Berikut ini kami sampaikan Hasil Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) AGTIKKNAS yang berlangsung dari tanggal 4 – 5 Maret 2014 di Jakarta. Berikut ini notulen lengkapnya :
- Penyusunan Press Release dan Pernyataan Sikap Asosiasi Guru TIK/KKPI Nasional untuk di publish di berbagai media seluruh Indonesia. (File Pernyataan sikap sudah di publish di http://agtikknas.org)
- Audiensi dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan sesuai dengan permohonan dari AGTIKKNAS dengan nomor surat: 001/002/AGTIKKNAS/2014 tanggal 26 Februari 2014, mendapat jawaban pada tanggal 3 Maret 2014 dari TU Menteri dan Sekretaris Menteri dengan nomor agenda : 322.aud/menteri/2014, bahwa Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berhalangan hadir dalam kegiatan audiensi dengan AGTIKKNAS. Atas dasar itulah maka pertemuan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dibatalkan.
- Rekan-rekan Guru TIK/KKPI diterima oleh Ibu Dra. Hj. Popong Otje Djundjunan, salah satu anggota komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar di ruang Pimpinan Fraksi Golkar, pada kesempatan tersebut rekan rekan Guru TIK/KKPI dipersilakan mengemukakan aspirasinya mengenai pentingnya TIK/KKPI sebagai mata pelajaran wajib dalam struktur kurikulum 2013, serta mengenai Posisi guru TIK/KKPI dalam tinjauan distribusi guru dan beban kerja guru serta sertifikasi guru. Pada dasarnya Ibu Popong setuju dan sepakat bahwa mata pelajaran TIK/KKPI untuk diberikan sebagai mata pelajaran wajib di jenjang Dikdasmen, mengingat di era globalisasi ini teknologi informasi menjadi penting bagi peserta didik untuk dapat bersaing dengan bangsa lainnya. Beliau mengatakan bahwa DPR RI dapat menyampaikan aspirasi tersebut melalui hak dan fungsinya yaitu : Bertanya, Budget dan Pengawasan. Namun kebijakan dan pelaksanaan kurikulum 2013 secara teknis tetap berada pada ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Beliau berjanji untuk tetap mengangkat hal yang diusulkan AGTIKKNAS dan menjadi isue utama dalam rapat kerja dengan Mendikbud. Beliau pun berpesan kepada para guru TIK/KKPI seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan bekerja sesuai dengan kapasitasnya, mengingat perkembangan politik akan berkembang maka kebijakan mengenai Pendidikan pun dapat diprediksi ada perubahan.
- Sesuai dengan usulan dan permintaan teman teman untuk menggandeng PGRI, maka kami melakukan kordinasi dengan PB PGRI. Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia mendukung sepenuhnya dari mulai memfasilitasi kegiatan Asosiasi Guru TIK dan KKPI Nasional Republik Indonesia. Ketua PB PGRI, DR. Sulistio, M.Pd. sependapat bahwa mata pelajaran TIK/KKPI ini menjadi penting untuk tetap diberikan di jenjang SMP, SMA dan SMK, dan beliau berjanji akan menyampaikan aspirasi dari teman teman Guru TIK/KKPI kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kemudian beliau menyarankan bahwa AGTIKKNAS sebagai organisasi profesi untuk senantiasa bersama sama PGRI untuk mengawal upaya tersebut. Beliau pun menyampaikan bahwa PGRI tidak tinggal diam untuk membela semua kepentingan guru-guru di seluruh Indonesia.
- Guru TIK/KKPI Nasional diterima oleh Ibu DR. Reni, salah satu anggota Komisi X dari Fraksi PPP, dalam kegiatan dengar pendapat tersebut dibahas mengenai usulan bahwa pentingnya mata pelajaran TIK/KKPI untuk tetap diberikan pada jenjang Dikdasmen dalam struktur kurikulum 2013, kemudian diangkat pula masalah guru TIK /KKPI yang honorer baik di sekolah negeri maupun swasta, termasuk bagaimana mengenai beban kerja guru dan pemenuhan sertifikasi guru. Pada dasarnya DR. Reni sependapat dan setuju bahwa mata pelajaran TIK/KKPI dikembalikan menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum 2013, karena menurut beliau di era persaingan bebas ini, Teknologi informasi berada pada peran strategis dalam membangun pendidikan berorientasi kreativitas. Beliau pun menyatakan bahwa kurikulum 2013 ini menimbulkan banyak permasalahan baru dan nampaknya tergesa-gesa untuk diterapkan, karena banyak keluhan dari masyarakat yang menjadi suatu data empiris, ini menunjukkan bahwa pemerintah dalam hal ini Mendikbud belum memiliki kesiapan yang ajeg dalam implementasi kurikulum 2013. Maka DPR RI dengan perannya bisa melakukan pengawalan terhadap implementasi kurikulum 2013 ini melalui hak budget dan atau pengawasan, sehingga diharapkan DPR RI, dapat memberikan masukan dan usulan serta tekanan politis kepada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam kaitan revitalisasi kurikulum 2013.
- Guru TIK/KKPI diterima di ruang kerja Dedi ‘miing’ Gumelar, salah satu anggota komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, beliau sebetulnya sudah memahami permasalahan mengenai mata pelajaran TIK/KKPI dan nasib Guru TIK/KKPI saat diberlakukannya kurikulum 2013, dan beliau selalu concern dan bersikeras mengkritisi kebijakan Mendikbud. Beliau berjanji akan membawa hal ini menjadi Isue utama dalam rapat komisi X, dan mengatur jadwal serta mengagendakan AGTIKKNAS untuk berdiskusi dalam rapat komisi X DPR RI. Masa reses DPR RI dimulai pada tanggal 7 Maret 2014 s.d. 9 Mei 2014, kemungkinan agenda audiensi dengan Komisi X sekitar bulan Mei 2014.
Kesimpulan :
Dari kegiatan Rapat Kordinasi Asosiasi Guru TIK/KKPI Nasional pada tanggal 4 – 5 Maret 2014, dapat disimpulkan bahwa :
- Perlu tetap konsolidasi dan persamaan persepsi dari Guru TIK dan KKPI seluruh Indonesia agar tetap solid dalam upaya mempertahankan mata pelajaran TIK/KKPI sebagai mata pelajaran wajib yang diberikan pada jenjang DIKDASMEN.
- Pada dasarnya PB PGRI mendukung dan memfasilitasi Asosiasi Guru TIK dan KKPI nasional untuk memperjuangkan aspirasinya serta membela kepentingan guru.
- Pada dasarnya ketiga anggota komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, PPP dan PDIP, ketiganya merupakan anggota komisi X yang sangat concern dan cukup tajam serta memahami mengenai pendidikan, mereka sepakat dan mendukung untuk menjadikan isue dikembalikannya mata pelajaran TIK/KKPI dalam kurikulum 2013, serta memperjuangkan nasib guru TIK/KKPI sehingga dapat bekerja dengan tenang dan rasa aman dalam menjalankan tugasnya. Akan diagendakan rapat dengar pendapat antara AGTIKKNAS dengan Komisi X DPR RI pada sekitar bulan Mei 2014.
- Diharapkan kepada seluruh guru TIK/KKPI di Indonesia agar tetap mengajar seperti biasa, tidak perlu risau, sambil tetap mengawal kebijakan mengenai eksistensi mata pelajaran TIK/KKPI dan Guru TIK/KKPI dalam implementasi kurikulum 2013, kemungkinan ada perubahan kebijakan sesuai dengan perkembangan politik yang terjadi.
Demikian laporan kegiatan Rapat Kordinasi Asosiasi Guru TIK/KKPI Nasional, mengenai hal-hal yang terlewat untuk dicantumkan dalam laporan ini, akan ditambahkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangn yang ada secara dinamis. Adapun kegiatan mengkampanyekan bahwa Mata Pelajaran TIK/KKPI menjadi penting dalam Implementasi Kurikulum 2013 dapat dilakukan melalui pembangunan opini publik diberbagai media cetak maupun elektronik.
Upaya akan terus dilakukan sampai ada jawaban yang pasti dalam bentuk Peraturan Menteri , sesuai dengan harapan dan kepentingan guru TIK/KKPI.
Untuk rekan rekan yang ingin memberikan Donasi bisa disampaikan melalui nomor rekening Bank Mandiri 1330010712099 atas nama Siti Khodijah Dewi Utari (Bendahara AGTIKKNAS) sampai Rekening Organisasi Resmi selesai dibuat.
TTD
Sekjen Agtikknas
sumber : http://agtikknas.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar