Kamis, 11 Februari 2016

Aplikasi RKAS BOS terbaru 2016

Pembuatan RKAS merupakan salah satu agenda yang harus dilaksanakan oleh pihak sekolah. Guna membantu memudahkan Bapak/Ibu Guru dalam membuatan RKAS pada kesempatan kali ini kami sajikan Aplikasi RKAS BOS terbaru 2016 yang sudah disesuaikan berdasarkan Standar dalam Juknis terbaru tahun 2016. Aplikasi ini memiliki fungsi dasar yang sangat berguna dalam penyusunan RKAS sehingga kami merekomendasikan untuk dimiliki oleh semua guru dan sekolah.

Aplikasi RKAS BOS terbaru 2016 ini dapat Bapak/Ibu sesuaikan berdasarkan data yang dimiliki. Selengkapnya dapat diunduh pada link dibawah ini. 




Aplikasi RKAS BOS terbaru 2016 ini berbentuk aplikasi excel sederhana sehingga sangat mudah untuk digunakan. Silahkan dishare agar dapat dimanfaatkan oleh rekan guru lainnya. Salam Pendidikan.

Download Aplikasi Administrasi Guru 2016

Menginjak tahun baru 2016 kami sajikan Aplikasi Administrasi Guru terbaru tahun 2016 berdasarkan tahun ajar 2015 - 2016. Sesuai judul Aplikasi Administrasi Guru ini merupakan gabungan dari beberapa administrasi - administrasi untuk Guru yang dikemas menjadi sebuah aplikasi excel sederhana. Aplikasi Administrasi Guru ini ditujukan untuk memudahkan guru dalam mengorganisir data dan dokumen utama yang harus dimiliki oleh seorang guru. 

Aplikasi Administrasi Guru terbaru ini diantaranya meliputi :




  • Jadwal Pembelajaran Guru
  • Penetapan KKM
  • Kalender Pendidikan
  • Format RPP & Silabus
  • Format Program Tahunan ( Prota )
  • Format Program Semesteran ( Prosem )
  • Absensi Siswa
  • Agenda Kegiatan Pembelajaran Guru
  • Olah Nilai Siswa
  • dan lain lain.

Data pada aplikasi ini dapat diubah berdasarkan data sekolah dan data yang Bapak/Ibu miliki. Selengkapnya Aplikasi Administrasi Guru terbaru 2016 dapat Bapak/Ibu unduh pada link dibawah ini.


Semoga Aplikasi Administrasi Guru ini dapat bermanfaat dalam pengorganisiran administrasi - administrasi Guru di Sekolah. Silahkan dishare agar dapat lebih bermanfaat, salam pendidikan.

Aplikasi SKP Guru berdasarkan Golongan sesuai dengan Pedoman Kemdikbud

Sasaran Kerja Pegawai ( SKP ) merupakan salah satu aspek yang menjadi Penilaian Prestasi Kerja PNS yang telah diatur oleh Peraturan Pemerintah nomor 46 Tahun 2011. Pembuatan SKP ( Sasaran Kerja Pegawai ) harus sesuai dengan pedoman pembuatan SKP dan Penilaian Prestasi Kerja yang telah ditentukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud ). Guna membantu Bapak/Ibu Guru dalam penyusunan SKP berikut ini kami sajikan contoh Aplikasi SKP yang disesuaikan pada Golongan yang dimiliki oleh guru dan panduan penyusunan pembuatan SKP Kemdibud. 

Contoh Aplikasi SKP berikut ini dapat digunakan untuk Guru dan Kepala Sekolah, selengkapnya dapat diunduh pada link dibawah ini.




Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan pedoman penyusunan SKP yang dikeluarkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan silahkan diunduh pada link dibawah ini :


Contoh Aplikasi SKP Guru dan Kepala Sekolah diatas kami ambi dari situs Bapak Aina Mulyana www.ainamulyana.blogspot.co.id untuk membuka password file nya silahkan masukkan " ainamulyana " tanpa tanda kutip.

Semoga postingan kali ini mengenai Aplikasi SKP Guru berdasarkan Golongan sesuai dengan Pedoman Kemdikbud dapat bermanfaat sebagai bahan perbandingan dan contoh dalam penyusunan SKP Guru dan Kepala Sekolah. Semoga bermanfaat, salam pendidikan.

Aplikasi Pembuatan Piagam Penghargaan Juara Kelas Gratis

Piagam Penghargaan merupakan salah satu bentuk apresiasi atas prestasi yang diperoleh siswa. Selain sebagai pentuk penghargaan, Piagam Penghargaan  juga dapat digunakan sebagai pemacu semangat belajar siswa di Sekolah. Dengan pemberian Piagam Penghargaan siswa akan bersaing untuk menjadi siswa terbaik guna memperoleh Piagam Penghargaan dari Sekolah. 

Pembuatan Piagam Penghargaan tidak perlu membutuhkan skill desain yang wah, karena yang terpenting adalah isinya harus dapat menyatakan bentuk apresiasi terhadap prestasi siswa. Bagi Bapak/Ibu yang belum mahir mendesain Piagam Penghargaan dapat menggunakan aplikasi pembuatan Piagam Penghargaaan Juara Kelas gratis untuk membuat Piagam secara praktis dan mudah. 

Aplikasi ini sangat cocok digunakan untuk membuat banyak piagam secara sekaligus dengan data siswa yang dapat disesuaikan sendiri. Apliaksi ini dibuat oleh Bapak Yusmadani, S.Pd dan dibagikan secara gratis untuk Seluruh Guru Indonesia. Selengkapnya Aplikasi Pembuatan Piagam Penghargaan dapat Bapak/Ibu unduh pada link dibawah ini.




Aplikasi diatas berbentuk Excel sehingga sangat ringan dan mudah ketika digunakan. Bapak/Ibu juga dapat menyesuaikan latar secara otomatis berdasarkan motif yang diinginkan dalam membuat Piagam Penghargaan Siswa. 

Sekecil apapun bentuk penghargaan tentunya akan dapat memberikan kepuasan tersendiri bagi Siswa Bapak/Ibu Guru di Sekolah. Jangan lupa untuk dibagikan, selamat mengunduh. Salam Pendidikan.

Aplikasi Pembuatan Desain Cap/Stempel Otomatis

Cap/Stempel merupakan salah satu bukti pengesahan dokumen dari sebuah lembaga/instansi. Pembuatan cap/stempel sangat penting untuk mewakili keabsahan sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga/instansi termasuk bagi Instansi Pendidikan. Melalui postingan kali ini kami bagikan sebuah aplikasi sederhana yang dapat Bapak/Ibu Gunakan untuk membuat cap/stempel otomatis dengan tulisan yang dapat diubah - ubah sesuai dengan kebutuhan.

Dengan menggunakan aplikasi ini Bapak/Ibu tidak perlu membuat desain dengan software Corel Draw yang terbilang rumit digunakan oleh orang yang baru mengenal komputer. Aplikasi ini merupakan sebuah aplikasi excel sederhana yang dapat Bapak/Ibu gunakan untuk membuat stempel semua organisasi yang ada di sekolah seperti stempel Sekolah, OSIS, PMR, Pramuka, Paduan Suara, dan beberapa organisasi ekstrakurikuler lainnya. 

Selengkapnya aplikasi Cap/Stempel Otomatis dapat Bapak/Ibu unduh pada link dibawah ini.


Aplikasi pembuatan Cap/Stempel tersebut diatas menggunakan Excel sehingga untuk mengubah hasil desain stempel menjadi file gambar diharuskan melakukanfungsi group pada hasil stempel yang dibuat atau juga dengan melakukan scroon shoot pada hasil cap/stempel tersebut. 

Semoga aplikasi sederhana ini dapat bermanfaat, khusunya dalam memudahkan pembuatan desain Cap/Stempel di Sekolah. Aplikasi ini dapat Bapak/Ibu kembangkan menjadi lebih baik jika dirasa masih ada yang kurang. Jangan lupa untuk dibagikan, selamat mengunduh. Salam Pendidikan.


Minggu, 31 Januari 2016

TUKIN UNTUK GURU BERADA PADA GRADE 6 - 9 ( JABATAN FUNGSIONAL )


Remunerasi PNS memang akan banyak memberikan kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil di Indonesia. Apalagi dengan adanya informasi mengenai telah ditandatanganinya Perpres Tunjangan Kinerja (Remunerasi) PNS 2015 oleh Presiden Jokowi. 

Dengan terbitnya perpres ini terhadap 27 Kementrian dan lembaga negara akan mendapatkan tunjangan prestasi kerja selain dari gaji pokok sebagai PNS.

Salah satu tunjangan yang didapatkan PNS adalah tunjangan berbasis kinerja. Tunjangan kinerja, saat ini sudah diberikan terhadap beberapa kementerian/lembaga yang telah melaksanakan reformasi birokrasi dan mendapatkan remunerasi di tahun 2014-2015 ini. 

Apalagi ditambah dengan adanya dan juga telah disyahkannya UU ASN, para PNS sepertinya akan semakin banyak mendapatkan tunjangan kerja pula.

Tunjangan ini merupakan imbalan kerja di luar gaji yang dapat diwujudkan berupa honorarium, tunjangan tetap, insentif, bonus atas prestasi, pesangon, atau pensiun. Sedangkan PNS di daerah berlaku ketentuan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang tertuang dalam SK Gubernur. 

Berikut informasi terbaru dan terupdate tentang kenaikan gaji PNS dan Juga Gaji Ke 13 para pegawai negeri sipil di tahun 2015-2016 ini. ( Baca Di : Gaji Ke 13 Dan Gaji ke 14 PNS 2016 )

Kementrian Yang Mendapatkan Remunerasi PNS

Pemerintah telah mengeluarkan dan juga mengalokasikan dana sebesar Rp 2,55 Triliun untuk dana pada Remunerasi PNS 2013-2014 ini.

Berikut beberapa daftar kementrian lembaga K/L yang mendapatkan remunerasi tahun 2015-2016 ini yaitu :
1. Kemendagri.
2. Kementerian ESDM.
3. Kementerian Kehutanan.
4. Kementerian Kelautan dan Perikanan.
5. Kementerian Kesehatan.
6. Kementerian Komunikasi dan Informasi.
7. Kementerian Lingkungan Hidup.
8. Kementerian Luar Negeri.
9. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
10.Kementerian Pekerjaan Umum.
11.Kementerian PDT.
12.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
13.Kementerian Perdagangan.
14.Kementerian Perhubungan.
15.Kementerian Sosial.
16.Kemenakertrans.
17.Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional.
18.Badan Intelijen Negara.
19.Badan Koordinasi Keamanan Laut.
20.Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika.
21.BNP2TKI.
22.Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
23.Badan SAR Nasional.
24.Badan Standarisasi Nasional.
25.Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
26.Setjen Dewan Ketahanan Nasional.
27.Setjen Ombudsman.


Dikutip detikFinance dari beberapa data di Kementerian PAN dan RB berikut besaran tunjangan kinerja bagi PNS berdasarkan grade dan jabatannya.
Eselon I : Grade 15-17 : Rp 19.360.000
Eselon II : Grade 13-14 : Rp 7.529.000
Eselon III : Grade 10-12 : Rp 4.819.000
Eselon IV : Grade 5-9 : Rp 2.915.000
Jabatan Fungsional : Grade 6-9 : Rp 2.585.000
Jabatan Fungsional Umum : Grade 1-5 : Rp 1.730.000

Tunjangan Kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2016



Sabtu, 30 Januari 2016

SURAT EDARAN KEMDIKBUD TENTANG PAKAIAN KERJA PEGAWAI TERTANGGAL 26 JANUARI 2016

Surat Edaran Kemdikbud tentang Pakaian Kerja Pegawai Tertanggal 26 Januari 2016.  Kemdikbud telah mengeluarkan surat edaran Nomor 1051/A.A6/SE/2016 mengenai Pakain Kerja Pegawai dilingkungan Kemdikbud.  Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala UPT Kemdikbud Seluruh Indonesia.

1. Hari Senin dan Kamis, Pakaian atasan warna putih lengan panjang dan bawahan warna hitam/biru        dongker (warna gelap)
2. Hari Rabu dan Jum’at, Pakaian Batik
3. Hari Selasa Minggu I dan III, Pakaian tradisional Indonesia (Atasan Tertutup/Sopan)
4. Hari Selasa Minggu II dan IV, Bebas rapih (tidak menggunakan bahan jeans, bukan kaos, T-Shirt        dan tidak diperkenankan menggunakan sepatu kets, sandal
5. Upacara Bendera yang menggunakan baju Korpri, bawahan menggunakan celana/rok warna biru         dongker dan diwajibkan memakai peci, lencana Tut Wuri Handayani
6. Setiap pegawai diwajibkan menggunakan tanda pengenal sesuai Permendikbud Nomor 65 tahun         2015 tentang tanda pengenal pegawai di lingkungan Kementereian Pendidikan dan Kebudayaan.

Setiap pegawai diwajibkan menggunakan tanda pengenal sesuai Permendikbud no 56 tahun 2015 mengenai tanda pengenal pegawai di lingkungan kemdikbud.

Melalui edaran tersebut, diharapkan semua pegawai dilingkungan Kemdikbud baik pusat dan daerah harap melaksanakan aturan ini.

Dalam rangka peningkatan keteraturan, ketertiban dan integritas dan juga kerapian berpakaian pegawai Kemdikbud diperlukan pengaturan mengenai Pakaian Kerja Pegawai.
Dan berhubungan dengan hal tersebut, maka pakaian seragam kerja dilingkungan Kemdikbud diatur sebagai berikut ini:



(Sumber : http://infokepegawaian.blogspot.co.id )