Kamis, 21 Februari 2013

Organisasi Profesi Guru Segera Ditata

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini menunggu masukan dari komunitas dan organisasi guru terkait penataan organisasi profesi guru yang diatur Undang-undang 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomorr 74 Tahun 2008.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, aturan tersebut rencananya memang akan direvisi. Namun prosesnya belum menetapkan apapun karena kemdikbud masih menunggu masukan dari berbagai pihak.

"Sekarang posisi pemerintah itu untuk mendapat masukan. Kami mengajak komunitas dan organisasi guru, bagaimana sih pandangan terhadap organisasi profesi guru," kata Nuh di Kemdikbud, Rabu (6/2).

Menurutnya, kalau bicara tentang organisasi profesi, maka ada kaidah tersendiri, baik menyangkut etika profesi, pengembangan, maupun perlindungan. Nah terkait profesi guru, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh guru maka ada majelis atau dewan yang mengaitkan pelanggaran tersebut dengan pelaksanaan hak dan kewajiban guru.

“Jadi kalau nanti ada seorang guru melakukan pelanggaran tidak serta merta dikaitkan dengan kriminalitas. Kami mengajak komunitas atau organisasi guru untuk memberi pandangan terhadap organisasi profesi guru,” kata Menteri asal Jawa Timur itu.

Mendikbud mengatakan, hak berserikat sebagai warga negara yang dijamin UUD agar dibedakan dengan serikat sebagai profesi. Guru, kata dia, sebelumnya bukan profesi. Namun, sejak terbitnya Undang-Undang No 14 tahun 2005, guru merupakan sebuah profesi.

“Bedakan guru sebagai profesi dengan guru sebagai anggota masyarakat biasa,” katanya.

Nuh menambahkan, guru sebagai profesi  memiliki kelengkapan organisasi. Penataan organisasi profesi guru saat ini baru memasuki tahap desain organisasi dan belum ditentukan model organisasinya.

“Apa mau pakai model dokter? Dokter kan tunggal atau Ikatan Notaris Indonesia, tunggal juga. Masih draft belum kita sepakati konsep organisasi profesi guru,” tuturnya.

Untuk membangun desain tersebut, Kemdikbud akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait, seperti, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah melalui berbagai tahapan tersebut, terangnya, barulah draft pembentukan organisasi profesi itu akan dimasukkan ke dalam peraturan perundangan.(fat/jpnn)

PGRI Ingin Ambil Alih Sertifikasi Guru

JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berkeinginan mengambil alih pelaksanaan sertifikasi guru yang saat ini masih dilakukan oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Ketua PGRI, Sulistyo menegaskan, sudah seharusnya sertifikasi guru dilakukan oleh organisasi guru itu sendiri. Layaknya sertifikasi dokter dilakukan Ikatakan Dokter Indonesia (IDI) dan sertifikasi pengacara dilakukan oleh Advokat.

"Sertifikasi dilakukan organisasi profesi, bukan pemerintah, dan PGRI sedang menyiapkan diri untuk itu," kata Suslityo saat berbincang dengan JPNN di kantor PGRI, Jakarta, Rabu (20/2).

Mengenai kapan pengambilalihan itu akan dilakukan PGRI, Sulistyo mengatakan setelah tahun 2015 atau 10 tahun berlakunya UU Guru dan Dosen. Saat ini UU Guru dan Dosen masih menyatakan bahwa sertifikasi guru dilakukan oleh LPTK.

Untuk mengambil alih itu menurutnya perlu dilakukan revisi UU Guru dan Dosen. "Kami belum akan mengusulkan revisi saat ini. Kalau Kementrian Pendidikan sudah berpihak pada guru baru diusulkan revisi," kata Sulistyo.

Dia menilai LPTK sebagai lembaga yang melahirkan guru masih harus dibenahi. Sebab, menghasilkan guru itu bukan perkara mudah dan harus benar-benar serius.

"Di sisi lain PGRI juga melakukan pembenahan, karena bagaimana nanti melakukan sertifikasi kalau PGRI sendiri tidak siap," pungkasnya.(fat/jpnn)

Selasa, 12 Februari 2013

Guru Kurikulum Baru Dipastikan Sudah Terlatih

DEPOK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menetapkan para guru yang akan menjadi calon peserta pelatihan implementasi Kurikulum 2013. Mereka yang dipilih itu nantinya akan melaksanakan kurikulum pada satuan pendidikan masing-masing.

“Para guru yang akan menjalankan kurikulum ini dipastikan dilatih,” kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar saat memberi pengantar diskusi persiapan implementasi kurikulum 2013 pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2013 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Puspangtendik), Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin (11/2).

Musliar menjelaskan bahwa untuk jenjang sekolah dasar (SD), dari setiap sekolah yang akan dijadikan tempat penerapan kurikulum baru akan diambil lima guru untuk dilatih. Mereka adalah guru kelas 1, kelas 4, guru agama, guru pendidikan jasmani dan kepala sekolah.

Sedangkan untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) yang akan menerapkan kurikulum baru, guru yang akan menjalani pelatihan meliputi kepala sekolah, guru agama, guru pendidikan jasmani, guru seni budaya, guru IPA, guru IPS, guru bahasa Inggris, guru bahasa Indonesia, guru PKN , guru matematika, dan guru prakarya.

“Mata pelajaran di SMP disederhanakan menjadi 10. Guru yang akan dilatih 11 orang guru untuk kelas VII,” imbuh Musliar.

Khusus untuk mata pelajaran IPS, sekolah harus memilih salah satu guru yaitu guru sejarah, guru geografi, atau guru ekonomi. Demikian juga halnya untuk mata pelajaran IPA.

Adapun untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), jumlah guru yang dilatih minimal lima orang termasuk kepala sekolah. Sedangkan guru SMA/SMK yang akan menjalani pelatihan adalah guru matematika, guru bahasa Indonesia, guru sejarah, dan guru bimbingan konseling (BK).

Guru BK termasuk dalam daftar yang dilatih karena ke depan akan berperan besar terutama di dalam menentukan peminatan yang akan dipilih oleh siswa.

Seperti diketahui, pada jenjang SMA tidak akan ada lagi penjurusan IPA, IPS, dan bahasa seperti dilaksanakan sekarang ini. Sebab, yang ada adalah peminatan yang dipilih oleh peserta didik. Pemilihan peminatan dilakukan saat baru mulai masuk sekolah.

Pertama masuk sekolah, siswa akan mendapatkan sembilan mata pelajaran pokok. Kemudian ditambah dengan empat mata pelajaran peminatannya dan dia diberikan kesempatan untuk memilih dua mata pelajaran berikutnya.

Musliar mengatakan, karena keterbatasan waktu dan dana yang tersedia untuk tahun 2013, maka pada jenjang SMA dan SMK baru bisa menyediakan tiga buku untuk kurikulum baru, yaitu bahasa Indonesia, matematika, dan sejarah. “Nanti kalau punya dana di APBN-P, semua guru akan dilatih walaupun belum akan menerapkan karena bukunya belum tersedia,” katanya.(Fat/jpnn)

Implementasi Kurikulum 2013 Diresmikan Materi Master Buku Pelajaran Diperkenalkan Hari Ini

BANJARMASIN - Meskipun pembahasan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan DPR alot, akhirnya implementasi kurikulum 2013 diresmikan hari ini (11/2).

Kemendikbud memanfaatkan perhelatan rembuk nasional (rembuknas), yang rencananya dibuka Wapres Boediono, sebagai puncak peresmian implementasi kurikulum 2013.

Perkembangan positif penerapan kurikulum 2013 itu disampaikan Mendikbud Mohammad Nuh sebelum bertolak dari Banjarmasin menuju Jakarta kemarin (10/2). Nuh menegaskan jika saat ini mereka tidak lagi membahas apakah kurikulum pengganti KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) itu jadi diterapkan atau tidak.

Alasannya penetapan kurikulum ini adalah wewenang pemerintah. Selain itu kurikulum 2013 ini penting dan mendesak untuk segera dijalankan karena menyesuaikan tuntutan kebutuhan pendidikan terbaru.

"Jadi dalam Rembuknas besok (hari ini, red) kami bersama seluruh kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota, dibahas pematangan implementasi kurikulum 2013," ujar menteri asal Surabaya itu. Nuh mengatakan, Kemendikbud akan meminta masukan terhadap scenario penerapan kurikulum 2013 yang telah mereka tetapkan.

Seperti penerapan di tingkat SD hanya untuk kelas I dan IV serta mencakup 30 persen dari seluruh populasi SD di seluruh Indonesia saja. Sedagkan di jenjang SMP dan SMA/SMK kurikulum baru ini diterapkan secara keseluruhan. Dengan perkembangan ini, Nuh mengatakan komunikasi dengan instansi daerah sudah bukan lagi urusan apakah kurikulum 2013 ini diterapkan atau tidak.

Nuh juga mengatakan perkembangan pembahasan anggaran kurikulum 2013 dengan DPR yang belum tuntas. Mantan rektor ITS itu menuturkan, Kemendikbud sama sekali tidak cemas dengan kabar jika DPR menolak mencairkan anggaran kurikulum baru. "Coba sampean (anda, red) lihat, apakah saya tampak cemas" Tidak kan, berarti urusan anggaran sudah aman," katanya.

Mantan Menkominfo itu juga mengatakan, pihak-pihak utama yang terkait dengan kurikulum baru sudah kompak siap menjalankannya. Diantara yang paling utama adalah guru.

Dari sejumlah rangkai roadshow di penjuru Indonesia, Nuh memastikan para guru dan pemda siap menjalankan kurikulum baru ini. "Hampir semua guru setelah saya jelaskan tepuk tangan. Apakah itu tandanya mereka menolak?" ujarnya.

Sebaliknya jika ternyata masih ada guru di daerah yang belum tahu soal kurikulum baru ini, Nuh menganggapnya wajar. Sebab pelatihan untuk kurikulum baru ini saja belum dijalankan. Dia berani menjamin jika pelatihan ini dijalankan, para guru peserta latihan pasti paham tentang kurikulum ini.

Selain penetapan implementasi, dalam forum rembuknas ini akan diperkenalkan buku-buku pelajaran baru yang disesuaikan dengan kurikulum. Staf Khusus Bidang Komunikasi Media Mendikbud Sukemi menuturkan, buku-buku baru yang akan dipamerkan ini hanya masternya saja.

"Jika kita berikan sekarang, bisa dimanfaatkan oleh penerbit untuk mengeruk untung," tutur Sukemi. Dia mengatakan jika pemerintah menetapkan pemberlakukan kurikulum 2013 tidak boleh memberatkan orangtua siswa.

Untuk itu, pengadaan buku ditanggung pemerintah alias gratis. Jika master buku baru ini bocor ke tangan penerbit, dikhawatirkan ada praktek penjualan buku kepada siswa dengan modus pengadaan buku suplemen. Sukemi menuturkan jika buku yang ditetapkan pemerintah ini sudah cukup dan tidak perlu buku suplemen lagi. (wan)

Minggu, 10 Februari 2013

PENDIDIKAN AGAMA DAN BUDI PEKERTI

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengatakan pelajaran ekstrakurikuler Pramuka, pendikan agama dan budi pekerti akan menjadi kurikulum wajib bagi sekolah di seluruh Indonesia.
"Pendidikan agama baik itu agama Islam, Kristen dan lainnya wajib masuk di dalam kurikulum, begitu juga dengan pelajaran budi pekerti," kata Mendikbud di hadapan ribuan guru se- Kalsel pada sosialisasi kurikulum 2013 di Mahligai Pancasila Banjarmasin Kalimantan Selatan, Sabtu (9/2).
Menurut M Nuh, pada kurikulum baru pendidikan agama dan budi pekerti minimal harus diajarkan selama empat jam pada masing-masing sekolah.
Dimasukkannya kurikulum agama dan budi pekerti tersebut sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat perkembangan tingkah laku generasi muda yang mulai memprihatinkan.
Penyesuaian kurikulum, kata dia, dipengaruhi oleh perubahan zaman yang memang harus disikapi secara bijak oleh seluruh pemegang kekuasaan, bukan hanya perkembangan teknologi yang sangat cepat, tetapi juga adanya perkembangan akademik, industri dan sosial budaya.
"Untuk sosial budaya misalnya, kini tidak sedikit anak-anak yang kurang memiliki nilai kesantunan publik, omongannya kasar dan 'sengak', dan sering terjadi kerancuan sosial," katanya.
Kondisi tersebut terjadi, tambah Mendikbud, dipicu oleh sesuatu yang salah, sehingga harus diatasi dengan pendidikan yang sesuai antara lain dengan selalu menanamkan sikap jujur, bersih dan disiplin.
Sedangkan perkembangan teknologi, kata dia, hampir semua anak-anak kini memiliki perangkat teknologi minimal telepon selular, internet dan lainnya, sehingga hal tersebut harus diimbangi oleh kemampuan para guru dalam penguasaan perkembangan teknologi tersebut.
Mendikbud juga meminta para guru tidak risau dalam menyikapi perubahan kurikulum tersebut, karena sebelum dilaksanakan akan dilakukan pelatihan terhadap para guru terlebih dahulu.
"Pembenahan kurikulum, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sehingga para guru jangan khawatir karena kurikulum tersebut untuk membenahi kualitas pendidikan," katanya.
Pada kesempatan itu Mendikbud juga menyampaikan bahwa kurikulum sebelumnya terlalu membebani anak, misalnya untuk anak SD kelas 1 sudah diharuskan bisa membaca, sehingga mau tidak mau, anak tersebut diajarkan membaca ketika berada di taman kanak-kanak (TK).
Padahal, lanjut Mendikbud, TK bukanlah sekolah melainkan tempat bermain sekaligus mengenalkan anak pada lingkungannya.
Kurikulum 2013 yang mulai diterapkan pada tahun ajaran baru tersebut diciptakan agar murid-murid memiliki kompetensi yang memadai, meningkatkan kemampuan matematika, kreativitas dan akrab dengan data-data.
Proses pembelajaran dalam kurikulum baru tersebut, lanjut Nuh, mendorong kreativitas, karena berdasarkan hasil penelitian, dua pertiga kreativitas dibentuk dari pendidikan dan baru sepertiganya karena keturunan atau genetik. Pelatihan guru menghadapi kurikulum baru dijadwalkan berlangsung April dan Mei 2013. 
Guru akan dilatih cara menyampaikan materi pelajaran dalam kurikulum baru yang menerapkan penghapusan beberapa mata pelajaran. Selain Muhammad Nuh hadir pada acara tersebut Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta bersama istri.

Sertifikat Guru TIK Akan Diganti

MAKASSAR, FAJAR -- Kurikulum 2013 akan menghapus mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang diajarkan pada jenjang SMP. Hanya saja, guru TIK yang selama ini mengajar diminta agar tidak perlu panik. Pasalnya, semua guru TIK akan diberikan kesempatan untuk memilih mata pelajaran yang sesuai dengan kompetensinya.

Sertifikat atau bukti lain yang berkaitan dengan kualifikasi TIK ini akan diakomodir dengan mengganti sesuai dengan minat baru guru yang bersangkutan untuk mengajar mata pelajaran lainnya. Wamendikbud, Prof Musliar Kasim menjamin tidak akan dirugikan dengan kebijakan ini.

"Pokoknya tidak perlu khawatir. Kita ini mengubah kurikulum untuk perbaikan. Khususnya memperbaiki kualitas pendidikan. Bukan untuk mengorbankan guru atau pihak lainnya. Kami akan ganti sertifikatnya. Jangan khawatir," kata Wamen, Jumat, 8 Februari. (arm)