Sabtu, 26 November 2016

TAHUN 2017 TANAGA PENDIDIK GURU DAN KEPALA SEKOLAH AKAN DIEVALUASI

Seluruh tenaga pendidik, baik itu guru maupun kepala sekolah, di Provinsi Kepulauan Riau harus bersiap menghadapi tahun 2017 mendatang. Pasalnya, telah ada aturan pusat yang menekankan evaluasi menyeluruh kualitas dan kompetensi guru dan kepala sekolah yang bertugas.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Yatim Mustafa membenarkan hal tersebut. Dengan tegas, Yatim menyebut tahun 2017 sebagai tahun evaluasi guru. “Ada tiga hal yang bakal dievaluasi menyeluruh di tahun depan,” kata Yatim, belum lama ini.
Pertama adalah evaluasi sertifikasi. Ini akan berkenaan langsung dengan pelaksanaan yang sudah ada dan mencakup juga perbaikan-perbaikan di tahun depan. Lalu kedua adalah peningkatan kompetensi. Yatim menjelaskan, programnya nanti bakal menyentuh langsung tidak saja kepada guru-guru. Melainkan juga turut melibatkan kepala sekolah.
Peningkatan kompetensi guru, sambung Yatim, juga dalam rangka perbaikan kualitas pendidikan secara nasional. Sehingga mesti turut melibatkan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya. Kompetensi yang semakin baik juga bakal berimbas kepada penerimaan tunjangan profesi, yang merupakan evaluasi ketiga di tahun mendatang.
 
 
“Mulai dari guru sampai kepala sekolah dievaluasi. Yang kinerjanya bagus berhak mendapatkan penghargaan sesuai dengan aturan yang ada. Mereka yang berkinerja buruk, harus siap-siap terima konsekuensi tidak menerimanya,” tegas Yatim.
Ini menjadi penting. Sebab dari beberapa laporan yang Yatim terima, selama ini posisi kepala sekolah di beberapa tempat ditentukan berdasarkan kedekatan dengan kepala daerah. “Bukan karena kinerja atau prestasi bagus. Tapi karena kedekatan dengan kepala daerah. Jika dalam uji kompetensi nanti dia lolos maka dianggap masih layak jadi kepala sekolah. Sebaliknya, ketika tak lolos dalam uki kompetensi itu, maka siap-siap kepala sekolah itu diganti dengan lainnya. Perlu diingat semua ini aturan dari pusat. Bukan aturan yang sengaja dibuat-buat oleh Dinas Pendidikan Kepri. Ini berlaku untuk seluruh Indonesia. Pokoknya, kinerja guru dipastikan bakal dievaluasi secara menyeluruh. Tunjangan juga diperketat,” ungkap Yatim.
Kenapa ini dilakukan? Sekali lagi, dalam kenyataannya banyak guru yang tidak memiliki kompetensi mengajar, tapi ironisnya memperoleh tunjangan lebih tinggi daripada yang memiliki kompetensi.
Tahun 2016 ini, aturan-aturan yang bakal diterapkan itu dalam tahap sosialisasi. Jadi, guru yang sudah bersertifikasi, jangan terkejut jika nanti ada beberapa tunjangan lainnya dipangkas.
Aturan itu rencananya bakal diterapkan tahun 2017 mendatang. Maka dari itu saat ini sudah disosialisasikan ke guru-guru yang bersertifikasi. Mau atau tidak mau, harus menerima aturan ini.

Jumat, 25 November 2016

MENDIKBUD RESMI MORATORIUMKAN UJIAN NASIONAL


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akhirnya menghentikan pelaksanaan ujian nasional (UN). 

Kebijakan ini lantaran UN tidak lagi menjadi faktor utama kelulusan‎ dan hanya menghabiskan anggaran yang besar.

 PROFESI LEBIH BESAR DARI GAJI POKOK
"Kajian untuk memoratoriumkan UN sudah tuntas. Ini sudah kami ajukan ke presiden, tinggal menunggu persetujuan beliau saja," kata Menteri Muhadjir di Jakarta, Kamis (24/11).
Dasar utama moratorium UN, lanjutnya, karena UN fungsinya hanya pemetaan dan bukan kelulusan.‎ "Memang kami ingin mengembalikan evaluasi itu menjadi hak dan wewenangnya guru baik pribadi maupun kolektif. Negara cukup membuat regulasi dan mengawasi," terangnya. 

Bagaimana supaya standar kelulusan mengikuti standar nasional, menurut Muhadjir tetap pada koridor tersebut. Dan ini harus diterapkan di masing-masing sekolah, kab/kota, provinsi.
 
(Sumber : jpnn)

Minggu, 06 November 2016

GUBERNUR JAWA BARAT: GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PNS DILARANG MEROKOK


GUBERNUR JAWA BARAT: GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PNS DILARANG MEROKOK BANDUNG - Ahmad Heryawan Gubernur Jawa Barat akan memberlakukan larangan untuk merokok bagi guru dan kepala sekolah.

Larangan ini dinilai sangat penting. Karena menjadi seorang guru haruslah bisa jadi panutan dan contoh bagi semua anak didiknya

Pokoknya jangan merokok di lingkungan sekolah. Itu tidak baik. Kalau di luar silahkan itu hak masing-masing,” kata Heryawan seperti dikutip dari JPNN.

Untuk mempertegas larangan ini, dirinya juga akan menerapkan sanksi kepada guru dan kepala sekolah yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Namun ketika ditanya apakah jenis saknisi tersebut, Aher –sapaan Gubernur Jabar- belum bisa memberikan keterangan secara pasti.

Sebab masih harus dibahas aturannya, tetapi sanksi berat berupa rotasi dan mutasi akan diberlakukannya.

Selain itu, larangan merokok juga diberlakukan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar.

Hal ini agar tercipta lingkungan dan udara yang sehat, sejuk bebas dari polusi asap rokok.

Kita harus menghadirkan moralitas dan contoh keteladan. Di pemprov sudah ada pergub melarang merorok di lingkungan kantor-kantor milik provinsi,” jelas Aher.

Dia berharap, ke depan larangan ini dapat ditiru oleh kabupaten/kota. Sehingga gerakan tanpa asap rokok bisa meluas di  seluruh Jabar.

Kalau kita masuk kantor-kantor swasta, sudah semuanya menerapkan bebas rokok dan kerjanya pun menjadi nyaman,” tutur Aher.

Selain melarang merokok, dirinya juga mengingatkan bahwa seorang PNS jangan terlalu asik berada di zona nyaman. Sebab dalam aturannya, setiap waktu tertentu akan dilakukan rotasi dan mutasi.

Hal ini penting sebagai bentuk penyegaran dalam organisasi OPD. Sekaligus menanamkan sikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Jadi tingkatkan disiplin dan kinerja yang baik dalam memberikan pelayanan dan bekerja. Karena kita adalah abdi negara,” tutup Aher. 

Sumber : (jpnn)

Kamis, 03 November 2016

MODEL TERBAIK PENDIDIKAN DI INDONESIA BUKAN FULL DAY SCHOOL MELAINKAN BOARDING SCHOOL, SETUJUKAH


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy mewacanakan kepada publik tentang pemberlakukan kebijakan full day school. Menurut GP Ansor, model terbaik pendidikan di Indonesia bukan full day school, melainkan model boarding school. 

Ketua Bidang Pendidikan dan Tenaga Kerja Pimpinan Pusat GP Ansor, Mohammad Amin mengatakan, model pendidikan setengah hari yang selama ini berjalan di sekolah-sekolah formal tidak cukup efektif. Model pendidikan full day school memang lebih baik dari model pendidikan setengah hari. 
"Namun, full day school juga bukan model pendidikan terbaik. Bagi GP Ansor, model terbaik pendidikan di Indonesia adalah model boarding school," kata Amin kepada Republika, Selasa (1/11).
Ia menerangkan, Jam’iyyah NU sudah mempraktikkan model pendidikan boarding school sejak ratusan tahun yang lalu. Model pendidikan tersebut diterapkan di pondok pesantren (ponpes)
Dikatakan Amin, jika ingin mengetahui kualitas lulusan ponpes, bandingkan tingkat penguasaan keilmuan, akhlak dan nasionalisme lulusan ponpes dengan lulusan sekolah formal.
Menurutnya, lulusan ponpes yang telah menempuh pendidikan selama 12 tahun dibanding dengan lulusan pendidikan lain dalam
jangka waktu yang sama. Umumnya, alumni ponpes akan lebih unggul. GP Ansor mengusulkan agar model pendidikan yang diterapkan secara nasional adalah model pendidikan boarding school. 
Kalau Pemerintah menganggap masyarakat belum siap dengan pemberlakuan model pendidikan boarding school. "GP Ansor mengusulkan agar konsep full day school yang ingin diterapkan dimaksudkan sebagai sarana antara untuk menuju pemberlakuan boarding school," ujarnya. 

Ia menjelaskan, GP Ansor setuju orientasi pendidikan harus diarahkan tidak hanya pada aspek pembelajaran ilmu pengetahuan saja. Tapi juga pada pendidikan karakter siswa. Terutama pada karakter personal untuk mengedepankan etika, etos kerja, karakter sosial untuk peduli pada sesama dan toleran. Kemudian, mengedepankan karakter nasionalisme, cinta tanah air dan Bangsa Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diterima GP Ansor, sedang disiapkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum pemberlakuan full day school. Kebijakan full day school akan diterapkan di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
 
 
(Sumber : republika)

Selasa, 01 November 2016

GURU DIMINTA SIAP-SIAP KEMDIKBUD AKAN KEMBANGKAN LIVING CURRICULUM, APA TUH?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini tengah mengembangkan konsep living curriculum.

Sebuah konsep kurikulum yang hidup dengan frame tetap, tapi implementasinya adaptif iteratif‎.

Plt Pusat Kurikulum dan Buku (Puskurbuk) Kemendik‎bud Prof Nizam mengungkapkan, konsep tersebut dikembangkan karena pihaknya belum puas dengan hasil revisi kurikulum 2013 (K-13).

"Memang masih ada kekurangannya, tapi kan tidak bisa kita menunggu sempurna semuanya‎. ‎Oleh karenanya kami kembangkan konsep living curriculum," ungkap Nizam kepada JPNN, Senin (31/10).

‎Nizam yang juga kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan ini menambahkan, pihaknya mendorong Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan tim pengembang kurikulum agar menjadikan learning outcomes-nya lebih bermakna dan membumi.

‎Saat ini, kata Nizam, konsep pembaruan kurikulum selalu bentuknya overhaul keseluruhan (bongkar total).

Di mana kseluruhan bangun kurikulum seolah diubah, yang dampaknya luar biasa besar "Dari dokumen kurikulum, silabus, pembelajaran, sampai buku dan lembar kerja siswa berubah semua. Guru harus dilatih ulang secara keseluruhan. Mahal sekali biayanya, ramai sekali hebohnya," paparnya.

‎Padahal menurut Nizam, kandungan pengetahuannya sendiri (knowledge content) relatif tetap.

Hukum Archimedes dari zaman Blio masih hidup dua ribu tahun lalu sampai kiamat ya tetap sama. Sejarah Diponegoro dari zaman penjajahan sampai zaman orang mendarat di Planet Mars ya tetap sama

"‎Yang berubah adalah kompetensi yang ingin dicapai, learning outcomes-nya. ‎Dan itu sifatnya dinamis. Berubah dengan waktu, berubah dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, berubah dengan perubahan sosial budaya masyarakat‎. ‎Nah di sinilah konsep living curriculum tersebut," paparnya.

Lanjut dikatakan Nizam, mestinya kurikulum itu berubah secara dinamis dan fleksibel, sehingga selalu kontekstual dengan perkembangan zaman‎.

‎Setiap praktik baik dan dinamika masyarakat dapat diadopsi dan masuk ke dalam penyempurnaan kurikulum.

Seperti halnya curriculum cambridge yang umurnya konon sudah lebih dari 170 tahun, tapi selalu relevan dengan kemajuan zaman karena perubahannya terjadi secara organik, tumbuh dengan keadaan berdasarkan praktik baik yang terjadi di lapangan

"‎Jadi revisi kemarin menjadi titik berangkatnya. ‎Penyempurnaan terus dilakukan tapi secara perlahan berdasar umpan balik dari lapangan. ‎Kalau konsep lama kan rumahnya dibongkar total, bangun rumah baru," pungkasnya.