Sehubungan dengan telah di tetapkannya SK BSNP tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014-2015, berikut disampaikan SK beserta Kisi-Kisi UN untuk diunduh dan dipergunakan untuk sekolah tingkat SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK/SMALB dan Paket A, Paket B, Paket C dan Paket C Kejuruan . SK Kisi-Kisi UN Tahun Pelajaran 2014-2015
Selasa, 27 Januari 2015
Kelulusan Akhir Siswa Ditentukan Sekolah
Republika/Rakhmawaty La'lang
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah menetapkan kebijakan Ujian Nasional (UN) tidak lagi digunakan untuk penentu kelulusan, melainkan hanya pemetaan kemampuan siswa. Artinya, siswa minimal harus mengikuti satu kali UN dan bisa mengulang jika mendapatkan nilai di bawah standardisasi.
"UN hanya untuk pemetaan. Lulus dan tidak lulusnya siswa itu sekolah yang menentukan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bali, Tia Kusuma Wardhani dijumpai ROL di Denpasar, Senin (26/1).
Tia menjelaskan teknis pelaksanaan UN nantinya masih menunggu arahan pusat, termasuk mekanisme ujian ulang bagi siswa yang nilainya di bawah standar. Meskipun siswa mendapatkan nilai rendah, mereka tetap bisa melanjutkan studi ke pendidikan tinggi.
"Sekolah hanya menjadikan UN sebagai alat pemetaan. Misalnya, jika siswa jebol di mata pelajaran Matematika, maka guru dan sekolah bisa mengetahui mengapa kondisinya begitu," jelas Tia.
Disinggung mengenai nasib siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, Tia mengatakan ketentuan tersebut akan dibahas oleh kementerian berbeda, yaitu Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Ia menegaskan UN tak lagi menjadi hakim penentu kelulusan siswa hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Sistem Kurikulum yang menjadi pilihan sekolah, baik itu Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2006 juga tak lagi menjadi masalah sebab sekolah yang mengetahui kelayakan siswa yang lulus. Tahun ini, sekitar 500 sekolah seluruh Indonesia akan menjadi percontohan implementasi UN online atau Computer Base Test (CBT). Ada setidaknya 24 sekolah di Bali, dengan rincian 12 SMA, 10 SMP, dan dua SMK yang akan mengimplementasikan mekanisme baru tersebut.
Adapun jadwal pelaksanaan UN online SMA di Bali adalah 7-9 dan 13-15 April 2015. Berikutnya SMK (13-16 April), dan SMP (4-6 Mei). Pelaksanaan UN biasa dengan menggunakan lembar ujian kertas digelar pada 14-16 April untuk SMA dan SMK, serta 4-6 Mei untuk SMP.
Soal UN 2015 tak Lagi Pakai Pilihan Ganda
Panitia memilah lembar jawaban ujian nasional tingkat SMP dan sederajat di Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa(6/5). (foto: Septanjar Muharam)
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Soal Ujian Nasional (UN) dirancang sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mendorong para peserta didik berpikir pada tingkat yang lebih tinggi dan mendalam.
"Peserta tidak lagi dituntut untuk menghafalkan, namun memahami dan menganalisanya. Oleh karena itu, soal dibuat tidak lagi dalam bentuk check point (pilihan ganda) namun, dengan menganalisa dan menuliskan jawabannya,” jelas Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Prof Nizam, Senin (26/1).
Selain itu, UN pada tahun ini, ujarnya, tidak diberlakukan lagi 20 paket. Melainkan, lima paket dalam satu ruangan.
Jumat, 23 Januari 2015
Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013 Secara Bertahap
Merujuk surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0028/MPK/KR/2015 tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013 Secara Bertahap dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, Menteri Dalam Negeri membuat Surat Edaran Nomor 423.5/154/Sj Tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013 Secara Bertahap. Surat ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia.
Unduh Surat Edaran Mendagri, klik di sini.
PENETAPAN SEKOLAH PELAKSANA UJI COBA KURIKULUM 2013 TAHUN PELAJARAN 2014/2015 – SURAT EDARAN KEMDIKBUD NOMOR 233/C/KR/2015
Berdasarkan surat edaran Kemdikbud Nomor : 233/C/KR/2015 tanggal 19 Januari 2015 tentang Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2014/2015 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dalam rangka memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 serta Rencana Evaluasi dan Perbaikan Kurikulum 2013, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Kemendikbud menetapkan sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester dapat melanjutkan Kurikulum 2013 sebagai sekolah uji coba yang kemudian bisa dijadikan sekolah rintisan di seluruh kabupaten/kota. Daftar nama sekolah per kabupaten/kota akan diterbitkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester ditetapkan untuk kembali menggunakan Kurikulum Tahun 2006. Pengaturan implementasi kurikulum seperti tersebut di atas akan diintegrasikan dengan system Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang secara regular diupdate oleh sekolah;
Kemendikbud bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota berkonsentrasi melaksanakan pembinaan terhadap sekolah uji coba Kurikulum 2013 di daerah masing-masing, sehingga sekolah tersebut nantinya dapat berfungsi sebagai sekolah inti atau sekolah rujukan yang dipersiapkan untuk membina satuan pendidikan di sekitarnya;
Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya melakukan pembinaan bagi sekolah yang kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 sebagaimana dimaksud pada pasal 3 Permendikbud No. 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 untuk disiapkan melaksanakan Kurikulum 2013 pada tahap berikutnya.
Demikian informasi terkait surat edaran Kemendikbud tentang Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 yang berlaku mulai semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 ini. Untuk download surat edaran Kemdikbud Nomor : 233/C/KR/2015 tentang Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2014/2015 dapat diunduh dari links berikut…
Sidak ke Ruang Dapodik, Mendikbud Berharap Dapodik Kawal Penerapan Kurikulum 2013
Mendikbud Anies Baswedan (ke-2 dari kanan) saat sidak di ruang Dapodik, Rabu siang (14/1/2015).
Jakarta (Dikdas): Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terletak di Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu siang, 14 Januari 2015. Didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad, Anies masuk ke ruang Dapodik melalui ruang Bagian Perencanaan dan Penganggaran Setditjen Dikdas pukul 12.30 WIB. Kehadirannya kontan menarik perhatian para pegawai yang tengah memasuki jam istirahat.
Di ruang Dapodik, Anies berbincang banyak hal tentang Dapodik terkait dengan penerapan Kurikulum 2013. Turut hadir dalam ruangan itu Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Setditjen Dikdas Yudistira, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Supriyatno, dan Kepala Sub Bagian Program dan Anggaran Muhammad Akbar.
Salah satu pertanyaan yang diutarakan Anies yaitu bagaimana Dapodik memastikan sekolah yang seharusnya kembali ke Kurikulum 2006 tidak menerapkan Kurikulum 2013. Edy Setiadi, salah satu pengelola Dapodik, menjelaskan bahwa aplikasi Dapodik telah dirancang untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.
Ketika data dimasukkan ke sistem Dapodik, jelasnya, operator sekolah menentukan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya menerapkan Kurikulum 2006 atau Kurikulum 2013 melalui menu pilihan. Masing-masing pilihan menu akan menampilkan struktur mata pelajaran di mana struktur mata pelajaran Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 berbeda. “Struktur mata pelajaran berpengaruh pada alokasi jam mengajar guru,” ucapnya.
Anies berharap, ke depan, aplikasi Dapodik langsung ‘mengunci’ satuan pendidikan yang telah ditentukan sebagai sekolah rintisan Kurikulum 2013. “Selain itu, semua sekolah menerapkan Kurikulum 2006,” ujarnya.
Mendikbud Anies Baswedan melihat simulasi Dapodik melalui layar monitor 55 inci.
Dalam kesempatan itu, Supriyatno menyampaikan kondisi operator sekolah yang memegang peranan penting dalam penjaringan data Dapodik. Kesejahteraan mereka, katanya, kurang diperhatikan Kepala Sekolah dan Pemerintah Daerah. Sebagian operator sekolah tidak menerima honor dari pekerjaan penting yang dilakukannya. “Meskipun itu sudah diatur dalam juknis Bantuan Operasional Sekolah,” katanya.
Sementara Hamid menjelaskan ihwal efisiensi keberadaan Dapodik. Dulu, sebelum ada Dapodik, kenangnya, berbagai lembaga dan institusi melakukan penjaringan data tiap melaksanakan program. Penjaringan itu dilakukan berkali-kali tiap tahun dan hasilnya selalu berbeda. “Sekarang, semua dapat menggunakan satu data di Dapodik. Tak perlu melakukan penjaringan data lagi,” ucapnya.
Melalui layar monitor ukuran 55 inci, Anies mencari tahu perkembangan pengiriman data di Provinsi Maluku pada laman Dapodikdas (dapo.dikdas.kemdikbud.go.id). Layar menampilkan prosentase pengiriman data jenjang SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB di 11 kabupaten/kota. Hingga Rabu siang, Kepulauan Aru tampak menjadi kabupaten terendah yang mengirimkan data yaitu sebesar 81,98%. Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Ambon, dan Kota Tual masing-masing telah mencapai 100%.
Dalam rekapitulasi secara nasional, hingga Rabu siang, progres pengiriman data ke sistem Dapodik mencapai 98,8%. Angka itu mencakup 185.407 sekolah dari total 187.592 SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB.
Anies berharap Dapodik turut mengawal penerapan Kurikulum 2013. Sebab data yang dijaring melalui sistem Dapodik memiliki validitas dan akurasi yang sangat tinggi dan dapat diandalkan.
Setelah setengah jam berdiskusi, Anies meninggalkan ruang Dapodik. Di luar ruangan, ia disambut hangat pegawai dan melakukan sebentar perbincangan. Ia kemudian meninggalkan Setditjen Dikdas sekitar pukul 13.00 WIB.* (Billy Antoro)
Kamis, 01 Januari 2015
DOWNLOAD SOAL LATIHAN UN SMP TAHUN PELAJARAN 2014 2015
Untuk membantu siswa-siswi SMP dan MTS menghadapi ujian nasional tahun plajaran 2014/2015. Berikut ini saya share-kan link download contoh-contoh soal UN SMP 2015 yang saya ambil dari soal-soal tahun lalu dan soal-soal latihan berikut Kunci Jawaban serta Pembahasannya yang memiliki kemiripan dengan Kisi-Kisi Ujian Nasional SMP / MTs tahun 2014/2015. Berikut link download Soal Latihan UN 2015. Selamat mencoba
Terima kasih, mudah-mudahan Latihan Soal UN SMP tahun 2015 ini dapat membantu adik-adik yang akan mengikuti UN 2015
Langganan:
Postingan (Atom)