Jumat, 01 Juli 2016

KALDIK 2016 / 2017

Kaldik 2016-2017 dalam aplikasi berbentuk excel yang kami lengakapi dengan hitungan hari dan minggu efektif agar kiranya dapa memudahkan dalam proses pembuatan berbagai rencana pendidikan untuk rekan-rekan guru dalam proses pembelajaran tahun pelajaran 2016/2017
Kalender pendidikan ini juga menjadi acuan dalam pembuatan prota dan promes baca panduan pembuatan program tahunan dan program semester disebalik hal tersebut perlu kiranya menghitung minggu efektif yang menjadi syarat vital dalam berbagai rencana.
Baca juga Cara mencari data kalender pendidikan seluruh Indonesia
Kalender Pendidikan 2016/2017 Lengkap Dengan Minggu Efektif


Kalender Pendidikan atau Kaldik 2016-2017 ini kami lengkapi dengan hitungan minggu efektif jadi akan lebih mudah dalam penghitungan nya, berbasis excel kaldik ini menjadi mudah dalam penggunaan, lihat tampilan dibawah ini.

DOWNLOAD

Sabtu, 25 Juni 2016

UKG 2016, Standar Minimal Nilai 65

UKG 2015 lalu telah dilaksanakan dimana mematok standar minimal nilai 55. Pengaruh atau efek pertama dari nilai UKG ini adalah terhadap kepesertaan calon peserta sergur 2016, yakni mereka yang nilainya di bawah itu, jika belum ikut sergur maka tidak berhak mengikuti sergur.

Sebagai tindak lanjut dari UKG 2015 lalu, pemerintah telah mewanti wanti guru agar terus berupaya untuk meningkatkan kompetensinya. UKG akan dilaksanakan setiap tahun yang standar nilai minimalnya akan terus ditingkatkan. Upaya peningkatan kompetensi yang dilakukan Kemdikbud yakni sebagai Salah satu  tindak lanjut dari Uji Kompetensi Guru (UKG) yang digelar pada tahun 2015 lewat, Kemdikbud segera meluncurkan program baru bernama "Guru Pembelajar" (GP).

Program ini akan dilaksanakan dalam tiga model, yaitu dengan model (1) Moda TATAP MUKA bagi guru-guru yang hasil UKG-nya rendah, (2) DARING KOMBINASI bagi guru-guru yang hasil UKG-nya standar, dan (3) DARING PENUH bagi guru-guru yang hasil UKG-nya di atas standar UKG 2015 (55).

hasil UKG 2015

Secara konseptual, program Guru pembelajar  menawarkan perspektif baru untuk peningkatan kompetensi guru--terutama kompetensi pedagogik dan profesional. Konsep dasarnya terletak pada istilah "PEMBELAJAR" yang bermakna bahwa setiap guru seyogianya tidak lagi memandang upaya peningkatan kompetensi dirinya semata-mata kewajiban pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban setiap pribadi guru bersangkutan. Dengan kata lain, untuk peningkatan kompetensi dirinya masing-masing para guru diharapkan tidak hanya menunggu panggilan diklat, bimtek, workshop, dan bentuk-bentuk peningkatan kompetensi lainnya dari pemerintah (Kemdikbud, Kemenag, Dinas Pendidikan), tetapi secara proaktif harus mau melakukannya sendiri melalui berbagai strategi yang dapat dilakukan. Program GP lebih diarahkan pada sikap kemandirian.

Saat ini, Kemdikbud sedang menyiapkan perangkat dan strategi pelaksanaannya agar dapat menjangkau semua guru di seluruh pelosok tanah air. Melaui P4TK yang ada di beberapa daerah, dalam waktu dekat akan segera dilatih sejumlah calon Narasumber Nasional (NS) yang berasal dari berbagai daerah. Selanjutnya, para NS ini akan bertugas melatih sejumlah calon Instruktur Nasional (IN) dari berbagai daerah pula. Para IN yang sudah dilatih inilah yang kelak akan menjadi narasumber dalam seluruh kegiatan GP di kabupaten/kota dengan kegiatan inti berupa diklat/bimtek peningkatan kompetensi guru melalui tiga model di atas.

Nah, siapkanlah diri Anda sebaik mungkin untuk menyukseskan pelaksanaan program GP ini agar semuanya dapat berjalan lancar dan mencapai hasil yang maksimal. Ingat, standar terendah capaian nilai UKG tahun 2016 adalah 65 (ada 10 digit kenaikannya dibandingkan dengan tahun 2015).

Cara Mendapatkan Username dan Password Akun Login Guru Pembelajar

Website Guru Pembelajar telah dipublikasikan oleh Kemdikbud.  Khusus untuk peserta guru pembelajar moda daring dan moda daring kombinasi, alamat web yang nantinya bisa diakses adalah lewat alamat lms.gurupembelajar.id. Namun saat ini guru calon peserta guru pembelajar belum bisa mengakses atau login ke akun masing-masing guru.

Akun guru pembelajar terdiri dari username ID berupa alamat email dan password. Siapa yang membuat akun di web guru pembelajar tersebut. Sesuai juknis yang admin info guru pembelajar dapatkan, akun guru pembelajar ditentukan oleh admin operator dinas pendidikan yang menunjuk ketua atau koordinator komunitas. Koordinator Komunitas inilah yang nantinya akan mencetak dan membagikan kepada guru peserta, akun guru pembelajar tadi. Dibawah ini merupakan contoh lembaran cetak akun guru pembelajar.

Surat Akun Login Guru Pembelajar
Tampilannya mirip-mirip seperti pemberitahuan surat-surat masa padamu negeri. Jika Anda nanti mendapatkan surat seperti ini dari dinas pendidikan, artinya Anda resmi tercatat sebagai peserta guru pembelajar online atau moda daring atau moda daring kombinasi. Sedangkan bila Bapak Ibu tidak dapat maka Bapak Ibu dipastikan menggunakan diklat GP Moda Tatap Muka.
akun peserta guru pembelajar

akun login guru pembelajar akun username email dan password guru pembelajar

Akun ini dapat Bapak Ibu guru gunakan untuk login di guru pembelajar, dimana terdapat User ID dan password. Simpan baik-baik surat ini, karena sifatnya Sangat Rahasia, jangan sampai bocor (karena bisa saja disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab) kecuali kepada orang yang bisa  Anda percaya.

Kapan distribusi atau pembagian akun guru pembelajar?

Melihat dari jadwal diklat guru pembelajar yang akan mulai dilaksanakan sekitar bulan Juli, maka akun peserta ini akan dibagikan ya pada bulan Juli. Namun ini juga tergantung kesiapan dinas pendidikan setempat dalam melaksanakan program GP di daerah.

Selasa, 21 Juni 2016

BUKU MANUAL GURU PEMBELAJAR MODA DARING

01%20MANUAL%20USER%20PESERTA%20-%20COVER  02%20MANUAL%20USER%20PENGAMPU%20%20MENTO  03%20MANUAL%20USER%20ADMIN%20-%20COVER%2  MODUL-DASAR-TIK---COVER-low.jpg  Capture.PNG

Buku Manual ini memberikan gambaran rinci tentang teknis penggunaan Guru Pembelajar dengan menggunakan moda online (daring/dalam jaringan).
Memuat penjelasan secara detail tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan dalam Guru Pembelajar moda Daring sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Guru Pembelajar secara umum.
Silakan unduh buku manual ini sesuai dengan peruntukkannya.
PDF document Buku Manual Admin.pdf
PDF document Buku Manual Pengampu dan Mentor.pdf
PDF document Buku Manual Peserta.pdf
application/java-archive GuruPembelajarV1.0Kemdibud-1.apk
PDF document Modul dasar TIK GP Daring.pdf
PDF document V-cube Seminar - Audience 2016.pdf

Sasaran Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar


Sasaran program peningkatan kompetensi guru pembelajar adalah guru pada semua jenjang satuan pendidikan mulai dari TK, SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK yang telah mengikuti UKG tahun 2015 yang dikelompokkan berdasarkan jumlah modul yang harus dipelajari menurut Peta Guru Pembelajar, dengan acuan umum sebagai berikut.
  1. Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 8-10 modul menggunakan Moda Tatap Muka.
  2. Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 6-7 modul menggunakan Moda Moda Daring Kombinasi.
  3. Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 3-5 modul menggunakan Moda Daring.
  4. Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi maksimal dengan mempelajari 2 modul dapat menjadi sasaran peserta pelatihan Instruktur Nasional/Mentor. 
Selanjutnya untuk menetapkan moda yang tepat untuk guru berdasarkan hasil UKG harus mempertimbangkan hal-hal seperti di atas:

Jadwal Pelaksanaan "Diklat" Guru Pembelajar


Pada berita terdahulu yang pernah admin info guru bagikan tentang guru pembelajar telah kita ketahui bagaimana mode atau metode diklat guru pembelajar. Dimana disebutkan ada 3 moda yakni tatap muka, kombinasi dan moda daring (full online). Pada kesempatan kali ini admin akan berbagi info mengenai jadwal pelaksanaan program guru pembelajar tersebut. Silakan dilihat pada gambar tabel di bawah ini, klik aja gambarnya biar lebih jelas dan lebih besar.

jadwal pelaksanaan diklat guru pembelajar
Jadwal Pelaksanaan "Diklat" Guru Pembelajar
Nah demikian info terbaru perihal jadwal pelaksanaan guru pembelajar. Sekedar tambahan, dapat bocoran bahwa mereka yang mengikuti program guru pembelajar adalah mereka yang sudah sertifikasi atau memiliki sertifikat pendidik. Oke nanti kita sambung lagi.

Narasumber dan Instruktur Nasional Guru Pembelajar


Dalam program Guru Pembelajar barangkali sebagian rekan guru sudah mengetahui apa itu Narasumber Nasional disingkat (NS) disebut pengampu dan Instruktur Nasional (IN) atau mentor. Siapa mereka? Narasumber nasional ada yang diambil dari guru, P4TK, LPMP maupun lembaga lain. Narasumber Nasional yang diambil dari guru adalah mereka memiliki nilai UKG kualitas Super, hehehe, bisa dikata nilai UKG nya antara 80-100. Sedangkan Instruktur Nasional diambil dari guru yang nilai UKG nya antara 70-100 juga. Barangkali ada yang bertanya, nilai UKG saya tinggi, 90, kok gak dipanggil menjadi Narasumber atau Insruktur Nasional.

Nah itu, penjelasannya bisa dibuka dalam artikel Raport UKG 2015 dan hubungannya dengan Moda Diklat Kepesertaan Guru Pembelajar. Sekarang kita bahas dulu terkait tugas NS dan IN tadi.

Mereka yang berhak menjadi Narasumber dan Instruktur Nasional dipanggil mewakili tiap kabupaten kota dan sudah mengikuti pelatihan di "markas-markas" P4TK (lembaga dibawah Ditjen GTK), tugas pelatihan mereka antara lain membuat modul yang akan diberikan kepada peserta guru pembelajar di daerah-daerah.


Tugas narasumber nasional/pengampu dan instruktur nasional/mentor adalah sebagai berikut:

1. Tugas Narasumber
  1. mempersiapkan dan mempelajari perangkat pelatihan tatap muka;
  2. memfasilitasi pembelajaran pada pelatihan instruktur nasional;
  3. mengevaluasi proses dan hasil belajar peserta pelatihan instruktur nasional; dan
  4. menyampaikan dan melaporkan hasil evaluasi peserta pelatihan instruktur  nasional kepada institusi pelaksana.

2. Tugas Pengampu
  1. mempersiapkan dan mempelajari perangkat moda daring;
  2. membimbing para mentor dalam melaksanakan tugasnya melakukan pendampingan peserta moda daring;
  3. mengevaluasi keterlaksanaan tugas mentor;
  4. membuat laporan pelaksanaan dan hasil evaluasi moda daring.

3. Tugas Instruktur Nasional/Mentor
  • mempersiapkan dan mempelajari perangkat pelatihan sesuai moda;
  • membelajarkan, melatih, membimbing, dan mengevaluasi peserta;
  • melaporkan hasil ketercapaian belajar peserta. 

Nah demikian tadi perihal Narasumber dan Instruktur Nasional dalam program Guru Pembelajar Kemdikbud. Rasanya anda calon peserta guru pembelajar baik moda tatap muka maupun daring wajib tahu akan hal ini.