam Komputer (PC) Lenovo yang menggunakan prosesor Intel dan sistem operasi Microsoft Windows.

Solusi Smart Digital Classroom Management Lenovo dapat diimplementasikan di  berbagai bagian universitas atau sekolah tinggi dan sekolah menengah dan dalam model PC yang berbeda. Untuk solusi di PC mahasiswa atau siswa, PC yang cocok digunakan yakni Lenovo B40 entry level dan ThinkPad X250  yang merupakan model premium.

"Menyadari bahwa teknologi telah menjadi bagian hidup banyak mahasiswa atau siswa, sejumlah sekolah atau universitas di Indonesia telah mulai menerapkan kelas berbasis teknologi di mana PC ditempatkan sebagai tool belajar utama” tutur SMB Dan Large Enterprises Director Lenovo Indonesia, Irene Santosa, Rabu (11/3/2015).

Untuk profesor dan dekan, PC yang direkomendasikan adalah Lenovo ThinkPad E450 entry level dan ThinkPad T450 premium. Sedangkan untuk perpustakaan dan laboratorium komputer, PC yang tepat digunakan adalah ThinkCentre E73z AIO desktop entry level dan Lenovo ThinkCentre E93z AIO dektop premium. 

Berdasarkan data IDC dalam Asia Pacific ICT Outlook 2014-2015, di Asia Pasifik terutama di luar Jepang, dana TI (Teknologi Informasi) untuk sektor pendidikan pada 2013 mencapai Rp 4 triliun. Belanja TI di sektor pendidikan ini diprediksi akan terus tumbuh dengan pertumbuhan rata-rata tahunan sebesar 5,9% hingga mencapai Rp 5 Triliun pada tahun 2018 yang akan datang. (mg2/jpnn)




JAKARTA – Lenovo mengadakan acara bertajuk Lenovo Think Forward 2015 Solutions Day for Education dalam rangka mendukung pendidikan di Indonesia. Itu merupakan rangkaian acara yang diselenggarakan bagi universitas atau sekolah tinggi dan menengah di Indonesia di Meridien Hotel, Sudirman, Jakarta, Rabu (11/3).

Dalam acara tersebut, Lenovo meluncurkan sebuah aplikasi untuk pendidikan. Yakni, Solusi Smart Digital Classroom Management yang terintegrasi dalam PC Lenovo yang menggunakan prosesor Intel dan sistem operasi Microsoft Windows.

Lenovo berkejasama dengan berbagai mitra bisnis. Mereka ialah Intel Indonesia Corporation, Microsoft Indonesia serta Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Ilmu Komputer (APTIKOM). Dengan solusi baru ini, universitas atau sekolah tinggi dan sekolah menengah di Indonesia kini dapat menerapkan sistem pembelajaran berbasis komputerisasi yang efektif.

Dengan Solusi Smart Digital Classroom Management  dari Lenovo, proses belajar di universitas atau sekolah tinggi dan sekolah menengah di Indonesia dapat ditingkatkan. Sebab, para dosen dan guru bisa menampilkan layar serta memperdengarkan audio Komputer (PC) mereka pada PC mahasiswa atau siswa.

“Solusi Smart Digital Classroom Management dari Lenovo sekali lagi menunjukkan fokus Lenovo pada inovasi, yang memungkinkan kami memiliki perbedaan dalam produk dan teknologi kami dibandingkan dengan produk dan teknologi lainnya yang ada di pasar. Solusi ini merupakan pendekatan inovatif dalam pembelajaran efektif melalui penggunaan PC, terutama di lingkungan kelas" tutur SMB And Large Enterprises Director Lenovo Indonesia, Irene Santosa. (mg2/jpnn)

Empat Kementerian Luncurkan Kajian Kebijakan Pendidikan





JAKARTA- Empat kementerian bekerjasama dengan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) meluncurkan kajian kebijakan nasional bidang pendidikan di Indonesia.

Keempatnya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Peluncuran itu merupakan bentuk kerja sama OECD dengan Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengungkapkan, hasil kajian ini menarik karena membandingkan Indonesia dengan negara-negara anggota OECD.

Yaitu, negara dengan sumber daya manusia sudah sangat baik. Hasil kajian pendidikan ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“OECD, secara spesifik, membuat kajian tentang (pendidikan) Indonesia. Itu menegaskan kalau sumber daya manusia kita tidak dibangun maka akan menjadi hambatan bagi dunia,” jelas Anies dalam keterangan persnya, Rabu (25/3).

Anies menambahkan, ada beberapa rekomendasi seputar pendidikan yang dihasilkan. Di antaranya ialah memprioritaskan Pendidikan Anak Usia Dini terutama untuk masyarakat miskin, meningkatkan partisipasi dan proses belajar mengajar di tingkat pendidikan dasar dan mengelola keberagaman.

Selain itu, meningkatkan efisiensi dan relevansi di tingkat pendidikan menengah. Rekomendasi lain yaitu memperkuat koordinasi dan keterlibatan industri dalam sistem pendidikan kejuruan dan teknis, meningkatkan kualitas, keberagaman yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional di jenjang pendidikan tinggi.

"Pelatihan dan pendidikan bagi orang dewasa juga harus ditingkatkan," tegas Anies. (esy/jpnn)

Selasa, 24 Maret 2015

32 Metode Mengajar Kurikulum 2013



 Ada beberapa contoh model pembelajaran yang dapat diterapkan di kelas.  Berikut ini saya berikan 32 jenis model pembelajaran beserta langkah-langkah pembelajarannya, anda mungkin bisa memilih dan mencobanya disesuaikan dengan materi pelajaran …

1.    EXAMPLES NON EXAMPLES
Contoh dapat dari kasus/gambar yang relevan dengan KD
Langkah-langkah :
•    Guru mempersiapkan gambar-gambar sesuai dengan tujuan pembelajaran
•    Guru menempelkan gambar di papan atau ditayangkan melalui OHP
•    Guru memberi petunjuk dan memberi kesempatan pada siswa untuk memperhatikan/menganalisa 
      gambar
•    Melalui diskusi kelompok 2-3 orang siswa, hasil diskusi dari analisa gambar tersebut dicatat pada 
     kertas
•    Tiap kelompok diberi kesempatan membacakan hasil diskusinya
•    Mulai dari komentar/hasil diskusi siswa, guru mulai menjelaskan materi sesuai tujuan yang ingin 
      dicapai
•    Kesimpulan

2.    PICTURE AND PICTURE
Langkah-langkah :
•    Guru menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai
•    Menyajikan materi sebagai pengantar
•    Guru menunjukkan/memperlihatkan gambar-gambar kegiatan berkaitan dengan materi
•    Guru menunjuk/memanggil siswa secara bergantian memasang/mengurutkan gambar-gambar               menjadi urutan yang logis
•    Guru menanyakan alasan/dasar pemikiran urutan gambar tersebut
•    Dari alasan/urutan gambar tersebut guru memulai menamkan konsep/materi sesuai dengan                   kompetensi yang ingin dicapai
•    Kesimpulan/rangkuman

3.    NUMBERED HEADS TOGETHER (Kepala Bernomor, Spencer Kagan, 1992)
Langkah-langkah :
•    Siswa dibagi dalam kelompok, setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor
•    Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya
•    Kelompok mendiskusikan jawaban yang benar dan memastikan tiap anggota kelompok dapat               mengerjakannya/mengetahui jawabannya
•   Guru memanggil salah satu nomor siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil                      kerjasama       mereka
•    Tanggapan dari teman yang lain, kemudian guru menunjuk nomor yang lain
•    Kesimpulan




4.    COOPERATIVE SCRIPT (Dansereau Cs., 1985)
Skrip kooperatif : metode belajar dimana siswa bekerja berpasangan dan bergantian secara lisan mengikhtisarkan, bagian-bagian dari materi yang dipelajari
Langkah-langkah :
•    Guru membagi siswa untuk berpasangan
•    Guru membagikan wacana/materi tiap siswa untuk dibaca dan membuat ringkasan
•    Guru dan siswa menetapkan siapa yang pertama berperan sebagai pembicara dan siapa yang                 berperan sebagai pendengar
•    Pembicara membacakan ringkasannya selengkap mungkin, dengan memasukkan ide-ide pokok           dalam ringkasannya.
Sementara pendengar :
-    Menyimak/mengoreksi/menunjukkan ide-ide pokok yang kurang lengkap
-    Membantu mengingat/menghafal ide-ide pokok dengan menghubungkan materi sebelumnya atau        dengan materi lainnya
•    Bertukar peran, semula sebagai pembicara ditukar menjadi pendengar dan sebaliknya. Serta                lakukan seperti diatas.
•    Kesimpulan Siswa bersama-sama dengan Guru
•    Penutup

5.    KEPALA BERNOMOR STRUKTUR  (Modifikasi Dari Number Heads)
Langkah-langkah :
1.    Siswa dibagi dalam kelompok, setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor
2.    Penugasan diberikan kepada setiap siswa berdasarkan nomorkan terhadap tugas yang berangkai
Misalnya : siswa nomor satu bertugas mencatat soal. Siswa nomor dua mengerjakan soal dan siswa nomor tiga melaporkan hasil pekerjaan dan seterusnya
6.    Jika perlu, guru bisa menyuruh kerja sama antar kelompok. Siswa disuruh keluar dari kelompoknya dan bergabung bersama beberapa siswa bernomor sama dari kelompok lain. Dalam kesempatan ini siswa dengan tugas yang sama bisa saling membantu atau mencocokkan hasil kerja sama mereka
7.    Laporkan hasil dan tanggapan dari kelompok yang lain
8.    Kesimpulan

6.    STUDENT TEAMS-ACHIEVEMENT DIVISIONS (STAD)
TIM SISWA KELOMPOK PRESTASI (SLAVIN, 1995)
Langkah-langkah :
1.    Membentuk kelompok yang anggotanya = 4 orang secara heterogen (campuran menurut prestasi,        jenis kelamin, suku, dll)
2.    Guru menyajikan pelajaran
3.    Guru memberi tugas kepada kelompok untuk dikerjakan oleh anggota-anggota kelompok. Anggota yang tahu menjelaskan pada anggota lainnya sampai semua anggota dalam kelompok itu mengerti.
4.    Guru memberi kuis/pertanyaan kepada seluruh siswa. Pada saat menjawab kuis tidak boleh                   saling membantu
5.    Memberi evaluasi
6.    Kesimpulan

7.    JIGSAW (MODEL TIM AHLI) (Aronson, Blaney, Stephen, Sikes, And Snapp, 1978)
Langkah-langkah :
1.    Siswa dikelompokkan ke dalam = 4 anggota tim
2.    Tiap orang dalam tim diberi bagian materi yang berbeda
3.    Tiap orang dalam tim diberi bagian materi yang ditugaskan
4.    Anggota dari tim yang berbeda yang telah mempelajari bagian/sub bab yang sama bertemu                   dalam kelompok baru (kelompok ahli) untuk mendiskusikan sub bab mereka
5.    Setelah selesai diskusi sebagai tim ahli tiap anggota kembali ke kelompok asal dan bergantian           mengajar teman satu tim mereka tentang sub bab yang mereka kuasai dan tiap anggota lainnya            mendengarkan dengan sungguh-sungguh
6.    Tiap tim ahli mempresentasikan hasil diskusi
7.    Guru memberi evaluasi
8.    Penutup

8.    PROBLEM BASED INTRODUCTION (PBI)
(Pembelajaran Berdasarkan Masalah)
Langkah-langkah :
1.    Guru menjelaskan tujuan pembelajaran. Menjelaskan logistik yang dibutuhkan. Memotivasi                 siswa terlibat dalam aktivitas pemecahan masalah yang dipilih.
2.    Guru membantu siswa mendefinisikan dan mengorganisasikan tugas belajar yang berhubungan           dengan masalah tersebut (menetapkan topik, tugas, jadwal, dll.)
3.    Guru mendorong siswa untuk mengumpulkan informasi yang sesuai, eksperimen untuk                         mendapatkan penjelasan dan pemecahan masalah, pengumpulan data, hipotesis, pemecahan                 masalah.
4.    Guru membantu siswa dalam merencanakan menyiapkan karya yang sesuai seperti laporan dan           membantu mereka berbagi tugas dengan temannya
5.    Guru membantu siswa untuk melakukan refleksi atau evaluasi terhadap penyelidikan mereka dan         proses-proses yang mereka gunakan

9.    ARTIKULASI
Langkah-langkah :
1.    Menyampaikan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
2.    Guru menyajikan materi sebagaimana biasa
3.    Untuk mengetahui daya serap siswa, bentuklah kelompok berpasangan dua orang
4.    Suruhlan seorang dari pasangan itu menceritakan materi yang baru diterima dari guru dan                     pasangannya mendengar sambil membuat catatan-catatan kecil, kemudian berganti peran. Begitu          juga kelompok lainnya
5.    Suruh siswa secara bergiliran/diacak menyampaikan hasil wawancaranya dengan teman                      pasangannya. Sampai sebagian siswa sudah menyampaikan hasil wawancaranya
6.    Guru mengulangi/menjelaskan kembali materi yang sekiranya belum dipahami siswa
7.    Kesimpulan/penutup

10.    MIND MAPPING
Sangat baik digunakan untuk pengetahuan awal siswa atau untuk menemukan alternatif jawaban
Langkah-langkah :
1.    Guru menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai
2.    Guru mengemukakan konsep/permasalahan yang akan ditanggapi oleh siswa/sebaiknya                         permasalahan yang mempunyai alternatif jawaban
3.    Membentuk kelompok yang anggotanya 2-3 orang
4.    Tiap kelompok menginventarisasi/mencatat alternatif jawaban hasil diskusi
5.    Tiap kelompok (atau diacak kelompok tertentu) membaca hasil diskusinya dan guru mencatat di          papan dan mengelompokkan sesuai kebutuhan guru
6.    Dari data-data di papan siswa diminta membuat kesimpulan atau guru memberi bandingan sesuai        konsep yang disediakan guru

Itulah 10 dari 32 jenis model pembelajaran yang dilengkapi dengan langkah-langkahnya, untuk melihat jenis model pembelajaran yang lain, silakan download dengan mengklik pada CONTOH MODEL PEMBELAJARAN di bawah ini…



13. DEBATE





















SUMBER:





Minggu, 15 Maret 2015

POS UN 2015, KRITERIA KELULUSAN DAN KORDINATOR PEMINDAIAN LJK UN 2015

Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015


Lampiran: 

Permendikbud No.5 Tahun 2015 Kriteria kelulusan Peserta Didik UN.

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 5 TAHUN 2015

TENTANG
KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK, PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL,
DAN PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH/PENDIDIKAN
KESETARAAN PADA SMP/MTs ATAU YANG SEDERAJAT DAN SMA/MA/SMK ATAU
YANG SEDERAJAT


Lampiran: 



Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor : 0250/SKEP/BSNP/III/2015
Posted Fri, 03/13/2015 - 17:26 by sidiknas
Tanggal: 
Fri, 03/13/2015 (All day)
Tentang

Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Koordinator Pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasioanl
SMK/MA/SMAK/SMTK, Dan SMK/MAK TH Pelajaran 2014/2015

Lampiran: 

Minggu, 01 Maret 2015

MUTU DAN KURIKULUM PENDIDIKAN NASIONAL 2015




JAKARTA, Teraslampung.com -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat sejarah penting terkait partisipasi pendidikan yang melibatkan rakyat. Untuk pertama kalinya, Kemendikbud mengajak perwakilan organisasi masyarakat sipil se-Indonesia turut erta dalam perbaikan kebijakan pendidikan di Indonesia secara langsung.

Ajakan itu diwujudkan dalam betntuk kolaborasi erat antara pemerintah dan rakyat melalui simposium pendidikan nasional. Dalam acara tersebut  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan  dan jajaran pejabat tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bergabung bersama  puluhan  penggiat pendidikan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP), di Jakarta, 24-25 Februari 2015.

Simposium tersebut  melahirkan sejumlah rekomendasi penting bagi Kemendikbud untuk memperbaiki pelayanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia dan komitmen kedua belah pihak untuk bekerjasama mewujudkannya.

“Kolaborasi yang baru pertama kali terjadi ini merupakan salah satu cara mewujudkan pendidikan sebagai sebuah gerakan bersama.” kata Mendikbud Anies Baswedan,dalam pidato pembukaan simposium pendidikan, Selasa (24/2).
Salah satu point penting hasil rekomendasinya adalah :

Untuk hasil lengkapnya klik link :Inilah Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional

Sabtu, 28 Februari 2015

Pengisian JJM Guru BK dan Guru TIK Pada Dapodikdas 3.0.2



Cara pengisian Guru TIK dan Guru BK Pada Dapodikdas 3.0.2 kiranya bukan hal baru akan cara input JJM dan validasi data kedua Guru tersebut dalam entry data pada Dapodikdas. berikut petunjuk yang saya kutip dari Manual Dapodikdas sebagai panduan yang diberikan dari kemdikbud go.id dalam hal ini juga implikasinya menyangkut Validasi data Tunjangan Guru dari Aplikasi Dapodikdas.
Untuk pengisian guru TIK, baik itu di kurikulum SMP KTSP atau SMP 2013, pengisiannya adalah sebagai berikut:
Pertama pastikan anggota rombel sudah terpetakan semuanya karena untuk bisa memenuhi 24 jam guru TIK harus mengampu 150 peserta didik. Aplikasi menghitung jumlah peserta didik bukan pada tabel peserta didik melainkan dari jumlah peserta didik yang sudah terpetakan di tabel anggota rombel:
Kedua, pastikan jenis PTK sudah diisi Guru TIK penting Peranan Guru TIK ini . Isian ini terdapat pada data individual PTK.



Kemudian masukkan pembelajaran guru TIK di Jam Tambahan, dan pilih Teknologi Informasi dan Komunikasi pada kolom Nama Matpel dan jumlah jam diisi 2 jam.
Catatan: jumlah jam untuk guru TIK tidak dihitung/ diabaikan walaupun diisi di tabel pembelajaran. Aplikasi otomatis menghitung hanya dari jumlah peserta didik yang sudah ter-mapping di anggota rombel saja.

Untuk Guru BK atau guru Bimbingan Konseling cara input pada Dapodikdas sebagai berikut.
Penjelasan singkat tentang pengisian pembelajaran untuk Guru BK (Bimbingan dan Konseling), berikut gambar dan langkah untuk pengisian Guru BK.


Pertama kita pilih tombol Tambah pada tabel rombonGan belajar, kemudian akan muncul kembali tabel/jendela baru dengan 2 pilhan alokasi jam Matpel wajib (tambahan max. 4 jam) dan Matpel Tambahan, jika sudah muncul tabel maka pilihlah salah satu seperti gambar berikut


Jika sudah mencentang sesuai dengan pilihannya dan untuk guru BK (Bimbingan dan Konseling) bisa mencentang Matpel Tambahan, akan muncul pilihan Bimbingan dan Konseling 
Dan akan muncul data dan isian kolom sebagai berikut, dan di kolom Jam bisa diisi 2 jam atau sesuai dengan jam sekolah tersebut, untuk tahun ini di versi aplikasi 3.00 BK ( Bimbingan dan Konseling ) masuk ke dalam rombongan belajar karena untuk memudahkan penghitungan jam mengajar jika ada guru BK yang mengajar di sekolah lain.
Dan langkah terakhir jangan lupa untuk merubah Jenis PTK pada tabel PTK dengan di rubah menjadi Guru BK seperti gambar berikut:




Catatan: jumlah jam untuk guru BK tidak dihitung/ diabaikan walaupun diisi di tabel pembelajaran. Aplikasi otomatis menghitung hanya dari jumlah peserta didik yang sudah ter-mapping di anggota rombel saja.
ingin lebih lengkap Manual Book klik  download panduannya Dapodikdas 3.0.2

Permendikbud No. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan


Kebijakan pemerintah untuk kembali pada Kurikulum Tahun 2006 pada sekolah yang baru melaksanakan selama 1 (satu) semester telah berdampak terjadinya sebagian guru tertentu tidak dapat memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, yang tentunya hal ini berdampak pula terhadap pencairan tunjangan profesinya.
Oleh karena itu guna mengatasi masalah tersebut pemerintah telah menerbitkan Permendikbud No. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan.  
Peraturan ini bisa dianggap sebagai solusi untuk “menambal” kekurangan jumlah jam bagi guru-guru yang terkena dampak kebijakan tersebut.
Adapun guru-guru yang mengalami dampak dari kebijakan tersebut adalah guru-guru yang mengampu mata pelajaran sebagai berikut:
SMP
SMA
SMK
  1. Bahasa Indonesia,
  2. Ilmu Pengetahuan Alam,
  3. Matematika,
  4. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
  5. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan,
  6. Seni Budaya, dan
  7. TIK.
  1. Geografi,
  2. Matematika
  3. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan,
  4. Sejarah, dan
  5. TIK
  1. Bahasa Indonesia,
  2. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
  3. Sejarah, dan
  4. TIK/Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi
    (KKPI).
Menurut peraturan ini, terdapat 5 (lima) jenis kegiatan ekivalensi pembelajaran/pembimbingan yang dapat dipilih guru, yaitu menjadi:
  1. walikelas,
  2. pembina OSIS,
  3. guru piket,
  4. membina kegiatan ekstrakurikuler, seperti OSN, Keagamaan, Pramuka, Olah raga, Kesenian, UKS, PMR, Pencinta Alam, dan
    KIR, atau
  5. menjadi tutor Paket A, Paket B, Paket C, Paket C Kejuruan, atau program pendidikan kesetaraan.
Agar dapat diperhitungkan sebagai ekuivalensi, masing-masing kegiatan harus disertai bukti fisik, berupa: SK Penugasan, Program dan Jadwal Kegiatan serta  Laporan Pelaksanaan Tugas/Kegiatan.
Info selengkapnya tentang  Permendikbud No. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/ Pembimbingan dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:
Untuk memahami lebih jauh tentang ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/ Pembimbingan ini, Kemendikbud telah menerbitkan pula buku tanya jawab tentang Kegiatan Pembelajaran/ Pembimbingan, yang dapat diunduh melalui tautan  di bawah ini:

Senin, 23 Februari 2015

Daftar Upah Minimum Provinsi UMK Tahun 2015 Di Jabar, Jateng dan Jatim



Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 ditetapkan oleh Pemerintah pada tanggal 1 November 2014. Dan juga penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) 2015 akan ditetapkan minimal atau selambat-lambatnya pada tanggal 21 November 2014 ini.

Besaran dari upah minimum provinsi kabupaten kota seluruh Indonesia ini yang ditetapkan pada tanggal 1 November dan 21 November 2014 adalah pada Surat edaran Penetapan UMP 2015 ini mengacu kepada Instruksi Presiden.

Dasar penetapan UMK UMP 2015 adalah No.9 tahun 2013 tentang Kebijakan penetapan Upah Minimum dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja serta Permenakertrans No. 7 tahun 2013 tentang Upah Minimum.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, penetapan UMP oleh gubernur paling telat 60 hari sebelum 1 Januari (2015), sedangkan UMK (Kabupaten/Kota) paling telat 40 hari sebelum 1 Januari (2015). Ia mengakui setiap tahun, masih banyak gubernur dan bupati/wali kota yang telat menetapkan UMP/UMK.

Kenaikan Upah Minimum Provinsi Kabupaten Kota 2015

Tuntutan keinginan pekerja buruh untuk menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan juga besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kota Tahun 2015 adalah dinilai wajar karena memang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) juga meningkat setiap tahunnya.

Upah Minimum Provinsi yang selanjutnya disingkat UMP adalah Upah Minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi. Untuk masing-masing provinsi, besaran UMP ditetapkan oleh Gubernur. 

Ini berarti adalah ketentuan mengenai UMP berlaku bagi seluruh kabupaten/kota di suatu provinsi, dalam hal di kabupaten-kabupaten/kota-kota di provinsi tersebut belum ada pengaturan mengenai UMK masing-masing kabupaten/kota.

Dalam proses pembahasan penetapan UMP tersebut, hendaknya para gubernur dapat memfasilitasi Dewan Pengupahan Provinsi untuk melakukan sidang pembahasan penetapan upah minimum yang di dalamnya melibatkan unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

Pembahasan penetapan UMP ini tentunya telah dilakukan oleh masing-masing dewan pengupahan propinsi, sehingga dalam penetapannya gubernur harus memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Propinsi

Penegasan ini tertuang dalam isi Peraturan Menakertrans Nomor 7 Tahun 2013, yang ditandatangani oleh Muhaimin Iskandar pada 2 Oktober 2013, dan telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin pada 18 Oktober 2013 lalu.



Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman.

Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah Upah Minimum yang berlaku di Daerah Kabupaten/Kota. Untuk masing-masing kabupaten kota maka besaran UMK ditetapkan oleh Bupati atau Walikota.

Sedangkan, jika dalam suatu kabupaten/kota sudah terdapat ketentuan mengenai UMK (yang jumlahnya harus lebih besar dari UMP), maka yang berlaku adalah ketentuan mengenai UMK. 

Di sini dapat dilihat bahwa lewat ketentuan tersebut pemerintah ingin mensejahterakan para pekerja dengan memberlakukan ketentuan UMK bagi kabupaten/kota yang telah mempunyai ketentuan UMK.

Dalam penetapan UMK para gubernur harus memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan rekomendasi bupati/walikota setempat.

Sementara itu, bagi daerah yang upah minimumnya masih di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi, maka para gubernur diminta menyusun peta jalan (road map) untuk pencapaian KHL di wilayahnya masing-masing.

Selama ini Kemnakertrans telah menerjunkan tim asistensi ke berbagai pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui dinas-dinas tenaga kerja untuk membantu pembahasan dalam penetapan besaran KHL dan besaran Upah Minimum tahun 2015.

Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah 2015

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Tengah menyatakan sulit memberlakukan ketentuan upah minimum provinsi (UMP) pada 2015. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrasnduk Jawa Tengah (Jateng), Wika Bintang, mengatakan secara teknis penerapan UMP sulit bagi provinsi yang memiliki jumlah kabupaten/kota yang banyak.

“UMP sulit diterapkan untuk provinsi dengan jumlah kabupaten/kota banyak seperti Jateng [ada 35 kabupaten/kota], Jawa Barat, dan Provinsi Jawa Timur, karena akan menimbulkan permasalahan,” katanya kepada wartawan di Semarang, Senin (6/10/2014).(solopos.com).

Pernyataan Wika ini menanggapi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang meminta Provinsi Jateng menetapkan UMP pada 2015, sebagai ganti dari upah minimum kabupaten/kota (UMK). 

Dia lebih lanjut menyakan, di Jateng di tiap kabupaten/kota sudah ada dewan pengupahan yang melakukan survei kebutuhan hidp layak (KHL) untuk pedoman usulan UMK setiap tahun.

Besaran Kenaikan Daftar Upah Minimum Provinsi Tahun 2015


Upah Minimum Kota Kabupaten Jawa Timur 2015

Akhirnya setelah melalui proses yang alot Upah Minimum Jawa Timur / UMK Jawa Timur untuk tahun 2015 sudah di tetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Dengan penetapan UMK Jawa Timur 2015 ini maka UMK 2015 tertinggi untuk Jawa Timur ialah Kota Surabaya dengan nominal Rp 2.710.000 yang sekaligus di atas UMK Jakarta 2015 yang hanya Rp 2.700.000 saja.sedangkan UMK Jawa Timur 2015 terendah terdapat pada Kabupaten Magetan sebesar Rp 1.150.000

Berikut ini UMK Jawa Timur 2015 Update Terbaru antara lain adalah sebagai berikut :
UMK 2015 Kota Surabaya Rp 2.710.000
Upah Minimum Kab Gresik 2015 Rp 2.707.500.
Upah Minimum Kab Sidoarjo 2015 adalah sebesar Rp 2.705.000.
Upah Minimum Kab Pasuruan 2015 adalah sebesar Rp 2.700.000.
Upah Minimum Kab Mojokerto 2015 adalah sebesar Rp 2.695.000.
Upah Minimum Kab Malang 2015 adalah sebesar Rp 1.962.000.
Upah Minimum 2015 Kota Malang adalah sebesar Rp 1.882.250.
Upah Minimum 2015 Kota Batu Rp 1.817.000.
UMK 2015 Kab Jombang adalah sebesar Rp 1.725.000.
UMK 2015 Kab Tuban adalah sebesar Rp 1.575.500.
UMK 2015 Kota Pasuruan adalah sebesar Rp 1.575.000.
UMK 2015 Kab Probolinggo adalah sebesar Rp 1.556.800.
UMK 2015 Kab Jember adalah sebesar Rp 1.460.500.
UMK 2015 Kota Mojokerto adalah sebesar Rp 1.437.500.
UMK 2015 Kota Probolinggo adalah sebesar Rp 1.437.500.
UMK 2015 Kab Banyuwangi adalah sebesar Rp 1.426.000.
UMK 2015 Kab Lamongan Rp adalah sebesar 1.410.000.
UMK 2015 Kota Kediri adalah sebesar Rp 1.339.750.
UMK 2015 Kab Bojonegoro adalah sebesar Rp 1.311.000.
UMK 2015 Kab Kediri adalah sebesar Rp 1.305.250.
UMK 2015 Kab Lumajang adalah sebesar Rp 1.288.000.
UMK 2015 Kab Tulungagung adalah sebesar Rp 1.273.050.
UMK 2015 Kab Bondowoso adalah sebesar Rp 1.270.750.
UMK 2015 Kabupaten Bangkalan adalah sebesar Rp 1.267.300.
UMK 2015 Kabupaten Nganjuk adalah sebesar Rp 1.265.000.
UMK 2015 Kabupaten Blitar adalah sebesar Rp 1.260.000.
UMK 2015 Kabupaten Sumenep adalah sebesar Rp 1.253.500.
UMK 2015 Kota Madiun adalah sebesar Rp 1.250.000.
UMK 2015 Kota Blitar adalah sebesar Rp 1.250.000.
UMK 2015 Kab Sampang adalah sebesar Rp 1.243.200.
UMK 2015 Kab Situbondo adalah sebesar Rp 1.231.650.
UMK 2015 Kab Pamekasan adalah sebesar Rp 1.209.900.
UMK 2015 Kab Madiun adalah sebesar Rp 1.201.750.
UMK 2015 Kab Ngawi adalah sebesar Rp 1.196.000.
UMK 2015 Kab Ponorogo adalah sebesar Rp 1.150.000.
UMK 2015 Kab Pacitan adalah sebesar Rp 1.150.000.
UMK 2015 Kab Trenggalek adalah sebesar Rp 1.150.000.
UMK 2015 Kab Magetan Rp adalah sebesar 1.150.000.

Daftar Upah Minimum Kabupaten Kota UMK Jawa Barat Tahun 2015

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat Tahun 2015 yang baru untuk 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat di Markas Pusat Kesenjataan Infanteri, Jalan Supratman, Kota Bandung, Jumat (21/11/2014).

Keputusan Gubernur tersebut ditetapkan dalam surat keputusan dengan nomor surat 560/Kep.1581-Bangsos/2014. Nilai UMK yang telah ditetapkan dan berlaku untuk tahun 2015 mendatang.

Berikut ini adalah rincian Uaph Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Barat yang telah ditetapkan yaitu :
UMK Kabupaten Garut naik 15,21 persen dari Rp. 1.085.000 menjadi Rp.1.250.000.
UMK Kabupaten Tasikmalaya naik 12,17 persen dari Rp.1.279.329 menjadi Rp. 1.435.000.
UMK Kota Tasikmalaya naik 17,22 persen dari Rp. 1.237.000 menjadi Rp. 1.450.000.
UMK Kabupaten Ciamis naik 8,74 persen dari Rp. 1.040.928 menjadi Rp. 1.131.862.
UMK Kota Banjar naik 13,95 persen dari Rp. 1.025.000 menjadi Rp. 1.168.000.
UMK Kabupaten Pangandaran naik 11.92 persen dari Rp. 1.040. 928 menjadi Rp. 1.165.000.
UMK Kabupaten Majalengka naik 24,50 persen dari Rp. 1.000.000 menjadi Rp. 1.245.000.
UMK Kota Cirebon naik 15,37 persen dari Rp. 1.226.500 menjadi Rp.1.415.000.
UMK Kabupaten Cirebon naik 15,44 persen dari Rp. 1.212.750 menjadi Rp. 1.400.000.
UMK Kabupaten Indramayu naik 14,78 persen dari Rp.1.276.320 menjadi Rp. 1.465.000.
UMK Kabupaten Kuningan naik 20,36 Persen dari Rp. 1.002.000 menjadi Rp.1.206.000.
UMK Kota Bandung naik 15,50 persen dari Rp. 2.000.000 menjadi Rp. Rp. 2.310.00.
UMK Kabupaten Bandung naik 15,31 persen dari Rp.1.735.00 menjadi Rp. 2.001.195
UMK Kabupaten Bandung Barat naik 15,31 persen dari Rp.1.738.476 menjadi Rp. 2.004.637.
UMK Kabupaten Sumedang naik 15,31 persen dari Rp. 1.735 473 menjadi Rp. 2.001.195.
UMK Kota Cimahi naik 15,31 persen dari Rp. 1.569.353 menjadi Rp. 2.001.200.
UMK Kota Depok naik 12,85 persen dari Rp. 2.397.000 menjadi Rp.2.705.000.
UMK Kabupaten Bogor naik 15,51 persen dari Rp. 2.242.240 menjadi Rp. 2.590.000.
UMK Kota Bogor naik 13,00 dari Rp. 2.352.350 menjadi Rp. 2.658.155.
UMK Kabupaten Sukabumi naik 23,89 persen dari Rp. 1.565.922 menjadi Rp. 1.940.000.
UMK Kota Sukabumi naik 16,44 dari 1.350.000 menjadi 1.572.000.
UMK Kabupaten Cianjur naik 6,67 persen dari Rp.1.500.000 menjadi Rp. 1.600.000.
UMK Kota Bekasi naik 20,97 persen dari Rp.2.441.954 menjadi Rp. 2.954.031.
UMK Kabupaten Bekasi naik 16,04 persen dari Rp.2.447.445 menjadi Rp. 2.840.000.
UMK Kabupaten Karawang naik 20,84 persen dari Rp. 2.447.450 menjadi Rp. 2.957.450.
UMK Kabupaten Purwakarta naik 23,81 persen dari Rp. 2.100.000 menjadi Rp. 2.600.000.
UMK Kabupaten Subang naik 20,41 persen dari Rp. 1.577.959 menjadi Rp. 1.900.000.
Sementara itu, rata-rata UMK di Jawa Barat naik dari 16,18 persen dari Rp. 1.621.961 menjadi Rp. 1.887.619 atau naik Rp. 265.657.

Daftar Upah Minimum Kabupaten Kota Di Seluruh Jawa Tengah 2015

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 di wilayah Jawa Tengah (Jateng) telah ditetapkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Kamis (20/11/2014).

Keputusan UMK pada 35 kabupaten/kota ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng No.560/85/2014 tertanggal 20 November 2014.

Berikut ini adalah daftar lengkap update UMK di seluruh Jawa Tengah tahun 2015 yaitu :
Upah Minimum Kota Semarang Rp 1.685.000
Upah Minimum Kabupaten Demak Rp 1.535.000
Upah Minimum Kabupaten Kendal Rp 1.383.450
Upah Minimum Kabupaten Semarang Rp 1.419.000
Upah Minimum Kota Salatiga Rp 1.287.000
Upah Minimum Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000
Upah Minimum Kabupaten Blora Rp 1.180.000
Upah Minimum Kabupaten Kudus Rp 1.380.000
Upah Minimum Kabupaten Jepara Rp 1.150.000
Upah Minimum Kabupaten Pati Rp 1.176.500
Upah Minimum Kabupaten Rembang 1.120.000
Upah Minimum Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800
Upah Minimum Kota Surakarta Rp 1.222.400
Upah Minimum Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000
Upah Minimum Kabupaten Sragen Rp 1.105.000
Upah Minimum Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000
Upah Minimum Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000
Upah Minimum Kabupaten Klaten Rp 1.170.000
Upah Minimum Kota Magelang Rp 1.211.000
Upah Minimum Kabupaten Magelang Rp 1.255.000
Upah Minimum Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000
Upah Minimum Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000
Upah Minimum Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000
Upah Minimum Kabupaten Kebumen Rp 1.157.500
Upah Minimum Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000
Upah Minimum Kabupaten Cilacap: Untuk Wilayah Kota Rp 1.287.000. Wilayah Timur Rp 1.200.000 dan Wilayah Barat Rp 1.100.000
Upah Minimum Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500
Upah Minimum Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600
Upah Minimum Kabupaten Batang Rp 1.270.000
Upah Minimum Kota Pekalongan Rp 1.291.000
Upah Minimum Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000
Upah Minimum Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400
Upah Minimum Kota Tegal Rp 1.206.000
Upah Minimum Kabupaten Tegal Rp 1.155.000
Upah Minimum Kabupaten Brebes Rp 1.166.550
Kenaikan UMP UMK Tahun 2015 akan diupdate setelah resmi diumumkan oleh Pemerintah Daerah terkait.


PP Baru Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS Tahun 2015



Peraturan Pemerintah (PP) Pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS di tahun 2015 yang baru dibuat oleh Pemerintah sebagai pengganti PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Karena PP no 56 ini akan habis masa berlakunya pada desember tahun ini.

Rencana pemerintah untuk merivisi PP 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer mendapat tanggapan beragam. Ada yang menyambut baik, namun sebagian besar sudah di ambang putus asa karena dengan revisi masa penantian makin panjang.

“Revisi PP akan memicu stres massal para tenaga honorer yang tidak lulus tes cpns. Apalagi kalau isi PP-nya harus mensyaratkan tes ujian baru lagi,” kata Iwan, pengurus Dewan Koordinator Honorer se Indonesia (DKHI) Wilayah Kuningan, kemarin seperti informasi yang dirilis jpnn.com.


Revisi PP 56 Tahun 2012 Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS

Pengangkatan honorer K2 untuk menjadi CPNS harus ditunggu. hal ini dikarenakan oleh sebab penetapan honorer menjadi CPNS yang awalnya direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2014 kemungkinan akan molor hingga tahun 2015. 

Oleh karena itu, pemerintah telah berencana membuat Peraturan Pemerintah (PP) baru menggantikan PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Berikut informasi yang dilansir dari JPNN terkait dengan hal tersebut.

“Sepertinya penanganan honorer K2 tidak akan tuntas sampai akhir tahun ini. Mau tidak mau harus loncat di tahun depan,” ungkap Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta

Dengan akan berlanjutnya penanganan honorer K2 ini hingga tahun depan, lanjut Herman, menunjukkan MenPAN-RB peduli dengan honorer. Itu sebabnya akan dibuat PP baru yang nanti bisa dijadikan payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN) CPNS PNS di tahun 2015.

“Honorer K2 mohon sabar saja dan tetap solid berjuang. Pemerintah tidak akan membiarkan honorer K2 kok,” terangnya.

Dia menambahkan, dalam penanganan honorer K2 ini pemerintah mengalami dilematis karena menyangkut nasib ratusan ribu orang. Di satu sisi ingin tegas, di sisi lain mempertimbangkan aspek kemanusiaan.



Pengangkatan Penyelesaian Tenaga Honorer Kategori 2 menjadi PNS

Sementara Forum Honorer Indonesia (FHI) menyambut baik dan memberi apresiasi adanya keinginan pemerintah membuat PP baru. Menurut Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi, pekan depan akan ada pembahasan dengan Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan pengangkatan dan penyelesaian tenaga honorer K2 menjadi PNS, baik yang sudah lolos maupun belum.

“FHI akan melakukan aksi secara bersama -sama dengan forum honorer lainnya, jika pemerintah tidak memberi jaminan akan menyelesaikan permasalahan tenaga honorer secara nasional. Masalah honorer K2 perlu mendapat skala proritas yang harus diselesaikan pemerintahan Presiden Jokowi,” tegasnya.

Moratorium penghentian sementara penerimaan cpns selama 5 tahun apakah berdampak pada nasib honorer K2 untuk proses pengangkatan menjadi CPNS oleh pemerintah Presiden Jokowi selama periode pemerintahan dari 2014-2019 ini nantinya. 

Menanggapi masalah terkait dengan proses pengangkatan honorer kategori II menjadi CPNS berikut penuturan Herman Suryatman seperti yang terdapat pada informasi awal diatas.

“Mereka kecewa karena merasa sebagai honorer K2 yang valid tidak lulus ujian. Sedangkan Tenaga Honorer K2 yang tidak valid, banyak yang lulus ujian,” katanya di Jakarta seperti dilansir jpnn.com.

Sebagaimana diketahui, tenaga honorer K2 valid dan diangkat menjadi CPNS adalah yang memenuhi syarat ketentuan pemerintah antara lain adalah sebagai berikut : 
Sudah bekerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005.
Mendapatkan gaji bulanan rutin yang bersumber dari APBN atau ABPD.
Tidak pernah putus bekerja sebagai tenaga honorer hingga tes pengangkatan CPNS 2014.
Sedangkan yang tidak valid adalah yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut.



Herman mengatakan, berdasar data pemerintah, jumlah honorer Kategori II secara nasional mencapai 600 ribu orang. Sedangkan kuota pengangkatan CPNS menggunakan alokasi anggaran 2013 dan 2014, hanya sekitar 200 ribu kursi. 

Akibatnya, masih ada 400 ribu honorer Kategori 2 yang nasibnya sampai kini terkatung-katung.

Setelah pengumuman kelulusan ujian dan Penetapan NIP CPNS Tenaga Honorer K2 Lulus CPNS beberapa bulan lalu, laporan kecurangan terus bermunculan. Para honorer K-2 yang valid tetapi tidak lulus ujian nekat melaporkan rekan sesama Tenaga Honorer K2 yang tidak valid tetapi lulus ujian