Menindaklanjuti hasil Rekomendasi Tim
TIK tentang Opsi Kebijakan Terhadap Kurikulum TIK Pada Pendidikan Dasar
dan Menengah di Hotel Holiday Inn Express, Kemayoran, Jakarta yang
diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan pada tanggal 4 – 6 Agustus 2016 maka Asosiasi Guru
Teknologi Informasi Indonesia (AGTIFINDO) telah selesai melakukan Kajian
Akademis Mata Pelajaran TIK sebagai tahap awal untuk dapat menjadi
landasan sekaligus masukan bagi Balitbang dan Puskurbuk dalam
mengembangkan Mata Pelajaran TIK Terbarukan.
Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar
Nasional Pendidikan telah mentahbiskan bahwa mata pelajaran TIK/KKPI
telah dihapuskan dari struktur kurikulum nasional. Untuk mengantisipasi
gejolak dan meredamkan serta menyalurkan guru TIK/KKPI yang telah ada
maka dikeluarkanlah Permendikbud 68 Tahun 2014 dan Permendikbud 45 Tahun
2015 tentang Peran Guru TIK/KKPI dalam Implementasi Kurikulum 2013.
Dalam PP 74 tentang Guru hanya mengenal nomengklatur Guru Kelas, Guru
Mata Pelajaran dan Guru Bimbingan Konseling maka permendikbud 68 dan
permendikbud 45 bisa dikatakan hanya sementara karena tidak dikenal
nomenklatur Guru Bimbingan TIK. Permendikbud tersebut tidak bisa
berjalan di hampir semua daerah karena tidak memiliki struktur kurikulum
sebab bukan mata pelajaran dan sifatnya yang optional/pilihan kebijakan
masing-masing sekolah.
Disisi lain, di banyak negara di dunia, computer science telah menjadi trend dan bahkan telah menjadi basic skill atau salah satu kemampuan dasar dalam persaingan di abad 21. Computer science tidak untuk menciptakan ahli-ahli programer akan tetapi untuk melatih peserta didik dalam berfikir komputasi.
Sudah saatnya TIK dimasukkan kembali sebagai mata pelajaran wajib dari
jenjang SD/MI hingga SMA/MA/SMK sebagai salah satu kemampuan dasar bagi
peserta didik untuk Indonesia yang lebih baik. Kemandirian di bidang
ekonomi, teknologi dan informasi serta demi ketahanan dan keamanan
nasional merupakan pertimbangan utamanya.
Salah satu langkah nyata maka dilakukanlah kajian akademis dan
menghasilkan Naskah Akademik Kebijakan Kurikulum Mata Pelajaran TIK
Terbarukan. Hasil kajian ini memberikan gambaran tentang muatan naskah
standar isi dan kurikulum sebagai masukan bagi perumus kebijakan
pendidikan lebih lanjut.
AGTIFINDO menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada para
pimpinan di DPP AGTIFINDO serta anggota dan para simpatisan, pakar yang
berasal dari berbagai Perguruan Tinggi, Direktorat di lingkungan
Kemdikbud, guru TIK, praktisi pendidikan, serta Partner kami KOGTIK, GEG
Leader Community serta Intel Educator Visionaries. Berkat bantuan dan
kerja sama yang baik dari semua pihak, naskah akademik ini dapat
diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.
Naskah Akademik Mata Pelajaran TIK yang terlampir berikut ini, sekaligus
sebagai bentuk Uji Publik terhadap Naskah Akademik tersebut. Kami
membuka peluang masukan baik tertulis maupun diskusi lebih dalam
mengenai Naskah Akademik tersebut termasuk Kompetensi Dasar mata
pelajaran TIK Terbarukan.
Demikian Naskah Akademik ini kami sampaikan, atas perhatian dan
kerjasamanya kearah peningkatan mutu pendidikan dan kemandirian serta
ketahanan nasional dibidang ekonomi, teknologi dan informasi kami
ucapkan terima kasih.
http://bit.ly/UJIPUBLIK_KE2_NASKAHTIK
DPP AGTIFINDO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar