Sabtu, 19 Desember 2015

SURAT DIRJEN GTK GURU TIDAK LINIER BISA MENGAJUKAN KENAIKAN PANGKAT

Polemik tentang guru tidak boleh naik pangkat jikamengajarnya tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki tejawab sudah. Dirjen GTK telah memastikan bahwa guru yang bersertifikat pendidik yang diangkat sampai tahun 2015, dapat mengajukan kenaikan pangkat sesuai dengan pangkat tertinggi di dalam jenjang kepangkatan guru sepanjang mengajar sesuai dengan bidang/mata pelajaran pada sertifikat pendidiknya walaupun tidak linier dengan kualifikasi akademiknya.

Selain itu Dirjen GTK juga menyatakan bahwa Guru yang mengajar linier dengan sertifikat pendidiknya, tetapi sertifikat pendidiknya tidak linier dengan kualifikasi akademiknya, tidak dipersyaratkan untuk mengikuti pendidikan S1 Kedua yang linier dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.

Berikut ini isi Surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud Nomor 134741/B.BI.3/HK/2015 tanggal 14 Desember 2015 tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru yang ditujukan kepada1. Kepala Badan kepegawaian Negara (BKN); 2) Kepala Kantor Regional BKN dan 3) Kepala Dinas Pendidikan/Kabupaten/Kota

Sehubungan dengan beragamnya interpretasi terhadap kualifikasi S1/D-IV bagi guru, sertifikat pendidik, linieritas antara kualifikasi akademik dengan kepemilikan sertifikat pendidik, dan karir pengawas sekolah, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagi berikut.

1. Kualifikasi akademik dan sertifikasi guru diatur berdasarkan ketentuan undang­undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang­undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, . peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru, dan pedoman pelaksaaan sertifikasi guru 

2. Ketentuan karir dan kepangkatan guru dan pengawas sekolah diatur dalam ketentuan tentang jabatan Gungsional Guru dan Angka Kreditnya, tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional pengawas dan Angka Kreditnya, peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 143 tahun 2014 tentang petunjuk teknis jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.

3. Mengacu pada ketentuan angka 1 dan 2 diatas, perlu diperhatikan hal-­hal sebagai berikut :

a. Guru yang mengajar linier dengan sertifikat pendidiknya, tetapi sertifikat pendidiknya tidak linier dengan kualifikasi akademiknya, tidak dipersyaratkan untuk mengikuti pendidikan S1 Kedua yang linier dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya. 

b. Bagi guru dalam jabatan yang diangkat sebelum berlakunya undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, dapat mengikuti sertifikasi pendidik tanpa mempertimbangkan kesesuaian/linieritas antara kualifikasi akadeik yang dimiliki dengan mata pelajaran/bidang tugas yang diampu, sepanjang guru yang bersangkutan mempunyai pengalaman mengampu bidang/mata pelajaran tersebut paling sedikit 5 (lima tahun) 

c. Bagi guru yang diangkat sejak berlakunya undang-­undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang akan mengikuti sertifikasi pendidik, harus sesuai dengan kualifikasi akademik S­1 atau lebih dari S­1 yang dimilikinya. 

d . Bagi guru yang bersertifikat pendidik yang diangkat sampai tahun 2015, dapat mengajukan kenaikan pangkat sesuai dengan pangkat tertinggi di dalam jenjang kepangkatan guru sepanjang mengajar sesuai dengan bidang/mata pelajaran pada sertifikat pendidiknya walaupun tidak linier dengan kualifikasi akademiknya. dengan kepemilikan sertifikat pendidik tersebut, guru dinyatakan sebagai guru profesional dan sah atau linier dengan mata pelajaan yang diampunya. 

e. Bagi guru yang belum S.1/D.4 sampai dengan akhir tahun 2015, kenaikan pangkat dan jabatannya telah diatur dalam PermenagPAN dan RB nomor 16 tahun 2009 pasal 40 dan pasal 41.

4. Bagi pengawas sekolah yang bukan berasal dari jalur guru, sepanjang sudah memiliki sertifikat pendidikan dan melaksanakan tugas kepegawaian sesuai dengan sertifikat pendidikanya dapat mengajukan kenaikan pangkat sesusi dengan ketentuan PermenagPAN dan RB nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya.

Silahkan disampaikan kabar ini kepada rekan guru yang galau karena mengajar tidak sesuai dengan ijazah S1 yang dimilikinya.

Download Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 134741/B.BI.3/HK/2015 tanggal 14 Desember 2015 tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru

8 STANDAR AKAN MENJADI 10 STANDAR PENDIDIKAN


BSNP melaksanakan uji publik dan Focus Group Discussin (FGD) untuk pengembangan, pemantauan, dan evaluasi standar nasional pendidikan di lima belas provinsi pada bulan Agustus 2015. Dua standar yang dikembangkan adalah standar data sistem pendidikan nasional dan standar penilaian berbasis TIK. Sedangkan pemantauan dan evaluasi dilakukan untuk standar kompetensi lulusan (SKL), Standar Isi (SI), standar proses, dan standar penilaian. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, BSNP bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi. 

Teknis pelaksanan kegiatan ini dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama di Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Banten, dan Jawa Barat mulai tanggal 7 sampai dengan 9 Agustus 2015. Tahap kedua di Sumatera Utara, Bangka Belitung, Lampung, Bali, dan DKI, mulai tanggal 14 sampai dengan 16 Agustus 2015. Tahap ketiga di Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan NTT mulai tanggal 21 sampai dengan 23 Agustus 2015. 

Menurut Zainal A. Hasibuan Ketua BSNP, tujuan uji publik dan FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari responden terkait dengan substansi dan keterbacaan draf standar yang dikembangkan dan kesesuaikan standar dengan kondisi yang ada dan tuntutan masa depan. Sedangkan tujuan dari pemantauan dan evaluasi standar adalah untuk mengetahui sejauh mana implementasi standar tersebut di lapangan, termasuk kendala-kendala yang dihadapi serta solusinya. 

Kegiatan ini, tambah Ucok–panggilan akrab Ketua BSNP, merupakan bagian dari delapan langkah pengembangan/pemantauan standar. Uji publik/FGD ini merupakan langkah keenam, dan setelah uji publik masih ada dua langkah kegiatan, yaitu analisis hasil uji publik/FGD dan penyusunan rekomendasi dan laporan. Seluruh tahapan kegiatan ini direncanakan selesai pada bulan November. 

Secara terpisah Hafidz Muksin PPK BSNP mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan anggota BSNP sebagai koordinator, tim ahli, pejabat dinas pendidikan, panitia setempat, dan responden. 

“Di setiap provinsi ada lima belas responden, seorang anggota BSNP, dua orang tim ahli untuk masing-masing standar, dua orang staf sekretariat dan tiga orang panitia dari Dinas Pendidikan Provinsi sebagai mitra di daerah,”, ucap Hafidz dalam rapat koordinasi persiapan di kantor BSNP. 

Sementara itu, dari uji publik tahap pertama dan kedua dilaporkan bahwa peserta dari siswa, guru, kepala sekolah, komite sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan sangat antusias mengikuti kegiatan. 

“Anak-anak berani menyampaikan apa yang mereka alami di sekolah. Sangat antusias dan menyampaikan pendapat mereka secara obyektif, dengan apa adanya. Betul-betul autentik apa yang mereka sampaikan”, ucap pak Adnan Latief tim ahli yang bertugas di Jawa Timur. 

Dari pengamatan penulis, selama acara berlangsung, para kepala sekolah, pengawas, komite dan responden lainnya merasa senang dilibatkan dalam acara uji publik dan FGD ini. Mereka merasa mendapat pengetahuan dan pengalaman yang sangat berharga. Namun, responden dari anggota DPRD yang menangani bidang pendidikan, berhalangan hadir pada uji publik tahap pertama dan kedua di 10 provinsi. (BS)

Kamis, 10 Desember 2015

Mendikbud Tegaskan Acara HUT PGRI 13 Desember di GBK Bukan Acara Pemerintah

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan acara yang digelar Persatuan Guru RI (PGRI) pada 13 Desember di Gelora Utama Bung Karno merupakan puncak HUT PGRI dan bukan acara Hari Guru Nasional yang digelar pemerintah. 

"Acara yang diselenggarakan oleh PGRI pada tanggal 13 Desember adalah peringatan HUT PGRI, bukan acara pemerintah. Itu acara internal organisasi, jadi kita hormati," ucap Anies saat dihubungi detikcom, Kamis (10/12/2015).

Anies juga telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 101410/A.A5/HM/2015 dan ditujukan kepada Gubernur di Seluruh Indonesia, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.



Surat Edaran itu menindaklanjuti Surat Edaran MenPAN/RB bernomer B/3903/M.PANRB/12/2015 tanggal 7 Desember 2015. Dalam surat itu, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mengimbau para guru untuk menghindari semua aktivitas yang dapat mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional, antara lain ikut serta dalam kegiatan perayaan Guru dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2015 yang dikemas sebagai bagian dari Hari Guru Nasional.



Sementara dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ditegaskan hal-hal sebagai berikut:

1. Pemerintah Republik Indonesia telah menyelenggarakan rangkaian peringatan Hari Guru Nasional 2015 dengan puncak acara pada 24 November 2015 yang dihadiri oleh Presiden RI serta upacara di semua sekolah pada 25 November 2015. Dengan alasan efisiensi, pemerintah tidak mengorganisasi lebih lanjut berbagai seremonial terkait Hari Guru Nasional 2015.

2. Tidak diperkenankan siapa pun, baik Dinas Pendidikan mapun organisasi guru apa pun untuk melakukan pemotongan gaji guru atau memungut biaya dalam bentuk apa pun dengan alasan peringatan Hari Guru Nasional 2015.

3. Tidak diperkenankan aparatur negara dan/atau organisasi apapun melakukan intimidasi, pemaksaan, serta mobilisasi guru-guru untuk kepentingan di luar mendatnya untuk seolah-olah peringatan resmi Hari Guru Nasional 2015. Peringatan Hari Guru Nasional telah dituntaskan di bulan November.

4. Pemerintah meminta agar organisasi publik menjaga diri untuk tidak mengorganisir dan memanfaatkan guru-guru untuk tujuan berbagai kepentingan politik.

5. Pemerintah bersikap sama dan setara pada semua oraganisasi profesi apapun serta menegaskan bahwa edaran Ketua Umum PB PGRI terkait Hari Guru Nasional bukan arahan resmi pemerintah.

6. Pemerintah mengajak masyarakat untuk berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, termasuk di dalamnya peningkatan profesionalisme guru.

PGRI genap berusia 70 tahun, tahun ini. Organisasi profesi yang kini dipimpin Dr H Sulistiyo ini akan menggelar puncak peringatan HUT PGRI di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Minggu 13 Desember pukul 09.00 WIB.




Rabu, 09 Desember 2015

Super Tips Mendisiplinkan Siswa tanpa Hukuman

Institusi sekolah erat kaitannya dengan disiplin. Bahkan di jaman tahun 80 an sekolah-sekolah yang dianggap baik terkenal karena peraturan yang ketat dan disiplin yang tinggi. “Sekolah itu bagus karena disiplin nya kuat sekali, buktinya tiap ada anak yang melanggar peraturan dihukum dengan hukuman yang berat.” Komentar para orang tua siswa di jaman itu. Demikian lah di jaman itu sekolah yang pandai menghukum siswa nya dengan hukuman berat malah diburu para calon orang tua siswa.

Banyak pihak yang masih menghubungkan penegakan disiplin di sekolah dengan menghukum siswa. Padahal kedua-dua nya tidak saling berhubungan. Karena terbukti penegakan disiplin dengan hukuman hanya akan membuahkan sikap disiplin yang semu yang lahir karena ketakutan bukan karena lahirnya kesadar an akan perbaikan perilaku.

Sebenarnya ada jalan tengah diantara disiplin dan menghukum . Jalan tengah itu disebut konsekuensi. Sebuah konsekuensi berarti menempatkan siswa sebagai subyek. Seorang siswa yang dijadikan subyek berarti diberikan tanggung jawab seluas-luas nya dengan konsekuensi sebagai batasan.

Siswa terlambat masuk sekolah ? solusinya dia terkena konsekensi pulang lebih telat dari yang lainnya, atau waktu istirahat dan bermain dipotong . Jangan sampai disitu saja, bicarakan hal ini dengan orang tua siswa, karena mungkin masalah timbul bukan karena si anak tapi karena masalah orang tua.

Dalam mengatasi masalah terlambat masuk sekolah ini saya punya contoh menarik. Tidak jauh dari tempat tinggal saya ada sebuah sekolah menengah atas yang memilih mengunci pintu gerbangnya setiap jam 7 pagi tepat. Anda bisa bayangkan mereka yang terlambat akan kesulitan untuk masuk karena pintu gerbang sudah terkunci. Setiap hari akan ada sekitar 10 orang siswa yang tertahan diluar menjadi tontonan warga sekitar yang lewat di depan sekolah tersebut. Padahal mereka yang terlambat belum tentu malas, bisa saja karena alasan cuaca atau hal-hal lain yang tidk bisa dihindari.

Alasan pihak sekolah mungkin bisa diterima, tindakan mengunci gerbang diambil atas nama penegakkan disiplin dan membuat siswa menjadi sadar akan pentingnya datang tepat waktu ke sekolah. Tapi sadarkah pihak sekolah bahwa mengunci siswa di luar bisa mempermalukan harga diri siswa? Bagaimana bila tetangga atau orang-orang yang mengenali mereka lewat saat mereka terkunci di luar.

Padahal saat sekolah mau menerapkan konsekuensi atas siswa yang terlambat, banyak tindakan yang bisa dilakukan, dari memotong jam istirahat sampai meminta mereka masuk sekolah di hari Sabtu atau Minggu saat teman -temannya libur. Dengan demikian harga diri siswa terjaga dan siswa menjadi makin bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukannya. Siswa juga menjadi sadar bahwa konsekuensi bertujuan untuk penyadaran dengan mengambil atau mengurangi hak istimewa mereka . 

Mari kita mengenali apa itu hukuman dan konsekuensi 

 Hukuman 

1. Menjadikan siswa sebagai pihak yang tidak punya hak tawar menawar dan tidak berdaya. Guru           menjadi pihak yang sangat berkuasa. Ingat “Power tends to corrupt” 
2. Jenisnya tergantung guru, apabila hati guru sedang senang maka siswa terlambat pun tidak akan          dikunci diluar. 
3. Bisa dijatuhkan berlipat-lipat derajatnya terutama bagi siswa yang sering melanggar peraturan. 
4. Guru cenderung memberi cap buruk bagi anak yang sering melanggar. 
5. Sifatnya selalu berupa ancaman 
6. Tidak boleh ada pihak yang tidak setuju, semua pihak harus setuju. Jadi sifatnya memaksa. 

Konsekuensi 


1. Dijatuhkan saat ada perbuatan yang terjadi dan berdasarkan pada aturan yang telah disepakati. 
2. Sesuai dengan perilaku pelanggaran yang siswa lakukan. 
3. Menghindari memberi cap pada anak, dengan memberi cap jelek akan melahirkan stigma pada diri      anak bahwa ia adalah pribadi yang berperilaku buruk untuk selama-lamanya. 
4. Membuat siswa bertanggung jawab pada pilihannya. Anda bisa mengatakan “Kevin kamu memilih      untuk ribut pada saat bu guru sedang menerangkan maka silahkan duduk di luar selama 
5. Dengan demikian anda menempatkan harga diri anak pada peringkat pertama. Bandingkan dengan      perkataan ini “Kevin, dasar kamu anak tidak tahu peraturan,…. tukang ribut! Sana keluar….!


source : https://gurukreatif.wordpress.com/2008/02/12/tips-mendisiplinkan-siswa-tanpa-harus-menghukum/#comment-5459

Cara Mengajar Ala Rasulullah

Sosok Nabi Muhammad SAW sebagai manusia paling mulia adalah contoh teladan paling baik (uswatun hasanah) dalam berbagai sisi dan bidang kehidupan. Semua akhlak, pribadi dan kebiasaan beliau patut dicontoh dan mengandung kebaikan. Setiap sisi kehidupannya adalah teladan. Sosok yang semestinya digugu dan ditiru tidak saja oleh umat Islam karena beliau diutus untuk seluruh alam. Tak terkecuali bagi seorang guru. 

 Setiap nabi adalah guru bagi umatnya. Bagaimana nabi mendidik keluarga, sahabat dan umatnya secara umum harusnya dicontoh oleh setiap guru. Jika kita mau menelisik lebih dalam liku-liku kehidupan Nabi Muhammad SAW, maka kita akan menemukan begitu banyak panduan, pedoman dan contoh yang diberikan Rasul dalam mengajar dan mendidik. Sangat disayangkan jika dilewatkan oleh guru yang merupakan estafet pelanjut amanah Nabi sebagai pendidik umat. Mendidik anak-anak di sekolah adalah mendidik umat penerus generasi selanjutnya.

Penulis mencoba menguraikan beberapa hal yang patut untuk dipelajari oleh guru dari sosok Nabi Muhammad SAW.

Pertama, Nabi adalah teladan. Nabi mengajarkan umatnya dengan contoh dan teladan. Saat mengajarkan suatu hal maka Nabi yang pertama kali melakukannya. Saat umat Islam sibuk membuat parit untuk menghadang serbuan kaum kafir dalam Perang Khandaq misalnya, Nabi tak hanya memberikan instruksi. Tetapi, sang Nabi turun langsung menggali parit bahkan memecahkan batu besar. Guru adalah role model bagi muridnya-muridnya. Guru yang baik adalah guru yang mengajak bukan menyuruh. Mengatakan “mari” pada murid-muridnya bukan mengatakan “ayo”. Contoh kecil, guru meminta murid membuang sampah pada tempatnya tapi guru sendiri membuang sampah sembarangan. Bahkan guru enggan untuk sekedar memungut sampah yang tergeletak di halaman atau teras sekolah. Guru lebih sering menjadi guru NATO; No Action Talk Only. Hanya bisa menyuruh tapi ia sendiri tak mau berbuat dan memberi contoh. Padahal, jika sedikit saja guru mau berbuat dan mengajak muridnya ikut serta maka penanaman nilai-nilai karakter akan lebih mudah tertanamkan. Nilai-nilai itu akan lebih mudah tertanam saat murid melihat contoh daripada mendengar instruksi.

Contoh lain, guru mengajarkan murid untuk disiplin tapi guru sendiri tak disiplin. Guru jarang masuk untuk mengajar, jika datang pun selalu terlambat. Tak ada contoh, nihil keteladanan. Yang lebih lucu, jika murid yang terlambat murid dihukum, namun jika guru yang terlambat guru merasa tak perlu untuk dihukum. Minimal menghukum diri dengan tak mengulangi lagi kesalahan yang sama.

Kedua, Nabi adalah pribadi yang tak henti-hentinya untuk belajar. Selain dari wahyu, Nabi juga mempelajari ilmu-ilmu yang akan mendukung tugas kenabian dan kerasulannya. Guru yang baik adalah guru pembelajar. Guru yang tak henti untuk belajar. Jika guru sudah tak mau belajar, maka ia akan menjadi guru yang ketinggalan informasi dan tak update dalam segala hal.

Akibatnya, kita akan menemukan banyak guru yang masih menggunakan style lama dalam mengajar. Tak mau belajar hal-hal baru dan apatis soal perkembangan terbaru soal profesinya. Untuk media ajar misalnya, dari sejak pertama kali bertugas, tak jarang guru hanya bermodalkan kapur tulis dan papan hitam. Tak mau beranjak ke media ajar yang lebih menarik dan menghibur buat murid.

Ketiga. Nabi mengajar dengan cerita. Nabi banyak menceritakan kisah-kisah umat terdahulu untuk menjadi contoh bagi umatnya. Baik contoh umat-umat yang takwa maupun yang durhaka. William Arthur Ward, seorang penulis Amerika pernah berkata, “Guru biasa, memberitahu; guru yang baik menjelaskan; guru yang superior menunjukkan; dan guru yang hebat menginspirasi.” Guru yang hebat adalah guru yang mampu menginspirasi dan bahkan menjadi inspirasi bagi murid-muridnya. Salah satu cara menebar inspirasi adalah lewat cerita dan kisah. Jika sang guru tak punya kisah pribadi yang kira-kira bisa menginspirasi, maka guru bisa menjadikan kisah orang-orang sukses sebagai contoh dan penyemangat buat anak-anak.

Penulis teringat dengan kisah Muhammad al-Fatih, sang penakluk Konstantinopel. Pribadi penakluknya terbentuk karena sejak kecil beliau dinina-bobo kan dengan kisah-kisah dan cerita-cerita kepahlawanan oleh gurunya. Hal itulah yang menginspirasi dan mampu memotivasinya untuk berjuang sepenuh hati dan jiwa mempersiapkan diri sehingga ia mampu memimpin sebuah pasukan menaklukkan Kota Konstantinopel. Bahkan, sejarah mencatat ia masih berumur 21 tahun saat penaklukan itu. Usia yang masih sangat muda.

Keempat, Nabi mengajar dengan dialog. Jika kita telisik kisah nabi akan kita temukan episode dimana seorang sahabat mengajukan pertanyaan kepada Nabi dan dijawab dengan pertanyaan pula. Artinya, sahabat yang bertanya diminta untuk berfikir dan tak langsung diberikan jawaban atas pertanyaannya. Guru juga semestinya melakukan hal yang sama dalam mengajar.

Guru harus melatih murid untuk berfikir dan menganalisa. Tentu dengan memperhatikan tingkat kemampuan berfikir murid. Murid tidak disuapi begitu saja tetapi diberikan kesempatan berfikir dan mencari solusi. Karena, hal yang harus selalu diingat oleh guru yaitu mengajar bukan mengisi gelas kosong tapi menyiram tanaman. Potensi sudah ada pada tiap murid. Guru hanya perlu merangsang untuk keluarnya potensi-potensi itu dan mengembangkannya.

Kelima, Nabi mengajar dengan penggambaran. Ada satu cerita ketika Rasul menjelaskan tentang Islam beliau membuat garis lurus dan membuat garis yang tegak lurus memotong garis yang pertama. Beliau menjelaskan bahwa garis lurus utama adalah Islam yang lurus sedangkan garis yang memotong garis utama adalah jalan-jalan kesesatan yang buntu. Di lain kesempatan, Rasul membuat sebuah garis lurus di atas pasir. Setelah, itu beliau membuat sebuah persegi yang memotong salah satu ujung garis lurus itu. Sehingga setengah garis berada dalam kotak sedangkan setengahnya lagi berada di luar kotak. Beliau menjelaskan bahwa garis lurus adalah cita-cita dan keinginan manusia sedangkan kotak persegi adalah ajal. Dengan garis-garis itu beliau menjelaskan bahwa cita-cita dan keinginan kita dibatasi oleh ajal.

Apa makna tersirat dari kisah Rasul tersebut? Ya. Tentang visualisasi. Guru, terutama yang mengajar di tingkat dasar semestinya memahami bahwa ditinjau dari psikologi perkembangan, tahap berfikir peserta didik pada tingkat dasar (terutama SD) masih berada dalam tahap operasional kongkrit dimana murid masih sulit untuk memahami hal-hal yang abstrak.

Penjelasan tentang suatu hal harus menggunakan hal-hal yang visible dan kongkrit. Contoh sederhana, saat mengajarkan materi penjumlahan dalam pelajaran matematika maka guru harus menghadirkan benda nyata yang akan dijumlahkan. Bukan langsung kepada penjelasan menggunakan angka yang cenderung masih bersifat abstrak.

Disinilah perlunya penggunaan alat peraga dalam pengajaran. Mengutip hasil penelitian Dr. Venon Magnesen dari Texas University seperti diungkap Munif Chatib (2012), dengan modalitas visual otak lebih cepat menangkap informasi dibanding hanya dengan mendengarkan.

Begitu banyak hal yang bisa diteladani dari seorang Nabi Muhammad SAW. Tak cukup ruang untuk membahas semuanya dalam tulisan ini. Hanya jika guru mau belajar maka akan mampu memetik hikmah dan pelajaran dari pribadi sang Nabi yang menakjubkan. Guru adalah pelanjut tugas Nabi sebagai pendidik umat maka sudah semestinya guru banyak belajar dari cara mendidik dan mengajar Nabi.

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2014/06/06/52706/mengajar-ala-nabi/#ixzz3tcEvHgg8

Tips Ampuh Meredakan Kelas yang Ribut

Kelas yang ribut dan selalu membuat kebisingan tidak bisa diartikan bahwa kelas tersebut adalah kelas yang jelek, sulit diatur dll, terkadang metode serta model pembelajaran yang menuntut siswa aktif pun bisa menyebabkan kelas menjadi bising dan gaduh. Namun perlu diperhatikan, pada dasarnya tingkat kebisingan yang dibuat oleh siswa bisa diatur oleh sang guru, tinggal pintar - pintar saja guru dalam memberikan instruksi kepada siswa. 





Strategi Dasyat Menjadikan Siswa Penasaran dan Ingin Tahu Banyak Nasehat untuk Anak Didik Anda yang Menganggap Mata Pelajaran Anda Sulit
Mudahnya Membuat Animasi Pembelajaran Menggunakan Anime Studio
Download Tutorial Membuat Blog Khusus untuk Para Guru
Super Tips Mendisiplinkan Siswa tanpa Hukuman ! Guru harus tahu . . .
Guru yang kreatif dan inovatif pasti saja memiliki ide bagaimana caranya agar kebisingan yang dilakukan oleh siswa reda dan malah bisa menjadi senjata ampuh untuk para guru dalam mendukung proses pembelajarannya. Nah bagi anda yang penasaran bagaimana cara agar keributan yang terjadi di kelas reda seketika, tips berikut ini bisa berguna untuk mengatasi permasalahan tersebut. Satu hal yang perlu diperhatikan, jika ingin mernggunakan strategi ini lakukalah kesepakatan kepada siswa terlebih dahulu karena ada beberapa strategi yang membutuhkan kesepakatan dengan mereka.

1. Angkat Tangan Kanan Anda dalam keadaan anda tidak berbicara sedikit pun.

Entahlah apakah metode ini cocok dengan anda atau tidak? tetapi percaya atau tidak cara seperti ini sangat ampuh bagi saya untuk meredakan kelas yang tiba - tiba gaduh. Teknik ini menurut saya lebih baik ketimbang anda mengucapkan "ssssssttttttt" atau berteriak - teriak. Cara mendiamkan seperti ini hanya akan membuat kelas terdiam untuk sementara waktu namun akan bising lagi beberapa detik kemudian. Cukuplah mengangkat tangan anda dalam keadaan diam, kemudian tahan posisi seperti ini sampai anak - anak terdiam dan terfokus kepada anda. Yakinlah bahwa cara ini akan berhasil dan lebih terlihat berwibawa bagi seorang guru.

2.  Lakukanlah Permainan "Hai" dan "Hallo" pada saat Kelas Anda Ribut

Terkadang ada sebuah kelas yang bisa diam jika diberi sebuah aba - aba yang sekiranya sudah disepakati bersama. Permainan "Hai" dan "Hallo" adalah salah satu contohnya, metode ini mengharuskan sang guru untuk mengucapkan "Hai" kepada siswa dan siswa mengucapkan "Hallo" kepada guru. Cara ini memang bukanlah hal yang baru buat kita, namun terkadang tidak semua guru menerapkan metode ini dalam meredakan keributan di kelas. Padahal dengan metode ini perhatian siswa akan lebih terfokus pada anda. Nah bagi anda yang menganggap metode ini cocok untuk diterapkan di kelas anda, why not? Guru kreatif akan melakukan segala cara untuk memberikan yang terbaik untuk siswanya. 

3. Jangan Pernah Mengetuk - ngetuk Papan Tulis pada saat meredakan Siswa

Inilah salah satu metode yang palin sering dilakukan oleh guru, apabila siswa sudah mulai terlihat membuat kegaduhan maka sang guru pun langsung mengetuk - ngetuk papan tulis. Cara ini tidak salah dan memang efektif, tapi . . . . . Image siswa terhadap apa yang dilakukan oleh sang guru terkesan seperti marah. Apalagi jika suara dari ketukannya itu keras, jelas hal ini membuat siswa menjadi ketakutan dan akan membuat pembelajaran menjadi tidak menyenangkan.

4. Berterimakasihlah Kepada Siswa Anda

Ucapkanlah "Terimakasih" kepada siswa anda jika mereka sudah mau mendengarkan apa yang anda jelaskan. Cara seperti ini akan mampu membuat hati para siswa senang. Selain itu, hal ini juga setidaknya akan memberikan perasaan malu dan akan muncul perasaan "tidak sopan kepada guru" jika melakukan perbuatan yang tidak disukai oleh gurunya. Toh gurunya sudah mau berbuat baik (berterimaksaih) kepada anak didiknya, sedangkan mereka membalas dengan sesuatu yang buruk.

PROGRAM BAGUS YANG DAPAT MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU


Program bagus untuk guru yang berkaitan dengan cara meningkatkan profesionalisme seorang guru sebagai tenaga pengajar dan pendidik dalam satuan pendidikan.

Transformasi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik saat ini membutuhkan dukungan yang berkelanjutan, khususnya untuk para guru, agar mereka bisa menerapkan praktek pengajaran baru.

Studi menunjukkan bahwa kualitas guru adalah pengaruh terbesar terhadap prestasi belajar siswa, dan bahwa keberhasilan setiap perubahan pendidikan tergantung pada efektivitas guru dalam menyusun ulang kurikulum, pelajaran, dan penilaian.

Harry K Nugraha, country manager Intel Indonesia menjelaskan bahwa Intel Teach telah dikembangkan melalui penelitian dan lebih dari satu dekade pengalaman kerja sama dan bermitra dengan pemerintah, LSM, lembaga multilateral dan pendidikan di seluruh dunia, Intel telah mengembangkan model yang komprehensif untuk transformasi pendidikan yang efektif.

"Model transformasi pendidikan dari Intel menekankan pada pendekatan holistik, meliputi lima komponen utama yaitu reformasi kebijakan, kurikulum dan penilaian, pengembangan guru profesional, informasi teknologi komunikasi, dan penelitian serta evaluasi yang merupakan faktor-faktor untuk mencapai perbaikan pendidikan. Model ini memungkinkan suatu negara untuk menerapkan upaya transformasi pendidikan sistematis untuk memastikan bahwa program dan solusi teknologi yang dipilih adalah yang paling tepat untuk memenuhi tujuan negara," kata Harry.

Intel Teach Program yang dihadirkan melalui kemitraan publik-swasta dengan kementerian pemerintah dan lembaga pendidikan guru di seluruh dunia, adalah program terbesar dari yang sejenisnya dan telah mencapai lebih dari 10 juta guru di lebih dari 70 negara. Intel Teach memungkinkan guru untuk belajar dari praktek-praktek terbaik guru lain bagaimana integrasi teknologi dalam meningkatkan belajar siswa dan memberikan siswaketerampilan abad ke-21 yang akan membantu mereka berhasil dalam ekonomi pengetahuan global.

"Indonesia menjadi negara ke-45 yang mengimplementasikan Intel Teach Program. Intel Indonesia memulai program ini pada pertengahan tahun 2007 dan sejak itu kami telah mendukung program pemerintah dalam menyediakan akses teknologi bagi masyarakat termasuk para guru melalui berbagai program pelatihan guru di seluruh Indonesia," ujarnya. 

Bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Intel Educate Future Scientist melatih tentang bagaimana mengajarkan ilmu pengetahuan dengan cara yang menyenangkan. Intel Indonesia juga bekerja sama dengan badan usaha milik negara milik negara, lembaga kepemerintahan, perguruan tinggi, asosiasi guru dan LSM untuk melaksanakan Intel Teach Program.