Selasa, 31 Maret 2015

P2TK DIKDAS TIDAK MEMBUTUHKAN VERVAL NRG VERSI PADAMU NEGERI




NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Sebagaimana di ketahui, PADAMU NEGERI merilis fitur baru berupa verval NRG. Melalui layanan PADAMU NEGERI para guru dwajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid.


Namun, Verval NRG Versi PADAMU NEGERI ternyata tidak sinkron dengan aplikasi dapodik, bahkan Dirjen P2TKDikdas telah merilis Informasi bahwa NRG yang tertera pada Lembar Transkrip Data Verivikasi Guru atau pada laman Cek Data Guru adalah sah kecuali terbukti bahwa sertifikat (kelulusan sertifikasi) PTK yang bersangkutan didapatkan dengan cara melanggar hukum/aturan.


Sejauh ini P2TK Dikdas menyatakan bahwa belum melakukan Verval terhadap NRG dan tidak mengacu pada Verval dari pihak manapun untuk menentukan sah atau tidaknya NRG.

Minggu, 29 Maret 2015

Bagaimanakah seharusnya guru BK dan TIK di Dapodik agar SKTPnya tidak bermasalah??





Info dr om nazarudin kompeten

Membahas tentang bagaimana seharusnya GURU BK dan TIK di tempatkan di dapodikdas, menurut peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan yang terbaru guru TIK kedudukannya sama dengan dengan GURU BK, yaitu membina dan membimbing siswa minimal 150 orang siswa yang ekwivalen dengan 24 jam, jumlah minimal 150 orang siswa ini diperlukan agar tunjangan profesinya bisa dibayarkan. 

Secara teori sebenarnya mudah menentukan seorang Guru BK atau TIK itu bisa memenuhi batas minimum siswa atau tidak, cukup dengan melihat jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut.
Teorinya memang demikian, tapi kenyataanya kenapa masih ada guru BK yang harus terbit SKTPnya di akhir semester?.. 

Bagi sekolah yang memiliki hanya satu guru BK atau satu guru TIK, memang tidak sulit untuk menghitungnya, tapi jika disekolah ternyata memiliki lebih dari satu guru TIK atau guru BK, dan jumlah muridnya kurang dari batasan minimum harus guru mana yang di tetapkan sebagai guru yang berhak untuk menerima SKTP. 

Mungkin akan ada yang menjawab, suruh salah satu gurunya mengampu disekolah lain. 
Jawaban seperti itu memang tidak salah, tapi perlu diingat sekolah yang dijadikan sekolah kedua bagi guru BK tersebut sudah memiliki guru BK belum, kalau sudah ada dan jumlah siswa yang lebih dari batas minimum disekolah tersebut tidak cukup untuk menutupi kekurangan guru BK dari sekolah pertama bagaimana, siapa yang harus dimenangkan?? 

Karena kesulitan seperti itulah akhirnya pada semester 2 tahun ajaran 2013/2014 ada guru bk yang terbit SKTPnya pada akhir semester. Untuk mengurangi kesulitan penghitungan jumlah siswa untuk seorang guru BK dan guru TIK, maka diusulkan agar dimasukan kedalam rombel. 
Memasukan guru BK dan guru TIK kedalam rombel akan membawa masalah baru, karena jam mengajar didalam sebuah rombel akan terhitung lebih dari batasan maksimum jumlah jam dalam sebuah rombel, jadi harus bagaimana dong???? 
Pada dapodik jenis rombel dibagi menjadi tiga jenis : 
1. Rombel wajib (1) 
2. Rombel Wajib tambahan (2) 
3. Rombel tambahan (9) 

Rombel wajib di isi untuk matapelajaran wajib sesuai dengan kurikulum jumlah jamnya juga tidak boleh melebihi atau kurang dari aturan kurikulum yang digunakan, jika rombel tersebut menggunakan kurikulum 2013 maka jumlah jamnya harus sesuai dengan aturan kurikulum 2013 begitu juga yang masih menggunakan KTSP (khusus utnuk kelas 3,6 dan kelas 9) 
Rombel wajib tambahan, rombel ini berisi matapelajaran tambahan yang diperbolehkan dalam kurikulum, jika masih menggunakan KTSP disini sekolah bisa menambah jumlah jam mengajar maximum 4 jam, sedangkan unutk kurikulum 2013 tidak ada istilah penambahan jam kecuali untuk mulok bahasa daerah masih diperkenankan diisi di jam wajib tambahan dengan jumlah jam tidak lebih dari 2 jam,.. 

Rombel tambahan untuk jenis rombel yang ketiga ini semua jam mengajar yang dimasukan dalam jenis ini tidak akan dihitung jumlah jamnya. Jenis rombel ini disediakan untuk menampung jam mengajar matapelajaran yang diajarkan diluar ketentuan kurikulum. jenis jam ini biasanya diperlukan untuk sekolah-sekolah swasta yang memiliki jam tambahan khusus matapelajaran khas sesuai dengan sekolahnya. 

Dari ketiga jenis rombel tersebut yang paling memungkinkan untuk dimasukan oleh guru TIK dan guru BK adalah rombel tambahan (9) yang jika dimasukan tidak akan mengganggu jumlah maksimum jam mengajar sebuah rombel. 

Kenapa harus di rombel tambahan? 
Apa nanti jam ekwivalennya akan dihitung? 
Apa SKTPnya nanti bisa keluar? 
Mungkin pertanyaan seperti diatas akan muncul dibenak para operator sekolah, sebab OPS-lah yang nanti menjadi sasaran tembak para guru BK dan TIK jika SKTPnya tidak terbit. 
Alasan kenapa harus di jenis rombel tambahan adalah : 
Jumlah jam tidak akan mengganggu jumlah jam maxsimum rombel,.. 

Guru TIK dan Guru BK tidak memerlukan jam,..mereka hanya memerlukan pemetaan berapa siswa yang diasuh oleh mereka. Dengan memasukan mereka kedalam rombel maka sistem akan mudah menghitung jumlah siswa yang diasuh oleh seorang guru BK atau guru TIK, karena didalam rombel sudah dipetakan berapa jumlah siswanya. 

Jika guru BK atau TIK sudah memiliki jumlah rombel yang diasuk sistem akan menghitung jumlah siswa pada masing rombel, sehingga didapat jumlah siswa tepat untuk seorang guru BK dan TIK. 
Jika guru TIK dan BK menambah disekolah lain maka bisa dipetakan dengan jelas berapa jumlah siswa yang menjadi anak asuhnya, 
Guru BK dan TIK memiliki kepastian yang jelas berapa siswa yang telah diakui sistem dan berapa kekurangan siswa yang harus dipenuhinya.


Jadi untuk memudahkan proses penghitungan jumlah siswa yang diasuh oleh seorang guru TIK dan BK, maka GURU BK DAN TIK WAJIB DIMASUKAN KEDALAM ROMBEL DENGAN JENIS ROMBEL TAMBAHAN.

Download Soal UKG Kepsek dan Pengawas


Latihan Soal Uji Kompetensi Kepala Sekolah UKKS Dan Pengawas Sekolah kami bagikan untuk latihan Bapak/Ibu Kasek guna persiapan Uji Kompetensi Kepala sekolah, untuk mendownloadnya kami sediakan link yang semudah mungkin untuk diakses.
Kami memang belum menyedikan Soal UKG/uji kompetensi guru kedepan Insya Allah kami akan bagikan untuk itu pada berita atau download kali ini kami bagikan contoh soal UKKS

Dalam Soal-Soal Uji Kompetensi Kepala Sekolah ini kami rasa memang jauh dari sempurna karena kami pun mengakui minimnya bahan dan materi yang dimiliki hanya sebagai referensi saja buat bapak dan ibu yang kami hormati.

Disebalik contoh soal UKKS pada berita yang lalu kami bagikan kisi-kisi UKKS dan UKPS jika belum memilikinya silahkan download Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.


Kiranya mungkin sangat bermanfaat bagi kita semua itu harapan kami semua guna peningkatan kompetensi bapak ibu, hanya dukungan dan doa dari kami semoga Contoh Soal Uji Kompetensi Kepala Sekolah ini bisa membantu setidaknya untuk berlatih.

Baca Jadwal Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah jika belum mengetahui jadwa; yang telah dirilis namun kebijakan tersebut diatur lebih lanjut pada dinas pendidikan masing-masing daerah.

Kembali pada pembahasan kita Soal Uji Kompetensi Kepala Sekolah guna UKKS yang akan datang silahkan bapak ibu download pada link dibawah ini secara gratis, inilah yang saat ini kami miliki.



Semoga bermanfaat