Selasa, 10 April 2018

Makalah Guru Prestasi




GURU BERPRESTASI DAN BERDEDIKASI
YANG PROFESIONAL DAN BERMARTABAT
DALAM MENGHADAPI BERBAGAI PERUBAHAN KURIKULUM
GUNA MENYIAPKAN GENERASI EMAS 2045


Makalah








Diajukan Oleh :
Nama                           :
NIP/NUPTK               :
Nama Sekolah                         :
Kabupaten/Kota          :
                     Provinsi                          : Jawa Barat




SMP ........................
KABUPATEN ............................
2018


GURU BERPRESTASI DAN BERDEDIKASI
YANG PROFESIONAL DAN BERMARTABAT
DALAM MENGHADAPI BERBAGAI PERUBAHAN KURIKULUM
GUNA MENYIAPKAN GENERASI EMAS 2045


Makalah



Disusun Oleh :

NIP.




Telah disetujui dan disahkan
Pada tangal ...................



Mengetahui
                                                                                    Kepala SMP N ............                                

                                                                                   
........................................                         
                                                                                    NIP. ..............................                           

PERNYATAAN


Yang bertanda tangan dibawah ini saya:
Nama                           :
NIP                             :
NUPTK                       :
Tempat, tanggal lahir :
Pangkat / Gol              :
Jabatan                        :
Unit Kerja                   :
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa makalah yang berjudul “GURU BERPRESTASI DAN BERDEDIKASI YANG PROFESIONAL DAN BERMARTABAT DALAM MENGHADAPI BERBAGAI PERUBAHAN KURIKULUM GUNA MENYIAPKAN GENERASI EMAS 2045 ” adalah benar-benar karya saya sendiri. Hal-hal yang bukan karya saya dalam makalah ini diberi tanda citasi dan ditunjukkan dalam daftar pustaka.
Apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya tidak benar, maka saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



                                                                                    ...............,    Maret 2018

Mengetahui                                                                
Kepala .............................                                           Penyusun      

                                                           
......................................                                             ............................................
NIP.                                                    NIP.




KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah dengan judul “Guru Berprestasi Dan Berdedikasi Yang Profesional Dan Bermartabat Dalam Menghadapi Berbagai Perubahan Kurikulum Guna Menyiapkan Generasi Emas 2045”.
Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi sebagian persyaratan dalam hal penyusunan gagasan kreatif dan inovatif dalam pemilihan PTK atau guru berprestasi yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar. Semoga dengan makalah ini bisa menjadi sebuah motivasi terhadap kemajuan dan perkembangan dalam dunia pendidikan.
Dalam penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan keterbatasan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah di masa yang akan datang.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan pembuatan makalah ini, khususnya kepada :
  1. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten .............. yang telah mengadakan lomba pemilihan PTK berprestasi.
  2. Kepala SMP Negeri ............... yang telah memberikan bimbingan dalam penyusunan makalah ini.
  3. Rekan-rekan guru yang telah memberikan saran dan masukan dalam penyusunan makalah ini.
  4. Semua peserta didik di SMP Negeri ............. yang telah memberi dukungan dan semangat serta memberikan ilham dalam penulisan makalah ini.
  5. Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dorongan serta semangat dan dapat menjadikan semuanya sebagai ibadah, Amien Yaa Robbal ‘Alamiin.
                                                                               ..................,      Maret 2015                                                                                                    Penyusun







DAFTAR ISI

JUDUL………………………………………………………………………………..  i
PENGESAHAN………………………………………………………………………  ii
PERNYATAAN……………………………………………………………………… iii
KATA PENGANTAR………………………………………………………………..  iv
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………  v
BAB.I PENDAHULUAN……………………………………………………………  1
A. Latar Belakang…………………………………………………………….  1
B. Perumusan Masalah……………………………………………………….. 2
C. Tujuan……………………………………………………………………..  3
BAB. II KAJIAN PUSTAKA………………………………………………………    4
A. Guru Berprestasi………………………………………………………….  4
B. Guru Profesional………………………………………………………….  5
C. Guru Berdedikasi yang Profesional………………………………………  6
D. Guru Bermartabat………………………………………………………..   8
E. Perubahan Kurikulum…………………………………………………….  8
BAB. III PEMBAHASAN…………………………………………………………   11
BAB. IV KESIMPULAN DAN SARAN………………………………………….   13
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………. 14







BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
            Dunia pendidikan merupakan salah satu tolak ukur yang dapat dijadikan pedoman untuk mengkategorikan suatu bangsa yang maju, berkembang, maupun bangsa yang tertinggal. Pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
            Pendidikan secara umum dimulai dari pendidikan lingkup keluarga yang melibatkan peranan orangtua dalam mendidik, pendidikan disekolah yang melibatkan peranan guru sebagai fasilitator dan motivator dalam belajar, pendidikan dimasyarakat yang erat kaitannya dengan lingkungan pergaulan sehingga dapat menyebabkan perubahan pola tingkah laku dan pola pikir yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap keberhasilan proses belajar seseorang.
            Proses pendidikan yang berfungsi untuk mengembangkan suatu potensi yang ada didalam diri para peserta didik salah satunya dapat ditempuh dengan pendidikan formal yang melibatkan sekolah dan peran guru dalam pembelajaran.
            Peran guru sebagai pendidik, guru dapat menjadi tokoh dan teladan bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pengajar, guru harus bisa menjelaskan dan terampil dalam memecahkan masalah. Peran guru sebagai pembimbing, guru harus bisa memfasilitasi kegiatan belajar peserta didik dengan merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai serta melibatkan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar. Peran guru sebagai motivator, guru harus bisa memberikan dorongan dan semangat kepada peserta didik dalam kegiatan belajarnya sehingga peserta didik dapat memaknai bahwa belajar bukanlah sesuatu hal yang menjadikan suatu kewajiban melainkan belajar merupakan sesuatu hal yang menjadi kebutuhan dalam hidupnya.
            Dalam dunia pendidikan formal, kurikulum merupakan suatu hal yang tidak asing lagi bagi guru dan peserta didik. Kurikulum yang pada hakekatnya merupakan suatu kumpulan materi pelajaran yang harus ditempuh peserta didik dalam kurun waktu tertentu selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan.
            Sejalan dengan hal ini, guru dituntut untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal sehingga dapat mengemas kurikulum untuk ditransfer dalam kegiatan belajar mengajarnya secara kreatif dan inovatif yang pada akhirnya peserta didik dapat memperoleh hasil dari pembelajaran secara bermakna dan mendukung peningkatan prestasinya. Guru yang berprestasi dan guru yang berdedikasi serta guru yang bermartabat merupakan tonggak utama dalam keberhasilan tujuan kurikulum atau dengan kata lain pencapaian tujuan akhir dari kurikulum sangat berkaitan erat dengan guru yang memegang peranan penting dalam kegiatan belajar mengajarnya.
            Perubahan kurikulum dari tingkat pendidikan dasar, menengah, sampai dengan pendidikan tinggi hingga sekarang merupakan suatu hal yang harus kita cermati sebagai seorang guru, sehingga kita dapat menerapkan berbagai model, metode, pendekatan, dan teknik pembelajaran yang optimal dan mendukung pencapaian prestasi peserta didik.
            Berdasarkan latar belakang diatas, penulis tertarik untuk membuat makalah tentang guru berprestasi dan berdedikasi yang profesional dan bermartabat dalam menghadapi berbagai perubahan kurikulum guna menyiapkan generasi emas 2045.

B.       Perumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.      Apakah hakekat dari guru berprestasi ?
2.      Apakah hakekat dari guru profesional ?
3.      Apakah hakekat dari guru berdedikasi yang profesional ?
4.      Apakah hakekat dari guru bermartabat ?
5.      Apakah hakekat dari perubahan kurikulum ?
6.      Bagaimanakah peran dan strategi guru berprestasi, berdedikasi yang profesional dan bermartabat dalam menghadapi berbagai perubahan kurikulum untuk menyiapkan generasi emas 2045 ?

C.       Tujuan
Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah diatas, maka tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Mengetahui hakekat dari guru berprestasi.
2.      Mengetahui hakekat dari guru profesional ?
3.      Mengetahui hakekat dari guru berdedikasi yang profesional ?
4.      Mengetahui hakekat dari guru bermartabat ?
5.      Mengetahui hakekat dari perubahan kurikulum ?
6.      Mengetahui peran dan strategi guru berprestasi, berdedikasi yang profesional dan bermartabat dalam menghadapi berbagai perubahan kurikulum untuk menyiapkan generasi emas 2045 ?



BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.      Guru Berprestasi
Profesionalisme dalam kehidupan masyarakat timbul bersama dengan perkembangan masyarakat yang makin lama makin komplek, yang dalam hal mengambil keputusan dalam suatu bidang kehidupan tidak lagi mudah, tetapi harus tepat. Pengambilan keputusan yang tepat memerlukan informasi yang lengkap dan kemampuan yang memadai agar masyarakat terlindung dari penyalahgunaan pengambilan keputusan yang sembrono oleh seorang yang bukan ahlinya. Itulah sebabnya dalam masyarakat modern bidang profesi meliputi segala bidang pengabdian, termasuk di dalamnya bidang keguruan (pendidikan).
Profesi guru dapat ditempuh dengan serangkaian pendidikan formal melalui bangku perkuliahan dalam suatu perguruan tinggi atau sekolah tinggi yang tentunya menyediakan jurusan kependidikan. Lulusan kependidikan diharapkan dapat menerapkan ilmunya dalam masyarakat pada umumya dan dalam dunia pendidikan khususnya.
Peran Guru dalam proses kemajuan pendidikan sangatlah penting. Guru merupakan salah satu faktor utama bagi terciptanya generasi penerus bangsa yang berkualitas, tidak hanya dari sisi itelektualitas saja melainkan juga dari tata cara berperilaku dalam masyarakat. Oleh karena itu tugas yang diemban guru tidaklah mudah. Guru yang baik harus mengerti dan paham tentang hakekat sejati seorang guru, hakekat guru dapat kita pelajari dari definisi atau pengertian dari istilah guru itu sendiri.
Menurut Suparlan (2005:12), guru adalah orang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual, emosional, fisikal, intelektual, maupun aspek-aspek lainnya.
            Menjadi guru, pandai saja tidak cukup. Seorang guru harus memiliki motto Not Only teach, but also touch. Guru bukan hanya mengajar, tetapi juga menyentuh hati peserta didik dengan kasih sayang yang akan menguatkan hubungan batin antara guru dan peserta didiknya, sehingga proses belajar dan mengajar akan berjalan sesuai dengan harapannya.
Pembelajaran dalam pengajaran adalah proses belajar mengajar antara guru dengan siswa. Sehingga yang dimaksud dengan belajar adalah suatu perubahan pada individu-individu yang belajar tidak saja berkaitan dengan penambahan ilmu pengetahuan tetapi juga kecakapan, ketrampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak, dan penyesuaian diri.
            Sejalan dengan hal diatas, guru yang berprestasi akan menghantarkan peserta didik menjadi insan yang mempunyai kecakapan, pengetahuan, serta ketrampilan yang dapat diaplikasikan di dunia nyata. Guru berprestasi akan selalu melakukan pembelajaran yang kreatif serta inovatif sehingga peserta didik akan merasa nyaman saat proses belajar mengajar berlangsung dan dapat menyerap isi pembelajaran secara bermakna. Guru Berprestasi adalah guru yang memiliki kinerja melampaui standar yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan, yang mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan mampu menghasilkan karya inovatif serta secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang akademik baik berupa kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

B.       Guru Profesional
Kompetensi seorang guru menjadi modal penting didalam pengelolaan pendidikan dan pengajaran. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa
Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Menurut UU no 14 Tahun 2005 dikatakan bahwa guru yang profesional adalah guru yang memperoleh sertifikat pendidik yang dapat diraih melalui jalur PLPG, PPG, pemberian sertifikat pendidik secara langsung (PSPL) maupun jalur lain yang sesuai dengan ketentuan. Melalui jalur PLPG misalnya, kompetensi peserta didik di kembangkan melalui teori dan praktek yang sedemikian rupa sehingga diakhir program setelah di adakan evaluasi dan dinyatakan lulus dapat memperoleh sertifikat guru profesional.
Menurut Setjipto (2004: 56), profesional mempunyai makna ahli (ekspert), tanggungjawab (responsibilty), baik tanggungjawab intelektual maupun tanggungjawab moral, dan memiliki rasa kesejawatan. Berdasarkan uraian diatas, maka dapat dikatakan bahwa guru profesional adalah guru yang telah melalui serangkaian proses pendidikan dan pelatihan profesi yang mempunyai keahlian, tanggungjawab intelektual dan tanggungjawab moral, dan memiliki rasa kesejawatan.

C.       Guru Berdedikasi yang Profesional
Dedikasi adalah sebuah pengorbanan tenaga, pikiran, dan waktu demi keberhasilan suatu usaha yang mempunyai tujuan yang mulia, dedikasi ini bisa juga berarti pengabdian untuk melaksanakan cita-cita yg luhur dan diperlukan adanya sebuah keyakinan yang teguh. Seorang guru yang berdedikasi akan selalu mencurahkan segala tenaga, pikiran, dan waktunya demi mencerdaskan anak didiknya. Guru Berdedikasi yang profesional selalu mempunyai tanggungjawab intelektual dan tanggungjawab moral dalam mengajar, membimbing dan mendidik. Tanggung jawab intelektual akan nampak dalam proses belajar mengajar yang selalu mengedepankan berbagai metode mengajar yang kreatif dan inovatif yang akhirnya dapat meningkatkan prestasi peserta didik.Tanggungjawab moral akan tercermin dari guru yang mempunyai kemampuan untuk menghayati perilaku serta etika yang sesuai dengan Pancasila sekaligus mengamalkannya.
Tanggung jawab guru menurut Hamalik (2004: 127), yaitu sebagai berikut:
1.      Guru harus menuntut murid-murid belajar. Tanggung jawab guru yang terpenting adalah merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar guru mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.
2.      Turut serta membina kurikulum sekolah. Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid.
  1. Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah). Memompakan pengetahuan kepada murid kiranya bukan pekerjaan yang sulit. Tetapi membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang mudah. Mengembangkan watak dan kepribadiannya, sehingga mereka memiliki kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir dan berbuat, berani dan bertanggung jawab, ramah dan mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi, semuanya menjadi tanggungjawab guru.
  2. Memberikan bimbingan kepada murid. Bimbingan kepada murid agar mereka mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan.
  3. Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar.
  4. Menyelenggarakan penelitian. Sebagai seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan (scientist) bidang pendidikan maka ia harus senantiasa memperbaiki cara bekerjanya.
  5. Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif. Guru tidak mungkin melaksanakan pekerjaannya secara efektif, jikalau guru tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan secara lengkap.
  6. Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang mendasari sendi-sendi hidup dan kehidupan nasional, baik individu maupun masyarakat kecil sampai dengan kelompok sosial yang terbesar termasuk sekolah.
  7. Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia. Guru bertanggung jawab untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik. Pengertian yang baik adalah antara lain memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.
  8. Turut menyukseskan pembangunan. Pembangunan adalah cara yang paling tepat guna membawa masyarakat ke arah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pembangunan itu meliputi pembangunan dalam bidang mental spiritual dan bidang materil

D.      Guru Bermartabat
Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai mahluk Tuhan YME, yang dibekali daya cipta, rasa, dan karsa serta hak - hak dan kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, martabat adalah bergengsi, berkelas, berpamor, berstatus, prestisius, terhormat.
Menurut Edwin Alwazir dalam edukasi.kompasiana.com/2013/10/13/menjadi-guru-yang-bermartabat-600254.html, guru yang bermartabat seharusnya:
a)      Sopan Santun
Guru yang sopan membuat orang segan. Guru yang santun dapat menjadi teladan di semua lingkungan baik disekolah maupun dimasyarakat.
b)      Kreatif
Guru yang kreatif akan membangkitkan martabatnya di mata orang banyak. Ia akan menjadi contoh produk yang bisa ditiru. Namanya akan disebut-sebut dalam forum pendidikan dan pertemuan resmi.
Berdasarkan beberapa definisi diatas, maka dapat dijelaskan bahwa guru bermartabat adalah sosok guru yang mempunyai kedudukan terhormat dan bersikap sopan santun dalam berkomunikasi dengan orang lain baik siswa, teman sejawat, maupun dimasyarakat serta berpikir kreatif dan inovatif sehingga dengan sendirinya membangkitkan rasa segan orang lain terhadap dirinya.

E.       Perubahan Kurikulum
Kurikulum tidak hanya sekedar mempelajari mata pelajaran, tetapi lebih mengembangkan pikiran, menambah wawasan, serta mengembangkan pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang. Kurikulum lebih mempersiapkan peserta didik untuk belajar dengan baik dalam memecahkan masalah individualnya maupun masalah yang dihadapi oleh lingkungannya. Oleh karena itu kurikulum lebih sering dimaknai sebagai usaha sekolah untuk mempengaruhi anak didik agar mereka dapat belajar dengan baik dikelas, diluar kelas, maupun diluar lingkungan sekolah. Dengan kata lain kurikulum adalah semua kegiatan untuk mempengaruhi peserta didik sehingga menjadi pribadi yang diharapkan.
Proses pengembangan kurikulum adalah kebutuhan untuk menspesifikasi peranan-peranan lulusan yang harus dilaksanakan dalam bidang pekerjaan tertentu. Pada dasarnya kurikulum dirancang dengan maksud mengembangkan siswa agar mampu melaksanakan peranan-peranan tersebut.
Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang sifatnya berkesinambungan, kurikulum tersebut didesain sedemikian rupa sehingga tidak terjadi jurang yang memisahkan antara jenjang pendidikan dasar dengan jenjang pendidikan selanjutnya. Dalam perkembangannya, kurikulum sebagai suatu kegiatan pendidikan timbul berbagai definisi yang dikemukakan oleh para ahli.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 dikemukakan bahwa, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Sementara itu Saylor dan Alexander dalam Syaiful Sagala (2003:233) menjelaskan bahwa kurikulum tidak sekedar mata pelajaran tetapi segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Perubahan kurikulum yang terjadi didunia pendidikan khususnya yang terjadi di negara kita tidak lain merupakan suatu proses perkembangan kurikulum yang mempunyai landasan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam setiap perubahan kurikulum dimana kita harus selalu berpegang pada prinsip pengembangan kurikulum :
1)      berorientasi pada tujuan, kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang bertitik tolak dari tujuan pembangunan nasional;
2)      Relevansi, pengembangan kurikulum harus sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, pengembangan siswa dan IPTEKS;
3)      Efisiensi dan efektifitas, pengembangan kurikulum harus berorientasi pada seberapa besar biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang dicapai dan seberapa lama waktu yang dibutuhkan dikaitkan dengan tujuan yang telah dicapai;
4)      Fleksibilitas, mencakup fleksibilitas program bagi peserta didik dalam menempuh program belajar dan guru dalam mengembangkan program pengajaran;
5)      Berkesinambungan, yaitu berkesinambungan antara mata pelajaran satu dengan mata pelajaran yang lain, antara kelas dengan kelas, maupun antara jenjang sekolah;
6)      Keseimbangan, program pengembangan kurikulum harus seimbang antara beberapa program dan sub program, antara semua mata pelajaran dan aspek perilaku yang ingin dikembangkan;
7)      Keterpaduan, yaitu bertitik tolak pada masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya;
8)      Mutu, pengembangan kurikulum harus berorientasi pada mutu pelaksanaan pembelajaran dan mutu pendidikan yang dapat diihat pada hasil pendidikan yang berkualitas.




BAB III
PEMBAHASAN
            Guru Berprestasi adalah guru yang memiliki kinerja melampaui standar yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan, yang mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan mampu menghasilkan karya inovatif serta secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang akademik baik berupa kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Guru berprestasi akan selalu melakukan pembelajaran yang kreatif serta inovatif sehingga peserta didik akan merasa nyaman saat proses belajar mengajar berlangsung dan dapat menyerap isi pembelajaran secara bermakna. Secara umum guru berprestasi selalu mempunyai keunggulan dilihat dari kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Guru berprestasi dapat terbentuk dari faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal tidak lain adalah kesadaran dan motivasi guru secara individu untuk terus belajar dari berbagai sumber, belajar membuat persiapan pembelajaran yang matang, belajar melaksanakan kegiatan pembelajaran yang kreatif dan inovatif, belajar membuat berbagai evaluasi yang tepat berhubungan dengan metode pembelajaran yang dilakukannya. Selain itu guru berprestasi juga terus termotivasi untuk membuat karya inovatif yang berguna untuk mendesain model pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan hasil yang maksimal. Faktor eksternal berasal dari rekan sejawat atau lingkungan di sekolah maupun dimasyarakat yang dapat membangkitkan minat dan motivasi seorang guru untuk tetap berkarya secara kreatif dan inovatif yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan prestasi peserta didik.
Untuk menjadi seorang guru profesional, kita harus menyadari hakekat dari guru profesional itu sendiri, bahwa guru profesional adalah guru yang telah melalui serangkaian proses pendidikan dan pelatihan profesi yang mempunyai keahlian, tanggungjawab intelektual dan tanggungjawab moral, dan memiliki rasa kesejawatan.
Guru Berdedikasi yang profesional selalu mempunyai tanggungjawab intelektual dan tanggungjawab moral dalam mengajar, membimbing dan mendidik. Tanggung jawab intelektual akan nampak dalam proses belajar mengajar yang selalu mengedepankan berbagai metode mengajar yang kreatif dan inovatif yang akhirnya dapat meningkatkan prestasi peserta didik.Tanggungjawab moral akan tercermin dari guru yang mempunyai kemampuan untuk menghayati perilaku serta etika yang sesuai dengan Pancasila sekaligus mengamalkannya.
Guru bermartabat adalah sosok guru yang mempunyai kedudukan terhormat dan bersikap sopan santun dalam berkomunikasi dengan orang lain baik siswa, teman sejawat, maupun dimasyarakat serta berpikir kreatif dan inovatif sehingga dengan sendirinya membangkitkan rasa segan orang lain terhadap dirinya. Dalam pergaulan antara guru dengan peserta didik seharusnya kita sebagai guru dapat menjadi suri teladan bagi peserta didik. Apa yang kita lakukan, apa yang kita lihat, apa yang kita dengar, apa yang kita bicarakan dan apa yang tercermin dalam tingkah laku kita selalu di tiru oleh peserta didik, demikian juga dengan teman sejawat kita harus bisa saling menghormati dan bersikap profesional dalam menghadapi berbagai permasalahan yang ada didunia pendidikan.
Sebagai seorang guru berprestasi dan berdedikasi yang profesional dan bermartabat, kita harus bisa mencermati berbagai perubahan kurikulum yang ada didunia pendidikan. Perubahan kurikulum tidak lain adalah sebuah pengembangan kurikulum yang mempunyai landasan serta pedoman dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya. Sebagai guru kita harus memahami bahwa perubahan kurikulum mempunyai strategi yang merupakan suatu metode, teknik atau alat yang digunakan untuk melancarkan proses belajar mengajar. Kita sebagai pendidik juga harus memahami sejauh mana peran dalam perubahan kurikulum tersebut berpengaruh terhadap pembelajaran pada tiap satuan pendidikan.
Perkembangan kurikulum dari kurikulum 1994 sampai dengan kurikulum 2013 merupakan suatu proses yang pasti mempunyai pedoman dalam perubahannya. Akibat perubahan kurikulum banyak perubahan yang menyangkut proses pembelajaran, hal yang perlu diperhatikan adalah apa yang ingin dicapai dengan kurikulum tersebut, bagaimana mencapai tujuan kurikulum, serta ukuran/kriteria mana yang dapat dipergunakan untuk mengukur pencapaian tujuan kurikulum. Dengan adanya kemajuan jaman dan kepentingan dalam peningkatan sumberdaya manusia yang merupakan tuntutan era globalisasi saat ini, maka sebagai guru yang berprestasi dan berdedikasi yang profesional dan bermartabat kita harus pandai berkreasi dan berinovasi untuk mencapai tujuan dari perubahan kurikulum yang semuanya bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan.









BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A.      Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan diantaranya sebagai berikut :
1.      Guru Berprestasi adalah guru yang memiliki kinerja melampaui standar yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan, yang mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan mampu menghasilkan karya inovatif serta secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi. Guru berprestasi selalu mempunyai keunggulan dilihat dari kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
2.      Guru Berdedikasi yang profesional selalu mempunyai tanggungjawab intelektual dan tanggungjawab moral dalam mengajar, membimbing dan mendidik.
3.      Guru bermartabat adalah sosok guru yang mempunyai kedudukan terhormat dan bersikap sopan santun dalam berkomunikasi dengan orang lain baik siswa, teman sejawat, maupun dimasyarakat serta berpikir kreatif dan inovatif sehingga dengan sendirinya membangkitkan rasa segan orang lain terhadap dirinya
4.      Perubahan kurikulum tidak lain adalah sebuah pengembangan kurikulum yang mempunyai landasan serta pedoman dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan
5.      Sebagai seorang guru berprestasi dan berdedikasi yang profesional dan bermartabat, kita harus bisa mencermati berbagai perubahan kurikulum, kita sebagai guru harus bisa berkreasi dan berinovasi untuk mencapai tujuan dari perubahan kurikulum yang semuanya bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan.
B.       Saran
Dalam mensikapi perubahan kurikulum, sebagai guru berprestasi dan berdedikasi yang profesional dan bermartabat harus bisa bersikap bijaksana, karena segala perubahan yang terjadi didunia pendidikan bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan.







DAFTAR PUSTAKA

Suparlan (2005). Menjadi Guru Efektif, Cetakan Pertama. Yogyakarta: Hikayat Publishing.

Soetjipto, 2004. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta

Moh. Uzer, 2001. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Hamalik. 2004. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Cet. III. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Alwazir, Erwin. “Menjadi Guru Yang Bermartabat”. 13 Oktober 2013. http://edukasi.kompasiana.com/2013/10/13/menjadi-guru-yang-bermartabat-600254.html



Minggu, 18 Maret 2018

Semua mata pelajaran akan di ujikan dalam USBN 2018


Banyak perubahan yang dilakukan oleh pemerintah pendidikan yang akhirnya memunculkan kebijakan baru, terutama terkait pelaksanaan ujian berstandar nasional (UN dan USBN). Mulai dari bentuk soal yang dulunya hanya pilihan ganda dan sekarang ada tambahan soal essay. Kemudian ada lagi wacana bahwa semua mata pelajaran akan diujikan dalam pelaksanaan USBN untuk jenjang SMP dan SMA/SMK.

 Berikut keterangan lebih lanjut yang kami ambil dari situs resmi kemendikbud:

Jakarta, Kemendikbud - Perubahan konsep ujian sekolah pada tahun 2018 tidak hanya berlaku di jenjang sekolah dasar (SD), melainkan juga di jenjang SMP dan SMA/SMK. Pada tahun sebelumnya, ujian tingkat akhir di SMP dan SMA/SMK ada dua jenis ujian, yakni Ujian Sekolah (US) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Tahun ini, hanya ada USBN yang akan mengujikan semua mata pelajaran. Dengan demikian, tidak ada lagi pelaksanaan ujian sekolah di jenjang SMP dan SMA/SMK.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno mengatakan, sebanyak 25 persen soal dalam USBN 2018 akan dibuat oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), sedangkan 75 persen soal akan dibuat oleh guru yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

USBN 2018 di jenjang SMP dan SMA/SMK juga akan menerapkan jenis soal esai. Jumlah butir soal esai sebesar 10 persen dari total butir soal. Dengan begitu, guru-guru yang tergabung dalam MGMP harus membuat soal yang berbentuk pilihan ganda dan esai dengan mengacu pada kisi-kisi yang sudah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Totok menuturkan, keterlibatan guru dalam membuat soal USBN bisa menjadi acuan atau tolok ukur dalam melakukan pemetaan terhadap kemampuan guru. “Esai yang membuat juga (guru) sekolah. Jadi yang tahu seberapa bobotnya hanya sekolah, jadi diserahkan ke sekolah. Dalam membuat soal juga harus mempertimbangkan bobot, itu dilakukan di MGMP,” katanya dalam jumpa pers tentang USBN 2018 di Kantor Kemendikbud, Rabu (10/1/2018).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala BSNP Bambang Suryadi mengatakan, posisi USBN menjadi strategis, terutama sejak ujian nasional (UN) tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Menurutnya, USBN menjadi suatu kegiatan penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

“Dalam sistem pendidikan nasional kita ada tiga jenis penilaian, yaitu penilaian oleh pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan, dan penilaian oleh pemerintah pusat dalam bentuk ujian nasional,” ujar Bambang.

Ia juga menuturkan, pendidikan di Indonesia menerapkan sistem pendidikan berbasis standar. Dalam USBN, standar tersebut terletak pada kisi-kisi USBN yang mengacu pada standar isi dan standar kompetensi. “Karena itu, USBN ini mengukur capaian kompetensi siswa yang ada di dalam standar pendidikan kita,” tuturnya.