PROGRAM LAYANAN TIK
PESERTA DIDIK, PENDIDIK DAN TENAGA
KEPENDIDIKAN
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
OLEH:
SANDIKA, S.Pd.I
NIP 19650901 200003 1 003
SMP NEGERI 1 KEDOKANBUNDER
Jl. Nyi MRA Kawunganten No. 09
Kedokanbunder
2014
LEMBAR PENGESAHAN
PROGRAM LAYANAN TIK
PESERTA DIDIK, PENDIDIK DAN TENAGA
KEPENDIDIKAN
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
OLEH:
SANDIKA, S.Pd.I
NIP 19650901 200003 1 003
Pengawas,
.....................................
NIP
|
Kedokanbunder, Juli 2014
Kepala Sekolah,
NURISMO, M.Pd
NIP 19630323 198703 1 009
|
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................................................
DAFTAR ISI................................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang.......................................................................................................
b. Tujuan.....................................................................................................................
c. Jenis Kegiatan Layanan TIK....................................................................................
d. Sasaran Bimbingan.................................................................................................
BAB II KEGIATAN LAYANAN TIK
a.
Tahap Perencanaan.................................................................................................
b.
Tahap Pelaksanaan..................................................................................................
c.
Tahap Evaluasi.........................................................................................................
d.
Tahap analisis
hasil evaluasi...................................................................................
e.
Tahap Tindak
Lanjut................................................................................................
BAB III PENUTUP
a.
Kesimpulan.............................................................................................................
b.
Saran.......................................................................................................................
KATA PENGANTAR
Peraturan Mentri
Pendidikan Nasional No 068 Tahun 2014 tentang Peran Guru TIK dan KKPI dalam
Implemtasi Kurikulum 2013 berperan sangat penting. Agar tugas guru TIK dan KKPI
dapat direalisasikan dengan baik, maka perlu disusun sebuah program atau
pedoman yang dapat menjadi acuan bagi guru TIK dan KKPI untuk melaksanakan
tugasnya.
Program ini disusun
sebagai acuan dalam pelaksanaan pemenuhan beban tugas dan kewajiban guru TIK
dan KKPI. Program ini berisi hal-hal yang berkaitan dengan layanan bimbingan
TIK yang ada di SMPN 1 Kedokanbunder yang meliputi layanan TIK bagi peserta
didik, fasilitasi TIK bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Kami mengucapkan terima
kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah
berpartisipasi dalam penyusunan program ini.
Kedokanbunder, Agustus 2014
Guru TIK,
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum
2013 yang diberlakukan secara penuh mulai tahun ajaran 2014/2015 memenuhi kedua
dimensi tersebut. Implikasi dari pernyataan
tersebut adalah bahwa
penyusunan dan pelaksanaan
Kurikulum 2013 oleh satuan
pendidkan harus memperhatikan
kebutuhan, karakteristik dan
potensi satuan pendidikan (internal) serta
lingkungan di daerah
setempat. Sebagai pedoman
dalam penyelenggaraan
pembelajaran, Kurikulum 2013 memuat komponen-komponen yang berkaitan dengan pembelajaran.
Salah satu dari komponen tersebut adalah struktur dan muatan Kurikulum.
Muatan Kurikulum 2013 meliputi sejumlah
mata pelajaran yang
keluasan dan kedalamannya merupakan beban
belajar bagi peserta
didik, muatan lokal
dan kegiatan pengembangan diri
pada satuan pendidikan.
Kurikulum
2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1 1). pola pembelajaran yang berpusat pada
guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus
memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki
kompetensi yang sama;
2 2).pola pembelajaran satu arah (interaksi
guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta
didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya);
3 3).pola pembelajaran terisolasi menjadi
pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja
dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);
4 4). pola pembelajaran pasif menjadi
pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat
dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5 5). pola belajar sendiri menjadi belajar
kelompok (berbasis tim);
6 6). pola pembelajaran alat tunggal menjadi
pembelajaran berbasis alat multimedia;
7 7). pola pembelajaran berbasis massal
menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi
khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8 8). pola pembelajaran ilmu pengetahuan
tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak
(multidisciplines); dan
9 9). pola pembelajaran pasif menjadi
pembelajaran kritis.
B.
Tujuan
Pedoman ini disusun dengan tujuan untuk
memberikan acuan bagi guru TIK atau KKPI
dan satuan pendidikan dalam merancang program layanan teknologi informasi bagi peserta didik, sesama guru mata dan
tenaga kependidikan di sekolah untuk memanfatkan TIK sebagai sumber dan/atau
sarana belajar di sekolah
C.
Jenis Kegiatan Layanan TIK
a. Layanan Klasikal
b. Layanan Kelompok
c. Layanan Individu
D.
Sasaran Bimbingan
a.
Membimbing peserta didik ( 150 siswa )
b.
Memfasilitasi sesama guru ( 48 guru )
c.
Memfasilitasi tenaga
kependidikan ( 18 orang )
BAB II
KEGIATAN LAYANAN TIK
Program guru
TIK atau KKPI merupakan kegiatan bimbingan dan fasilitasi yang akan
dilaksanakan secara terjadwal bagi peserta didik, sesama guru dam tenaga
kependidikan di sekolah.
Program
layanan pembimbingan dan fasilitasi TIK atau KKPI untuk setiap periode
disusun dengan memperhatikan unsur-unsur :
a. Kebutuhan
peserta didik, sesama guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang diketahui
melalui pengungkapan individu dalam kepeminatan peningkatan kemampuan TIK atau
KKPI dan/atau berdasarkan
uji kemampuan TIK atau KKPI.
b. Jumlah
peserta didik yang wajib dibimbing oleh guru pembimbing sebanyak minimal 150
orang;
c. Bidang-bidang
bimbingan meliputi hal-hal terkait dengan peningkatan kompetensi TIK atau KKPI
d.
Jenis-jenis layanan :
layanan klasikal, kelompok, dan individu.
e.
Kegiatan pendukung : video pembelajaran TIK atau KKPI.
f. Frekuensi
layanan : setiap peserta didik mendapatkan berbagai
layanan minimal lima kali dalam setiap semester, baik layanan dalam format
perorangan, kelompok maupun klasikal.
g. Lama kegiatan : setiap kegiatan (kegiatan
layanan dan pendukung) berlangsung sekitar 2 jam.
h.
Waktu kegiatan : kegiatan layanan dan pendukung dilaksanakan pada
jam pelajaran sekolah dan/atau diluar jam
pelajaran sekolah.
i.
Kegiatan khusus : pada semester
pertama setiap tahun ajaran baru diselenggarakan layanan orientasi
kelas/sekolah bagi peserta didik baru terkait dengan kemampuan TIK
Pelaksanaan program satuan kegiatan yaitu kegiatan layanan dan
kegiatan pendukung merupakan ujung tombak kegiatan bimbingan dan fasilitasi
TIK atau KKPI secara keseluruhan.
Tahap-tahap
yang perlu di tempuh adalah :
a.
Tahap perencanaan, program satuan layanan dan
kegiatan pendukung direncanakan secara tertulis dengan memuat sasaran, tujuan,
materi, metode, waktu, tempat dan rencana penilaian.
b.
Tahap pelaksanaan, program tertulis satuan
kegiatan (layanan atau pendukung) dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.
c.
Tahap penilaian, hasil kegiatan diukur dengan
nilai.
d. Tahap
analisis hasil, hasil penilaian dianalisis untuk mengetahui aspek-aspek yang
perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
e. Tahap tindak
lanjut, hasil kegiatan ditindaklanjuti berdasarkan hasil analisis yang
dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan atau kegiatan pendukung yang relevan.
URAIAN
TUGAS GURU BK TIK
No
|
Uraian
tugas
|
Hasil
|
1
|
menyusun rancangan pelaksanaan
layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK
|
Rencana
Pelaksanaan layanan TIK *
|
2
|
melaksanakan layanan teknologi
informasi dan bimbingan TIK per
semester untuk :
a.
peserta didik
b.
guru
c.
tenaga kependidikan
|
Laporan Layanan TIKuntuk
a. peserta
didik *
b. guru
dan tenaga kependidikan **
|
3
|
Instrumen
evaluasi Layanan TIK*
|
|
4
|
Data
hasil evaluasi Layanan TIK *
|
|
5
|
Data
hasil analisis *
|
|
6
|
Program
tindak lanjut *
|
|
7
|
Laporan
pengawasan **
|
|
8
|
Program
pengembangan **
|
|
9
|
Laporan
kegiatan bimbingan ekstrakurikuler *
|
|
10
|
|
Sertifikat
dan Laporan kegiatan pengembangan diri **
|
BAB III
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Peran guru TIK dan guru KKPI dalam pelaksanaan kurikulum 2013
sangat penting. Pemenuhan tugas guru TIK dan Guru KKPI sebagai beban kerja yang
dapat diekuivalenkan dengan kewajiban mengajar paling sedikit 24 jam tatap muka
dalam 1 (satu)minggu merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang
guruTIK dan KKPI sesuai ketentuan.
Keberhasilan
pemenuhan beban kerja guru TIK dan KKPI sesuai dengan ketentuan sangat
bergantung pada pemahaman, kesadaran, keterlibatan dan upaya sungguh-sungguh
dari segenap unsur yang terkait
b.
Saran
Agar semua komponen sekolah dapat bekerja sama
dengan baik agar program kerja ini bisa berjalan secara efektif. Segala saran
dan kritik diperlukan guna perbaikan untuk masa yang akan datang
Untuk program Tahunan dan Program Semester BK TIK klik di http://www.slideshare.net/riskipriandika/program-tahunan-bk-tik
Untuk program Tahunan dan Program Semester BK TIK klik di http://www.slideshare.net/riskipriandika/program-tahunan-bk-tik