Jumat, 16 Oktober 2015
Kamis, 15 Oktober 2015
KISI-KISI MATERI UKG TERBARU TAHUN 2015 UNTUK GURU TK, SD, SMP, SMA, SMK, DAN SLB TERLENGKAP SEMUA JENJANG DAN MATA PELAJARAN YANG RESMI DARI WEBSITE KEMDIKBUD
Bapak/Ibu Guru silahkan download kisi-kisi UKG terbaru yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 - 17 Novermber 2015, semoga bermanfaat.
- Materi UKG Guru TK
- Materi UKG Guru Kelas SD –#8211; Kelas Rendah
- Materi UKG Guru Kelas SD – Kelas Tinggi
- Materi UKG Mata Pelajaran Penjaskes – SD
- Materi UKG Mata Pelajaran Penjaskes – SMP
- Materi UKG Mata Pelajaran PKn – SMP
- Materi UKG Mata Pelajaran IPA – SMP
- Materi UKG Mata Pelajaran Matematika – SMP
- Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Jawa – SMP
- Materi UKG Mata Pelajaran IPS – SMP
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi – SMP
- Materi UKG Mata Pelajaran Ekonomi – SMA
- Materi UKG Mata Pelajaran Penjaskes – SMA
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi – SMA
- Materi UKG Mata Pelajaran Kimia SMA
- Materi UKG Mata Pelajaran Seni Rupa SMA
- Materi UKG Mata Pelajaran Seni Musik SMA
- Materi UKG Mata Pelajaran Biologi – SMA
- Materi UKG Mata Pelajaran Matematika – SMA
- Materi UKG Mata Pelajaran Budidaya Rumput Laut
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pembuatan Kain
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Kendaraan Ringan
- Materi UKG Mata Pelajaran Seni Budaya – Seni Musik
- Materi UKG Mata Pelajaran Desain Komunikasi Visual
- Materi UKG Mata Pelajaran Seni Karawitan
- Materi UKG Mata Pelajaran Seni Lukis
- Materi UKG Mata Pelajaran Perbaikan Body Otomotif
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan
- Materi UKG Mata Pelajaran Geomatika – SMK
- Materi UKG Mata Pelajaran Budidaya Kekerangan
- Materi UKG Mata Pelajaran Instalasi Kapal Baja
- Materi UKG Mata Pelajaran Geologi Pertambangan
- Materi UKG Mata Pelajaran Agribisnis Ternak Unggas
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Konstruksi Baja – SMK
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pemesinan
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pengelasan Kapal
- Materi UKG Mata Pelajaran Sosiologi
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknika Kapal Penangkap Ikan
- Materi UKG Mata Pelajaran Biologi – Bid.Keahian Agritek
- Materi UKG Mata Pelajaran Interior Kapal 2015
- Materi UKG Mata Pelajaran Nautika Kapal Penangkap Ikan
- Materi UKG Mata Pelajaran Sejarah
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Sepeda Motor
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Konstruksi Kayu – SMK
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pembangkit Tenaga Listrik – SMK
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pengolahan Minyak dan Gas – SMK
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Furnitur – SMK
- Materi UKG Mata Pelajaran Fisika IPA
- Materi UKG Mata Pelajaran Musik Klasik
- Materi UKG Mata Pelajaran Fisika TIK
- Materi UKG Mata Pelajaran Seni Budaya. Seni Tari
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Transmisi Telekomunikasi
- Materi UKG Mata Pelajaran SLB Tuna Daksa
- Materi UKG Mata Pelajaran SLB Autis
- Materi UKG Mata Pelajaran SLB Tuna Netra
- Materi UKG Mata Pelajaran SLB Tuna Grahita
- Materi UKG Mata Pelajaran SLB Tuna Rungu
- Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Sunda
- Materi UKG Mata Pelajaran Kimia Analisis
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknologi Penyempurnaan Tekstil
- Materi UKG Mata Pelajaran Elektronika Pesawat Udara
- Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
- Materi UKG Mata Pelajaran Bimbingan Konseling
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Elektronika Industri
- Materi UKG Mata Pelajaran Konservasi Sumber Daya Hutan
- Materi UKG Mata Pelajaran Penyuluhan Pertanian
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Komputer dan Jaringan
- Materi UKG Mata Pelajaran Kisi-kisi Soal UKG KRPU
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Alat Berat
- Materi UKG Mata Pelajaran Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Plambing dan Sanitasi SMK
- Materi UKG Mata Pelajaran Kriya Kerami
- Materi UKG Mata Pelajaran Pemeliharaan Rangka Pesawat Udara
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Kapal Fiberglass
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Instrumentasi Logam
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi – SMK
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pendingin dan Tata Udara – SMK
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Jaringan Akses
- Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Prancis
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Ototronik 2015
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Gambar Bangunan-SMK
- Materi UKG Mata Pelajaran Fisika Bidang Keahlian Perikanan dan Kelautan
- Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Jerman
- Materi UKG Mata Pelajaran Kimia Bidang Keahlian Perikanan dan Kelautan
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Suitsing
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Konstruksi Batu Beton
- Materi UKG Mata Pelajaran Biologi-Bid.Keahlian Perikanan dan Kelautan
- Materi UKG Mata Pelajaran Nautika Kapal Niaga
- Materi UKG Mata Pelajaran Pemeranan
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pemboran Minyak dan Gas
- Materi UKG Mata Pelajaran Multimedia
- Materi UKG Mata Pelajaran Agribisnis Tanaman Perkebunan
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Fabrikasi Logam
- Materi UKG Mata Pelajaran Seni Tari
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pengecoran
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Produksi dan Penyiaran Program Radio dan Pertelevisian
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Kapal Kayu
- Materi UKG Mata Pelajaran Matematika SMK
- Materi UKG Mata Pelajaran Kimia Industri
- Materi UKG Mata Pelajaran Seni Budaya-Seni Rupa
- Materi UKG Mata Pelajaran Kesehatan Hewan
- Materi UKG Mata Pelajaran Elektronika_Komunikasi
- Materi UKG Mata Pelajaran Agribisnis Aneka Ternak
- Materi UKG Mata Pelajaran Agribisnis Ternak Ruminansia
- Materi UKG Mata Pelajaran Pengawasan Mutu Hasil Pertanian dan Perikanan
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Otomasi Industri – SMK
- Materi UKG Mata Pelajaran Pemesinan Pesawat Udara
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Pergudangan
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Jaringan-Instalasi Tenaga Listrik – SMK
- Materi UKG Mata Pelajaran Instalasi Pemesinan Kapal
- Materi UKG Mata Pelajaran Budidaya Perikanan
- Materi UKG Mata Pelajaran Alat Mesin Pertanian
- Materi UKG Mata Pelajaran Pedalangan
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Produksi Minyak dan Gas – SMK
- Materi UKG Mata Pelajaran Pedagogis
- Materi UKG Mata Pelajaran Kimia SMK Teknologi Rekayasa 2015
- Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Arab
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Mekatronika
- Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Mandarin
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Produksi Hasil Hutan
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Elektronika Audio Video
- Materi UKG Mata Pelajaran Kelistrikan Pesawat Udara
- Materi UKG Mata Pelajaran Rekayasa Perangkat Lunak
- Materi UKG Mata Pelajaran Seni Patung
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Rancang Bangun Kapal
- Materi UKG Mata Pelajaran Kontrol Proses
- Materi UKG Mata Pelajaran Agribisnis Perbenihan dan Kultur Jaringan Tanaman
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
- Materi UKG Mata Pelajaran Kelistrikan Perkapalan
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Kendaraan Ringan 2015
- Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Jepang
- Materi UKG Mata Pelajaran Bahasa Inggris
- Materi UKG Mata Pelajaran Teknik Tanah Air
- Materi UKG Mata Pelajaran Tenik Pelayanan Produksi
Sumber : http://gtk.kemdikbud.go.id
Demikian info yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat!
Kemdikbud Siapkan 200 Paket Soal untuk Tes Kompetensi Guru
JAKARTA - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata mengungkapkan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian. "Masing-masing guru akan mendapatkan soal berbeda-beda namun bobotnya tetap sama," kata Pranata, Selasa (13/10).
Pelaksanaan UKG tahun 2015, sambung Sumarna, akan dilangsungkan pada 9-27 November mendatang. Nantinya setiap guru diuji dalam satu hari selama 120 menit.
"Selama 120 menit, setiap guru harus menyelesaikan soal berupa pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan 60 sampai 100 soal," terang Sumarna.
Pranata menambahkan, ke depannya UKG akan dilakukan rutin setiap tahun sebagai pemetaan kompetensi guru. Tindak lanjut dari UKG adalah pendidikan dan pelatihan untuk guru yang lebih terarah.
"Dari situ (UKG) akan dilakukan diklat. Jadi seperti diagnostik. Siapa bisa apa, dan siapa tidak bisa apa," pungkas Sumarna. (esy/jpnn)
Para guru diminta memahami Undang-undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam UU Pasal 8 disebutkan, guru wajib memiliki kemampuan untuk menghasilkan siswa berkualifikasi tinggi. Selain itu, guru memiliki 30 persen faktor keberhasilan atau kesuksesan siswa.
"Guru harus meningkatkan kompetensinya agar menghasilkan manusia Indonesia yang berkualitas. Namun, hasil uji kompetensi guru (UKG) per 2014 hasilnya adalah lebih dari 1,3 juta guru dari total sekitar 3 juta guru atau 43,3 persen guru di Indonesia yang memiliki skor di bawah 60 dari total skor 100," ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Surapranata , Rabu (14/10).
Dia menambahkan, hal itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, dan sekolah. Siswa, orang tua, masyarakat, organisasi profesi serta dunia usaha dan industri juga harus berperan.
"Masyarakat mempunyai peranan dalam pendidikan di Indonesia meliputi penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," terang Pranata. (esy/jpnn)
Para guru diminta memahami Undang-undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam UU Pasal 8 disebutkan, guru wajib memiliki kemampuan untuk menghasilkan siswa berkualifikasi tinggi. Selain itu, guru memiliki 30 persen faktor keberhasilan atau kesuksesan siswa.
"Guru harus meningkatkan kompetensinya agar menghasilkan manusia Indonesia yang berkualitas. Namun, hasil uji kompetensi guru (UKG) per 2014 hasilnya adalah lebih dari 1,3 juta guru dari total sekitar 3 juta guru atau 43,3 persen guru di Indonesia yang memiliki skor di bawah 60 dari total skor 100," ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Surapranata , Rabu (14/10).
Dia menambahkan, hal itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, dan sekolah. Siswa, orang tua, masyarakat, organisasi profesi serta dunia usaha dan industri juga harus berperan.
"Masyarakat mempunyai peranan dalam pendidikan di Indonesia meliputi penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," terang Pranata. (esy/jpnn)
Selasa, 13 Oktober 2015
Jadwal PUPNS Tiap Daerah dari BKN
Kondisi server PUPNS nampak sudah tak bersahabat pun tak mampu lagi menampung overloadnya traffik pengunjung maka dari itu pengerjaan PUPNS dilakukan penjadwal per Kanreg atau kantor Regional tiap provinsi nya.
Usulan untuk penjadwalan PUPNS dari berbagai PNS akibat susahnya server PUPNS di akses telah pun direspon positif oleh Satgas PUPNS
Team Satgas PUPNS BKN telah membuat Jadwal PUPNS yang mesti kita perhatikan bersama agar bisa berjalan lancar nyaman dan aman sebagai berikut:
Catatan
1. penjadwalan hanya untuk menu login PUPNS
2. Menu Register dan Admin tak diberlakukan penjadwalan
3. Waktu Penjadwalan dimulai pukul 06.00-02.00 WIB setiap harinya.
dan penjadwalan tak diberlakukan setelah jam tersebut
4. Batas waktu penjadwalan menunggu pengumuman lebih lanjut
Lihat daftar instransi ini : http://pupns.bkn.go.id/daftar_instansi.pdf
Minggu, 04 Oktober 2015
2016, BKN Ubah Sistem Pangkat dan Gaji PNS
JawaPos.com- Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengubah sistem kepangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dengan menggunakan grade (tingkatan). Sistem baru ini telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji dan Tunjangan PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana mengatakan gaji dan Kepangkatan PNS sebelumnya hanya diatur mulai dari IA sampai 4E. Namun, ke depan akan ada grade 1 sampai 27. ”Itu nanti ada range -nya. Masa kerja sekian, kompetensi sekian, itu ada di-grade sekian sehingga kompetensi dihargai,” paparnya.
Bima mengatakan, kepangkatan ini akan berpengaruh pada sistem penggajian yang baru. Besaran gaji PNS juga akan dilihat dari grade yang dimiliki setiap PNS.
”Sistem kepangkatan akan berbeda. Ada 27 grade. Misal, pangkatnya 4A masa kerja 10 tahun dengan pendidikan doktor dengan pangkat 4A masa kerja 10 tahun pendidikan master, apakah gajinya sama? Kita akan membedakan. Kalau sekarang kan semuanya sama,” ungkapnya.
Menurut dia, data di BKN saat ini sudah jauh lebih baik dan teratur. Data-data yang rusak dan tidak jelas sudah dimusnahkan.
”Ini sekaligus pembersihan data yang rusak. Di samping itu juga agar data lebih lengkap,” tandasnya.
Dia menjelaskan sistem ini berlaku pada 1 Januari 2016 sehingga pendataan diharapkan akan tuntas sampai 31 Desember mendatang.
”Jangan sampai ini ditetapkan, data tidak ada. Jika ini semua terdata baik, kita siap untuk diterapkan tahun depan,” ungkapnya. (had/jpg)
Sabtu, 03 Oktober 2015
Pemerintah Larang 243 PTS Terima Mahasiswa Baru
JAKARTA--Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) melarang 243 perguruan tinggi swasta (PTS) untuk menerima mahasiswa baru. Ketentuan ini berlaku sejak nama-nama PTS tersebut diumumkan di upload oleh Dikti.
"Mulai tahun ini 243 PTS yang dibekukan itu tidak bisa menerima mahasiwa baru lagi," tegas Sekjen Kemenristek Dikti Ainun Naim yang dihubungi JPNN, Jumat (2/10).
Mengenai status mahasiswa yang masih kuliah, menurut mantan Sekjen Kemdikbud ini, bisa tetap melanjutkan kuliahnya hingga selesai.
Seperti diketahui, hingga 29 September lalu, tercatat ada 243 kampus yang dinonaktifkan karena bermasalah. Kopertis XII wilayah Maluku dan Maluku Utara mengumumkan ratusan kampus tersebut pada 29 September lalu.
Dalam penjelasannya, Kopertis XII menyatakan kampus-kampus yang dinonaktifkan belum tentu abal-abal, tapi bisa juga kampus berizin namun melakukan pelanggaran.
“Adapun jenis pelanggaran kampus non-aktif: Masalah Laporan Akademik, masalah nisbah dosen/mahasiswa, masalah pelanggaran peraturan perundang-undangan, PDD/PJJ tanpa izin (kelas jauh), PRODI /PT tanpa izin, Penyelenggaraan kelas Sabtu-Minggu, Jumlah mahasiswa over kuota (PRODI Kesehatan/kedokteran/dll), ijasah palsu/gelar palsu, masalah sengketa/konflik internal, kasus mahasiswa, kasus dosen (misal dosen status ganda), pemindahan/pengalihan mahasiswa tanpa izin Kopertis,” demikian bunyi pengumuman tersebut. (esy/jpnn)
Berikut daftar 243 kampus nonaktif sesuai pengumuman Kopertis XII:
1. STIT Tangerang Raya Yayasan Purgantorio Prop. Banten
2. STAI INSIDA Jakarta Timur Prop. D.K.I. Jakarta
3. STIT YAPIMA Muara Bungo Prop. Jambi
4. STIT YAPIS Manokwari Prop. Papua Barat
5. STAI Syarif Muhammad Raha, Muna, Sulawesi Tenggara Prop. Sulawesi Tenggara
6. STAI Al-Amanah Jeneponto, Sulawesi Selatan Prop. Sulawesi Selatan
7. STAI Ar-Rosyid Surabaya Prop. Jawa Timur
8. STAI Al-Qodiri Jember Prop. Jawa Timur
9. STAI Azzakiyah Ujungberung Bandung Prop. Jawa Barat
10. STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
11. STAI Al-Ikhlas Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
12. STAI Sultan Abdul Kahir Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
13. STAI Raden Qosim Lamongan Prop. Jawa Timur
14. STAI Acprilesma Indonesia Prop. D.K.I. Jakarta
15. STEI Tiara Rawamangun Prop. D.K.I. Jakarta
16. Akademi kebidanan Meuligoe Nur Amin Prop. Aceh
17. Akademi Kebidanan Medica Bakti Nusantara
18. Akademi Keuangan Perbankan Nasional
19. Akademi Pertanian Iskandar Muda
20. Akademi Teknik Iskandar Muda
21. STIKES Bustanul Ulum Langsa Prop. Aceh
22. Universitas Darussalam Ambon Prop. Maluku
23. Akademi Teknologi Borneo Prop. Kalimantan Timur
24. Akademi Kebidanan Martapura Prop. Kalimantan Selatan
25. Akademi Bisnis Internasional Samarinda Prop. Kalimantan Timur
26. Akademi Pariwisata Nasional Samarinda Prop. Kalimantan Timur
27. ASMI KMPI Samarinda Prop. Kalimantan Timur
28. Akademi Manajemen Koperasi Barabai Prop. Kalimantan Selatan
29. STIE Prima Visi Prop. Kalimantan Timur
30. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Dinamik Prop. Kalimantan Selatan
31. Politeknik Tri Dharma Prop. Sumatera Barat
32. Akademi Akuntansi Permata Harapan Batam
33. Akademi Bahasa Asing Permata Harapan
34. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Gici
35. Akademi Bahasa Asing Jambi Prop. Jambi
36. Akademi Bahasa Asing Tanjung Pinang
37. Akademi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pekanbaru Prop. Riau
38. Akademi Telekomunikasi Indonesia Jambi
39. Akademi Bahasa Asing Alaska Padang Prop. Sumatera Barat
40. Akademi Teknik Taman Siswa Prop. Sumatera Barat
41. Akademi Teknologi Pratama Prop. Sumatera Barat
42. Akademi Sekretari Dan Manajemen Jambi
43. Akademi Manajemen Koperasi Graha Karya Prop. Jambi
44. Akademi Sekretari Dan Manajemen Indonesia Padang
45. Akademi Koperasi Sumbar
46. STIE Prakarti Mulya Prop. Riau
47. STIE Widyaswara Indonesia
48. STKIP Widyaswara Indonesia
49. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Karimun Prop. Kepulauan Riau
50. Sekolah Tinggi Teknik Bentara Persada Batam
51. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi Prop. Jambi
52. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sumbar Prop. Sumatera Barat
53. Politeknik Internasional Indonesia Makassar Prop. Sulawesi Selatan
54. Akademi Kebidanan Gunung Sari Makassar
55. Akademi Kebidanan Graha Rabita Anugerah Prop. Sulawesi Selatan
56. Akademi Kebidanan Bambapuang Prima Persada
57. Akademi Keperawatan Pemda Sengkang Prop. Sulawesi Selatan
58. Akademi Parawisata Kendari
59. Akademi Teknik Otomotive Makassar Prop. Sulawesi Selatan
60. Akademi Pertambangan Makassar
61. Akademi Analis Kimia Yapika Makassar
62. Akademi Bahasa Asing Barakati Kendari Prop. Sulawesi Tenggara
63. ASMI Yapika Makassar
64. Akademi Pariwisata Dian Rana Rantepao
65. Akademi Pariwisata YPAG Makassar
66. Akademi Manajemen Perusahaan Makassar
67. STIKES Muhammadiyah Sidrap Prop. Sulawesi Selatan
68. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Bangsa Majene Prop. Sulawesi Barat
69. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yapika Prop. Sulawesi Selatan
70. STMIK Samudra Bitung
71. Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata Tamalatea Makassar Prop. Sulawesi Selatan
72. Sekolah Tinggi Teknik Mekongga Kolaka
73. Sekolah Tinggi Teknologi Dirgantara Makassar
74. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Panca Bhakti Palu, Sulawesi Tengah
75. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Manado Prop. Sulawesi Utara
76. STMIK Matuari Prop. Sulawesi Utara
77. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Budi Utomo Manado Prop. Sulawesi Utara
78. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al Gazali Soppeng Prop. Sulawesi Selatan
79. Institut Kesenian Makassar Prop. Sulawesi Selatan
80. Universitas Indonesia Timur Prop. Sulawesi Selatan
81. Universitas Sari Putra Indonesia Tomohon Prop. Sulawesi Utara
82. Universitas Alkhairaat Prop. Sulawesi Tengah
83. Universitas Veteran Republik Indonesia Prop. Sulawesi Selatan
84. Akademi Manajemen Surya Mataram
85. Akademi Teknik Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
86. STIKES Yahya Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
87. Sekolah Tinggi Teknik Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
88. STKIP Indonesia Kupang
89. Sekolah Tinggi Teknologi Dan Kejuruan Gianyar
90. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana Prop. Bali
91. Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan
92. Universitas PGRI Kupang Prop. Nusa Tenggara Timur
93. AMIK Aji Jaya Baya Prop. Jawa Timur
94. Akademi Pariwisata Bhakti Wiyata Prop. Jawa Timur
95. Akademi Peternakan PGRI Jember Prop. Jawa Timur
96. Akademi Bahasa Asing Webb Prop. Jawa Timur
97. Akademi Teknik Nasional Sidoarjo Prop. Jawa Timur
98. Akademi Teknologi Industri Tekstil Surabaya Prop. Jawa Timur
99. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemuda Prop. Jawa Timur
100. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemnas Indonesia Prop. Jawa Timur
101. Sekolah Tinggi Teknik Widya Darma Prop. Jawa Timur
102. Sekolah Tinggi Teknik Budi Utomo Prop. Jawa Timur
103. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri Prop. Jawa Timur
104. STKIP Tri Bhuwana Prop. Jawa Timur
105. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Satya Widya
106. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Artha Bodhi Iswara
107. Institut Sains Dan Teknologi Palapa
108. IKIP PGRI Jember Prop. Jawa Timur
109. IKIP Budi Utomo Prop. Jawa Timur
110. Institut Teknologi Pembangunan Surabaya
111. Universitas Kahuripan Kediri Prop. Jawa Timur
112. Universitas Cakrawala Prop. Jawa Timur
113. Universitas PGRI Ronggolawe Prop. Jawa Timur
114. Universitas Nusantara PGRI Kediri Prop. Jawa Timur
115. Universitas Teknologi Surabaya Prop. Jawa Timur
116. Universitas Bondowoso Prop. Jawa Timur
117. Universitas Mochammad Sroedji Prop. Jawa Timur
118. Universitas Darul ulum Prop. Jawa Timur
119. Politeknik Surakarta Prop. Jawa Tengah
120. Politeknik Jawa Dwipa
121. AMIK PGRI Kebumen Prop. Jawa Tengah
122 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Cilacap Prop. Jawa Tengah
123. Akademi Seni Rupa Dan Desain Akseri Prop. D.I. Yogyakarta
124. Akademi Teknologi Otomotif Nasional Prop. D.I. Yogyakarta
125. Akademi Sekretari Dan Manajemen Indonesia Bantul Prop. D.I. Yogyakarta
126. Akademi Keuangan Dan Perbankan YIPK Prop. D.I. Yogyakarta
127. Akademi Bahasa Asing YIPK Yogyakarta Prop. D.I. Yogyakarta
128. Akademi Kesejahteraan Sosial Tarakanita Prop. D.I. Yogyakarta
129. STMIK Pelita Nusantara Yogyakarta Prop. D.I. Yogyakarta
130. Politeknik LP3I Bandung Prop. Jawa Barat
131. Politeknik Manufaktur Igasa Pindad
132. Politeknik Industri Dan Niaga Bandung
133. Akademi Refraksi Optisi Polycore Indonesia
134. Akademi Kebidanan Al-Ishlah Cilegon Prop. Banten
135. Akademi Teknologi Telekomunikasi Bandung
136. AMIK PGRI Tangerang
137. Akademi Surtasdal-As Bogor Prop. Jawa Barat
138. Akademi Teknologi Aeronautika Siliwangi
139. Akademi Akuntansi Era 2020
140. Akademi Komunikasi Radio Dan Televisi Hutama
140. Akademi Komunikasi Radio Dan Televisi Hutama
141. Akademi Teknologi Bandung
142. Akademi Sekretari Dan Manajemen Al-Ma soem Prop. Jawa Barat
143. Akademi Teknologi Patriot
144. Akademi Kesenian Bogor Prop. Jawa Barat
145. Akademi Pariwisata Tadika Puri Prop. Jawa Barat
146. Akademi Bahasa Asing YPKK Tangerang Prop. Banten
147. Akademi Sekretari Dan Manajemen Bhakti
148. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Yasika Prop. Jawa Barat
149. STIE ISM Prop. Banten
150. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok Prop. Jawa Barat
151. Sekolah Tinggi Teknologi Muhammadiyah Karawang
152. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gici Prop. Jawa Barat
153. Sekolah Tinggi Teknologi Pratama Adi Prop. Jawa Barat
154. Sekolah Tinggi Teknologi Geusan Ulun Prop. Jawa Barat
155. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bakti Indonesia
156. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharma Andhiga Prop. Jawa Barat
157. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Bekasi Prop. Jawa Barat
158. Sekolah Tinggi Teknologi Mitra Karya Prop. Jawa Barat
159. Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Cakrawala Prop. Jawa Barat
160. STMIK Triguna Utama Prop. Banten
161. STMIK Padjadjaran
162. Sekolah Tinggi Teknik Cikarang
163. Sekolah Tinggi Teknologi Nasional Bandung
164. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Budi Bakti Prop. Jawa Barat
165. Sekolah Tinggi Teknologi Ar-rahmah Cianjur
166. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Putra Banjar Prop. Jawa Barat
167. STISIP Bina Putera Banjar Prop. Jawa Barat
168. Sekolah Tinggi Ilmu Teknik Bina Putra Prop. Jawa Barat
169. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tribuana Tambun Prop. Jawa Barat
170. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Cirebon Prop. Jawa Barat
171. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Agung Bandung Prop. Jawa Barat
172. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga Prop. Jawa Barat
173. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania Prop. Jawa Barat
174. STMIK Mikar Prop. Jawa Barat
175. Universitas Purwakarta Prop. Jawa Barat
176. Universitas Majalengka Prop. Jawa Barat
177. Akademik Kebidanan Sulih Bangsa, Prop.D.K.I. Jakarta
178. Politeknik Bunda Kandung Prop. D.K.I. Jakarta
179. Akademi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan
180. Akademi Sekretari Dan Manajemen Pitaloka
181. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Yapri
182. AMIK Mpu Tantular
183. Akademi Akuntansi Bentara Indonesia Prop. D.K.I. Jakarta
184. AMIK Andalan Jakarta
185. Akademi Sekretaris ISWI Jakarta
186. Akademi Pertamanan Interstudi
187. Akademi Sekretari Dan Manajemen Purnama
188. Akademi Keuangan Dan Perbankan LPI
189. Akademi Keuangan Dan Perbankan YPK Prop. D.K.I. Jakarta
190. Akademi Akuntansi Artawiyata Indo-lpi Prop. D.K.I. Jakarta
191. STMIK Eresha Prop. D.K.I. Jakarta
192. Sekolah Tinggi Desain Interstudi Prop. D.K.I. Jakarta
193. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Santa Ursula Prop. D.K.I. Jakarta
194. STIBA Indonesia LPI Prop. D.K.I. Jakarta
195. STKIP Suluh Bangsa Prop. Banten
196. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana Prop. D.K.I. Jakarta
197. STKIP Albana Prop. D.K.I. Jakarta
198. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ganesha Prop. D.K.I. Jakarta
199. Sekolah Tinggi Manajemen Imni Prop. D.K.I. Jakarta
200. STISIP Pusaka Nusantara
201. Sekolah Tinggi Teknologi Kelautan Hatawana Prop. D.K.I. Jakarta
202. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Indonesia
203. Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia
204. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional Indonesia
205. Sekolah Tinggi Keuangan Niaga & Negara Pembangunan Prop. D.K.I. Jakarta
206. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yapann Prop. D.K.I. Jakarta
207. STKIP Purnama Prop. D.K.I. Jakarta
208. Universitas Kejuangan 45 Jakarta Prop. D.K.I. Jakarta
209. Universitas Islam Attahiriyah Prop. D.K.I. Jakarta
210. Universitas Ibnu Chaldun Prop. D.K.I. Jakarta
211. Akademi Kebidanan Sapta Karya Prop. Sumatera Selatan
212. Akademi Keperawatan Sapta Karya Prop. Sumatera Selatan
213. Akademi Perikanan Wachyuni Mandira Prop. Sumatera Selatan
214. Akademi Analis Kesehatan Widya Dharma Prop. Sumatera Selatan
215. Akademi Akuntansi Unggulan SMB Palembang Prop. Sumatera Selatan
216. STKIP Sera Prop. Sumatera Selatan
217. Politeknik Wilmar Busnis Indonesia Prop. Sumatera Utara
218. Politeknik Yanada Prop. Sumatera Utara
219. Politeknik Trijaya Krama Prop. Sumatera Utara
220. Politeknik Tugu 45 Medan Prop. Sumatera Utara
221. Politeknik Profesional Mandiri Prop. Sumatera Utara
222. Akademi Kebidanan Eunice Rajawali Binjai Prop. Sumatera Utara
223. Akademi Kebidanan Dewi Maya Prop. Sumatera Utara
224. Akademi Kesehatan Lingkungan Binalita Sudama Prop. Sumatera Utara
225. Akademi Kebidanan Jaya Wijaya Prop. Sumatera Utara
226. AMIK Intelcom Global Indo Kisaran Prop. Sumatera Utara
227. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Medan Prop. Sumatera Utara
228. AMIK Stiekom Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
229. Akademi Sekretari Manajemen Lancang Kuning Prop. Sumatera Utara
230. Akademi Teknologi Lorena Prop. Sumatera Utara
231. Akademi Manajemen Gunung Leuser Prop. Sumatera Utara
232. Akademi Pertanian Gunung Sitoli Prop. Sumatera Utara
233. Akademi Keuangan Perbankan Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
234. Sekolah Tinggi Kelautan Dan Perikanan Indonesia Prop. Sumatera Utara
235. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riama Prop. Sumatera Utara
236. Sekolah Tinggi Teknik Graha Kirana Prop. Sumatera Utara
237. Sekolah Tinggi Teknik Pelita Bangsa Prop. Sumatera Utara
238. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Benteng Huraba Prop. Sumatera Utara
239. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
240. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
241. STKIP Riama Prop. Sumatera Utara
242. Universitas Setia Budi Mandiri Prop. Sumatera Utara
243. Universitas Preston Indonesia Prop. Sumatera Utara
Jumat, 02 Oktober 2015
Kemdikbud: Pemerintah Segera Cairkan Tunjangan Profesi Guru
Jakarta, HanTer - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengatakan pemerintah akan segera mencairkan tunjangan profesi guru pada tahun ketiga tahun ini.
"Sudah ditandatangani, paling lambat akan dicairkan pada Jumat," ujar Sumarna usai penandatangan nota kesepahaman dengan tiga bank BUMN terkait penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, subsidi tunjangan fungsional dan bantuan biaya peningkatan kualisifikasi akademik bagi pendidik dan tenaga kependidikan, di Jakarta, Rabu (30/9).
Pernyataan Sumarna tersebut, lanjut dia, sekaligus membantah isu yang beredar yang menyatakan bahwa Kemdikbud akan menghapus tunjangan profesi guru.
Isu tersebut berhasil membuat keresahan di kalangan guru PNS maupun non PNS.
"Kalau memang isu itu benar, maka tidak mungkin akan ada penandatangan nota kesepahaman dengan perbankan pada hari ini," tambah dia.
Malahan pihak Kemdikbud akan menganggarkan Rp80 triliun yang diperuntukkan bagi tidak akan menghapus Tunjangan Profesi bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD) dan Tunjangan Profesi bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (TPG BPNS) pada 2016.
Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp77 triliun.
"Dana tersebut sudah dianggarkan. Jadi kami harap, guru jangan risau dengan berbagai isu yang tidak benar." Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening para guru per tiga bulan.
TPG PNSD merupakan penyaluran tunjangan profesi dengan alokasi APBN yang ditransfer ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme dana transfer daerah. Kedua, TPG BPNS yang dilakukan dengan mekanisme APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemdikbud.
Selain itu, Kemendikbud juga membenahi skema penggajian bagi guru PNS agar menjadi lebih layak, seperti yang di amanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Pembenahan penggajian akan dilakukan pada sumber pendapatan guru PNS menjadi gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Langganan:
Postingan (Atom)