Minggu, 29 Desember 2013

Pengumuman Hasil Seleksi Tes CPNS 2013 Bisa Dilihat di Situs Menpan, BKN, Liputan6 dan JPNN


Hasil Seleksi Tes CPNS 2013 – Seperti rencana yang mundur mundur kemarin, hasil seleksi Tes CPNS 2013 diumumkan tanggal 24 Desember 2013.
Menpan RB mengatakan jika ada sejumlah daerah yang menolak mengumumkan hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) seleksi CPNS pada besok Selasa. Sejumlah daerah, kata dia, minta Panselnas mengumumkan duluan. Panselnas memang akan mengumumkan TKD pada 24 Desember.
Sedangkan hasil tes yang diumumkan adalah hasil tes sistem seleksi CPNS yang gunakan lembar jawaban komputer dan sistem. Menurut Menpan RB, pengumuman bisa dilihat situs resmi KemenPAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan media partner.
Ada sebuah dugaan kemudian yang muncul bila pengumuman CPNS yang akan dirilis besok untuk mencegah terjadinya kemarahan massal. Asumsi ini datang setelah melihat sejumlah pejabat daerah yang mengurusi masalah kepegawaian yang menyatakan kekhawatirannya jika muncul gejolak bilamana pemda umumkan tes itu.
Akan tetapi Azwar membantah asumsi itu. Ia berpendapat jika tanggal tersebut hanyalah sebuah kebetulan. Panselnas serta konsorsium memang baru menyelesaikan data yang ada mendekati Natal.
Namun ada pula sejumlah daerah yang meminta penundaan hasil tes CPNS salah satunya Papua. Wilayah ini meminta pasca Hari Natal, 25 Desember. Mereka, kata Azwar, maunya setelah Natal. Itu dilakukan untuk menjaga kekerabatan.
Bagi mereka yang dinyatakan lolos TKD besok tanpa harus jalani tahapan Tes Kompetensi Bidang (TKD) bisa segera lakukan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP). Setelah itu peserta telah terhitung sebagai PNS per 1 Januari 2014.
Nilai ambang batas TKD LJK Seleksi CPNS 2013 sesuai dengan PermenPANRB No. 35/2013 adalah sebagai berikut :
  • 60% dari nilai maksimal TKP : 108
  • 50% dari nilai maksimal TIU : 70
  • 40% dari nilai maksimal TWK : 64
Untuk melihat hasil seleksi CPNS 2013, silakan simak tata caranya berikut ini :
  1. Pengumuan hasil tes CPNS adalah untuk CPNS pelamar umum yang menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer).
  2. No.Peserta terdiri dari 11 angka.
  3. No.Peserta hanya dapat diisi angka tanpa spasi
  4. No.Peserta tidak boleh menggunakan symbol dan meta-karakter.
  5. Seperti : titik(.); koma(,); garis miring(/); minus(-), dsb.
  6. Contoh:
    • No.Peserta yang tertulis di kartu Ujian : 5909-2-00002-7
    • No.Peserta yang harus di input : 59092000027
  7. Kode captcha mempunyai expired selama 1 menit.
  8. Perbaharui kode captcha yang sudah expired
  9. Kode captcha tidak case sensitive (boleh diinput dengan huruf besar atau huruf kecil).
Silakan melihat Hasil Tes CPNS di laman :
atau
atau
Sumber: http://f1d3ly4.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar