Senin, 19 Mei 2014

DERAF GURU TIK YG MEMBERATKAN BAGI GURU SERTIFIKASI BELATAR BELAKANG NON S.1 TIK

Pasal 2 

1.    Guru dalam jabatan dalam satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal  wajib  yang  memiliki  kualifikasi  akademik  sarjana (S-1)  atau diploma empat (D-IV) dalam bidang teknologi informasi atau sejenisnya dan  memiliki  sertifikat  pendidik  dalam  bidang  TIK  atau  KKPI  untuk menjadi guru TIK atau KPPI.
2.    Guru dalam jabatan dalam satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal yang tidak memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dalam bidang teknologi informasi atau sejenisnya tetapi memiliki sertifikat pendidik dalam bidang TIK atau KKPI tidak dapat
 
menjadi guru TIK atau KPPI.
3.    Guru  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat       (2)  wajib  mengajar  mata pelajaran  yang  sesuai  dengan  kualifikasi  akademik  S1/D-IV  yang dimilikinya dan tetap mendapatkan tunjangan profesi pendidik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai dengan batas waktu 2 (dua) tahun sejak diberlakukannya peraturan ini.

4.    Setelah  mencapai  batas  waktu      2   (dua)  tahun  guru  sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diwajibkan memperoleh sertifikat pendidik sesuai dengan kualifikasi akademik S1/D-IV yang dimilikinya.
5.    Ketentuan  terkait  proses  pemberian  sertifikat  pendidik  sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur dalam peraturan terkait sertifikasi guru. 

Mengapa saya katakan memberatkan guru TIK non S.1 TIK?
1. Rata-rata mereka mengajar di atas 5 tahun ( sejak 2006 KTSP sampai sekarang 2014 ), jadi sudah mendarah daging menguasai TIK
2. Mata pelajaran yang diampuh misal PAI atau FISIKA dll sudah diisi oleh guru lain yang sudah tersertifikasi, jadi jelas seandainya ikut sertifikasi mapel lain otomatis kekurangan jumlah jam mengajar
3. Jelas banyak memerlukan tenaga, fikiran dan finansial baik itu oleh peserta maupun pemerintah sendiri, karena ribuan guru TIK S.1 non TIK di Indonesia

 

Mendikbud Jelaskan Nasib Guru TIK

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh terus menyosialisasikan nasib guru-guru TIK (teknologi informasi dan komunikasi). Posisi guru TIK dalam Kurikulum 2013 memicu polemik, seiring dengan dihapusnya mata pelajaran TIK. 
Menteri asal Surabaya itu mengaku baru saja bertemu dengan organisasi guru-guru TIK. Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa nasib guru TIK yang sekarang sedang mengajar menjadi terancam dengan penghapusan itu. Selain itu saat ini juga sudah banyak mahasiswa yang mengambil kuliah pendidikan calon guru TIK.

Nuh meminta para guru TIK tetap tenang dan tidak merespon penghapusan mata pelajaran itu dengan berlebihan. "Tidak benar akan ada PHK guru-guru TIK karena mata pelajarannya dihapus. Cari guru saja susah, kok malah mau mem-PHK," katanya saat sidak penyelenggaraan ujian nasional (unas) SMP di Kepulauan Seribu kemarin.

Dia menegaskan bahwa sampai saat ini mata pelajaran TIK tetap dihapus dari daftar mata pelajaran yang diujikan. Tetapi Nuh mengatakan bahwa kurikulum 2013 yang dikeluarkan Kemendikbud itu bersifat standar minimal. Artinya masing-masing sekolah bisa mengembangkan dengan membuka muatan lokal TIK.

Nuh mengatakan penghapusan juga tidak hanya pada mata pelajaran TIK. Dia menuturkan mata pelajaran biologi dan fisika di j
jenjang SMP juga dilebur menjadi mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Menurut Nuh Kemendikbud memiliki sejumlah solusi terkait keberadaan guru TIK itu. Diantaranya adalah, mereka mengajar untuk mata pelajaran yang dulu pernah diajarkan saat kuliah calon guru TIK. Nuh mengatakan guru-guru TIK saat kuliah dulu tentu juga mendapatkan kuliah tentang fisika atau matematika.

"Tidak mungkin kuliah hanya mendapatkan materi komputer saja. Karena kalau seperti itu namanya kursus komputer," papar Nuh. Dia berharap polemik terkait penghapusan mata pelajaran TIK ini segera berakhir. (wan)

Jumat, 11 April 2014

Mari Rebut Kembali Matpel TIK dan KKPI


IMG_4317
Sudah semakin banyak dukungan dari berbagai pihak agar mata pelajaran tik dan kkpi kembali dlm struktur kurikulum. Guru tik dan kkpi tak perlu lagi galau krn status kita akan kembali sama dan sejajar dgn mata pelajaran lainnya. Matpel tik dan kkpi adalah mata pelajaran paling favorit dan disukai siswa. Nantikan perjuangan kami di metrotv tgl 10 april 2014 dan akan terus ditayangkan perjuangannya ke berbagai stasiun televisi nasional lainnya.



sumber/http://wijayalabs.com/tag/tik/

Minggu, 09 Maret 2014

AKSI DAMAI : Eksistensi & Aktualisasi TIK/KKPI di K13



Berikut ini kami sampaikan Hasil Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) AGTIKKNAS yang berlangsung dari tanggal 4 – 5 Maret 2014 di Jakarta. Berikut ini notulen lengkapnya :
  1. Penyusunan Press Release dan Pernyataan Sikap Asosiasi Guru TIK/KKPI Nasional untuk di publish di berbagai media seluruh Indonesia. (File Pernyataan sikap sudah di publish di http://agtikknas.org)
  2. Audiensi dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan sesuai dengan permohonan dari AGTIKKNAS dengan nomor surat: 001/002/AGTIKKNAS/2014 tanggal 26 Februari 2014, mendapat jawaban pada tanggal 3 Maret 2014 dari TU Menteri dan Sekretaris Menteri dengan nomor agenda : 322.aud/menteri/2014, bahwa Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berhalangan hadir dalam kegiatan audiensi dengan AGTIKKNAS. Atas dasar itulah maka pertemuan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dibatalkan.
  3. Rekan-rekan Guru TIK/KKPI diterima oleh Ibu Dra. Hj. Popong Otje Djundjunan, salah satu anggota komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar di ruang Pimpinan Fraksi Golkar, pada kesempatan tersebut rekan rekan Guru TIK/KKPI dipersilakan mengemukakan aspirasinya mengenai pentingnya TIK/KKPI sebagai mata pelajaran wajib dalam struktur kurikulum 2013, serta mengenai Posisi guru TIK/KKPI dalam tinjauan distribusi guru dan beban kerja guru serta sertifikasi guru. Pada dasarnya Ibu Popong setuju dan sepakat bahwa mata pelajaran TIK/KKPI untuk diberikan sebagai mata pelajaran wajib di jenjang Dikdasmen, mengingat di era globalisasi ini teknologi informasi menjadi penting bagi peserta didik untuk dapat bersaing dengan bangsa lainnya. Beliau mengatakan bahwa DPR RI dapat menyampaikan aspirasi tersebut melalui hak dan fungsinya yaitu : Bertanya, Budget dan Pengawasan. Namun kebijakan dan pelaksanaan kurikulum 2013 secara teknis tetap berada pada ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Beliau berjanji untuk tetap mengangkat hal yang diusulkan AGTIKKNAS dan menjadi isue utama dalam rapat kerja dengan Mendikbud. Beliau pun berpesan kepada para guru TIK/KKPI seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan bekerja sesuai dengan kapasitasnya, mengingat perkembangan politik akan berkembang maka kebijakan mengenai Pendidikan pun dapat diprediksi ada perubahan.
  4. Sesuai dengan usulan dan permintaan teman teman untuk menggandeng PGRI, maka kami melakukan kordinasi dengan PB PGRI. Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia mendukung sepenuhnya dari mulai memfasilitasi kegiatan Asosiasi Guru TIK dan KKPI Nasional Republik Indonesia. Ketua PB PGRI, DR. Sulistio, M.Pd. sependapat bahwa mata pelajaran TIK/KKPI ini menjadi penting untuk tetap diberikan di jenjang SMP, SMA dan SMK, dan beliau berjanji akan menyampaikan aspirasi dari teman teman Guru TIK/KKPI kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kemudian beliau menyarankan bahwa AGTIKKNAS sebagai organisasi profesi untuk senantiasa bersama sama PGRI untuk mengawal upaya tersebut. Beliau pun menyampaikan bahwa PGRI tidak tinggal diam untuk membela semua kepentingan guru-guru di seluruh Indonesia.
  5. Guru TIK/KKPI Nasional diterima oleh Ibu DR. Reni, salah satu anggota Komisi X dari Fraksi PPP, dalam kegiatan dengar pendapat tersebut dibahas mengenai usulan bahwa pentingnya mata pelajaran TIK/KKPI untuk tetap diberikan pada jenjang Dikdasmen dalam struktur kurikulum 2013, kemudian diangkat pula masalah guru TIK /KKPI yang honorer baik di sekolah negeri maupun swasta, termasuk bagaimana mengenai beban kerja guru dan pemenuhan sertifikasi guru. Pada dasarnya DR. Reni sependapat dan setuju bahwa mata pelajaran TIK/KKPI dikembalikan menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum 2013, karena menurut beliau di era persaingan bebas ini, Teknologi informasi berada pada peran strategis dalam membangun pendidikan berorientasi kreativitas. Beliau pun menyatakan bahwa kurikulum 2013 ini menimbulkan banyak permasalahan baru dan nampaknya tergesa-gesa untuk diterapkan, karena banyak keluhan dari masyarakat yang menjadi suatu data empiris, ini menunjukkan bahwa pemerintah dalam hal ini Mendikbud belum memiliki kesiapan yang ajeg dalam implementasi kurikulum 2013. Maka DPR RI dengan perannya bisa melakukan pengawalan terhadap implementasi kurikulum 2013 ini melalui hak budget dan atau pengawasan, sehingga diharapkan DPR RI, dapat memberikan masukan dan usulan serta tekanan politis kepada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam kaitan revitalisasi kurikulum 2013.
  6. Guru TIK/KKPI diterima di ruang kerja Dedi ‘miing’ Gumelar, salah satu anggota komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, beliau sebetulnya sudah memahami permasalahan mengenai mata pelajaran TIK/KKPI dan nasib Guru TIK/KKPI saat diberlakukannya kurikulum 2013, dan beliau selalu concern dan bersikeras mengkritisi kebijakan Mendikbud. Beliau berjanji akan membawa hal ini menjadi Isue utama dalam rapat komisi X, dan mengatur jadwal serta mengagendakan AGTIKKNAS untuk berdiskusi dalam rapat komisi X DPR RI. Masa reses DPR RI dimulai pada tanggal 7 Maret 2014 s.d. 9 Mei 2014, kemungkinan agenda audiensi dengan Komisi X sekitar bulan Mei 2014.
Kesimpulan :
Dari kegiatan Rapat Kordinasi Asosiasi Guru TIK/KKPI Nasional pada tanggal 4 – 5 Maret 2014, dapat disimpulkan bahwa :
  1. Perlu tetap konsolidasi dan persamaan persepsi dari Guru TIK dan KKPI seluruh Indonesia agar tetap solid dalam upaya mempertahankan mata pelajaran TIK/KKPI sebagai mata pelajaran wajib yang diberikan pada jenjang DIKDASMEN.
  2. Pada dasarnya PB PGRI mendukung dan memfasilitasi Asosiasi Guru TIK dan KKPI nasional untuk memperjuangkan aspirasinya serta membela kepentingan guru.
  3. Pada dasarnya ketiga anggota komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, PPP dan PDIP, ketiganya merupakan anggota komisi X yang sangat concern dan cukup tajam serta memahami mengenai pendidikan, mereka sepakat dan mendukung untuk menjadikan isue dikembalikannya mata pelajaran TIK/KKPI dalam kurikulum 2013, serta memperjuangkan nasib guru TIK/KKPI sehingga dapat bekerja dengan tenang dan rasa aman dalam menjalankan tugasnya. Akan diagendakan rapat dengar pendapat antara AGTIKKNAS dengan Komisi X DPR RI pada sekitar bulan Mei 2014.
  4. Diharapkan kepada seluruh guru TIK/KKPI di Indonesia agar tetap mengajar seperti biasa, tidak perlu risau, sambil tetap mengawal kebijakan mengenai eksistensi mata pelajaran TIK/KKPI dan Guru TIK/KKPI dalam implementasi kurikulum 2013, kemungkinan ada perubahan kebijakan sesuai dengan perkembangan politik yang terjadi.
Demikian laporan kegiatan Rapat Kordinasi Asosiasi Guru TIK/KKPI Nasional, mengenai hal-hal yang terlewat untuk dicantumkan dalam laporan ini, akan ditambahkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangn yang ada secara dinamis. Adapun kegiatan mengkampanyekan bahwa Mata Pelajaran TIK/KKPI menjadi penting dalam Implementasi Kurikulum 2013 dapat dilakukan melalui pembangunan opini publik diberbagai media cetak maupun elektronik.
Upaya akan terus dilakukan sampai ada jawaban yang pasti dalam bentuk Peraturan Menteri , sesuai dengan harapan dan kepentingan guru TIK/KKPI.
Untuk rekan rekan yang ingin memberikan Donasi bisa disampaikan melalui nomor rekening Bank Mandiri 1330010712099 atas nama Siti Khodijah Dewi Utari (Bendahara AGTIKKNAS) sampai Rekening Organisasi Resmi selesai dibuat.
TTD
Sekjen Agtikknas

Kamis, 06 Maret 2014

Pentingnya Pelajaran TIK di Kurikulum 2013


Pentingnya Pelajaran TIK di Sekolah
Saya tidak tahu persis mengapa pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tidak ada dalam struktur kurikulum 2103. Padahal pelajaran ini sangat penting diajarkan kepada peserta didik kita. Mengapa penting? Sebab dalam pelajaran TIK anak-anak akan diajarkan menjadi seorang produsen pengetahuan di bidang Teknologi komunikasi, dan informasi. Mereka akan mampu memanfaatkan TIK dalam kehidupan sehari-hari. Akan banyak proggamer muda lahir, dan akan banyak anak muda yang mampu menggunakan internet secara sehat. Mereka tidak lagi menjadi konsumen tetapi sudah menjadi produsen. Sayangnya, ini kurang dipahami oleh para penentu kebijakan di bidang pendidikan. Mereka anggap TIK hanya sebagai sebuah alat saja.

 Pemerintah menganggap TIK tak perlu menjadi pelajaran tersendiri. TIK cukup terintegrasi dalam semua mata pelajaran. Pada akhirnya, guru dan siswa hanya menjadi konsumen atau pemakai TIK saja. Tak ada lagi ruang bagi guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK menjadi produsen atau penghasil produk teknologi yang dapat bermanfaat buat orang banyak. Beda jauh dengan kebijakan yang terjadi di Inggris. Pemerintah Inggris sangat fokus dengan pelajaran TIK dan memberikan beasiswa khusus untuk para pengajarnya. Itulah hal penting yang saya baca dalam majalah Chip terbaru Edisi Juni 2013.
Harus diakui, penerapan kurikulum matpel TIK di sekolah kita memang belum ideal. Kesannya masih Windows centris dan Microsoft office saja yang diajarkan. Kita bisa melihatnya dari Kompetensi Dasar (KD) dan Standar Kompetensi (KD) yang dirancang oleh teman-teman dari pusat kurikulum dan perbukuan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
http://wijayalabs.blogdetik.com/files/2013/09/096890ac15c9772eb0fa0c5e4835ca15_img_4440.jpg
Pelajaran TIK di SMP Labschool Jakarta
Negara Indonesia yang begitu luas, dan terdiri dari kepulauan nampaknya belum memfokuskan diri dalam pelajaran TIK ini. Pelajaran TIK ini penting agar mereka tahu etika berkomunikasi dan berbagi informasi. Justru TIK menjadi salah satu bidang yang harus dikuasai di era Globalisasi saat ini. Padahal ilmu harus dipecah-pecah agar mudah dipelajari, demikian Prof Arif Rachman menjelaskan di sekolah Labschool, tempat penulis mengabdikan diri.
Sebagai salah seorang pengajar mata pelajaran TIK di SMP, saya sering tak menggunakan kurikulum nasional dari pemerintah secara utuh. Artinya, kurikulum yang dibuat oleh pemerintah saya modifikasi sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Sebagai sekolah yang berada di kota besar dan ibu kota negara pula, saya menambahnya dengan materi pengayaan.
Misalnya saja dengan materi internet. Anak-anak SMP tidak hanya saya latih untuk mencari informasi saja, tetapi saya ajarkan juga bagaimana menciptakan infomasi di internet. Saya pun mengajarkan anak-anak untuk berlatih menulis di blog. Hasilnya sungguh luar biasa! Tulisan anak-anak itu bagus sekali dan mereka menjadi tahu bahwa internet tidak hanya untuk mencari informasi saja. Mereka bisa membuat informasi sendiri di dunia maya.  Mereka juga menjadi tahu etika berinternet. Guru TIK menjadi pemandu mereka agar mampu berinternet secara sehat. Mereka kan diarahkan secara benar bagaimana menjelejah belantara internet yang luas dan tak pernah tidur.
Apa yang saya lakukan, tentu saja saya tuliskan dalam laporan hasil penelitian. Saya laporkan apa yang sudah saya lakukan dalam laporan penelitian tindakan kelas (PTK) dengan judul meningkatkan kreativitas menulis siswa di kelas akselerasi melalui pengelolaan blog di internet. Laporan PTK yang saya tuliskan itu ternyata diapresiasi oleh kemendikbud dengan lolosnya saya sebagai finalis lomba keberhasilan guru dalam pembelajaran di tingkat nasional tahun 2008, dan pemenang buku pengayaan 2009 dengan judul buku Yuk Kita Ngeblog!.
Semenjak TIK dikukuhkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), para pengajar TIK mulai kreatif mengembangkan pembelajaran ini menjadi sesuatu yang inovatif. Pembelajaran menjadi semakin menyenangkan. Anak-anak tidak sekedar bermain games atau belajar mengetik dengan program microsoft word, melakukan pengolahan data dengan excel dan membuat presentasi dengan power point. TIK yang diajarkan sudah merambah kepada dunia desain grafis, pembuatan film, dan proggamer. Anak-anak diajarkan membuat games dengan program macromedia flash, dan belajar mengolah foto atau gambar dengan Adobe photoshop. Peserta didik juga diberikan tambahan materi Corel Draw agar mampu membuat berbagai desain grafis yang mereka buat sendiri seperti spanduk, buku, pamplet, majalah, dan lain-lain.
Sistem operasi komputer yang diajarkan tidak lagi hanya berbasis Windows, tetapi juga sudah mulai berbasis Open Source sehingga anak-anak mulai paham bahwa sistem operasi komputer tidak hanya Windows. Para guru TIK pun menjadi orang yang senantiasa belajar dan menambah pengetahuannya seputar TIK. Sayangnya, dalam Uji Kompetensi Guru (UKG) mata pelajaran TIK, soal UKG yang diberikan masih terbatas kepada Windows dan Microsoft Office. Juga teori tentang internet dan jaringannya yang hanya bersifat kognitif saja. Sementara Psikomotor dan Afektifnya belum terjamah dalam UKG online yang dibuat oleh pemerintah. Soal UKG TIK yang dibuatpun lebih fokus kepada guru TIK di SMA, dan TIK untuk SMP belum dibuatkan tersendiri.Itulah bukti bahwa kemendikbud tidak siap dengan pelajaran ini.
Kini kurikulum 2013 telah diujicobakan di beberapa sekolah di Indonesia yang berakreditasi A atau eks RSBI. Bagi saya menjadi lucu jadinya, sebab kurikulum baru ini diterapkan justru di sekolah bagus, sehingga prinsip keadilan dalam bidang pendidikan kurang terakomodasi dengan baik. Rata-rata sekolah itu, bisa jadi telah memiliki fasilitas komputer dan internet yang lengkap. Saya tak bisa membayangkan kalau uang negara yang besar itu justru diberikan kepada sekolah yang mampu. Uang itu justru diberikan kepada guru yang sudah terbiasa mendapatkan fasilitas dan pelatihan. Sementara guru dengan sekolah berakreditasi B atau diakui hanya bisa gigit jari.
Hal yang membuat saya tidak habis pikir adalah, pelajaran TIK di SMP dan SMA yang sangat penting ini digantikan dengan mata pelajaran prakarya yang belum jelas uji kompetensi gurunya dan juga sertifikasi guru profesionalnya. Terus terang saya masih mencari informasinya secara detail. Saya menyarankan agar forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) TIK di seluruh Indonesia untuk aktif menyelenggarakan seminar nasional peran guru TIK dalam kurikulum 2013, dan Implementasinya di sekolah.
Beberapa waktu lalu, datang ke sekolah saya wartawan majalah Chip. Jurnalis yang bernama Reska K Nistanto itu bertanya kepada saya tentang kurikulum TI dan mengapa justru dihapuskan dalam struktur kurikulum 2013. Sebab TIK sebagai mata pelajaran harus dibedakan dengan pemanfaatan TIK dalam pembelajaran. Nampaknya pemeritah masih berfokus kepada pemanfaatan TIK dalam pembelajaran dan belum fokus untuk memperbaiki kurikulum TIK menjadi lebih baik dan inovatif.
Sebaiknya kita membaca tulisan seorang guru yang bukan pengajar TIK berikut ini:  http://edukasi.kompasiana.com/2012/06/04/agar-apresiasi-tik-peserta-didik-naik-461655.html
Semoga pemerintah kita, dalam hal ini kementrian pendidikan dan kebudayaan tetap mempertahankan pelajaran TIK di sekolah. Untuk melahirkan generasi emas Indonesia dibutuhkan anak bangsa yang mampu menciptakan informasi dan menjadi produsen pengetahuan di bidang TIK. Mata pelajaran TIK seharusnya bukan hanya dintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran seperti yang sudah dilakukan saat ini, tetapi juga menjadi pelajaran tersendiri dalam kurikulum kita. Bila matpel TIK dihilangkan, bukan hanya anak-anak yang dirugikan, tetapi juga guru pengajar TIK yang sudah bersertifikasi guru profesional. Mereka menjadi tidak jelas job descriptionnya, sebab  pemerintah nampaknya hendak menggiring guru TIK menjadi guru mata pelajaran prakarya, dan bukan lagi guru TIK yang mampu mengembangkan diri dalam Pusat Sumber Belajar (PSB) di sekolah. Benarkah?

Kamis, 13 Februari 2014

Hasil Tes CPNS Honorer Jawa Barat dan Bali Diumumkan Malam Ini



Hasil Tes CPNS Honorer Jawa Barat dan Bali Diumumkan Malam Ini
Liputan6.com, Jakarta : Pemerintah terus mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur Tenaga Honorer Kategori II (K2) secara bertahap.
Delapan provinsi tercatat telah mengumumkan hasil tes CPNS honorer K2 yaitu Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, Bangka Belitung (Babel), Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, dan Gorontalo.
Menyusul provinsi-provinsi tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bakal mengumumkan hasil tes CPNS honorer di dua provinsi lainnya pada Selasa (11/2/2014) malam ini.
"Menyusul diumumkan malam ini hasil tes CPNS Honorer Bali dan Jawa Barat. Yang lain segera menyusul," kata kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman saat dihubungi Liputan6.com.
Herman berjanji pihaknya bakal terus memperbaharui data hasil pengumuman CPNS honorer K2 dan diumumkan melalui empat website termasuk Liputan6.com sebagai media partner dari KemenPAN-RB.
"Nanti kami akan update terus. Bisa saja nanti sore atau malam nambah lagi datanya," terang dia.
Untuk print out (cetakan) daftar kelulusan Kementerian/Lembaga/Daerah yang telah diumumkan di empat website resmi dapat diambil tiga hari setelah diumumkan.
Khusus daftar kelulusan kabupaten/kota diambil oleh Sekretaris Daerah Provinsi atau pejabat yang mewakili provinsi disertai dengan surat tugas, dan selanjutnya diserahterimakan ke masing-masing utusan dari kabupaten/kota di Kantor Gubernur yang waktunya diserahkan sepenuhnya ke pemerintah provinsi.
"Pemerintah daerah wajib untuk menempelkan daftar peserta seleksi tenaga honorer k2 yang dinyatakan lulus di papan pengumuman," ungkapnya. (Ndw)
Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com


sumber: http://cpns.liputan6.com/