Minggu, 31 Januari 2016

TUKIN UNTUK GURU BERADA PADA GRADE 6 - 9 ( JABATAN FUNGSIONAL )


Remunerasi PNS memang akan banyak memberikan kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil di Indonesia. Apalagi dengan adanya informasi mengenai telah ditandatanganinya Perpres Tunjangan Kinerja (Remunerasi) PNS 2015 oleh Presiden Jokowi. 

Dengan terbitnya perpres ini terhadap 27 Kementrian dan lembaga negara akan mendapatkan tunjangan prestasi kerja selain dari gaji pokok sebagai PNS.

Salah satu tunjangan yang didapatkan PNS adalah tunjangan berbasis kinerja. Tunjangan kinerja, saat ini sudah diberikan terhadap beberapa kementerian/lembaga yang telah melaksanakan reformasi birokrasi dan mendapatkan remunerasi di tahun 2014-2015 ini. 

Apalagi ditambah dengan adanya dan juga telah disyahkannya UU ASN, para PNS sepertinya akan semakin banyak mendapatkan tunjangan kerja pula.

Tunjangan ini merupakan imbalan kerja di luar gaji yang dapat diwujudkan berupa honorarium, tunjangan tetap, insentif, bonus atas prestasi, pesangon, atau pensiun. Sedangkan PNS di daerah berlaku ketentuan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang tertuang dalam SK Gubernur. 

Berikut informasi terbaru dan terupdate tentang kenaikan gaji PNS dan Juga Gaji Ke 13 para pegawai negeri sipil di tahun 2015-2016 ini. ( Baca Di : Gaji Ke 13 Dan Gaji ke 14 PNS 2016 )

Kementrian Yang Mendapatkan Remunerasi PNS

Pemerintah telah mengeluarkan dan juga mengalokasikan dana sebesar Rp 2,55 Triliun untuk dana pada Remunerasi PNS 2013-2014 ini.

Berikut beberapa daftar kementrian lembaga K/L yang mendapatkan remunerasi tahun 2015-2016 ini yaitu :
1. Kemendagri.
2. Kementerian ESDM.
3. Kementerian Kehutanan.
4. Kementerian Kelautan dan Perikanan.
5. Kementerian Kesehatan.
6. Kementerian Komunikasi dan Informasi.
7. Kementerian Lingkungan Hidup.
8. Kementerian Luar Negeri.
9. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
10.Kementerian Pekerjaan Umum.
11.Kementerian PDT.
12.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
13.Kementerian Perdagangan.
14.Kementerian Perhubungan.
15.Kementerian Sosial.
16.Kemenakertrans.
17.Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional.
18.Badan Intelijen Negara.
19.Badan Koordinasi Keamanan Laut.
20.Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika.
21.BNP2TKI.
22.Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
23.Badan SAR Nasional.
24.Badan Standarisasi Nasional.
25.Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
26.Setjen Dewan Ketahanan Nasional.
27.Setjen Ombudsman.


Dikutip detikFinance dari beberapa data di Kementerian PAN dan RB berikut besaran tunjangan kinerja bagi PNS berdasarkan grade dan jabatannya.
Eselon I : Grade 15-17 : Rp 19.360.000
Eselon II : Grade 13-14 : Rp 7.529.000
Eselon III : Grade 10-12 : Rp 4.819.000
Eselon IV : Grade 5-9 : Rp 2.915.000
Jabatan Fungsional : Grade 6-9 : Rp 2.585.000
Jabatan Fungsional Umum : Grade 1-5 : Rp 1.730.000

Tunjangan Kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2016



Sabtu, 30 Januari 2016

SURAT EDARAN KEMDIKBUD TENTANG PAKAIAN KERJA PEGAWAI TERTANGGAL 26 JANUARI 2016

Surat Edaran Kemdikbud tentang Pakaian Kerja Pegawai Tertanggal 26 Januari 2016.  Kemdikbud telah mengeluarkan surat edaran Nomor 1051/A.A6/SE/2016 mengenai Pakain Kerja Pegawai dilingkungan Kemdikbud.  Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala UPT Kemdikbud Seluruh Indonesia.

1. Hari Senin dan Kamis, Pakaian atasan warna putih lengan panjang dan bawahan warna hitam/biru        dongker (warna gelap)
2. Hari Rabu dan Jum’at, Pakaian Batik
3. Hari Selasa Minggu I dan III, Pakaian tradisional Indonesia (Atasan Tertutup/Sopan)
4. Hari Selasa Minggu II dan IV, Bebas rapih (tidak menggunakan bahan jeans, bukan kaos, T-Shirt        dan tidak diperkenankan menggunakan sepatu kets, sandal
5. Upacara Bendera yang menggunakan baju Korpri, bawahan menggunakan celana/rok warna biru         dongker dan diwajibkan memakai peci, lencana Tut Wuri Handayani
6. Setiap pegawai diwajibkan menggunakan tanda pengenal sesuai Permendikbud Nomor 65 tahun         2015 tentang tanda pengenal pegawai di lingkungan Kementereian Pendidikan dan Kebudayaan.

Setiap pegawai diwajibkan menggunakan tanda pengenal sesuai Permendikbud no 56 tahun 2015 mengenai tanda pengenal pegawai di lingkungan kemdikbud.

Melalui edaran tersebut, diharapkan semua pegawai dilingkungan Kemdikbud baik pusat dan daerah harap melaksanakan aturan ini.

Dalam rangka peningkatan keteraturan, ketertiban dan integritas dan juga kerapian berpakaian pegawai Kemdikbud diperlukan pengaturan mengenai Pakaian Kerja Pegawai.
Dan berhubungan dengan hal tersebut, maka pakaian seragam kerja dilingkungan Kemdikbud diatur sebagai berikut ini:



(Sumber : http://infokepegawaian.blogspot.co.id )

Senin, 25 Januari 2016

Animator Indonesia Ini Memiliki Prestasi Yang Tak Kalah Mendunia


Animasi menyajikan berbagai hal yang tidak kita ketahui, berbagai orang yang tidak menyukai animasi bisa berubah seketika ketika melihat bagaimana proses/pembuatan sebuah animasi. salah satunya yaitu animasi film, film animasi memperlihatkan bagaimana sebuah karakter yang didesain oleh seseorang dapat bergerak dengan halus dan terlihat nyata yang hanya diberi beberapa efek dan disertai juga dengan jalan cerita yang menarik, sedih, dan berkesan. Film animasi dijamin akan selalu dikenang oleh penggemarnya hingga beberapa tahun setelahnya.

Beberapa orang berangapan bahwa membuat suatu film animasi merupakan hal yang mudah, namun jika dilihat dengan seksama proses pembuatan animasi membutuhkan waktu yang cukup lama. Pengambilan cerita, pembuatan latar, desain tokoh, dan membuat storyborad agar film animasi tersebut terlihat menyatu.

Akan tetapi, apakah anda sudah tahu siapa saja sosok animator yang berada dibalik film animasi tersebut? Jika kamu mengira kepala-kepala brilian tersebut hanya berasal dari Amerika atau Jepang saja, kamu salah besar. Beberapa animator Indonesia ternyata juga turut berjasa dalam pembuatan film animasi terkenal. Siapa sajakah para animator tersebut berikut jawabannya :


Animator Indonesia Ini Memiliki Prestasi Yang Tak Kalah Mendunia

1. Rini Sugianto


Rini Sugianto adalah salah satu sosok animator Indonesia yang sudah berhasil menembus hingga level dunia. Bagaimana tidak, ia terlibat langsung dalam pembuatan beberapa film animasi seperti “The Adventures of Tintin” dan “The Avengers”. Tidak hanya itu saja, ia juga terlibat dalam pembuatan animasi film “The Hobbit: The Desolation of Smaug” dan “Teenage Mutant Ninja Turtle”. Sebagai animator, ia bertugas untuk menghidupkan karakter utama dalam film dengan jenis photorealistic. Tujuannya adalah agar karakter yang diciptakan bisa terlihat nyata. Rini mengatakan bahwa rencananya ia akan mengerjakan beberapa proyek film superhero lagi, namun untuk detailnya ia masih belum bisa menceritakannya.

2. Griselda Sastrawinata




Griselda adalah sosok yang hobi menggambar, dan siapa sangka ternyata hobinya itulah yang kini membuatnya mendunia. Wanita ini pindah ke AS sejak kelas 2 SMA dan menamatkan sekolahnya di sana sebelum kemudian melanjutkan di Art Center College of Design di Pasadena, AS. Saat ini, Griselda bekerja di salah satu studio film animasi besar yakni Dreamwork. Selain itu, ia juga berprofesi sebagai pengajar di almamater kampusnya untuk ilmu komunikasi visual. Selama ia bekerja di Dreamwork, ia ternyata ikut terlibat dalam pembuatan film animasi terkenal Shrek, Kungfu Panda, dan Monster Aliens Inc.

3. Andre Surya


Andre Surya mengenyam pendidikan jurusan Desain Komunikasi Visual di Universitas Tarumanegara, Jakarta. Ia kemudian berhasil bekerja di perusahaan Lucasfilm di Singapore yang juga merupakan perusahaan yang didirikan oleh George Lucas, sutradara film Star Wars. Ia ikut andil dalam pembuatan film Iron Man, Star Trek, Terminator Salvation, Transformers: Revenge of the Fallen, Iron Man 2, serta Indiana Jones and the Kingdom of the Crystal Skull. Setelah sukses 10 tahun berkecimpung dalam pembuatan animasi skala global, kini ia kembali ke Indonesia untuk mengembangkan perusahaannya sendiri, Enspire Studio.

4. Christiawan Lie



Christiawan Lie lulus dari ITB kemudian berhasil mendapatkan beasiswa full bright di jurusan Sequential Art atau komik di Savannah College of Art and Design. Ia selanjutnya berhasil ikut terlibat dalam pembuatan film animasi Transformers 3, GI Joe, Spiderman 4, Starwars dan Lord of the Rings. Ia juga memiliki kemampuan hebat dalam menggambar. Buktinya, karyanya kemudian dipilih dalam pembuatan GI Joe Sigma 6. Kini ia mendirikan Caravan Studio di Indonesia dengan tujuan untuk mengembangkan dunia animasi di Indonesia.

5. Marsha Chikita


Marsha Chikita adalah putri dari pasangan Ikang Fawzi dan Marissa Haque. Ia memulai karirnya sebagai seorang animator sejak magang di perusahaan Las’ Copaque Production. Karena kerja kerasnya dan kemampuanya, Kiki akhirnya diterima sebagai pegawai tetap di perusahaan tersebut. Ia juga terlibat langsung dalam pembuatan film animasi terkenal asal Malaysia, Upin Ipin. Kini, Marsha Chikita telah kembali di Indonesia untuk mendirikan perusahaan animasi khas Indonesia. Bersama lima orang rekannya, Marsha membuat perusahaan animasi independen bernama Monso House.

6. Michael Reynold Tagore


Jika kamu terkagum-kagum dengan detail mulus di film The Hobbit, The Avenger atau Iron Man 3, maka itu semua berkat tangan dingin Michael Reynold Tagore. Pria asal Surabaya ini menjadi salah satu orang yang dipercaya untuk membuat kostum-kostum Iron Man. Dalam pembuatan film animasi komputer Happy Feet 2, Reynold bekerja membuat tampilan salju dan background datarannya. Sedangkan untuk film The Hobbit, ia bertugas memperhalus gambar komputer agar baik penonton ataupun pembuatnya tidak bisa membedakan mana yang asli manusia dan mana yang manipulasi komputer. Nah, deretan nama-nama tersebut membuktikan bahwa orang Indonesia juga mampu berprestasi dan berkecimpung di dunia internasional. Makanya, kalau kamu ingin seperti mereka, terus berjuang dan berusaha keras, ya!

Mengenal Marsha Chikita Fawzi, Animator Muda di Balik Popularitas 'Upin Ipin'


Jakarta - Siapa yang tidak kenal Upin dan Ipin? Dua bocah kembar yang mencuri perhatian karena tingkah lakunya yang lucu dan menggemaskan. Siapa yang menyangka, di balik serial animasi yang disukai banyak anak kecil itu ada sentuhan tangan animator muda asal Indonesia. Ya, di antara sekian banyak animator yang terlibat langsung dalam proses pembuatan 'Upin Ipin', salah satunya adalah seorang wanita asal Indonesia, Marsha Chikita Fawzi.

Pada awalnya, wanita yang akrab disapa Chiki ini hanya bekerja paruh waktu di sebuah rumah produksi asal Malaysia demi memenuhi persyaratan nilai akademisnya. Berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan produksi animasi pernah dilakukan secara serabutan dengan tenggat waktu yang lumayan singkat.

"Waktu itu aku tugasnya buat desain interior, latar belakang adegan, dan properti lainnya. Pokoknya semua harus dikerjakan dengan detail," cerita putri pasangan musisi Ikang Fawzi dan Marissa Haque ini saat berbincang dengan Wolipop di bilangan Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2015).

Selama bekerja di rumah produksi tersebut, ia banyak belajar tentang seluk-beluk pembuatan animasi dengan mencoba berbagai macam jenis pekerjaan. Mulai dari memberikan cahaya pada gambar, mengatur komposisi gambar, menggerakkan gambar, hingga mempelajari karakteristik suatu tokoh.

Menurutnya, setiap tokoh mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. Maka dari itu, wanita kelahiran 28 Januari 1989 ini selalu menyempatkan diri pergi ke taman bermain untuk mengobservasi tingkah laku anak kecil saat mereka berjalan, berlari, berbicara, tertawa dan berbagai macam ekspresi lainnya. Hal ini dilakukannya sebagai bahan referensi agar bisa menciptakan tokoh yang terkesan lebih hidup.

Tiga tahun lebih bekerja sebagai animator, berbagai pengalaman berkesan pernah dialaminya. "Dari kantor ke rumah jaraknya cukup jauh. Lagipula aku kerjanya sampai malam, jadi kadang nggak sempat pulang. Seringnya tidur di kolong meja kerja, mandinya di musholla. Begitu terus setiap hari, aku pikir I have no life," tambahnya.

Atas dasar inilah wanita yang pernah bercita-cita menjadi pelukis dan pemahat ini memutuskan untuk kembali ke Indonesia di tahun 2012. Dirinya tidak lantas kembali dengan tangan kosong, namun membawa berbagai macam ide segar untuk kemajuan animasi Indonesia dengan membentuk Monso House, perusahaan animasi independen yang dibuat bersama lima orang rekannya.

Perusahaan kecil yang sudah berdiri sejak dua tahun lalu ini cukup aktif dalam berkarya. Salah satu proyek besar yang akan digarap dalam waktu dekat ini adalah film animasi yang berjudul Goceks, mengisahkan anak-anak kecil yang bermain bola di jalanan. Meski baru sampai pada tahap pra produksi, namun segala persiapan sudah mulai dilakukan termasuk bekerjasama dengan penerbit buku ternama.

"Jujur aja menurut aku industri animasi Indonesia ini kurang banget eksistensinya. Jadi aku dan teman-teman yang lain berharap kita bisa membangkitkan kembali dunia animasi Indonesia melalui film yang kita buat dan menyampaikan pesan-pesan moral pada anak kecil," paparnya.

Selain itu, wanita lulusan Multimedia University Malaysia ini juga mempunyai pekerjaan sampingan yang memang sesuai dengan darah seni yang didapat dari sang ayah. Dirinya seringkali diminta untuk membuat mural, lukisan yang digambar di dinding. Pekerjaan ini biasa dilakukannya di akhir pekan agar tidak mengganggu waktu kerjanya.

"Mural ini biasanya aku kerjain sendirian, dari pagi sampai malam. Memang sih capek, tapi aku senang bikinnya. Bisa eksplorasi kreativitas dan ketemu orang-orang baru juga," ringkas wanita yang akan merilis album musik solonya Juli mendatang.

Tukang Ngarit Penemu Teknologi 4G LTE


Setelah era teknologi 3G, kini perkembangan dunia teknologi bergeser ke level yang lebih tinggi yaitu teknologi 4G LTE.  Mari kita mengenal apa itu 4G LTE.

4G adalah istilah bahasa Inggris, Fourth-Generation Technology yang di pakai untuk mengacu pada standar ke empat generasi telepon seluler. Sistem ini memakai jaringan pita ultra yang di pakai pada perlengkapan elektronik seperti ponsel dan laptop (USB modem).

3GPP LTE (Long Term Evolution) adalah standar komunikasi untuk mengakses data nirkabel yang berbasis GSM/EDGE dan UMTS/HSPA. Jaringan LTE tidak cocok dengan generasi 2G atau 3G, sehingga perlu di operasikan melalui jaringan spektrum nirkabel yang terpisah.

Untuk pemasaran nya, biasa kita menyebutnya sebagai 4G LTE yang berarti standar komunikasi nirkabel berbasis jaringan GSM/EDGE atau UMTS/HSPA yang di akses melalui perangkat ponsel atau alat mobile lainnya. Itulah sekilas tentang teknologi 4G LTE.

Tapi tahukah Anda,  penemu teknologi ini ternyata dulunya seorang tukang ngarit atau pencari rumput asli orang Indonesia. Penasaran? Mari mengenal lebih jauh tentang sosok si tukang ngarit penemu teknologi 4G LTE ini.

Mengenal Profesor Khoirul Anwar

Profesor Khoirul Anwar, dia lah sang penemu teknologi 4G LTE berbasis OFDM (Orthogonal Frequency Division Multiplexing). Usianya baru menginjak 37 tahun, namun gelar profesor sudah mampu di raihnya. Pria kelahiran Kediri anak dari  pasangan almarhum Sudjianto dan Siti Patmi ini termasuk warga berprestasi di Jepang.

Sejak kecil Khoirul memang sudah menyukai dunia sains. Buku tentang tokoh ilmuwan seperti Albert Einstein, Michael Faraday sampai tuntas di baca.

Pada tahun 1990 saat ayahnya meninggal dunia, cita-citanya yang tinggi sempat terhalang oleh masalah ekonomi keluarganya. Berkat tekad yang kuat akhirnya sang profesor muda ini mampu menyelasaikan program studinya.

Lulus dari Institut Teknologi Bandung Jurusan Teknik Elektro tahun 2000 melalui predikat cumlaude. Pada tahun 2000 mendapat beasiswa dari Panasonic untuk melanjutkan kuliah S2 dan S3 di Nara Institute of Science and Technology (NAIST). Lulus S2 pada tahun 2005 dan menyabet gelar doktor  pada tahun 2008.



Lahirnya Teknologi Komunikasi 4G LTE

Menurut pak profesor ini, sistem yang di rancangnya mampu menghemat energi hingga 5dB atau sekitar 100 kali lebih dari sebelumnya. Dengan mengurangi daya transmisi maka akan meningkatkan kecepatan data yang terkirim.

Awal terciptanya teknologi ini terinspirasi dari film kartun Dragon Ballz yang telah menjadi film kartun favoritnya sejak lama.

“Saat Goku (tokoh Dragon Ball) melesatkan Spirit Ball (jurus terdahsyat Goku), semua energi mahluk hidup terserap, sehingga tercipta power yang luar biasa” cerita Khoirul saat mengenang cerita Dragon Ball yang pernah di tonton nya.

Dari cerita itu, tercipta suatu konsep formula matematika untuk di teliti.

Spirit Ball di ibaratkan sebuah turbo equalizer yang menghimpun energi dari blok transmisi yang ter-delay untuk menghilangkan distorsi data akibat interferensi gelombang.

Metode jurus Dragon Ball ini terbukti ampuh untuk memecahkan masalah telekomunikasi nirkabel yang bisa diterapkan di segala sistem telekomunikasi seperti GSM dan CDMA.

Sistem ini juga sangat cocok di terapkan pada 4G LTE yang membutuhkan kinerja tinggi dengan kompleksitas yang rendah.

Kini hasil penemuan dari bekas tukang pencari rumput ini, berhasil menyabet gelar Best Paper kategori Young Science pada Institute of Electrical and Electronics Engineers Vehicular Technology Conference (IEEE VTC) pada tahun 2010 di Taiwan.

Produk 4G tersebut kini telah ia patenkan, dan hasil royalti pertamanya  dia persembahkan untuk ibunya di Kediri.

Prof. Dr. Khoirul Anwar saat ini bekerja sebagai Dosen Peneliti di laboratorium Information Theory and Signal Processing, Japan Advance Institute of Science and Technology di Jepang.

Indonesia kini boleh berbangga. Salah satu penelitinya berhasil menorehkan namanya di kancah teknologi internasional.

Meski memiliki prestasi yang luar biasa di Jepang, Khoirul sangat rindu untuk kembali ke Indonesia suatu saat nanti. Sang profesor ingin membagi ilmunya kepada generasi muda bangsa ini.

Tokoh Penemu Android



Penemu Android adalah Andy Rubin, yang merupakan pendiri Android Inc. Ia dijuluki sebagai “Bapak Android” si Robot Hijau yang fenomenal. Dari minatnya inilah setelah lulus kuliah ia kemudian secara tidak sengaja bertemu dengan Bill Caswell yang merupakan karyawan Apple yang kemudian mengajaknya bergabung, di Apple ia kemudian mengembangkan program WebTV, yang merupakan kolaborasi antara layanan Televisi dengan internet. Setelah itu tak lama kemudian pindah ke Microsoft dikarenakan Microsoft yang telah mengakuisisi Program WebTV.

Pada Tahun 1999, Andy Rubin memutuskan untuk keluar dari Artemis Research ( yang artinya keluar juga dari Microsoft ), lalu Andy Rubin membuka sebuah toko di Palo Alto, California. Andy Rubin menyebut toko miliknya sebagai laboratorium, dan disitu dia memiliki ide untuk membangun perusahaan dengan nama Danger Inc, Andy Rubin mendapatkan kesuksesan dengan perusahaan Danger Inc, dengan sebuah perangkat yang diberi nama Sidekick yang pada mulanya perangkat ini diberi nama Danger HipTop. Namun kesuksesan itu tidak terlalu berlangsung lama dan kemudian pada tahun 2004 Andy Rubin memutuskan untuk meninggalkan Danger Inc, lalu pada tahun 2008 Danger Inc dibeli oleh Microsoft dengan harga yang sangat besar, menurut info Microsoft membeli Danger Inc senilai 500 Juta Dollar.


Awal mula penemuan Android oleh Andy Rubin

Ketika tahun 2002 pada saat Andy Rubin memberikan kuliah, Larry Page dan Sergei Brin, pendiri Google juga hadir dalam kuliah itu dan setelah kuliah yang diberikan Andy Rubin selesai, Larry Page menemui Andy Rubin untuk melihat lebih dekat perangkat sidekick tersebut. Akhirnya Andy Rubin mendapatkan ide sederhanya dan ia mendirikan Android Inc yang berfokus untik menyediakan platform mobile yang handal dan open source sehingga bisa mendorong invoasi lebih cepat demi keuntungan pelanggan. dan pada Juli 2005, Perusahaan Andorid Inc pun di beli oleh Raksasa Google dan Andy Rubin pun ikut bergabung ke Google.

Bersama Google, Android diberikan kekuatan yang ekstra dan hingga saat ini sistem operasi Android memiliki berbagai inovasi yang membuat Android menjadi sistem operasi yang berjaya mengalahkan Apple yang memiliki sistem operasi iOS. dan merupakan OS yang paling mendominasi dan paling banyak digunakan diberbagai perangkat smartphone di dunia. Android berkembang sangat pesat dari tahun ke tahun. 

Tokoh Penemu Facebook


Penemu Facebook adalah Mark Zuckerberg yang merupakan seorang mahasiswa dari Universitas Harvard. Jumlah pengguna Facebook adalah yang terbesar di dunia. Pada akhir tahun 2013 tercatat sebesar 1.19 Milyar pengguna aktif.

Saat jadi mahasiswa di Kampus Harvard, Mark Zukerberg sempat membangun website facemash.com di tanggal 28 Oktober 2003. Dengan cara ilegal ia mengambil photo rekan sekelas di Harvard serta menghadirkannya di website kepunyaannya berdampingan dengan photo binatang. Mark Zukerberg sempat juga lakukan peretasan jaringan computer Harvard dengan mengambil data pribadi penghuni asrama di Harvard setelah itu di publish ke situsnya. Lantaran hal semacam ini kemudian website facemash mendadak populer. Kemudian, Zuckerberg dihukum lantaran sudah menembus keamanan jaringan milik Harvard, tidak mematuhi hak cipta, serta tidak mematuhi privacy individu, serta terancam di drop-out. Tetapi, pada akhirnya hukuman itu dibatalkan oleh pihak universitas.



Dengan timbulnya masalah ini Mark Zuckerberg kemudian menerima tawaran 3 orang mahasiswa di Harvard University yakni Cameron Winklevoss, Divya Narendra serta Tyler Winklevoss. Mereka kemudian membuat proyek yang mereka idamkan yaitu website sosial spesial untuk mahasiswa Harvard, tetapi dengan cara perlahan-lahan serta tak di ketahui oleh ketiga rekannya nyatanya Mark Zuckerberg tengah meningkatkan website pribadinya. Mark Zuckerberg kerap terkait intensif dengan Aaron J. Greenspan yang pada mulanya membangun website sosial dilingkungan Harvard, namun pada akhirnya oleh pihak universitas tutup situsnya lantaran pelanggaran privacy. Mark Zuckerberg juga berupaya meminta Aaron J. Greenspan untuk mendampinginya dalam merampungkan proyek pribadinya yang dirahasiakan tetapi Aaron J. Greenspan menampik untuk menolong Mark, lantaran menurut Aaron, Mark Zuckerberg dikira tak profesional serta tak meyakinkannya dalam seluruhnya bagian. 

Pada awal 2004, Mark Zuckerberg mulai membangun website yang betul-betul menjadi cikal bakal Facebook yang kita kenal saat ini, ia di inspirasi oleh suatu artikel di The Harvard Crimson. Mark mulai bekerja pada proyek barunya sesudah ia kembali ke kampus pada Januari, Lalu Mark Zuckerberg kemudian meluncurkan " The Facebook " website beta thefacebook. com pada 4 Februari 2004. The Facebook sebenarnya di luncurkan sebagai buku tahunan on-line untuk beberapa staf serta mahasiswa dari Harvard. Sebenarnya dia membangun website itu dikamarnya untuk suatu pekerjaan kuliah. Proyek situsnya di bangun di suatu asrama di Harvard. Dalam meningkatkan website ini Mark Zuckerberg, dibantu oleh rekan sekamarnya serta sesama kuliah di Kampus Harvard, rekannya yaitu Dustin Moskovitz, Eduardo Saverin, Chris Hughes serta Andrew McCollum. Dalam sehari, kian lebih dua belas ribu mahasiswa sudah mendaftar ke website Mark, pada akhir bulan pertama kian lebih 1/2 dari seluruhnya mahasiswa yang belajar di Harvard sudah mempunyai halaman sendiri di situsnya. 

Enam hari sesudah website The Facebook di luncurkan, Trio Harvard Connection, yaitu Cameron Winklevoss, Divya Narendra, serta Tyler Winklevoss menuduh Mark Zukerberg berniat lupa dalam menyelesaikain proyek yang dikerjakan oleh Zukerberg yakni membuat jejaring sosial bernama HarvardConnection.com, disaat Mark Zukerberg memakai inspirasi Trio Harvard Connection untuk membangun website The Facebook. Trio Harvard Connection mengeluh pada Harvard Crimson, serta menulis surat berita yang kemudian mengawali penyelidikan masalah ini. Trio Harvard Connection itu mengajukan tuntutan hukum pada Mark Zuckerberg ke pengadilan. Sepanjang 4 tahun di pengadilan pada akhirnya masalah ini diselesaikan dengan cara tertutup di mana The Facebook bersedia membayar sejumlah uang kepada Trio Harvard Connection dan memberikan sebagian sahamnya pada Trio Harvard Connection. 

Anggota pada website ini awalannya cuma beberapa mahasiswa Harvard College saja, tetapi pada Maret 2004, Facebook lalu memperluas diri ke Universitas-universitas yang lain. Pada Juni 2004, Facebook kemudian memindahkan perusahaannya ke Palo Alto, California. Perusahaan ini pertama kali mendapatkan investasi pada Juni dari pendiri pendamping PayPal, yakni Peter Thiel. Pada 2005 perusahaan ini menghapus kata "The" yang kemudian menjadi " Facebook " dimana telah membeli domain facebook.com dengan nilai $200.000. Mark Zuckerberg jadi pusat perhatian sesudah Mark menampik tawaran dari Yahoo untuk mengakuisisi Facebook sejumlah $ 1 miliar. Mark Zuckerberg lebih menentukan penawaran dari Microsoft dengan nilai kontrak $ 240 juta dolar. Microsoft berikan 1, 6% saham di Facebook yang pada akhirnya menambah penawarannya menjadi $ 15 milyar.

 Kemudian dari tahun ke tahun facebook terus menerus berkembang dan penggunanya semakin hari semakin banyak yang tersebar di seluruh dunia. Mark Zuckerberg yang merupakan pendiri atau penemu facebook kemudian menjadi seorang Milyarder muda dari jejaring sosial yang dimilikinya. Pada akhir tahun 2013 facebook memiliki pengguna aktif sebesar 1.19 Milyar dengan rata-rata pengguna akhir perharinya sekitar setengah milyar yang tersebar diseluruh dunia. Dibandig dengan jejaring sosial lain, facebook memiliki banyak keunggulan seperti fitur game, chat, video call, dan masih banyak lagi. Pendapatan facebook yang utama dari sektor periklanan. Mark Zuckerberg berhasil menjadi sosok seorang pemuda yang sukses berkat ketenaran Facebook

Tokoh Penemu Google



Penemu Google adalah Larry Page dan Sergey Brin. Sejarah penemuan Google berawal dari pertemuan dua orang tersebut, Larry Page yang merupakan seorang alumni dari Universitas Michigan dan juga Mahasiswa Ph.D di Universitas Stanford yang saat itu tengah menikmati kunjungan akhir pekannya yang kemudian bertemu dengan Sergey Brin yang kebetulan mengantar Larry Page keliling. Dalam pertemuannya kedua orang ini, Larry Page dan Sergey Brin sering terlibat dalam diskusi panjang dikarenakan mereka memiliki pandangan atau pendapat yang berbeda sehingga sering berdebat.

Namun, dari perbedaan itulah kemudian pemikiran keduanya justru menghasilkan suatu solusi atau pendekatan yang unik dalam menyelesaikan sebuah masalah yang menjadi tantangan terbesar dalam dunia internet.yakni, masalah bagaimana memperoleh kembali data dari set data masif. Kemudian Pada bulan Januari 1996, Larry page dan Sergey Brin mulai melakukan kolaborasi dalam mewujudkan impian mereka dengan pembuatan search engine yang diberi nama BackRub. Kemudian Setahun setelahnya kemudian pendekatan unik mereka tentang analisis jaringan mengangkat reputasi dari mesin pencari buatan mereka BackRub. Kabar mengenai teknik baru mesin pencari ini langsung menyebar ke penjuru kampus. Larry Page dan Sergey Brin terus menerus menyempurnakan teknologi Google sepanjang awal 1998. Keduanya kemudian juga mulai mencari investor untuk mendanai dan  mengembangkan kecanggihan teknologi yang kemudian di kenal sebagai Google.

Larry Page dan Sergey Brin kemudian mendapatkan kucuran dana dari teman kampus mereka, Andy Bechtolsheim, yang merupakan pendiri dari Sun Microsystems. ''Kami bertemu dengan Andy pada pagi buta, di serambi asrama mahasiswa fakultas Stanford, di Palo Alto,'' ujar Sergey. ''Kami memberikan demo secara singkat karena Andy tak memiliki waktu yang cukup lama. Lalu, dia hanya berkata, 'Mengapa tidak aku tulis cek untuk kalian?'' Sebuah cek senilai 100 ribu dolar AS diberikan oleh Andy Bechtolsheim. Sayangnya, cek itu tertulis atas nama perusahaan Google. Padahal saat itu perusahaan bernama Google belum didirikan oleh Sergey dan Larry.

Investasi dari Andy menjadi sebuah dilema. Larry dan Sergey tak mungkin menyairkan cek selama belum ada lembaga legal yang bernama perusahaan Google. Karena itu, dua pendiri Google ini kembali bekerja keras dalam mencari investasi. Mereka mencari pendana dari kalangan keluarga, teman, dan sejawat hingga akhirnya terkumpul dana sekitar 1juta dolar. Dan akhirnya, perusahaan Google pun dapat didirikan pada 7 Septembar 1998 dan dibuka secara resmi di Menlo Park, California.

Hingga saat ini Google menjadi perusahaan internet raksasa di dunia. Produknya semakin banyak. Mulai dari Search engine, Periklanan, Android (gadget) dan masih banyak produk lain. Larry Page dan Sergey Brin memegang 16 persen saham perusahaan. Larry Page dan Sergey Brin sebagai penemu Google menjadi Milyarder atas penemuan mereka. Pada laporan orang terkaya Amerika Serikat tahun 2007, Forbes melaporkan bahwa Sergey Brin dan Larry Page menempati urutan #5 dengan kekayaan $18,5 miliar masing-masing.

Tokoh Penemu WhatsApp adalah Tukang Sapu


Ketika tahun 1992, Jan Koum yang masih berusia 16 tahun tiba di Mountain View, Amerika Serikat. Didampingi oleh ibunya, Koum merupakan imigran yang memutuskan hijrah dari Kiev, Ukraina, dengan mimpi meraih kehidupan yang lebih baik.
Di AS, mereka mengalami masa-masa sulit. Keluarga Koum tinggal di apartemen kecil dengan dua kamar tidur hasil bantuan pemerintah. Mereka terpaksa bergantung pada jaminan sosial dan mengantre kupon makanan karena tak punya uang.


Foto: Duo pendiri WhatsApp Jan Koum (kiri) dan Brian Acton
Koum pun bekerja sebagai tukang sapu di sebuah toko untuk memenuhi kebutuhan hidup, sementara ibunya mengambil profesi baru sebagai baby sitter.

Ayah Koum tak ikut bermigrasi. Pria yang bekerja di sektor konstruksi ini memilih tinggal di Ukraina. Begitu terpisah, Koum mengaku tak bisa sering-sering menghubungi sang ayah karena mahalnya biaya telepon. "Jika saja ketika itu saya sudah bisa berkirim pesan instan ke ayah…" ujar Koum berandai-andai dalam wawancara dengan Wired.

Bersekolah

Saat masih tinggal di Ukraina, keluarga Koum hidup di sebuah desa di luar ibu kota Kiev. Dia pergi menuntut ilmu di sebuah sekolah yang keadaannya begitu memprihatinkan sampai-sampai tak punya kamar kecil.

"Bayangkan suhu di luar minus 20 derajat celsius, anak-anak harus berlari menyeberangi lapangan untuk ke kamar kecil… Saya baru punya komputer saat umur 19 tahun, tetapi pernah memiliki sempoa," kenang Koum. Sesampainya di rumah, Koum kecil terpaksa bergelap-gelap karena tak ada sambungan listrik ataupun air panas.

Begitu pindah ke Amerika dan mulai bersekolah di sana, keluarga Koum adalah satu-satunya di kelas yang tidak memiliki mobil. Jadilah Koum terpaksa bangun lebih pagi untuk mengejar bus. Sang ibu menjejali koper yang dibawa dari negeri asal dengan pulpen dan buku tulis cetakan Uni Soviet untuk menghemat biaya peralatan sekolah.

Datang dari negeri seberang, Koum ketika itu tak pandai berbahasa Inggris. Koum beberapa kali terlibat masalah karena "membalas anak lain yang mengganggu". Untung, dia terbantu dengan postur badan yang tinggi menjulang mencapai 188 cm. "Hidup di Ukraina tak mudah dan membuat saya tangguh secara fisik dan mental," katanya lagi.

Koum kemudian masuk kuliah, mempelajari ilmu komputer dan matematika, tetapi tidak sampai selesai. "Prestasi saya buruk, ditambah lagi dengan rasa bosan."

Maka, dia pun memutuskan drop out, lalu mulai bekerja sebagai pembungkus barang belanjaan di supermarket, setelah itu di toko elektronik, internet provider, hingga perusahaan audit. Sampai kemudian pada 1997 Koum bertemu dengan Brian Acton dari Yahoo. Enam bulan setelahnya, Koum mulai bekerja di Yahoo.

Mendirikan WhatsApp

Koum menjalin persahabatan dengan Acton, yang banyak membantu Koum ketika sempat hidup sebatang kara setelah ibunya meninggal pada tahun 2000. Sang ayah telah lebih dulu wafat pada 1997. "Dia (Acton) sering mengajak saya ke rumahnya," tutur Koum.

Menghabiskan sembilan tahun bekerja di Yahoo, termasuk Yahoo Shopping, Koum merasa tidak nyaman dengan banyaknya iklan yang harus diurus dan bertebaran di mana-mana.

"Selalu ada perdebatan untuk menempatkan lebih banyak lagi iklan dan logo di laman situs. Apa urusan pengguna dengan itu semua? Saya jadi tak nyaman. Iklan bukan satu-satunya solusi monetisasi untuk semua orang. Sebuah layanan harus benar-benar berupa layanan murni, pelanggan adalah pengguna," ujar Koum.

Acton rupanya merasakan hal serupa. Koum dan Acton kemudian memutuskan keluar dari Yahoo pada hari yang sama, yaitu 31 Oktober 2007. Koum ketika itu berusia 31 tahun dan telah mengumpulkan uang untuk memulai bisnisnya sendiri. Dia bertekad bahwa bisnisnya ini tak akan direcoki oleh iklan yang mengganggu.

Koum dan Acton pisah jalan, tetapi masih sering bertemu untuk mendiskusikan rencana bisnis. Keduanya sempat mencoba melamar di Facebook dan sama-sama ditolak.

Pada 2009, setelah membeli sebuah iPhone, Koum menyadari bahwa toko aplikasi App Store yang baru berumur tujuh bulan akan melahirkan industri baru yang berisi pengembang-pengembang aplikasi.

Koum mendapat ide untuk membuat aplikasi yang bisa menampilkan update status seseorang di daftar kontak ponsel, misalnya ketika hampir kehabisan baterai atau sedang sibuk.

Nama yang muncul di benak Koum adalah "WhatsApp" karena terdengar mirip dengan kalimat "what's up" yang biasa dipakai untuk menanyakan kabar.

Dia pun mewujudkan ide ini dengan dibantu oleh Alex Fishman, seorang teman asal Rusia yang dekat dengan komunitas Rusia di kota San Jose. Pada 24 Februari 2009, dia mendirikan perusahaan WhatsApp Inc di California.


Tumbuh besar

WhatsApp versi pertama benar-benar dipakai sekadar untuk update status di ponsel. Pemakainya kebanyakan hanya teman-teman Koum dari Rusia. "Lalu, pada suatu ketika, ia berubah fungsi jadi aplikasi pesan instan. Kami mulai memakainya untuk menanyakan kabar masing-masing dan menjawabnya," ucap Fishman, sebagaimana dikutip oleh Forbes.

Koum pun tersadar bahwa dia secara tak sengaja telah menciptakan layanan pengiriman pesan. "Bisa berkirim pesan ke orang di belahan dunia lain secara instan, dengan perangkat yang selalu Anda bawa, adalah hal yang luar biasa," kata Koum. 

Ketika itu, satu-satunya layanan messaging gratis lain yang tersedia adalah BlackBerry Messenger. Namun, aplikasi ini hanya bisa digunakan di ponsel BlackBerry. Google G-Talk dan Skype juga ada, tetapi WhatsApp menawarkan keunikan tersendiri di mana mekanisme login dilakukan melalui nomor ponsel pengguna. 

Koum merilis WhatsApp versi 2.0 dengan komponen messaging. Jumlah pengguna aktifnya langsung melonjak jadi 250.000 orang. Dia kemudian menemui Acton yang masih menganggur. Acton bargabung dengan WhatsApp dan membantu mencarikan modal dari teman-teman eks-Yahoo. 

Kendati sempat mengalami kesulitan keuangan, WhatsApp terus tumbuh dan mulai menghasilkan pendapatan dari biaya langganan yang ditarik dari pengguna. 

Kini, WhatsApp telah menjelma jadi layanan pesan instan terbesar dengan jumlah pengguna aktif per bulan mencapai 450 juta. Setiap hari, sebanyak 18 miliar pesan dikirim melalui jaringannya. Semua itu ditangani dengan jumlah karyawan hanya 50 orang.

Warisan Soviet

Pengalaman hidup Koum ternyata punya pengaruh besar dalam membentuk layanan WhatsApp. Pria ini menghabiskan masa kecil di Ukraina yang masih menjadi bagian dari Uni Soviet. Di negeri tersebut, percakapan warga selalu dimata-matai oleh pemerintah. "Itulah tempat yang saya tinggalkan untuk menuju ke sini (AS), di mana ada demokrasi dan kebebasan berbicara," ujar Koum.

Sehubungan dengan kemungkinan penyadapan oleh NSA, Koum mengatakan bahwa privasi pengguna WhatsApp sangat dijaga. Berbeda dengan perusahaan-perusahaan semacam Facebook dan Yahoo, Koum mengatakan bahwa WhatsApp tak didorong oleh iklan. "Jadi, kami tak perlu mengumpulkan data pribadi pengguna," katanya.

Soal kebebasan dari iklan ini ternyata juga ada hubungannya dengan masa lalu Koum. 

"Tak ada yang lebih personal dari komunikasi yang Anda lakukan dengan teman dan keluarga, dan menginterupsi itu semua dengan iklan bukanlah solusi yang tepat," ujar Koum. "Lagi pula, saya tumbuh di sebuah dunia yang tidak mengenal iklan. Tak ada iklan di Uni Soviet yang komunis," imbuhnya
Sejak dulu, Koum dan Acton selalu konsisten menjaga layanan perusahaan itu agar tetap sederhana dan berfokus pada pengiriman pesan serta bebas iklan. 

Sikap ini tecermin dari secarik kertas di ruang kantor Koum, berisikan semboyan singkat yang ditulis oleh Acton: "Tanpa Iklan! Tanpa Permainan! Tanpa Gimmick!". Di sampingnya tergeletak sepasang walkie-talkie yang dipakai Koum untuk mencari tahu bagaimana caranya menyederhanakan pesan instan berbasis suara.

Kini, WhatsApp telah dibeli Facebook dengan nilai 19 miliar dollar AS (sekitar Rp 223 miliar). Kekayaan Koum yang memiliki 45 persen saham WhatsApp diperkirakan melonjak jadi 6,8 miliar dollar AS.  

Kendati demikian, dia tak melupakan masa lalu. Koum menandatangani perjanjian bernilai triliunan rupiah dengan Facebook itu di depan bekas kantor Dinas Sosial North County, Mountain View, tempat dia dulu mengantre kupon makanan bersama-sama warga kurang mampu lainnya.

sumber: kompas.com

Minggu, 24 Januari 2016

Yang Harus Dilakukan Guru untuk Sikapi Terorisme

 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyampaikan panduan guru untuk membantu siswa mencermati peristiwa teror. Berikut yang harus dilakukan guru untuk menyikapi terorisme yang SekolahDasar.Net kutip dari CNN Indonesia (15/01/16):

Sediakan waktu bicara pada para siswa tentang kejahatan terorisme. Siswa sering menjadikan guru tempat mencari informasi dan pemahaman tentang apa yang sedang terjadi.

Bahas secara singkat apa yang terjadi, meliputi fakta-fakta yang sudah terverifikasi. Jangan membuka ruang terhadap rumor, isu, dan spekulasi.

Beri kesempatan siswa untuk mengungkapkan perasaannya tentang tragedi/kejahatan yang terjadi. Nyatakan dengan jelas rasa duka kita terhadap para korban dan keluarganya.

Arahkan rasa kemarahan pada sasaran yang tepat, yaitu pada pelaku kejahatan, bukan pada identitas golongan tertentu yang didasarkan pada prasangka.

Kembali pada rutinitas normal. Terorisme akan sukses apabila mereka berhasil mempengaruhi kehidupan sehari-hari dan kehidupan kebangsaan.

Ajak siswa berpikir positif. Ingatkan bahwa negara kita telah melewati banyak tragedi dan masalah dengan tegar, gotong royong, semangat persatuan dan saling menjaga.

Ajak siswa berdiskusi dan mengapresiasi kerja para polisi, TNI, dan petugas kesehatan yang melindungi, melayani, dan membantu kita di masa tragedi. Diskusikan lebih banyak tentang sisi kesigapan dan keberanian mereka daripada sisi kejahatan pelaku teror. [ SekolahDasar.Net | Jumat, 15 Januari 2016 ]

Cara Cek Status NUPTK, Aktif atau Tidak Aktif

Status Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenag dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGRI.

Cara Cek Status Keaktifan NUPTK
1. Untuk menelusuri status NUPTK Anda, kunjungi http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status

Cara Cek Status NUPTK, Aktif atau Tidak Aktif
2. Silakan isi nomor NUPTK pada kolom tersedia.
 Cara Cek Status NUPTK, Aktif atau Tidak Aktif
3. Setelah itu, muncul data GTK dan status NUPTK.

Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan, maka pastikan data yang di-input oleh operator sekolah di Dapodik harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan dapat dilakukan dengan baik dan cepat.

Baca juga: Inilah Syarat Penerbitan NUPTK Baru Tahun 2016

Dalam proses penerbitan/penonaktifan NUPTK para GTK dapat mengetahui dan memantau progres dari proses penerbitan/penonaktifan NUPTK yang dilakukan di setiap simpul operator (Sekolah, Disdik, Ditjen GTK, dan PDSPK) maka dapat ditelusuri berdasarkan mekanisme yang sudah disepakati. [ SekolahDasar.Net | Minggu, 17 Januari 2016 ]

Rapor Guru Berisi 10 Komponen Penilaian

JAKARTA (SK) – Guru yang telah mengikuti uji kompetensi guru (UKG) akan mendapat rapor yang berisi 10 komponen penilian. Komponen yang masih berwarna merah menandakan guru perlu mendapatkan pelatihan di bidang tersebut.
 
“Pelatihan akan terus diberikan kepada guru hingga nilai dalam komponen berubah dari merah menjadi biru,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam acara “Kilasan Kinerja Setahun Kemdikbud” di Jakarta, Rabu (30/12).
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu menambahkan, pihaknya akan melakukan perbaikan sampai akhirnya nilai guru tersebut menjadi sempurna. Meski demikian, Anies mengingatkan agar hasil UKG tidak dijadikan sebagai alat hukuman untuk guru.

“Nilai UKG itu seperti bercermin. Dari hasil itu, akan diperbaiki untuk meningkatkan kinerja guru. Pengembangan pelatihan dilakukan sesuai dengan kebutuhan guru,” tuturnya.
Anies mengaku, hasil UKG 2015 yang menjadi potret kompetensi guru di Indonesia saat ini belum mencapai target nilai rata-rata yang diharapkan pemerintah. “Rata-rata nilai UKG nasional masih di bawah standar,” ujarnya.

Disebutkan, rata-rata (rerata) UKG nasional sebesar 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan rerata nilai di angka 55. Untuk rerata nilai profesional 54,77 dan rerata kompetensi pendagogik sebesar 48,94.
Anies menuturkan, dari 2,9 juta peserta UKG, terdapat 3.805 orang yang mendapat nilai di atas 91. Dia berjanji akan menyampaikan hasil UKG secara lebih lengkap pada pertengahan Januari 2016.

Sementara Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Sumarna Surapranata memaparkan, rapor hasil UKG akan dibagikan ke sekolah pada pertengahan Januari 2016. Sedangkan pelatihan untuk para guru direncanakan dilakukan pada Mei 2016.
“Target hasil akan disebarkan pada pertengahan Januari, semoga tidak ada kendala. Sekarang tinggal menunggu hasil dari beberapa daerah yang menggunakan UKG offline. Pelatihan bagi peserta rencananya Mei 2016,” ucap Pranata menandaskan.

Disinggung soal pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) secara nasional, Mendikbud menjelaskan, hal itu masih dikaji. Karena seharusnya kurikulum 2013 dijalankan melalui proses, pendadaran ide, desain dan dokumen kurikulum, baru pada penerapannya.
“K-13 kan dilaksanakan secara terburu-buru. Saya ingin proses perbaikan kurikulum tidak dipandang sebagai satu-satunya cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” kata Anies menegaskan.

Anies menambahkan, hingga kini masih ada 6.000 sekolah yang menjalankan K-13. Sekolah tersebut kemudian menjadi rintisan dan model bagi sekolah lainnya untuk menerapkan kurikulum 2013 secara ideal. (tri)

Senin, 18 Januari 2016

APLIKASI OFFLINE BIO UN 2016



Untuk mendownload Aplikasi BIO UN Offline dari Puspendik dapat di lihat di bawah ini sesuai jenjang pendidikan.

SD/MI

SMP/MTs

SMA/MA

SMK

paket A

paket B

paket C

Username dan password Semua Jenjang

Username dan password Paket A & B

Username dan password Paket C

Terima kasih.

DOWNLOAD POS UN 2015-2016 DAN JADWAL UN 2016

Bagi Bapak/Ibu Guru yang memerlukan Jadwal dan POS UN 2015 / 2016 bisa download di link di bawah ini :

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR UN 2015/2016

Sedangkan Jadwal UN 2015 / 2016 adalah sebagai berikut :




A. Jenjang SMP


b. Jenjang SMA

C. Jenjang SMK

Minggu, 03 Januari 2016

TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2016

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) telah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Penggunaan Dapodik Untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) SMA/SMK mulai tahun 2016. Surat Edaran tersebut bernomor : 14351/ B4 /PTK / 2015 tertanggal 21 Desember 2015 yang disharrekan secara dalam facebook resmi info pendataan kemendikbud.

Surat Edaran Dirjen GTK tersebut bernomor : 14351/ B4 /PTK / 2015 tertanggal 21 Desember 2015 tentang Penggunaan Dapodik Untuk Pencairan Tunjangan Guru tersebut tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan / Kabupaten / Kota di seluruh Indonesia dan tembusan kepada Mendikbud, Sekjend Kemdikbud dan Dirjen Dikdasmen. Beriku ini isi Surat Edaran Dirjen GTK tersebut bernomor : 14351/ B4 /PTK / 2015 tertanggal 21 Desember 2015 tentang Penggunaan Dapodik Untuk Pencairan Tunjangan, sebagai berikut:

Disampaikan bahwa memasuki tahun ajaran 2016 / 2017 pencairan dana yang selama ini menggunakan DAK tidak dapat digunakan lagi sehingga untuk pencairan dana tunjangan guru pendidikan menengah (SMA/SMK) tahun 2016 menggunakan data yang terdapat pada sistem Dapodik / Dapodikdasmen.

Oleh karena itu, seluruh operator, guru dan tenaga kependidikan untuk memaksimalkan pengisian data guru melalui website http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id paling lambat 31 Januari 2016.

Demikian informasi terkait  isi dari Surat Edaran Penggunaan Dapodik untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2016..


Download Surat Edaran Dirjen GTK tersebut bernomor : 14351/ B4 /PTK / 2015 tertanggal 21 Desember 2015 tentang Penggunaan Dapodik Untuk Pencairan Tunjangan (Klik Disini)

Terkait Pencairan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 Tahun 2015 untuk yang sudah terbit SKTP sudah mulai dicairkan pada bulan Desember 2015 ini. Sebagai contoh  di wilayah kabupaten Pandeglang Banten TPG Guru triwulan 4 Tahun 2015 sudah masuk rekening guru sejak hari Rabu, 23 Desember 2015. Dengan demikian lengkap sudah kewajiban Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam menyalurkan Tunjangan profesi atau sertifikai guru tahun 2015. 

Untuk persiapan pencairan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 Tahun 2016 sambil menunggu regulasi yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Kemendikbud, Bapak/Ibu guru harus menguptode data guru melalui aplikasi Dapodik sekolah masing-masing. Perlu diketahui bahwaTunjangan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru tahun 2016 masih tetap ada hal ini dapat dilihat dari rincian APBN 2016 pada point dana transper daerah. Berdasarkan Rincian APBN tersebut alokasi Dana untuk Pencairan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru tahun 2016 adalah Rp. 71Trilyun  sedangkan Dana Tambahan guru PNSD sekitar 1 Trilyun (klik disini untu download dana tranfer daerah 2016

Berikut hal-hal yang perlu diuptodate.oleh Bapak/Ibu guru untuk persiapan Pencairan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 Tahun 2016,
1. Pastikan data Individu ditabel PTK benar seperti Nama Guru/PTK, NUPTK, NIP dan lainnya.
2. Pastikan SK Kenaikan Gaji Berkala telah teruptodae dengan benar. Kenaikan berkala tahun 2014       akan diperhitungkan SKTP tahun 2015, tahun 2015 akan diperhitungkan untuk SKTP  tahun 2016       dan seterusnya 
3. Pastikan Jumlah jam mengajar atau beban kerja guru pada tabel Rombongan Mengajar. Guru tanpa     tugas tambahan minimam memiliki beban mengajar 24 jam. Kepala Sekolah cukup 6 jam                     mengajar, Wakasek dan Kepala Lab yang diakui cukup 12 jam mengajar.
4. Pastikan SK Kepala Sekolah, SK Wakasek dan SK tugas tambahan lainnya telah teruptodate. 

Sebagaimana di ketahui berdasarkan regulasi yang telah ada tunjungan sertfikasi guru atau TPG biasa dikucurkan setiap tiga bulan sekali. Penyaluran Tunjangan Profesi Guru atau pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2015 sudah diatur dalam PMK Nomor 241/PMK.07/2014 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer Ke Daerah dan Dana Desa yang diterbitkan pada tanggal 24 Desember 2014 yang ditandatangi Bambang P.S. Brodjonegoro selaku Menteri Keuangan  dan telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna L Laoly  pada tanggal 24 Desember 2014. 
Berdasarkan pasal 21 ayat 1 PMK Nomor 241/PMK.07/2014 dinyatakan bahwa penyaluran tunjangan profesi (TP) / sertifikasi guru dilakukan secara triwulanan yaitu: 
a. Penyaluran (Pencairan) Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 ( I ) bulan Maret
b. Penyaluran (Pencairan) Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 ( II ) bulan Juni
c. Penyaluran (Pencairan) Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 ( III ) bulan September
d. Penyaluran (Pencairan) Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 ( IV ) bulan Nopember

Begitu pula untuk Dana Tambahan Penghasilan (DTP) guru PNS atau yang dikenal dengan tunjangan non sertifikasi berdasarkan pasal 22 ayat 1 PMK Nomor 241/PMK.07/2014 juga dilakukan secara triwulanan yaitu: 
a. Triwulan 1 ( I ) bulan Maret
b. Triwulan 2 ( II ) bulan Juni
c. Triwulan 3 ( III ) bulan September
d. Triwulan 4 ( IV ) bulan Nopember

Bagi Anda yang ingin membaca atau memiliki PMK Nomor 241/PMK.07/2014 tertangal tanggal 24 Desember 2014 silahkan klik link download di bawah ini


 Dalam pelaksanaannya Pencairan tunjungan sertfikasi guru atau TPG dilakukan oleh dua pihak, yakni Kemendikbud dan Pemerintah Daerah. Kemendikbud berkewajiban mencairkan TPG non PNS, semetara TPG PNS merupakan tanggung jawab Pemda masing-masing.

Berikut ini Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pencairan Tunjangan Profesi / Sertifikasi Guru PNS Melalui Mekanisme Transfer Daerah Tahun 2015 yang untuk sementara dapat dijadikan acuan pencairan TPG tahun 2016,

Kriteria  guru  PNSD  penerima  tunjangan  Profesi / Sertifikasi  melalui  mekanisme  transfer  daerah  berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pencairan Tunjangan Profesi / Sertifikasi Guru PNS Melalui Mekanisme Transfer Daerah Tahun 2015 adalah sebagai berikut.
1.  Guru  PNSD  yang  mengajar  pada  satuan  pendidikan  di  bawah  binaan  Kementerian                      Pendidikan dan Kebudayaan.
2.  Pengawas  PNSD  yang  melaksanakan  tugas  kepengawasan  pada  satuan  pendidikan  di bawah      binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3.  Memiliki  satu  atau  lebih  sertifikat  pendidik  yang  telah  diberi  satu  Nomor  Registrasi  Guru        (NRG)  yang  diterbitkan  oleh  Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan.  Setiap  guru  hanya       memiliki satu (1) NRG walaupun guru yang bersangkutan memiliki satu atau lebih sertifikat                pendidik.
4.  Memiliki  Surat  Keputusan  Tunjangan  Profesi / Sertifikasi  (SKTP)  yang  dikeluarkan  oleh            Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
5.  Sebelum berlakunya Pasal 17 mengenai rasio guru siswa pada Peraturan Pemerintah Nomor 74           Tahun  2008  tentang  Guru,  pada  awal  tahun  2016  bagi  satuan  pendidikan  yang  hanya               memiliki satu rombongan belajar pada tingkat kelas tertentu maka jumlah rasio guru siswa dapat          kurang dari 20 untuk SD/SMP/SMA dan kurang dari 15 untuk TK/SMK.
6.  Beban kerja guru ditentukan berdasarkan kurikulum yang berlaku di rombongan belajarnya.                (Daftar sekolah pelaksana Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tahun 2006 adalah yang terdaftar pada       Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
7.  Beban  kerja  guru  adalah  sekurang-kurangnya  24  (dua  puluh  empat)  jam  tatap  muka  dan         sebanyak-banyaknya  40  (empat  puluh)  jam  tatap  muka  dalam  1  (satu)  minggu,  sesuai                 dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.
8.  Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 7 dikecualikan apabila guru:
a.  Mengajar  pada  rombongan  belajar  di  SMP/SMA/SMK  yang  melaksanakan  Kurikulum 2013        pada  semester  pertama  menjadi  Kurikulum  Tahun  2006  pada  semester  kedua tahun                     pelajaran      2014/2015.  Dalam  hal  terdapat  guru  mata  pelajaran  tertentu  di SMP/SMA/SMK        tersebut             tidak  dapat  memenuhi beban  mengajar  minimal  24  (dua puluh  empat)  jam            tatap  muka per  minggu,  pemenuhan  beban  mengajar  dilakukan melalui ekuivalensi kegiatan         pembelajaran/pembimbingan sebagaimana diatur dalam Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan                 Kebudayaan Nomor  4  Tahun  2015 tentang Ekuivalensi  Kegiatan  Pembelajaran/Pembimbingan       Bagi  Guru yang  Bertugas  pada SMP/SMA/SMK yang  Melaksanakan Kurikulum 2013 pada             Semester Pertama Menjadi Kurikulum Tahun 2006 pada Semester Kedua Tahun Pelajaran                     2014/2015.
b.  Mendapat tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan, mengajar paling sedikit 6  (enam)  jam tatap  muka  per  minggu yang  sesuai  dengan  sertifikat  pendidik  yang dimilikinya  atau  membimbing  40  (empat  puluh)  peserta  didik  bagi  kepala  satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor.
c.  Mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan, mengajar paling sedikit  12  (dua  belas)  jam  tatap  muka  per  minggu  atau  membimbing  80  (delapan puluh)  peserta  didik  bagi  wakil  kepala  satuan  pendidikan  yang  berasal  dari  guru bimbingan dan konseling/konselor adalah sebagai berikut.
1)  untuk jumlah wakil kepala satuan pendidikan jenjang SMP adalah.
i.  1-9 rombel = 1 (satu) orang wakil kepala satuan pendidikan.
ii. 10-18 rombel = 2 (dua) orang wakil kepala satuan pendidikan.
iii. ≥18 rombel = 3 (tiga) orang wakil kepala satuan pendidikan.
2) untuk jumlah wakil kepala satuan pendidikan jenjang SMA/SMK adalah
i.  1-9 rombel = 1 (satu) orang wakil kepala satuan pendidikan.
ii. 10-18 rombel = 2 (dua) orang wakil kepala satuan pendidikan.
iii. 19-27 rombel = 3 (tiga) orang wakil kepala satuan pendidikan.
iv. ≥27 rombel = 4 (empat) orang wakil kepala satuan pendidikan.
d.  Mendapat  tugas  tambahan  sebagai  kepala  perpustakaan  pada  jenjang SD/SMP/SMA/SMK, kepala laboratorium pada jenjang SMP/SMA/SMK, ketua program keahlian/program  studi,  kepala  bengkel,  kepala  unit  produksi  dan  sejenisnya, mengajar  paling  sedikit  12  (dua  belas)  jam  tatap  muka  per  minggu.  Pengangkatan tugas tambahan pada huruf d ini oleh kepala sekolah dan diketahui oleh kepala dinas pendidikan Provinsi/kabupaten/kota dengan  mengacu  pada  persyaratan  yang  telah ditentukan  dalam  Permendiknas  nomor  25  tahun  2008  tentang  standar  tenaga perpustakaan sekolah/madrasah. “Setiap  sekolah/madrasah  untuk  semua  jenis  dan jenjang yang mempunyai jumlah tenaga perpustakaan sekolah/madrasah lebih dari satu orang,  mempunyai  lebih  dari  enam  rombongan  belajar  (rombel),  serta  memiliki  koleksi minimal  1000  (seribu)  judul  materi  perpustakaan  dapat  mengangkat  kepala perpustakaan sekolah/madrasah”.
e.  Bertugas  sebagai  guru  Bimbingan  Konseling  mengampu  paling  sedikit  150  (seratus lima puluh) peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan, dengan mengampu paling sedikit 40 orang peserta didik di satminkalnya.
f.  Bertugas  sebagai  guru  pembimbing  khusus  pada  satuan  pendidikan  yang menyelenggarakan  pendidikan  inklusi  atau  pendidikan  terpadu  paling  sedikit  6 (enam) jam tatap muka per minggu; guru pembimbing khusus dapat berasal dari SLB atau  guru  PNS  yang  ada  di  sekolah  inklusi  yang  sudah  dilatih  menjadi  guru pembimbing khusus. daerahnya/desanya  ditetapkan  dalam  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan.  Penetapan  daerah  khusus  ini  menggunakan  data  dari  Kementerian Desa,    Pembangunan  Daerah Tertinggal  dan  transmigrasi  dan  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
g.  Bertugas  sebagai  guru  pada  satuan  pendidikan  di  daerah  khusus  yang
h.  Bagi  guru  yang  bertugas  pada satuan  pendidikan  khusus,  dimana  peserta  didiknya memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
i.  Bagi  guru  yang  bertugas  pada  sekolah  kecil  (unit  sekolah  baru  yang  memenuhi persyaratan  pendirian  sekolah  baru  dengan  jangka  waktu  yang  dipersyaratkan), sekolah  terbuka  dan  sekolah  terintegrasi  (sesuai  dengan  persyaratan  pendirian sekolah terbuka dan sekolah terintegrasi) serta sekolah darurat yang tidak berada di daerah  khusus,  dan  ditetapkan  oleh  Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan,  agar tunjangan  profesinya tetap dibayarkan,  guru  tersebut  harus  melakukan  kegiatan ekuivalensi sebagaimana terdapat dalam lampiran. Bukti dokumen atau pemberkasan sebagaimana  dimaksud  di  atas  diverifikasi  oleh  Pemerintah/dinas  pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
j.  Bagi guru yang dibutuhkan atas dasar pertimbangan kepentingan nasional adalah:
i.  Guru yang bertugas di sekolah Indonesia di luar negeri;
ii.  Guru  yang  ditugaskan  menjadi  guru  di  negara lain  atas  dasar  kerjasama antarnegara.
k.  Bagi  guru  produktif  yang  berkeahlian  khusus/berkeahlian  langka/memiliki keterampilan  atau  budaya  khas  daerah,  untuk  mengajarkan  praktik  dapat  dilakukan oleh guru lebih dari 1 (satu) orang dengan keahlian yang dibutuhkan.
9.  Belum pensiun.
10.  Tidak beralih status dari guru atau pengawas sekolah.
11.  Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain satuan pendidikan tempat bertugas di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
12.  Tidak merangkap sebagai eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
13.  Dalam  pelaksanaan  peraturan  bersama  Menteri  Pendidikan  Nasional,  Menteri  Negara Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokasi,  Menteri  Dalam  Negeri,  Menteri Keuangan  dan  Menteri  Agama  Nomor:
 05/X/PB/2011,  SPB/03/M.PAN-RB/10/2011,  48  Tahun 2011,  158/PMK.01/2011,  11  Tahun  2011  tentang  Penataan  dan  Pemerataan  Guru  Pegawai Negeri Sipil, guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik tetapi dialihtugaskan antarsatuan pendidikan, antarjenjang dan/atau antarmata pelajaran yang dibuktikan dengan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota  tentang  Penataan  dan  Pemerataan  Guru  PNS  berdasarkan perencanaan  kebutuhan  guru  seluruh  Provinsi/kabupaten/kota.  Mereka  masih mendapatkan tunjangan profesinya maksimal 2 (dua) tahun sejak dipindahtugaskan apabila yang bersangkutan memenuhi persyaratan angka 1 sampai dengan 7 di atas, sebagaimana diatur  dalam  BAB  IV  Ketentuan  Peralihan,  Pasal  5,  Permendikbud  Nomor  62  Tahun  2013 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Dalam Rangka Penataan dan Pemerataan Guru.
14.  Dinas  pendidikan Provinsi/kabupaten/kota  mengirimkan  SK  alih  tugas  guru  PNS  yang memiliki  sertifikat  pendidik  sebagaimana  dimaksud  pada  angka  13  kepada  Direktorat Pembinaan PTK terkait dengan melampirkan SK Gubernur/Bupati/Walikota.
15.  Selama  proses  sertifikasi  guru  tahun  2007  sampai  dengan  tahun  2011  terjadi  perubahan nomor  kode  dan  nama  bidang  studi  sertifikasi  guru  pada  tahun  2009  dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar  Isi,  dan  Keputusan  Direktorat  Jenderal  Manajemen  Pendidikan  Dasar  dan Menengah  No.251/C/KEP/MN/2008  tentang  Spektrum  Keahlian  Pendidikan  Menengah Kejuruan  yang  mulai  diimplementasikan  pada  tahun  2009,  maka  untuk  kelengkapan persyaratan pencairan perlu adanya penyesuaian (konversi) nomor kode dan nama bidang studi sertifikasi guru dalam daftar Penyesuaian (Konversi) Bidang Studi Sertifikasi sebelum dan  setelah  tahun  2009  yang  sudah  ditetapkan  oleh  Badan  Pengembangan  SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud.
16.  Bagi guru yang sudah memiliki serifikat pendidik tetapi status kepegawaiannya masih calon pegawai negeri sipil (CPNS), maka tunjangan profesinya tidak dibayarkan sampai guru yang bersangkutan menjadi PNS dan memenuhi persyaratan lainnya.
17.  Ketentuan bagi pengawas adalah sebagai berikut.
a.  Pengawas TK  melaksanakan  tugas  pengawasan  akademik  dan  manajerial  untuk  TK, Pengawas  SD  melaksanakan  tugas  pengawasan  akademik  dan  manajerial  untuk  SD dan  mapel  olahraga  dan  agama,  Pengawas  mapel  melaksanakan  tugas  pengawasan akademik dan manajerial untuk SMP/SMA/SMK. Bagi pengawas mata pelajaran, dalam melaksanakan  tugas  kepengawasannya,  wajib  memiliki  sertifikat  pendidik kepengawasan sesuai peruntukannya.
i.  Pengawas  TK/RA  melaksanakan  tugas  pengawasan  paling  sedikit  10  satuan pendidikan tingkat TK/RA.
ii.  Pengawas  SD/MI  melaksanakan  tugas  pengawasan  paling  sedikit  10  satuan pendidikan  tingkat  SD/MI,  termasuk  tugas  pengawasan  terhadap  guru  agama dan penjasorkes di satuan pendidikan yang menjadi binaannya.
iii.  Pengawas  mata  pelajaran  di  SMP/MTs  dapat  memenuhi  beban  kerja  tugas pengawasan  di  SMA/MA  dan/atau  SMK/MAK  pada  mata  pelajaran  yang  sama dan sebaliknya.
iv.  Pengawas SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK melaksanakan tugas pengawasan paling  sedikit  7  (tujuh)  satuan  pendidikan  dan/atau  paling  sedikit  40  (empat puluh)  guru;  dalam  hal  tidak  mencukupi  satuan  pendidikan,  maka  pengawas satuan  pendidikan  yang  belum  memenuhi  jumlah  satuan  pendidikan  yang menjadi  binaannya,  dapat  memenuhi  kekurangan  tersebut  dengan  melakukan pembinaan  guru  sesuai  dengan  latar  belakang  bidang  pendidikan/  sertifikat pendidik  yang  dimilikinya.  Adapun  ekuivalensi  satuan  pendidikan  terhadap jumlah guru adalah 1:6.
v.  Pengawas Sekolah Luar Biasa melaksanakan tugas pengawasan paling sedikit 5 (lima)  satuan  pendidikan  dan/atau  40  (empat  puluh)  guru  termasuk  guru pembimbing khusus,  baik  yang  ada  di  SLB  maupun  sekolah  inklusi.  Adapun ekuivalensi satuan pendidikan terhadap jumlah guru adalah 1:6.
vi.  Pengawas  Bimbingan  dan  Konseling  melaksanakan  tugas  pengawasan  paling sedikit 40 (empat puluh) guru Bimbingan dan Konseling. vii.  Pengawas  Sekolah  yang  bertugas  di  daerah  khusus  melaksanakan  tugas pengawasan  paling  sedikit  5  (lima)  satuan  pendidikan  lintas  jenis  dan  jenjang satuan  pendidikan  dan/atau  15  (lima  belas)  guru.  Adapun  ekuivalensi  satuan pendidikan terhadap jumlah guru adalah 1:3.
viii.  Pengawas satuan pendidikan TK/RA atau SD/MI di suatu kecamatan/kabupaten yang  terdapat  desa  tertinggalnya  sehingga jumlah  satuan  pendidikan  yang dibina paling  sedikit  5  (lima)  satuan  pendidikan dan  tidak  terdapat  pengawas lain, maka pengawas tersebut tetap mendapat tunjangan Profesi / Sertifikasi.
ix.  Pengawas  Sekolah  wajib  melakukan  verifikasi  terhadap  hasil  penilaian  kinerja guru dari guru yang menjadi binaannya.
b.  Guru yang menjadi binaan pengawas sekolah adalah guru yang memiliki jam mengajar di  satuan  pendidikan  (masih  aktif  mengajar  sesuai  dengan  peraturan perundangundangan).
18.  Bagi  Satuan  Pendidikan  yang  menggunakan  Kurikulum  Tahun  2006  dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. 
19.  Beban  kerja  bagi  guru  pada  satuan  pendidikan  yang menggunakan  Kurikulum  2013  diatur sebagai berikut.
a.  Guru kelas/guru matapelajaran yang melaksanakan tugas tambahan sebagai pembina pramuka (minimal telah bersertifikat kursus mahir dasar) dihitung sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja guru paling banyak 2 jam pelajaran per minggu. Jumlah guru yang  diberi  tugas  tambahan  sebagai  pembina  pramuka  di  kegiatan  ekstrakurikuler wajib di satu satuan pendidikan adalah sebagai berikut.
i.  Jumlah rombel 1 – 6 = 1 pembina pramuka;
ii.  Jumlah rombel 7 – 12 = 2 pembina pramuka;
iii.  Jumlah rombel 13 – 18 = 3 pembina pramuka;
iv.  Jumlah rombel > 18 = 4 pembina pramuka.
b.  Bagi  guru  SMK  dan  SMA  yang  satuan  pendidikannya  menyelenggarakan  kurikulum 2013,  memiliki  sertifikat  pendidik  dan  mengajar  pada  peminatan  bahasa  kecuali bahasa  Inggris,  termasuk  kategori  mata  pelajaran  langka,  karena  guru  tidak  dapat diberi  tugas  pada  satuan  pendidikan  lain  untuk  mengajar  sesuai  dengan  sertifikat pendidiknya dengan alasan kesulitan akses dibandingkan dengan jarak dan waktu.
c.  Berdasarkan Lampiran I Surat Edaran Kepala BPSDMPK dan PMP No. 29277/J/LL/2014 Tanggal  25  November  2014  mengenai  Jenis  dan  Sertifikat  Pendidik Guru  Pengampu Mata Pelajaran tertentu pada Kurikulum 2013:
Guru  SMP  yang  bersertifikat  keterampilan  dan  IPA  dapat  mengampu matapelajaran prakarya di SMP.
Guru  paket  kejuruan  SMK  dapat  mengampu  matapelajaran  prakarya  di  SMP  atau matapelajaran  prakarya  dan  kewirausahaan  di  SMA  sesuai  dengan  KD  pada matapelajaran  prakarya  yang  diajarkan  (kerajinan,  rekayasa,  budidaya,  dan pengolahan).
Guru  Fisika, Kimia,  Biologi, dan  Ekonomi dapat  mengajar  matapelajaran  prakarya dan  kewirausahaan  di  SMA  dengan  syarat  sudah  mengikuti  pelatihan  penajaman aspek prakarya dan kewirausahaan.
Guru  SMK  yang  bersertifikat  paket  kejuruan  dapat  mengampu  matapelajaran prakarya sesuai dengan KD pada matapelajaran prakarya yang diajarkan (kerajinan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan).
Guru  paket  keahlian  yang  sesuai  dengan  program  yang  dibuka  dapat  mengajar matapelajaran pada matapelajaran prakarya dan kewirausahaan di SMK.
Guru kewirausahaan di SMK dapat mengajar prakarya dan kewirausahaan dengan dengan syarat sudah mengikuti pelatihan penajaman aspek prakarya.
Guru  yang  mengajar  rumpun  mata  pelajaran  IPA  dan  IPS  jenjang  SMP,  SMA,  dan SMK  beban  kerjanya  dihitung  berdasarkan  kurikulum  yang  berlaku  pada rombongan belajar yang dibinanya
d.  Satuan Pendidikan yang melaksanakan kurikulum 2013 dan menetapkan muatan lokal sebagai mata pelajaran  yang berdiri sendiri, dapat menambah beban belajar muatan lokal paling banyak 2 (dua) jam per minggu. Kebutuhan sumber daya pendidikan yang meliputi  pendidik  dan  tenaga  kependidikan,  sarana  dan  prasarana,  dan  dana termasuk  Tunjangan  Profesi / Sertifikasi  sebagai  implikasi  penambahan  beban  belajar  muatan lokal ditanggung oleh pemerintah daerah yang menetapkan.
e.  Bertugas  sebagai  guru  TIK/KKPI  memberikan  layanan  kepada  paling  sedikit  150 (seratus lima puluh) peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan, bagi satuan pendidikan  yang  menggunakan  kurikulum  2013.  Jumlah  peserta  didik  yang  dilayani pada satminkal paling sedikit 40 peserta didik.
f.  Bagi Guru TIK/KKPI yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 untuk memenuhi 24 jam tatap muka per minggu harus membimbing paling sedikit 40 (empat puluh) peserta didik.
g.  Bagi  Guru  TIK/KKPI  yang  mendapatkan  tugas  tambahan  sebagai  Wakil  Kepala Sekolah/Kepala  Laboratorium/Kepala  Perpustakaan    yang  melaksanakan  Kurikulum 2013  untuk  memenuhi  24  jam  tatap  muka  per  minggu  harus  membimbing  paling sedikit 80 (delapan puluh) peserta didik.h.  Bagi Satuan  pendidikan  jenjang  Sekolah  Dasar  yang  menggunakan  Kurikulum  2013 dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik  dan/atau  kebutuhan  akademik,  sosial,  budaya,  dan  faktor  lain  yang  dianggap penting  di  dalam  struktur  program,  namun  yang  diperhitungkan  Pemerintah maksimal  2  (dua)  jam/minggu  hanya  terbatas  bagi  Mata  pelajaran  Agama  dan Penjasorkes.
i.  Bagi  Satuan  pendidikan  jenjang  SMP,  SMA/SMK  yang  menggunakan  Kurikulum  2013 dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik  dan/atau  kebutuhan  akademik,  sosial,  budaya,  dan  faktor  lain  yang  dianggap penting  di  dalam  struktur  program,  namun  yang  diperhitungkan  Pemerintah maksimal 2 (dua) jam/minggu.

Persyaratan Administrasi
Bagi guru yang dipindahtugaskan sebagai pelaksanaan Peraturan Bersama 5 Menteri, agar dapat dibayarkan  tunjangan  profesinya  sesuai  dengan  Permendikbud  Nomor  62  Tahun  2013,  wajib melampirkan dokumen berupa:
1.  Surat  keputusan  Gubernur/Bupati/Walikota  tentang  alihtugas  antarsatuan  pendidikan, antarjenjang  dan/atau  antarmata  pelajaran dalam  rangka  Penataan  dan  Pemerataan  Guru PNS.
2.  Surat  pembagian  tugas  mengajar  yang  diterbitkan  oleh  satuan  pendidikan  tempat mengajar yang baru dan disahkan oleh dinas pendidikan setempat.
Dokumen  pada  angka  1  dan  2,  dikirim  ke  Direktorat  P2TK  terkait.  Tunjangan  Profesi / Sertifikasi  bagi  guru yang  dipindahtugaskan  antarkabupaten/kota,  akan  diperhitungkan  pada  tahun  berikutnya  dan menjadi tanggungan kabupaten/kota yang baru.  


Ketentuan Pembayaran Dan Pencairan Tunjangan Profesi atau Sertifikasi Guru Tahun 2015 berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluaran dan Pencairan Tunjangan Profesi atau Sertifikasi Tahun 2015, adalah sebagai berikut:
Ketentuan tentang pembayaran tunjangan Profesi / Sertifikasi pada tahun 2015 bagi guru PNS atau guru bukan PNS yang sudah disetarakan (inpassing) adalah sebagai berikut.
1.  Besaran  tunjangan  Profesi / Sertifikasi  pada  tahun  2015  dibayarkan  menggunakan  Peraturan Pemerintah  Nomor 34  tahun  2014  dan  berdasarkan  usulan  dari  Dinas  Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota pada akhir tahun 2014.
2.  Apabila terbit Peraturan Pemerintah tentang kenaikan gaji PNS yang terbaru pada tahun 2015,  kenaikan  gaji  Pegawai  Negeri  Sipil  akibat  PP  tersebut  mulai  diberlakukan  dan dibayarkan sesuai dengan berlakunya Peraturan Pemerintah dimaksud.
3.  Bagi  guru  PNS,  besaran  tunjangan  Profesi / Sertifikasi  akibat  kenaikan  gaji  berkala  dan  kenaikan pangkat  yang  terbit  pada  tahun  berjalan,  besaran  tunjangan  Profesi / Sertifikasi  akibat  kenaikan dimaksud  mulai  diberlakukan  pada  tahun  berikutnya  setelah  diverifikasi  oleh  dinas pendidikan Provinsi/kabupaten/kota sesuai kewenangannnya. Ketentuan  tentang  pembayaran  tunjangan  Profesi / Sertifikasi  pada  tahun  2015  bagi  guru  bukan  PNS yang dalam proses pelaporan SK Inpassingnya adalah sebagai berikut.
a.  SK Kesetaraan  (inpassing) yang terbit berdasarkan ketentuan Permendiknas  Nomor 47  tahun  2007  dan  Permendiknas  Nomor 22  Tahun  2010  tentang  Inpassing, tunjangan  profesinya  dapat  dibayarkan  setelah  melaporkan  SK  tersebut  ke  Dinas Pendidikan Provinsi/kabupaten/kota sesuai  kewenangannnya  untuk  diusulkan  ke Direktorat  Pembinaan  PTK  Pendidikan Dasar  dan  mulai  diperhitungkan  selisihnya pada tahun berikutnya.
b.  SK  Pemberian  Kesetaraan  Jabatan  dan  Pangkat  yang  terbit  berdasarkan Permendikbud  Nomor  28  Tahun  2014 tentang  Pemberian  Kesetaraan Jabatan  dan Pangkat  Bagi  Guru  Bukan  PNS,  maka  penyesuaian  tunjangan  profesinya  akan diberlakukan  pada  Januari  tahun  berikutnya  setelah  SK  Pemberian  Kesetaraan Jabatan  dan  Pangkat  diterbitkan  dan  guru  bersangkutan  menunjukkan  hasil penilaian kinerja minimal baik. 
Sumber : ainamulyana.blogspot.com