Sabtu, 31 Januari 2015

Bentuk Soal UN 2015 Pilihan Ganda


Jakarta, 29 Januari 2015---Bentuk soal Ujian Nasional 2015 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Standarnya juga masih sama, tetapi tidak menentukan kelulusan.

“Semua (soalnya) masih pilihan ganda baik yang menggunakan kertas maupun yang menggunakan komputer,” kata Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kapuspendik Balitbang Kemendikbud) Nizam saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Nizam menyampaikan hal tersebut menanggapi keresahan publik atas pemberitaan di media yang menyebutkan bentuk soal UN 2015 tidak lagi menggunakan pilihan ganda. “Supaya semua kondusif, saya ingin sampaikan UN di 2015 bentuk-bentuk soalnya masih sama dengan tahun 2014, 2013, dan 2012,” katanya.

Pihaknya juga meralat jadwal UN untuk jenjang SMP sederajat dari yang diumumkan sebelumnya yaitu 4-6 Mei 2015 menjadi 4-7 Mei 2015, sedangkan untuk jenjang SMA sederajat tetap 13-15 April “Dikarenakan untuk SMP ada empat mata pelajaran. Seluruh persiapan Insya Allah sesuai jadwal,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Nizam menyampaikan, pihaknya baru-baru ini mendapatkan kunjungan dari delegasi Malaysian Qualifications Agency (MQA) semacam Badan Standar Nasional Pendidikan plus Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi di Indonesia. Dia mengatakan, MQA selama beberapa tahun terakhir menggunakan hasil UN untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Malaysia dengan bobot 90 persen.

 “Anak Indonesia kalau mau mendaftar di Malaysia cukup menggunakan hasil UN. Sebanyak  10 persen adalah prestasi seni, olahraga, dan pengalaman berorganisasi,” katanya.  

Nizam mengatakan, selain digunakan oleh kampus di Malaysia, hasil UN juga digunakan sebagai persyaratan masuk PTN di Hongkong.

Nizam menambahkan, pada tahun ini mulai dirintis UN berbasis komputer secara daring atau online. Pihaknya telah mengirimkan data sebanyak 862 sekolah kepada dinas pendidikan provinsi untuk diverifikasi kelayakan. “Soalnya setara dengan yang berbasis kertas. Model soal pilihan ganda dan waktunya juga sama,” katanya. (***)

Selasa, 27 Januari 2015

DOWNLOAD EBOOK MATERI PENGAYAAN UJIAN NASIONAL (UN) SMP TAHUN 2015





Kali ini saya akan bagikan ebook UN SMP 2015 gratis terbitan kemdikbud, ada 5 ebook yang akan saya share yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, IPA Biologi, IPA FIsika, Dan Bahasa Inggris. Saya sendiri sudah mendownload semua ebook ini untuk persiapan UN nanti karena saya kelas 9 SMP. ebook ini sangat penting bagi siswa kelas 9 SMP seperti saya untuk persiapan UN nanti yang akan di gelar beberapa bulan lagi, jadi kalian harus siap menghadi UN belajar lebih sungguh-sungguh, agar bisa lulus dengan nilai yang memuaskan. Begitu kata guru saya :)



File yang akan di download nya berformat .zip di dalam nya terdapat 5 buah ebook berfile PDF, Silakan di download dengan mengklik tulisan [download] di bawah ini


Demikian file yang dapat kami bagikan melalui Blog Oka Rizky Nirlandi ini dalam rangka persiapan menjelang Ujian Nasional (UN) tahun 2015 yang sudah di ambang pintu. Semoga bermanfaat. wassalam :) 

Sumber ebook : http://penelitiantindakankelas.blogspot.com/2014/11/download-ebook-un-smp-2015-kemdikbud.html

Keyword
Download ebook UN 2015, Download ebook UN SMP 2015, Paket UN SMP 2015 , Buku UN SMP 2015, Ebook UN SMP 2015, Buku UN SMP Gratis  2015, Ebook Persiapan UN SMP 2015 Gratis,

Digelar Serentak April-Mei 2015, UN Kini Bukan Penentu Kelulusan



Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat terobosan besar terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Mulai tahun ini UN tidak lagi menjadi standar kelulusan.

Menurut Mendikbud Anies Baswedan berubahan ini diambil agar UN bisa digunakan sebagai tolak ukur peningkatan mutu pendidikan. Hal tersebut, lanjut Anies, adalah perwujudan dari semangat kembali ke UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003.

"Tujuan perubahan UN adalah membentuk generasi pembelajar yang berintegritas," sebut Anies di Kantor Kemendikbud, Jumat (23/1/2015).

"Sekolah dan guru mengemban tugas untuk mengarahkan potensi siswa secara lebih baik. Sekolah menentukan kelulusan berdasarkan keselurhan mata pelajaran termasuk karakter," sambung dia.

Lebih lanjut, Anies menyatakan, nantinya UN akan berperan sebagai alat ukur pemetaan. UN pun hanya akan melakukan ujian berdasarkan beberapa mata pelajaran.

"Dengan demikian UN tidak menjadi tolak ukur penentuan kelulusan siswa," sebut eks Rektor Universitas Paramadina ini.

Anies menyatakan perubahan UN merupakan bagian dari proses. Yang nantinya ia percaya, proses itu akan membawa generasi masa depan Indonesia menjadi generasi yang cerdas, mandiri dan berkepribadian.

"Kemudian (Bangsa Indonesia) akan mampu menyamai dan berdaya saing dengan negara-negara lain," tandas dia.

Kemendikbud juga menentukan waktu pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2015. UN secara serentak akan dilaksanakan pada pertengahan April hinggan Mei.

"Untuk jenjang SMA/Sederajat, UN akan dilaksanakan pada 13-15 April 2015," ucap Anies. 

"Sementara untuk SMP/Sederajat, UN akan dilaksanakan pada 4-6 Mei 2015," tambah dia.

Untuk Sekolah Dasar (SD) pelaksanaannya, Kemendikbud tetap memakai formula lama. Yaitu, pelaksaan UN SD akan dilaksanakan oleh dinas pendidilan di tempat SD tersebut berada.

Berikut timeline resmi pelaksaan UN 2015:

- Pendataan peserta UN 31 Januari 2015

- Sosialisasi UN akhir Januari 2015

- Penetapan pemenang lelang UN 3 Februari 2015

- Kontrak pengadaan bahan UN 13 Februari 2015

- Penyerahan master soal UN 27 Februari 2015

- Pencetakan bahan UN SMA 5-28 Maret 2013

- Pengiriman bahan UN SMA 29 Maret-11 April 2015

- Pengolahan hasil UN SMA 18April-15 Mei 2015

- Pengumuman hasil UN SMA 18 Mei 2015

- Pengumuman hasil UN SMP 10 Juni 2015

SK Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014-2015



Sehubungan dengan telah di tetapkannya SK BSNP tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014-2015, berikut disampaikan SK beserta Kisi-Kisi UN untuk diunduh dan dipergunakan untuk sekolah tingkat SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK/SMALB dan Paket A, Paket B, Paket C dan Paket C Kejuruan . SK Kisi-Kisi UN Tahun Pelajaran 2014-2015

Kelulusan Akhir Siswa Ditentukan Sekolah



Republika/Rakhmawaty La'lang

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah menetapkan kebijakan Ujian Nasional (UN) tidak lagi digunakan untuk penentu kelulusan, melainkan hanya pemetaan kemampuan siswa. Artinya, siswa minimal harus mengikuti satu kali UN dan bisa mengulang jika mendapatkan nilai di bawah standardisasi.

"UN hanya untuk pemetaan. Lulus dan tidak lulusnya siswa itu sekolah yang menentukan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bali, Tia Kusuma Wardhani dijumpai ROL di Denpasar, Senin (26/1).

Tia menjelaskan teknis pelaksanaan UN nantinya masih menunggu arahan pusat, termasuk mekanisme ujian ulang bagi siswa yang nilainya di bawah standar. Meskipun siswa mendapatkan nilai rendah, mereka tetap bisa melanjutkan studi ke pendidikan tinggi.

"Sekolah hanya menjadikan UN sebagai alat pemetaan. Misalnya, jika siswa jebol di mata pelajaran Matematika, maka guru dan sekolah bisa mengetahui mengapa kondisinya begitu," jelas Tia.

Disinggung mengenai nasib siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, Tia mengatakan ketentuan tersebut akan dibahas oleh kementerian berbeda, yaitu Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Ia menegaskan UN tak lagi menjadi hakim penentu kelulusan siswa hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. 

Sistem Kurikulum yang menjadi pilihan sekolah, baik itu Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2006 juga tak lagi menjadi masalah sebab sekolah yang mengetahui kelayakan siswa yang lulus. Tahun ini, sekitar 500 sekolah seluruh Indonesia akan menjadi percontohan implementasi UN online atau Computer Base Test (CBT). Ada setidaknya 24 sekolah di Bali, dengan rincian 12 SMA, 10 SMP, dan dua SMK yang akan mengimplementasikan mekanisme baru tersebut.

Adapun jadwal pelaksanaan UN online SMA di Bali adalah 7-9 dan 13-15 April 2015. Berikutnya SMK (13-16 April), dan SMP (4-6 Mei). Pelaksanaan UN biasa dengan menggunakan lembar ujian kertas digelar pada 14-16 April untuk SMA dan SMK, serta 4-6 Mei untuk SMP.


Soal UN 2015 tak Lagi Pakai Pilihan Ganda






Panitia memilah lembar jawaban ujian nasional tingkat SMP dan sederajat di Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa(6/5). (foto: Septanjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Soal Ujian Nasional (UN) dirancang sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mendorong para peserta didik berpikir pada tingkat yang lebih tinggi dan mendalam.
"Peserta tidak lagi dituntut untuk menghafalkan, namun memahami dan menganalisanya. Oleh karena itu, soal dibuat tidak lagi dalam bentuk check point (pilihan ganda) namun, dengan menganalisa dan menuliskan jawabannya,” jelas Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Prof Nizam, Senin (26/1).
Selain itu, UN pada tahun ini, ujarnya, tidak diberlakukan lagi 20 paket. Melainkan, lima paket dalam satu ruangan.



Jumat, 23 Januari 2015

Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013 Secara Bertahap


Merujuk surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0028/MPK/KR/2015 tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013 Secara Bertahap dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, Menteri Dalam Negeri membuat Surat Edaran Nomor 423.5/154/Sj Tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013 Secara Bertahap. Surat ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia.

Unduh Surat Edaran Mendagri, klik di sini.

PENETAPAN SEKOLAH PELAKSANA UJI COBA KURIKULUM 2013 TAHUN PELAJARAN 2014/2015 – SURAT EDARAN KEMDIKBUD NOMOR 233/C/KR/2015




Berdasarkan surat edaran Kemdikbud Nomor : 233/C/KR/2015 tanggal 19 Januari 2015 tentang Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2014/2015 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dalam rangka memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 serta Rencana Evaluasi dan Perbaikan Kurikulum 2013, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  Kemendikbud menetapkan sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester dapat melanjutkan Kurikulum 2013 sebagai sekolah uji coba yang kemudian bisa dijadikan sekolah rintisan di seluruh kabupaten/kota. Daftar nama sekolah per kabupaten/kota akan diterbitkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester ditetapkan untuk kembali menggunakan Kurikulum Tahun 2006. Pengaturan implementasi kurikulum seperti tersebut di atas akan diintegrasikan dengan system Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang secara regular diupdate oleh sekolah;
 Kemendikbud bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota berkonsentrasi melaksanakan pembinaan terhadap sekolah uji coba Kurikulum 2013 di daerah masing-masing, sehingga sekolah tersebut nantinya dapat berfungsi sebagai sekolah inti atau sekolah rujukan yang dipersiapkan untuk membina satuan pendidikan di sekitarnya;
 Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya melakukan pembinaan bagi sekolah yang kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 sebagaimana dimaksud pada pasal 3 Permendikbud No. 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 untuk disiapkan melaksanakan Kurikulum 2013 pada tahap berikutnya.
Demikian informasi terkait surat edaran Kemendikbud tentang Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 yang berlaku mulai semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 ini. Untuk download surat edaran Kemdikbud Nomor : 233/C/KR/2015 tentang Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2014/2015 dapat diunduh dari links berikut…

Sidak ke Ruang Dapodik, Mendikbud Berharap Dapodik Kawal Penerapan Kurikulum 2013


Mendikbud Anies Baswedan (ke-2 dari kanan) saat sidak di ruang Dapodik, Rabu siang (14/1/2015).
Jakarta (Dikdas): Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terletak di Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu siang, 14 Januari 2015. Didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad, Anies masuk ke ruang Dapodik melalui ruang Bagian Perencanaan dan Penganggaran Setditjen Dikdas pukul 12.30 WIB. Kehadirannya kontan menarik perhatian para pegawai yang tengah memasuki jam istirahat.

Di ruang Dapodik, Anies berbincang banyak hal tentang Dapodik terkait dengan penerapan Kurikulum 2013. Turut hadir dalam ruangan itu Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Setditjen Dikdas Yudistira, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Supriyatno, dan Kepala Sub Bagian Program dan Anggaran Muhammad Akbar.

Salah satu pertanyaan yang diutarakan Anies yaitu bagaimana Dapodik memastikan sekolah yang seharusnya kembali ke Kurikulum 2006 tidak menerapkan Kurikulum 2013. Edy Setiadi, salah satu pengelola Dapodik, menjelaskan bahwa aplikasi Dapodik telah dirancang untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.

Ketika data dimasukkan ke sistem Dapodik, jelasnya, operator sekolah menentukan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya menerapkan Kurikulum 2006 atau Kurikulum 2013 melalui menu pilihan. Masing-masing pilihan menu akan menampilkan struktur mata pelajaran di mana struktur mata pelajaran Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 berbeda. “Struktur mata pelajaran berpengaruh pada alokasi jam mengajar guru,” ucapnya.

Anies berharap, ke depan, aplikasi Dapodik langsung ‘mengunci’ satuan pendidikan yang telah ditentukan sebagai sekolah rintisan Kurikulum 2013. “Selain itu, semua sekolah menerapkan Kurikulum 2006,” ujarnya.


Mendikbud Anies Baswedan melihat simulasi Dapodik melalui layar monitor 55 inci.
Dalam kesempatan itu, Supriyatno menyampaikan kondisi operator sekolah yang memegang peranan penting dalam penjaringan data Dapodik. Kesejahteraan mereka, katanya, kurang diperhatikan Kepala Sekolah dan Pemerintah Daerah. Sebagian operator sekolah tidak menerima honor dari pekerjaan penting yang dilakukannya. “Meskipun itu sudah diatur dalam juknis Bantuan Operasional Sekolah,” katanya.

Sementara Hamid menjelaskan ihwal efisiensi keberadaan Dapodik. Dulu, sebelum ada Dapodik, kenangnya, berbagai lembaga dan institusi melakukan penjaringan data tiap melaksanakan program. Penjaringan itu dilakukan berkali-kali tiap tahun dan hasilnya selalu berbeda. “Sekarang, semua dapat menggunakan satu data di Dapodik. Tak perlu melakukan penjaringan data lagi,” ucapnya.

Melalui layar monitor ukuran 55 inci, Anies mencari tahu perkembangan pengiriman data di Provinsi Maluku pada laman Dapodikdas (dapo.dikdas.kemdikbud.go.id). Layar menampilkan prosentase pengiriman data jenjang SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB di 11 kabupaten/kota. Hingga Rabu siang, Kepulauan Aru tampak menjadi kabupaten terendah yang mengirimkan data yaitu sebesar 81,98%. Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Ambon, dan Kota Tual masing-masing telah mencapai 100%.

Dalam rekapitulasi secara nasional, hingga Rabu siang, progres pengiriman data ke sistem Dapodik mencapai 98,8%. Angka itu mencakup 185.407 sekolah dari total 187.592 SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB.

Anies berharap Dapodik turut mengawal penerapan Kurikulum 2013. Sebab data yang dijaring melalui sistem Dapodik memiliki validitas dan akurasi yang sangat tinggi dan dapat diandalkan.

Setelah setengah jam berdiskusi, Anies meninggalkan ruang Dapodik. Di luar ruangan, ia disambut hangat pegawai dan melakukan sebentar perbincangan. Ia kemudian meninggalkan Setditjen Dikdas sekitar pukul 13.00 WIB.* (Billy Antoro)

Kamis, 01 Januari 2015

DOWNLOAD SOAL LATIHAN UN SMP TAHUN PELAJARAN 2014 2015


Untuk membantu siswa-siswi SMP dan MTS menghadapi ujian nasional tahun plajaran 2014/2015. Berikut ini saya share-kan link download contoh-contoh soal UN SMP 2015 yang saya ambil dari soal-soal tahun lalu dan soal-soal latihan berikut Kunci Jawaban serta Pembahasannya yang memiliki kemiripan dengan Kisi-Kisi Ujian Nasional SMP / MTs tahun 2014/2015. Berikut link download Soal Latihan UN 2015. Selamat mencoba






Terima kasih, mudah-mudahan Latihan Soal UN SMP tahun 2015 ini dapat membantu adik-adik yang akan mengikuti UN 2015 


DOWNLOAD KISI-KISI UN TAHUN PELAJARAN 2014 2015 SESUAI PERATURAN BNSP NO 0027/P/BNSP/2014



Bapak dan Ibu guru serta siswa siswi SMP MTS SMA SMK untuk persiapan pelaksanaan Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 perlu diinformasikan bahwa  Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014 2015 telah diterbitkan dengan diterbitkannya Peraturan BNSP No  0027/P/BNSP/2014 tentang Kisi-kisi Ujian Nasional untuk satuan dasar dan menengah tahun pelajaran 2014/2015. 


Bagi bapak dan ibu yang ingin mendownload kisi-kisi UN atau Ujian Nasional untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK, Paket B, Paket C, SMP Luar Biasa SMPLB dan SMA Luar Biasa atau SMA LB tahun pelajaran 2014-2015 silahkan klik link download di bawah ini


Terima kasih

SURAT EDARAN DIRJENDIKDAS DAN DIKMEN TENTANG SEKOLAH YANG MELAKSANAKAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013


Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar DIRJENDIKDAS dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah (DIKMEN) Nomor 5685/C/KR/2014 dan 8014/D/KO/2014 tentang Sekolah yang Melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 tanggal 30 Desember 2014, Sekolah yang ingin menerapkan Kurikulum 2013, kendati baru satu semester telah melaksanakannya, dapat diusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat mengirimkan usulan tersebut melalui surat elektronik (e-mail) atau faksimile. Surat elektronik dikirim ke alamat bukukurikulum@kemdikbud.go.id atau faksimile (021) 5725608. Surat paling lambat diterima Mendikbud pada 2 Januari 2015.




Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 5685/C/KR/2014 dan 8014/D/KO/2014 tentang Sekolah yang Melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, dinyatakan:

1. Bagi sekolah di wilayah Saudara yang baru satu semester melaksanakan Kurikulum 2013 dan siap melanjutkan untuk melaksanakan Kurikulum 2013, agar diusulkan kepada Menteri Mendidikan dan Kebudayaan paling lambat tanggal 2 Januari 2015 melalui email (bukukurikulum@kemdikbud.go.id) atau fax 021-5725608;

2. Sekolah yang diusulkan akan diverifikasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Menengah (BAN S/M);

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menetapkan sekolah yang lolos verifikasi sebagai sekolah pelaksana Kurikulum 2013;

4. Bagi sekolah yang belum lolos verifikasi, dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota melakukan pembinaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakukan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013;

5. Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota melakukan konsolidasi bagi sekolah yang kembali melaksanakan Kurikulum tahun 2006, terkait dengan pemenuhan jam mengajar guru, penjadwalan kembali mata pelajaran, penyelesaian peminatan siswa, pengaturan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, dan hal lainnya yang muncul di sekolah;

Seperti diketahui sebelumnya Mendikbud Anies Rasyid Baswedan mengarahkan bahwa sekolah yang baru satu semester menerapkan Kurikulum 2013 agar kembali melaksanakan Kurikulum tahun 2006. Kebijakan tersebut tercantum dalam pasal 1 Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. Namun kebijakan itu juga tidak menutup kesempatan bagi sekolah yang tetap ingin menerapkan Kurikulum 2013 sehingga sekolah-sekolah tersebut dapat mengajukan usulan penerapan Kurikulum 2013 ini.


Bila link tersebut tidak dapat diakses gunakan link download di bawah ini