Tampilkan postingan dengan label Kurnas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurnas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Mei 2016

Lembar Interaksi Orang Tua Siswa Pada Kurikulum Nasional


Panduan dan Contoh Lembar Interaksi Orang Tua Siswa ini sangat baik digunakan oleh Bapak/Ibu disekolah karena untuk diketahui saja Peran Keterlibatan Orang Tua, Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluargalah manusia dilahirkan, dan berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima dalam keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah.

Tujuan Interaksi Orang Tua dan Sekolah Pada Kurikulum Nasional Dalam Pembelajaran
  1. Terciptanya kesamaan pemahaman tentang Pembelajaran di Sekolah Dasar dalam Kurikulum 2013/Kurikulum Nasional antara Orang Tua dan Sekolah
  2. Terciptanya keseimbangan pola didik antara di sekolah dan di rumah
  3. Terciptanya hubungan/interaksi yang efektif bagi  peserta didik dengan orang tua
 Serta pada kendala atau hambatan yang telah dianalisis tersebut solusi dari revisi kurikulum 2013 yang baru ini adalah sebagai berikut dalam peran serta orang tua dalam pendidikan:

Keterlibatan dapat berupa:
1. menyediakan fasilitas belajar
2. mengawasi kegiatan belajar
3. kerjasama 

https://youtu.be/QM0ZkQblV54

Sabtu, 30 April 2016

Contoh Program Literasi Sekolah Rancangan Seimbang Strategi Pembelajaran


Contoh program literasi sekolah ini merupakan komponen agar terselenggaranya kegiatan literasi terencana dan sistematis dengan memperhatikan faktor serta kondisi lingkungan sekolah setempat.
Program literasi yang seimbang didesain dengan memperhatikan beragam strategi pembelajaran, pemilihan bahan sesuai dengan kebutuhan dan guru yang responsif. Keterampilan literasi siswa sangat berpengaruh terhadap pencapaian akademiknya. Semakin baik literasi siswa,akan semakin baik pula pencapaian akademiknya.

Keterampilan Literasi adalah keterampilan mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis Keterampilan literasi akan berkembang melalui pembiasaan. Kegiatan yang beragam dapat memotivasi siswa untuk menyenangi literasi.

Program Literasi Seimbang

Dengan demikian Bimbingan guru semakin berkurang, siswa membaca dengan mandiri, Guru memberikan bimbingan maksimal

Merancang Program Literasi di sekolah contoh program literasi sekolah adalah sebagai berikut, hanya sebagai referensi saja bagi bapak/ibu yang ingin menerapkan kegiatan literasi ini di sekolah nya.
Contoh Program Literasi Sekolah Rancangan Seimbang Strategi Pembelajaran
Baca juga keterampilan dan strategi literasi sebagai berikut:
Literasi sangat penting bagi siswa karena keterampilan dalam literasi berpengaruh terhadap keberhasilan belajar mereka dan kehidupannya. Keterampilan literasi yang baik akan membantu siswa dalam memahami teks lisan, tulisan maupun gambar/visual.

Strategi Membaca Pemahaman Pada Program Literasi Sekolah


Semakin banyak pengetahuan dan pengalaman siswa tentang topik yang dibacanya, semakin mudah siswa memahami teks tersebut masih ingat  pada bahasan klik baca praktek membaca pemahaman dengan media big book yang kita bahas beberapa hari yang lalu, pada bahasan kali ini kita akan bahas strategi-strategi dalam membaca pemahaman yang baik pada program literasi sekolah kita coba pada kelas rendah, kelas 1, 2 dan 3 Sekolah Dasar.

Strategi Membaca Pemahaman Pada Program Literasi Sekolah
Gambar yang bisa digunakan dikelas rendah

Strategi Membaca Pemahaman
1. Mengaktifkan Pengetahuan

Contoh – contoh pertanyaan :

Siapa yang ada di gambar ini, laki-laki atau perempuan?

Siapa kira – kira namanya?



Strategi Membaca Pemahaman Pada Program Literasi Sekolah
kelas rendah
2.Menghubungkan
Teks dengan dirinya sendiri.

Apakah kamu pernah membantu Ibu di rumah?
(2) Teks dengan dunia anak

Apakah kamu pernah melihat bunga yang berbeda?
(3) Teks dengan Teks lain
Apakah kamu pernah membaca buku tentang menyiram bunga/tanaman?

3. Menduga
Siswa menggunakan pengetahuan sebelumnya. Siswa berpikir melebihi apa yang tertulis dalam teks.
Mengapa Nina suka membantu Ibu dirumah?
Strategi Membaca Pemahaman Pada Program Literasi Sekolah
contoh gambar yang bisa digunakan dikelas rendah
4. Memprediksi 
Menuntut siswa untuk memprediksi tentang apa yang akan terjadi dan mengkonfirmasi prediksi tersebut dalam aktifitas membaca yang dilakukannya?
Apa yang akan terjadi kemudian?
Bagaimana cerita selanjutnya?

5. Mempertanyakan
Siswa mengajukan pertanyaan – pertanyaan di seputar teks itu agar tetap membaca, menuntun siswa pada bacaan, mengklarifikasi kebingungan dan membuat pemahaman awal.
Mengapa Nina senang membantu Ibu?

6. Menyimpulkan
Strategi ini dapat melalui kegiatan memparafrasakan ide dalam bentuk pernyataan yang ringkas.
Apa kegemaran Nina?
Kegiatan apa yang dilakukan Nina untuk menolong Ibu?
dll

7. Memvisualisasikan
Penggambaran dapat dilakukan melalui gambar – gambar dengan kata-kata verbal bergantung pada tujuan.
Bisakah kalian gambarkan tentang Nina?

Strategi Membaca Pemahaman Pada Program Literasi Sekolah
Contoh memvisualisasikan
Segalanya berawal dari kita sebagai guru dalam mengelola cara mengajar yang baik, agar anak didik kita merasa nyaman dan suasana belajar yang menyenangkan lahir dengan kondisi tersebut maka proses transfer ilmu pengetahuan akan jauh lebih mudah dan menyenangkan.

Unduh Aplikasi Administrasi Guru Dalam Format Excel Terbaru

Administrasi guru adalah kewajiban yang juga harus dikerjakan seorang guru pada proses sebelum dan sesudah kegiatan belajar dan mengajar, konteks aplikasi administrasi guru ini akan memudahkan dalam mengelola administrasi baik administrasi kelas maupun bentuk-bentuk perencanaan dan penilaian.
aplikasi administrasi guru ini bisa dipastikan kualitas administrasi sekolah,kelas, baik untuk guru itu sendiri akan jauh lebih baik.
Aplikasi Administrasi Guru Lengkap Dan Terbaru Berbasis Excel
Isi aplikasi administrasi guru ini adalah sebagai berikut:
Data Isian   
Data Utama 
Cover Jadwal Pelajaran 
KKM
Kalender Pendidikan
Silabus  
Program Tahunan  ( Prota )  
Program Semester ( Promes )
Rencana Pembelajaran ( RPP )   
Absen Siswa
Jurnal
Rekap Absen 
Nilai Ulangan Harian 
Nilai Tugas
Nilai Efektif 
Rekap Absen
Koreksi UTS
AB Soal
Analisis dan Remidasi
Nilai Raport
Analisis Pencapaian Target Kurikulum  dan Daya Serap

Aplikasi Jurnal Harian Kurikulum 2013 Model Baru Tematik Integratif


Jurnal Harian Kurikulum 2013 SD,SMP,SMA dan SMK dengan model tematik integratifnya, tentu saja sedikit berbeda dengan KTSP.
Jika pada KTSP ada sebuah istilah Standar Kompetensi maka pada K13 dengan istilahnya Kompetensi Inti, kami bagikan contoh format jurnal harian berbasis excel ini agar kiranya dapa membantu sebagai referensi para guru untuk pembelajaran kurikulum 2013.
Contoh format jurnal harian Kurikulum 2013 ini dengan komponen menu sebagai berikut:
1. Hari tanggal pelaksanaan pembelajaran
2. Kompetensi inti
3. Kompetensi dasar
4. Tema dan sub tema
5. materi
6. indikator
7. Penilaian
Contoh jurnal ini hanya sebagian kecil apabila bapak ibu ingin menggunakannya silahkan copy paste lebih awal karena satu file ini hanya memuat 1 subtema dan 6 pembelajaran dalam satu minggu, silahkan mengedit sesuai kemauan jika mau digandakan lebih awal.

Jumat, 29 April 2016

Download RPP SMP/MTS Kurikulum 2013

RPP Dan Silabus SMP/MTs Kurikulum 2013 LengkapRPP SMP/MTS Kurikulum 2013 Bisa Bapak/Ibu Unduh pada link dibawah ini.

Silabus dan RPP SMP Kurikulum 2013

Silabus Kurikulum 2013 semua mata pelajaran SMP :
Silabus Mapel Pendidikan Agama dan Budi Pekerti [Download]
Silabus Mapel PPKn [Download]
Silabus Mapel Bahasa Indonesia [Download]
Silabus Mapel Matematika [Download]
Silabus Mapel Bahasa Inggris [Download]
Silabus Mapel Seni Budaya [Download]
Silabus Mapel Prakarya [Download]
Silabus Mapel IPA [Download]
Silabus Mapel IPS [Download]
Silabus Mapel Penjasorkes [Download]


Contoh RPP Kurikulum 2013 untuk SMP :

 RPP SMP Mapel PPKn [Download .zip] [Download Word]
RPP SMP Mapel Bahasa Indonesia [Download .zip] [Download Word]
RPP SMP Mapel Matematika [Download .zip] [Download Word]
RPP SMP Mapel Bahasa Inggris [Download .zip] [Download Word]
RPP SMP Mapel Seni Budaya [Download .zip] [Download Word]
RPP SMP Mapel IPA [Download .zip] [Download Word]
RPP SMP Mapel IPS [Download .zip] [Download Word]
RPP SMP Mapel Penjasorkes [Download .zip] [Download Word]

RPP SMP PAI dan Budi Pekerti Kelas 7 [Download]
RPP SMP PAI dan Budi Pekerti Kelas 8 [Download]

RPP Bahasa Inggris Kurikulum 2013 SMP/MTs Kelas VII Dan VIII Terbaru

 

RPP Kelas 7 Bahasa Inggris SMP/MTS Kurikulum 2013, Tahun Pelajaran 2016/2017, Silakan Download . 

Download Chapter 1 : It;s Me
Chapter 2 : It's My Birthday
Chapter 3 : Sapaan
               : Leave Taking 
                  Label   
                  People
                  Benda 
Chapter 9 : Barang
                  Binatang
                  Orang 
                    Text Functional Short Notice
                    Text Functional Warning/Caution 
Chapter 11 : Text Descriptive Orang
                    Text Descriptive Binatang
                    Text Descriptive Benda/Tempat
 
Bisa diunduh juga di sini

RPP Kelas 8 Bahasa Inggris SMP/MTS Kurikulum 2013, Tahun Pelajaran 2016/2017, Silakan Download . 

Chapter 1 : RPP 1
Chapter 2 : RPP 2
Chapter 3 : Greeting
Chapter 4 5 : RPP 4,5
Chapter 6 : RPP 6
Chapter 7 : RPP 7
Chapter 8 : RPP 8 
Chapter 9 : Chapter 9
Chapter 10 : RPP 10
Chapter 11: RPP 11
Chapter 12 : RPP 12

RPL Bimbingan Konseling Kurikulum 2013 Kelas 7 Lengkap SMP dan MTs


RPL dan RPK BK K13 kami sajikan disini agar kiranya bisa bermanfaat, dari sumber yang terpercaya akan perangkat kurikulum 2013 gratis di kurikulum2013.net yang sering dipercayakan para guru akan semua perangkat mengajar Kurtilas edisi baru.
MATERI LAYANAN BIMBINGAN KONSELING KURIKULUM 2013
Tema/Subtema:  Tema: pokok- pokok kenyakinan ajaran agama  yang dianutnya.
Tema/Subtema:  Tema:  Praktek menjalankan kaidah agama. Subtema   :  menjalankan kaidah – kaidah yang dianutnya

Tema/Subtema: 1. Tema  : pokok –pokok kenyakinann ajaran agama yang di anutnya. Subtema   :  memahami secara lebih luas dan mendalam kaidah – kaidah agam yang di anutnya. 

 
 



Buku Panduan Kemitraan Dengan Keluarga Dan Masyarakat Kurikulum 2013

Wahai guru,
Ruang kelas
Menjadi kanvasmu,
Papan tulis
Adalah prasastimu
Dan tangan-tanganmu
Sedang melukis
Masa depan republik ini Petunjuk teknis ini dimaksudkan sebagai acuan bagi satuan pendidikan dalam melakukan kemitraan tersebut sehingga terbangun ekosistem pendidikan yang menumbuhkan karakter dan budaya prestasi.

Dalam melaksanakan kemitraan tersebut, satuan pendidikan dapat memodifikasi atau melaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing. Pada prinsipnya ekosistem pendidikan perlu terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan. Demikian pula petunjuk teknis ini akan terus disempurnakan mengikuti perkembangan kebutuhan. Ucapan
Semoga upaya yang kita lakukan ini menjadi amal kebajikan dalam rangka menyiapkan generasi emas Indonesia di masa depan.

Aplikasi Kalkulator Kurikulum 2013 Penilaian Sikap, Pengetahuan Dan Keterampilan Excel

Kalkulator Konversi Nilai K13 atau Kurtilas dari penilaian sikap (spritual dan sosial) KI 1 Dan KI 2, pengetahuan yang dikenal dengan KI 3 dan keterampilan KI 4 pada jenjang SD/SMP/SMA maupun SMK. dengan menggunakan aplikasi kalkulator Kurikulum 2013 ini akan jauh lebih mudah, bayangkan saja jika hasil yang diperoleh dalam skala 1-100 nilai siswa kita ingin mengkonversi ke skala 1-4 tinggal inputkan pada aplikasi kalkulator K13 ini hasilnya pun dimunculkan dalam skala yang telah sesuai petunjuk hitungan penilaian Kurikulum 2013 yang berlaku, (Kurang, Cukup, Baik dan Sangat Baik)

 satu hal yang pasti aplikasi kalkulator kurikulum 2013 ini berbasis excel hingga sangat mudah dalam pengoperasian untuk mendapat nilai yang akurat dalam tugas penilaian yang dilakukan oleh pendidik.

Juknis Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Permendikbud No 53 Tahun 2015

Panduan Penilaian Kurikulum 2013 terbaru Hasil Revisi untuk SD, SMP,SMA dan SMK Berdasarkan Permendikbud nomor 53 tahun 2015, Peningkatan kualitas layanan pendidikan merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan pendidikan nasional tahun 2015-2016 sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana

Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Disamping tersedianya kurikulum yang handal, salah satu aspek terpenting dalam upaya menjamin kualitas layanan pendidikan adalah menyediakan sistem penilaian yang komprehensif sesuai dengan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan.

Untuk itu Direktorat Jendera Pendidikan Dasar dan Menengah bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Pusat Penilaian Pendidikan dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan), telah menyusun Panduan Penilaian pada satuan pendidikan dasar dan menengah diantaranya adalah Panduan Penilaian Pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Kurikulum 2013 yang diimplementasikan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014. Kurikulum 2013 menerapkan pembelajaran berbasis aktivitas, yang diharapkan akan menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terintegrasi.

Hal ini berimplikasi pada pelaksanaan penilaian yang meliputi penilaian sikap, pengetahuan,
dan keterampilan, yang dilakukan menggunakan berbagai cara, antara lain observasi, penilaian proyek, dan portofolio

Pada kenyataannya penilaian berdasarkan Kurikulum 2013 pada awal penerapannya belum terlaksana sepenuhnya sebagaimana diharapkan. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum 2013, teridentifikasi bahwa permasalahan utama dalam implementasi Kurikulum 2013 adalah pada penilaian hasil belajar peserta didik.

DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PENILAIAN K13 SD 2015 FINAL
DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PENILAIAN K13 SMP 2015 FINAL
DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PENILAIAN K13 SMA 2015 FINAL
DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PENILAIAN K13 SMK 2015 FINAL

Download Permendikbud No 53 Tahun 2015 Penilaian Kurikulum 2013 Baru

Kurikulum 2013 baru yang sedang dalam tahap berlaku secara nasional kini memiliki acuan kebijakan baru, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  nomor 53 tahun 2015 tentang  penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan  pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini semua ketentuan tentang penilaian hasil belajar peserta didik oleh pendidik dan Satuan Pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang sudah ada sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 10
(1) Hasil belajar yang diperoleh dari penilaian oleh pendidik digunakan untuk menentukan kenaikan kelas peserta didik.
(2) Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar dari paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan, keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik.
(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak berlaku bagi peserta didik SDLB/SMPLB/SMALB/SMKLB.

 Mekanisme Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan meliputi:
  1. menyusun perencanaan penilaian tingkat Satuan Pendidikan;
  2. KKM yang harus dicapai oleh peserta didik ditetapkan oleh Satuan Pendidikan;
  3. penilaian dilakukan dalam bentuk Penilaian Akhir dan Ujian Sekolah/Madrasah;
  4. Penilaian Akhir meliputi Penilaian Akhir semester dan Penilaian Akhir tahun;
  5. hasil penilaian sikap dilaporkan dalam bentuk predikat dan/atau deskripsi;
  6. hasil penilaian pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk nilai, predikat dan deskripsi pencapaian kompetensi mata pelajaran;
  7. laporan hasil penilaian pendidikan pada akhir semester, dan akhir tahun ditetapkan dalam rapat dewan guru berdasar hasil penilaian oleh pendidik dan hasil penilaian oleh Satuan Pendidikan; dan
  8. kenaikan kelas dan/atau kelulusan peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru.

Penilaian Spiritual Hanya Milik Guru Agama Dan PKn Pada Kurikulum 2013 Baru

Secara nasional Kurikulum 2013 akan diterapkan atau mulai diterapkan pada juli mendatang tahun 2016, namun ada sedikit keiistimewaan hasil revisi yang telah ada memberikan sedikit keluluasaan dan keringkasan dalam proses penilaian, Kurikulum 2013 resmi diberlakukan secara nasional mulai Juli mendatang. Pemerintah optimistis, seluruh sekolah yang menerapkan K-13 akan mudah mengimplementasikannya karena metodenya lebih sederhana dan ringkas.

“Kalau sebelumnya penilaiannya double. Siswa juga dibatasi proses berpikirnya. Misalnya SD hanya sebatas pemahaman, SMP analisa, dan SMA mencipta. Sekarang SD bisa menciptakan sesuatu karena materinya kita satukan, tidak dipenggal-penggal lagi," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno, Depok Jawa Barat JPPN Minggu (20/3).

Dia mengungkapkan, mulai Juli, penilaian ganda tidak diberlakukan lagi. Sebagai contoh penilaian spiritual, yang sebelumnya juga diwajibkan bagi guru Matematika dan Bahasa, kini tidak lagi. Penilaian spiritual diserahkan kepada guru Agama dan PPKN. Itupun penilaiannya secara deskreptif dan tidak berupa angka.

“Guru Matematika bisa memberikan penilaian spiritual misalnya ketika melihat siswanya nyontek. Guru berhak memberikan pengetahuan spiritual dan menilai. Penilaian itu kemudian diserahkan kepada guru Agama dan PPKN," terangnya.

Cara ini menurut Totok, akan mengurangi beban guru Matematika dan Bahasa karena tidak harus memperhatikan detik anak didiknya.
“Penilaian spiritual kami kembalikan ke titahnya. K-13 juga mengedepankan pembelajaran aktif, jadi tidak hanya pemaparan slide saja. Antara guru dan murid saling interaktif,” katanya.

Ketetapan Tahun 2016 Jadwal Pelatihan,Pembelajaran,Penilaian,Pendampingan dan Monitoring Evaluasi Kurikulum 2013 Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2016/03/ketetapan-tahun-2016-jadwal.html#ixzz47AEZ2TYH

Kebijakan Kurikulum Tahun 2016 memuat hal-hal ketetapan umum dalam implementasi Kurikulum 2013 secara Nasional atau istilah Kurikulum Nasional yang pada intinya hanya Kurikulum 2013 yang dimplementasikan secara Nasional, semua buku adan aturan tetap Kurikulum 2013, karena berada pada dua kurikulum berbeda saat ini, KTSP dan Kurikulum 2013, maka diterapkan satu kurikulum 2013 secara bertahap di Indonesia, baik pada jenjang TK,SD,SMP,SMA maupun SMK akan berlaku secara Nasional yaitu Kurikulum 2013.

Kurikulum yang diperbaiki tetap kurikulum 2013, nama Kurikulum Nasional yang digunakan pun tetap kurikulum 2013,begitu bunyi ketetapan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Pemanfaatan dan Hasil Perbaikan Dokumen Kurikulum 2013
Masalah
Ketidakselarasan antara KI-KD dengan silabus, pedoman mata pelajaran, dan buku.
Kompleksitas pembelajaran dan penilaian pada Sikap Spiritual dan Sikap Sosial.
Pembatasan kemampuan siswa melalui pemenggalan sebaran taksonomi antar jenjang.
Hasil Perbaikan
Penyelarasan antara KI-KD dengan silabus, dan buku.
Penataan Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial pada mata pelajaran selain Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan Mata Pelajaran PPKn, pembelajaran dan penilaian hasil belajar
Penataan kompetensi yang tidak dibatasi oleh pemenggalan taksonomi berdasarkan jenjang pendidikan.
Perbaikan kurikulum berdasarkan pada prinsip; mudah dipelajari, mudah diajarkan, terukur, dan bermakna untuk dipelajari.
 

Kebijakan Kurikulum Pada Tahun 2016, Jadwal Pelatihan Dan Pendampingan


Inilah Ketetapan Jadwal Pelatihan,Pembelajaran,Penilaian,Pendampingan dan Monitoring Evaluasi Kurikulum 2013.
Kurikulum yang diperbaiki tetap kurikulum 2013, nama Kurikulum Nasional yang digunakan pun tetap kurikulum 2013,begitu bunyi ketetapan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Sasaran Penerapan Kurikulum Secara Nasional
  1. Mengembangkan kurikulum nasional sebagai acuan minimal di semua sekolah di Indonesia yang terintegrasi di dalam kurikulum setiap sekolah
  2. Memberikan ruang bagi pengembangan ragam kurikulum daerah berbasis keunggulan lokal
  3. Meningkatkan kapasitas sekolah (termasuk guru) dalam menerapkan kurikulum nasional dalam tahap selanjutnya secara mandiri mengembangkan kurikulum sekolah sesuai konteks kebutuhannya
  4. Mendorong pengayaan materi dan alat ajar pendukung kurikulum yang bermutu dan beragam
  5. Menumbuhkan Siswa sebagai warganegara Indonesia serta bagian dari masyarakat dunia yang berkarakter dan bertaqwa melalui kurikulum nasional yang utuh.
DOWNLOAD DISINI
Pemanfaatan dan Hasil Perbaikan Dokumen Kurikulum 2013
Masalah
Ketidakselarasan antara KI-KD dengan silabus, pedoman mata pelajaran, dan buku.
Kompleksitas pembelajaran dan penilaian pada Sikap Spiritual dan Sikap Sosial.
Pembatasan kemampuan siswa melalui pemenggalan sebaran taksonomi antar jenjang.

Hasil Perbaikan
Penyelarasan antara KI-KD dengan silabus, dan buku.
Penataan Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial pada mata pelajaran selain Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan Mata Pelajaran PPKn, pembelajaran dan penilaian hasil belajar
Penataan kompetensi yang tidak dibatasi oleh pemenggalan taksonomi berdasarkan jenjang pendidikan.
Perbaikan kurikulum berdasarkan pada prinsip; mudah dipelajari, mudah diajarkan, terukur, dan bermakna untuk dipelajari.



Dokumen Satu Kurikulum 2013, Program Kerja Sekolah Dalam Kurikulum

Contoh Dokumen 1 pada K13/Kurtilas kami bagikan secara lengkap pada program kerja sekolah/rencana kerja sekolah pada bidang kurikulum, jika kita ketahui dokumen 2 berupa rpp, silabus, prota dan promes kurikulum 2013 nah pada format contoh dokumen 1 Kurikulum 2013 menyangkut rencana kerja/RKS pada bidang Kurikulum untuk mengatur segala jenis ketentuan yang dimiliki sekolah.

Program Kerja Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan TK/SD/SMP/SMA . Sesuai dengan pengertian tersebut, Program Kerja Kurikulum 2016/2017 berisi seperangkat rencana dan pengaturan tentang program yang dibakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan TK/SD/SMP/SMA  

 Penyusunan Program Kerja Bidang Kurikulum merupakan upaya penting dan sangat strategis, sebab bidang kurikulum secara langsung terkait dengan proses pendidikan ( pembelajaran ) sebagai bagian terpenting dari keberadaan suatu sekolah.  Maksud disusunnya Program Kerja ini adalah diharapkan dapat bermanfaat antara lain sebagai berikut :
  1.  Memberikan arah yang jelas dalam usaha mempersiapkan dan menyelenggarakan proses pembelajaran;
  2.  Mengkondisikan personal yang bertugas  sebagai tenaga guru maupun pembantu pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan ;
  3.  Memberikan kemudahan dalam mengidentifikasi hambatan-hambatan yang mungkin muncul dalam proses pembelajaran ; 
  4.  Dapat menjadi pedoman kerja dalam usaha mempersiapkan dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah ; 
  5.  Merupakan dokumen penting yang menjadi acuan, rujukan, tolok ukur atau pegangan dalam upaya penyelenggaraan proses pembelajaran, selengkapnya bisa di baca di sini

Cara Daftar Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2016, Berminat ?

Seleksi Calon Instruktur K13 atau kurikulum 2013 terbaru pada tahun 2016,instruktur Nasional dan Propinsi sudah dimulai, menyangkut selesainya revisi kurikulum 2013 dan tahap implementasi bertahap yang akan diterapkan Kurikulum 2013 secara Nasional. berikut panduan daftar usul calon seleksi instruktur
 kurikulum 2013, Panitia Seleksi (Pansel) Kurikulum 2013 Kemendikbud mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi sebagai Instruktur Kurikulum 2013.
Tugas dan fungsi Instruktur Kurikulum 2013 selengkapnya dapat dilihat pada laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/kurikulum2013.

 PERSYARATAN
 
Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Republik Indonesia baik PNS dan non-PNS
  2. Sehat raga dan jiwa
  3. Bersedia mengikuti pelatihan instruktur
  4.  Bersedia menjadi instruktur yang ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
    Bersedia melatih guru sasaran selama selama 4 hari per angkatan dalam periode waktu akhir Maret s.d. Juli 2016

Persyaratan Khusus
  1. Tim pengembang kurikulum terdiri diri:
  2. Penulis KI, KD, Silabus, dan pedoman tematik/mapel
  3. Penulis pedoman penilaian
  4. Penulis buku teks tematik/pelajaran; atau
  5. Praktisi Pendidikan terdiri dari:
  6. Guru Kepala sekolah
  7. Pengawas
  8. Pegiat pendidikan; atau
  9. Akademisi terdiri dari:
  10. Dosen LPTK
  11. Widyaiswara P4TK
  12. Widyaiswara LPMP; atau
  13. Pemangku pendidikan terdiri dari:
  14. Direktorat pembinaan persekolahan
  15. Pusat Kurikulum dan Perbukuan
  16. Pusat Penilaian Pendidikan
  17. Dinas pendidikan
  18. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan

TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran online untuk calon Instruktur Nasional mulai 1 s.d. 11 Maret 2016
  2. Pendaftaran online untuk calon Instruktur Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai 1 s.d. 19 Maret 2016
  3. Mekanisme pendaftaran sebagai berikut:
  4. Pelamar wajib memiliki alamat surat elektronik (email) yang aktif
  5. Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi secara online meliputi:
  6. Mengisi formulir pendaftaran (klik disini)
  7. Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar
  8. Mencetak Formulir Pendaftaran; dan
  9. Mencetak lembar Alamat Pengiriman Dokumen.


Rabu, 17 Februari 2016

Panduan Pembuatan RPP Kurikulum Nasional

Juknis atau petunjuk tekhnis pembuatan RPP Kurikulum Nasional atau Kurikulum 2013 sebagaiman kami lampirkan dibawah ini link unduhan nya merupakan panduan yang bisa dijadikan referensi Bapak/Ibu dalam membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/RPP, sebagaiman telah kita ketahui bersama Panduan Pembuatan RPP pada tiap Kurikulum selalu ada baik itu KTSP 2006 maupun yang saat ini Kurikulum 2013, tak berbeda jauh unsur materi dalam pembuatan RPP

Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu hari.
Panduan Pembuatan RPP Kurikulum Nasional

Komponen RPP
  • Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
  • Kelas/Semester
  • Tema
  • Subtema
  • Pembelajaran ke-
  • Alokasi waktu
  • Kompetensi Inti
  • Kompetensi Dasar dan Indikator
  • Tujuan Pembelajaran
  • Materi Pembelajaran
  • Metode Pembelajaran
  • Media, alat, dan sumber  pembelajaran
  • Langkah-langkah kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Penutup
  • Penilaian
Proses Penyusunan RPP
Mengkaji Silabus Tematik, Pada kurikulum 2013, silabus telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan ke dalam bentuk proses pembelajaran
Mengkaji Buku Guru
Pada buku guru terdapat diantaranya: Kompetensi Inti (KI) Pemetaan Kompetensi Dasar (KD), Pemetaan Indikator, Tujuan Pembelajaran Media dan alat pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran Penilaian Refleksi, Pengayaan dan Remedial
Pendampingan bersama orangtua
Mengkaji Buku Siswa
Buku siswa merupakan buku panduan sekaligus buku aktivitas yang memudahkan siswa untuk terlibat aktif di dalam pembelajaran
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Disusun untuk memberikan bantuan kepada para guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional Memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru Merupakan langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik aktif belajar.
Selengkapnya silahkan unduh pada link dibawah ini......

Download Permendikbud No 53 Tahun 2015 Penilaian Kurikulum 2013 Baru

Kurikulum 2013 baru yang sedang dalam tahap berlaku secara nasional kini memiliki acuan kebijakan baru, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  nomor 53 tahun 2015 tentang  penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan  pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini semua ketentuan tentang penilaian hasil belajar peserta didik oleh pendidik dan Satuan Pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang sudah ada sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 10
(1) Hasil belajar yang diperoleh dari penilaian oleh pendidik digunakan untuk menentukan kenaikan kelas peserta didik.
(2) Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar dari paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan, keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik.
(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak berlaku bagi peserta didik SDLB/SMPLB/SMALB/SMKLB.
Download Permendikbud No 53 Tahun 2015 Penilaian Kurikulum 2013 Baru

Mekanisme Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan meliputi:
a. menyusun perencanaan penilaian tingkat Satuan Pendidikan;
b. KKM yang harus dicapai oleh peserta didik ditetapkan oleh Satuan Pendidikan;
c. penilaian dilakukan dalam bentuk Penilaian Akhir dan Ujian Sekolah/Madrasah;
d. Penilaian Akhir meliputi Penilaian Akhir semester dan Penilaian Akhir tahun;
e. hasil penilaian sikap dilaporkan dalam bentuk predikat dan/atau deskripsi;
f. hasil penilaian pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk nilai, predikat dan deskripsi pencapaian kompetensi mata pelajaran;
g. laporan hasil penilaian pendidikan pada akhir semester, dan akhir tahun ditetapkan dalam rapat dewan guru berdasar hasil penilaian oleh pendidik dan hasil penilaian oleh Satuan Pendidikan; dan
h. kenaikan kelas dan/atau kelulusan peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru.

Guru Harus Tahu Inilah Hasil Revisi Final Kurikulum 2013

Hasil Revisi Kurikulum 2013 edisi final 2016, Revisi K13 ini diyakini sudah final.
Sistem Penilaian dalam Kurikulum 2013 akan mengalami perubahan kembali, dari sistem satuan (1 - 4) dikembalikan menjadi puluhan (0 - 100) seperti pada sistem sebelumnya. Ini disebabkan karena banyaknya aduan dari Orang Tua Wali murid yang sulit mengerti dengan sistem Penilaian yang dilakukan seperti di Perguruan Tinggi.

Beberapa Perubahan Penilaian dalam K13 yang akan diterapkan dalam tahun ini antara lain :
  1. Penilaian Sikap
  2. Ketuntasan Belajar
  3. Mekanisme dan Prosedur
  4. Pengolahan
  5. Laporan Hasil Belajar
Konsep Penilaian 
Tujuan penilaian:
Formatif(membentuk karakter dan perilaku, menjadikan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat); diagnostik(melihat perkembangan peserta didik dan feedback-koreksi pembelajaran), dan mengukur achievement/capaian agar dapat dilakukan evaluasi hasil pembelajaran
Ranah yang dinilai:
  • Pengetahuan
  • Keterampilan dan
  • Sikap dan perilaku (attitude and behavior pembiasaan dan pembudayaan)
Hasil Revisi Kurikulum 2013 Pada Pembelajaran,Penilaian Dan Kriteria Ketuntasan

Proses penilaian: lebih sederhana, terjangkau untuk dilakukan, tidak menjadi beban bagi guru/siswa, tetapi tetap mengutamakan prinsip dan kaidah penilaian

Penilaian yang dilakukan tidak hanya penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk pembelajaran (assessmet for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning).

Penilaian Untuk, Sebagai dan Atas Pembelajaran
Pengertian Penilaian Autentik
Penilaian Autentik adalah bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya

Tujuan Penilaian Authentic
  1. Menjadikan siswa pembelajar yang berhasil menguasai pengetahuan
  2. Melatih ketrampilan siswa menggunakan pengetahuannya dalam konteks kehidupannya
  3. Memberi kesempatan siswa menyelesaikan masalah nyata
  4. Prinsip Penilaian
  5. Mendorong siswa berpikir krirtis dan menerapkan pengetahuan
  6. Mengukur capaian kompetensi siswa
  7. Penilaian berdasar kriteria (criterion-referenced)
  8. Berkelanjutan, untuk perbaikan dan peningkatan
  9. Analisa untuk tindak lanjut pembelajaran
  10. Sesuai pengalaman belajar siswa
  11. Prinsip Khusus Penilaian Authentic
  12. Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum.
  13. Bersifat lintas muatan atau mata pelajaran.
  14. Berkaitan dengan kemampuan peserta didik.
  15. Berbasis kinerja peserta didik.
  16. Memotivasi belajar peserta didik.
  17. Menekankan pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik.
  18. Memberi kebebasan peserta didik untuk mengkonstruksi responnya.
  19. Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  20. Mengembangkan kemampuan berpikir divergen.
  21. Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran.
  22. Menghendaki balikan yang segera dan terus menerus.
  23. Menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata.
  24. Terkait dengan dunia kerja.
  25. Menggunakan data yang diperoleh langsung dari dunia nyata.
  26. Menggunakan berbagai cara dan instrumen.
  27. Tujuan Penilaian 
  28. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik bertujuan untuk:
Formatif (membentuk karakter dan perilaku, menjadikan pembelajar sepanjang hayat – to drive learning, terampil),
Diagnostik (melihat perkembangan siswa dan feedback-koreksi pembelajaran), serta
Achievement (mengukur capaian agar dapat dilakukan evaluasi hasil pembelajaran

Prinsip-prinsip Penilaian

Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilakukan terhadap penguasaan tingkat kompetensi sebagai capaian pembelajaran. Jadi bukan KOMPETISI
Penilaian kompetensi merupakan penilaian DISKRIT bukan KONTINU
Penilaian DISKRIT pada skala 0 – 100
Penilaian dalam bentuk deskripsi dengan klasisfikasi: tidak/atau kurang kompeten, cukup kompeten, kompeten, sangat kompeten

Kriteria Ketuntasan
Penilaian berdasarkan Acuan Kriteria: penilaian kemajuan peserta didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yang ditetapkan.
Ketuntasan kompetensi sikap dalam bentuk deskripsi minimal Baik.
Skor rerata untuk ketuntasan kompetensi pengetahuan ditetapkan minimal 60.
Capaian optimum untuk ketuntasan kompetensi keterampilan ditetapkan minimal 60.
Sekolah dapat menentukan batas ketuntasan diatas standar dengan mempertimbangkan aspek-aspek tertentu sesuai dengan karakteristik dan potensi sekolah
Nilai pengetahuan dan keterampilan menggunakan angka 0 - 100. (tanpa dilengkapi dengan predikat D-A )
Penyempurnaan pada Penilaian Kelas

Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan observasi yang dituangkan dalam catatan guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas yang berupa catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan informasi lain yang valid dan relevan.

Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang sangat baik atau kurang baik maka nilai sikap peserta didik tersebut dianggap sesuai dengan indikator yang diharapkan.

Penilaian diri dan penilaian antar teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

Penilaian Sikap

Penilaian Sikap adalah penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran, di dalam kelas, dan di luar kelas untuk menumbuhkembangkan sikap, perilaku dan karakter setiap peserta didik.
Penilaian sikap Spiritual dilakukan dalam rangka membentuk sikap siswa agar mampu menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
Penilaian sikap Sosial dilakukan utk membentuk sikap sosial siswa yang mampu menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan lingkungan alam dimana mereka berada

ALUR PENILAIAN SIKAP
Langkah-langkah membuat rekapitulasi penilaian kompetensi sikap selama satu semester:
  • Guru MP, wali kls, dan BK melakukan penilaian sikap selama pembelajaran melalui pengamatan dengan mencatat setiap kejadian yang menonjol
  • Catatan hasil pengamatan sikap yang dilakukan oleh guru MP , wali kls, dan BK serta hasil catatan penilaian diri dan antar teman dikelompokkan ke dalam kompetensi sikap spiritual dan kompetensi 
  • sikap sosial.
  • Buat deskripsi pada kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial yang sesuai dengan pencapaian peserta didik berdasarkan catatan observasi.
  • Deskripsi pada kompetensi sikap ditulis dengan kalimat positif berdasarkan kumpulan hasil observasi (catatan) aspek yang menonjol.
  • Deskripsi kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial yang belum mencapai kriteria (indikator) dideskripsikan sebagai aspek yang perlu pembimbingan.
  • Deskripsi sikap setiap siswa oleh guru MP diserahkan ke wali kelas
  • Wali kelas mengolah deskripsi setiap siswa asuhnya untuk menjadi deskripsi sikap akhir
  • Wali kelas menulis deskripsi sikap setiap siswa pada rapor
sumber info Kurikulum 2013 Net