Alhamdulillah akhirnya selesai juga Revisi Aplikasi Raport K13 yang di sesuaikan dengan PERMENDIKBUD No. 53 Tahun 2015. Pada
era digital saat ini, penulisan
raport dengan tulisan tangan semakin ditinggalkan hal ini dikarenakan
format raport yang semakin hari semakin rumit. Dalam penginputan Raport
zaman dulu kita cukup menuliskan nilai Kognitif saja, tapi sekarang
menjadi lebih kompleks, kita harus menginput 3 kompetensi yaitu
Kognitif, Psikomotor, dan Afektif serta Deskr ketercapaian tiap Mata
Pelajaran.
Kurikulum sangat sering berubah,
kebijakan dari pemerintah berkembang dengan cepat. sekolah sebagai
lembaga yang ada di bawahnya diharuskan menyesuaikan, sehingga banyak
aplikasi yang dibuat oleh sekolah tidak atau belum sempat dipakai. Oleh
karena itu saya coba membuat raport yang dibuat menggunakan format
aplikasi berbasis Microsoft Excel.
Seiring diberlakukannya kurikulum 2013, dalam kesempatan yang ke-dua kalinya saya mencoba memfasilitasi para pendidik dan satuan pendidikan dengan membuat Aplikasi Laporan Hasil Belajar Peserta Didik berbasis Microsoft Excel.
Seperti Aplikasi Penilaian Hasil Belajar yang pernah saya buat dulu (Raport Versi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dalam Aplikasi Laporan Hasil Belajar Kurikulum 2013 ini pun masih difungsikan untuk memudahkan dan meminimalisir kesalahan dalam penginputan nilai hasil belajar pada satuan pendidikan Madrasah Aliyah. Dimana Aplikasi ini tidak membutuhkan instalasi, Anda cukup menyiapkan aplikasi Microsoft Excel yang telah terinstal di komputer Anda dan program siap dijalankan
Seiring diberlakukannya kurikulum 2013, dalam kesempatan yang ke-dua kalinya saya mencoba memfasilitasi para pendidik dan satuan pendidikan dengan membuat Aplikasi Laporan Hasil Belajar Peserta Didik berbasis Microsoft Excel.
Seperti Aplikasi Penilaian Hasil Belajar yang pernah saya buat dulu (Raport Versi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dalam Aplikasi Laporan Hasil Belajar Kurikulum 2013 ini pun masih difungsikan untuk memudahkan dan meminimalisir kesalahan dalam penginputan nilai hasil belajar pada satuan pendidikan Madrasah Aliyah. Dimana Aplikasi ini tidak membutuhkan instalasi, Anda cukup menyiapkan aplikasi Microsoft Excel yang telah terinstal di komputer Anda dan program siap dijalankan
Pemerintah
dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53
Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud No 53 Tahun 2015
ini merupakan revisi terhadap Permendikbud No 104 Tahun 2014 tentang
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah. Dalam pasal 12 Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015
dinyatakan bahwa Permendikbud 104 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku.
Secara resmi Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 berlaku sejak tanggal 15
Desember 2015.
1. RAPORT K13 tanpa ranking
Download Raport SMP
Download Aplikasi Penilaian MAPEL K13
2. RAPORT K13 dengan RANKING
Download Raport SMP
Download Aplikasi Penilaian MAPEL K13
Download PERMENDIKBUD Nomor 53 Tahun 2015
1. JUKNIS PERMENDIKBUD
2. PERMENDIKBUD Lampiran SD / MI
3. PERMENDIKBUD Lampiran SMP / MTs
4. PERMENDIKBUD Lampiran SMA / MA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar