Rabu, 21 September 2016

UJI PUBLIK KE-2 NASKAH AKADEMIK MAPEL TIK TERBARUKAN

Menindaklanjuti hasil Rekomendasi Tim TIK tentang Opsi Kebijakan Terhadap Kurikulum TIK Pada Pendidikan Dasar dan Menengah di Hotel Holiday Inn Express, Kemayoran, Jakarta yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 4 – 6 Agustus 2016 maka Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia (AGTIFINDO) telah selesai melakukan Kajian Akademis Mata Pelajaran TIK sebagai tahap awal untuk dapat menjadi landasan sekaligus masukan bagi Balitbang dan Puskurbuk dalam mengembangkan Mata Pelajaran TIK Terbarukan.
Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan telah mentahbiskan bahwa mata pelajaran TIK/KKPI telah dihapuskan dari struktur kurikulum nasional. Untuk mengantisipasi gejolak dan meredamkan serta menyalurkan guru TIK/KKPI yang telah ada maka dikeluarkanlah Permendikbud 68 Tahun 2014 dan Permendikbud 45 Tahun 2015 tentang Peran Guru TIK/KKPI dalam Implementasi Kurikulum 2013.
Dalam PP 74 tentang Guru hanya mengenal nomengklatur Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran dan Guru Bimbingan Konseling maka permendikbud 68 dan permendikbud 45 bisa dikatakan hanya sementara karena tidak dikenal nomenklatur Guru Bimbingan TIK. Permendikbud tersebut tidak bisa berjalan di hampir semua daerah karena tidak memiliki struktur kurikulum sebab bukan mata pelajaran dan sifatnya yang optional/pilihan kebijakan masing-masing sekolah.
Disisi lain, di banyak negara di dunia, computer science telah menjadi trend dan bahkan telah menjadi basic skill atau salah satu kemampuan dasar dalam persaingan di abad 21. Computer science tidak untuk menciptakan ahli-ahli programer akan tetapi untuk melatih peserta didik dalam berfikir komputasi.
Sudah saatnya TIK dimasukkan kembali sebagai mata pelajaran wajib dari jenjang SD/MI hingga SMA/MA/SMK sebagai salah satu kemampuan dasar bagi peserta didik untuk Indonesia yang lebih baik. Kemandirian di bidang ekonomi, teknologi dan informasi serta demi ketahanan dan keamanan nasional merupakan pertimbangan utamanya.
Salah satu langkah nyata maka dilakukanlah kajian akademis dan menghasilkan Naskah Akademik Kebijakan Kurikulum Mata Pelajaran TIK Terbarukan. Hasil kajian ini memberikan gambaran tentang muatan naskah standar isi dan kurikulum sebagai masukan bagi perumus kebijakan pendidikan lebih lanjut.
AGTIFINDO menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada para pimpinan di DPP AGTIFINDO serta anggota dan para simpatisan,  pakar yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi, Direktorat di lingkungan Kemdikbud, guru TIK, praktisi pendidikan, serta Partner kami KOGTIK, GEG Leader Community serta Intel Educator Visionaries. Berkat bantuan dan kerja sama yang baik dari semua pihak, naskah akademik ini dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.
Naskah Akademik Mata Pelajaran TIK yang terlampir berikut ini, sekaligus sebagai bentuk Uji Publik terhadap Naskah Akademik tersebut. Kami membuka peluang masukan baik tertulis maupun diskusi lebih dalam mengenai Naskah Akademik tersebut termasuk Kompetensi Dasar mata pelajaran TIK Terbarukan.
Demikian Naskah Akademik ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kearah peningkatan mutu pendidikan dan kemandirian serta ketahanan nasional dibidang ekonomi, teknologi dan informasi kami ucapkan terima kasih.

http://bit.ly/UJIPUBLIK_KE2_NASKAHTIK
DPP AGTIFINDO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar