REPUBLIKA.CO.ID, PULOGADUNG--Dinas Pendidikan Pemprov DKI
Jakarta optimistis penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional
(RSBI) tak akan menurunkan mutu pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, setelah dihapuskan, mutu pendidikan di sekolah eks- RSBI takkan berubah. Menurut dia sekolah eks-RSBI itu sudah berkualitas sejak awal. ''Tidak ada kekhawatiran tentang itu'', ujarnya, Senin (14/1).
Pengamat Pendidikan, Dharmaningtyas juga mengatakan hal serupa. Setelah RSBI ini dihapuskan, takkan berpengaruh banyak pada sekolah-sekolah eks-RSBI. Baik dari segi kualitas hingga pengadaan aset dan fasilitas sekolah.
Menurut dia, aset seperti pengadaan AC, proyektor dan laboratorium tetap akan dimiliki oleh sekolah bersangkutan. Sebab, orang yang berkontribusi aset pada sekolah adalah orang yang memang pernah bersekolah disana.
Mengenai metode pengajaran, kalau memang baik, sebaiknya tidak ditinggalkan. Namun harus tetap sejalan dengan kurikulum yang ditetapkan nasional. 'Tidak akan ada perubahan apa-apa'', ujarnya.
Taufik menambahkan ia meminta semua sekolah di DKI Jakarta agar menutup label RSBI pada papan nama sekolahnya. Langkah itu satu-satunya yang bisa ia lakukan dalam jangka waktu dekat setelah keputusan Mahkamah Konstitusi 8 Januari lalu. Selanjutnya, untuk mengembalikan sistem seperti sekolah reguler, ia lakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, setelah dihapuskan, mutu pendidikan di sekolah eks- RSBI takkan berubah. Menurut dia sekolah eks-RSBI itu sudah berkualitas sejak awal. ''Tidak ada kekhawatiran tentang itu'', ujarnya, Senin (14/1).
Pengamat Pendidikan, Dharmaningtyas juga mengatakan hal serupa. Setelah RSBI ini dihapuskan, takkan berpengaruh banyak pada sekolah-sekolah eks-RSBI. Baik dari segi kualitas hingga pengadaan aset dan fasilitas sekolah.
Menurut dia, aset seperti pengadaan AC, proyektor dan laboratorium tetap akan dimiliki oleh sekolah bersangkutan. Sebab, orang yang berkontribusi aset pada sekolah adalah orang yang memang pernah bersekolah disana.
Mengenai metode pengajaran, kalau memang baik, sebaiknya tidak ditinggalkan. Namun harus tetap sejalan dengan kurikulum yang ditetapkan nasional. 'Tidak akan ada perubahan apa-apa'', ujarnya.
Taufik menambahkan ia meminta semua sekolah di DKI Jakarta agar menutup label RSBI pada papan nama sekolahnya. Langkah itu satu-satunya yang bisa ia lakukan dalam jangka waktu dekat setelah keputusan Mahkamah Konstitusi 8 Januari lalu. Selanjutnya, untuk mengembalikan sistem seperti sekolah reguler, ia lakukan secara bertahap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar