Mengenai
pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru-guru calon peserta
sertifikasi kuota 2013 informasi yang berkembang sangatlah simpang siur.
Oleh karena itu perlu adanya informasi tentang sertifikasi guru yang tepat sehingga guru-guru calon peserta sertifikasi kuota 2013 tidak bingung.
Pertama, Apa itu UKA ? UKA atau Uji Kompetensi Awal adalah tes yang
harus diikuti oleh calon peserta sertifikasi yang telah memilih pola
PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) atau calon peserta yang
mengikuti Pola Portofolio (PF) tetapi dinyatakan Tidak Memenuhi
Persyaratan (TMP). Bila peserta UKA dinyatakan belum lulus UKA maka
mereka wajib mengikuti diklat pasca UKA atau mengembangkan diri secara
mandiri untuk kembali mengikuti UKA di tahun berikutnya. Adapun daftar
nama peserta UKA tahun 2013 dapat anda cek sergur.kemdiknas.go.id.
Kedua, UKA 2013 dilaksanakan secara
Online. Pada tahun 2012 lalu, Uji Kompetensi Awal (UKA) dilaksanakan
secara tertulis. Pada tahun 2013 ini akan akan perbedaan signifikan
dalam pelaksanaannya, yaitu akan dilakukan secara online di
sekolah-sekolah yang merupakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang
ditentukan. Tahun 2012 lalu Uji Kompetensi Guru (UKG) dilakukan bagi
guru bersertifikat (telah lulus sertifikasi), maka Uji Kompetensi Guru
di tahun 2013 adalah bentuk baru dari Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi
guru calon peserta sertifikasi tahun 2013 ini.
Ketiga, Kapan Pelaksanaan UKA Online ? Berdasarkan Surat Kepala Pusat
Pengembangan Profesi Pendidik atas nama Kepala Badan pengembangan
Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan
(BPSDMPK dan PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 1 Maret
2013 kepada seluruh Kepala LPMP di Seluruh Indonesia, pelaksnaan UKA
online direncanakan tanggal 2 – 12 April 2013. Sesuai dengan Surat
Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik atas nama Kepala Badan
pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan
Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 0412/J2/LL/2013 tanggal 1 Maret 2013 kepada seluruh Kepala LPMP di
Seluruh Indonesia.
Keempat, Kapan Penempatan Peserta UKA 2013 ke TUK (Tempat Uji
Kompetensi) ? Karena disetiap kabupaten/kota terdapat lebih dari satu
Tempat Uji Kompetensi (TUK), maka calon peserta sertifikasi guru yang
akan mengikuti UKA akan dibagi-bagi. Penetapan lokasi Uji Kompetensi
pada TUK-TUK yang telah ditunjuk akan ditentukan pada tanggal 6 – 11
Maret 2013. Ternyata pada pelaksanaan UKA 2013 masih diberikan
kesempatan kepada sebagian calon peserta sertifikasi guru untuk
mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) secara manual (tertulis). Adapun
jadwal pelaksanaan UKA 2013 secara manual direncanakan pada tanggal 8
April 2013.
Kelima, Tentang kisi-kisi UKA 2013 sampai saat ini belum ada dan
dapat menjadi referensinya adalah kisi-kisi UKA tahun 2012 yang lalu
yang bisa anda download sergur.kemdiknas.go.id