MAKASSAR, FAJAR -- Kurikulum
2013 akan menghapus mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK) yang diajarkan pada jenjang SMP. Hanya saja, guru TIK yang selama
ini mengajar diminta agar tidak perlu panik. Pasalnya, semua guru TIK
akan diberikan kesempatan untuk memilih mata pelajaran yang sesuai
dengan kompetensinya.
Sertifikat atau bukti lain yang berkaitan dengan kualifikasi TIK ini akan diakomodir dengan mengganti sesuai dengan minat baru guru yang bersangkutan untuk mengajar mata pelajaran lainnya. Wamendikbud, Prof Musliar Kasim menjamin tidak akan dirugikan dengan kebijakan ini.
"Pokoknya tidak perlu khawatir. Kita ini mengubah kurikulum untuk perbaikan. Khususnya memperbaiki kualitas pendidikan. Bukan untuk mengorbankan guru atau pihak lainnya. Kami akan ganti sertifikatnya. Jangan khawatir," kata Wamen, Jumat, 8 Februari. (arm)
Sertifikat atau bukti lain yang berkaitan dengan kualifikasi TIK ini akan diakomodir dengan mengganti sesuai dengan minat baru guru yang bersangkutan untuk mengajar mata pelajaran lainnya. Wamendikbud, Prof Musliar Kasim menjamin tidak akan dirugikan dengan kebijakan ini.
"Pokoknya tidak perlu khawatir. Kita ini mengubah kurikulum untuk perbaikan. Khususnya memperbaiki kualitas pendidikan. Bukan untuk mengorbankan guru atau pihak lainnya. Kami akan ganti sertifikatnya. Jangan khawatir," kata Wamen, Jumat, 8 Februari. (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar