Sabtu, 02 Agustus 2014

PROGRAM LAYANAN BK TIK IMPELEMTASI KUR 2013





PROGRAM LAYANAN TIK
PESERTA DIDIK, PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
TAHUN PELAJARAN 2014/2015










OLEH:

SANDIKA, S.Pd.I
NIP 19650901 200003 1 003












SMP NEGERI 1 KEDOKANBUNDER
Jl. Nyi MRA Kawunganten No. 09 Kedokanbunder
2014

LEMBAR PENGESAHAN








PROGRAM LAYANAN TIK
PESERTA DIDIK, PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
TAHUN PELAJARAN 2014/2015






OLEH:

SANDIKA, S.Pd.I
NIP 19650901 200003 1 003







Pengawas,



.....................................
                   NIP    
Kedokanbunder,   Juli 2014
Kepala Sekolah,



NURISMO, M.Pd
NIP 19630323 198703 1 009




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR....................................................................................................................
DAFTAR ISI................................................................................................................................

BAB  I PENDAHULUAN
a.      Latar Belakang.......................................................................................................
b.      Tujuan.....................................................................................................................
c.       Jenis Kegiatan Layanan TIK....................................................................................
d.      Sasaran Bimbingan.................................................................................................

BAB II KEGIATAN LAYANAN TIK
a.      Tahap Perencanaan.................................................................................................
b.      Tahap Pelaksanaan..................................................................................................
c.       Tahap Evaluasi.........................................................................................................
d.      Tahap analisis hasil evaluasi...................................................................................
e.      Tahap Tindak Lanjut................................................................................................

BAB III PENUTUP
a.      Kesimpulan.............................................................................................................
b.      Saran.......................................................................................................................
  

KATA PENGANTAR


Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No 068 Tahun 2014 tentang Peran Guru TIK dan KKPI dalam Implemtasi Kurikulum 2013 berperan sangat penting. Agar tugas guru TIK dan KKPI dapat direalisasikan dengan baik, maka perlu disusun sebuah program atau pedoman yang dapat menjadi acuan bagi guru TIK dan KKPI untuk melaksanakan tugasnya.
Program ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pemenuhan beban tugas dan kewajiban guru TIK dan KKPI. Program ini berisi hal-hal yang berkaitan dengan layanan bimbingan TIK yang ada di SMPN 1 Kedokanbunder yang meliputi layanan TIK bagi peserta didik, fasilitasi TIK bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan program ini.

Kedokanbunder,   Agustus 2014
Guru TIK,



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Kurikulum 2013 yang diberlakukan secara penuh mulai tahun ajaran 2014/2015 memenuhi kedua dimensi tersebut.  Implikasi dari  pernyataan  tersebut  adalah  bahwa  penyusunan  dan  pelaksanaan  Kurikulum 2013 oleh  satuan pendidkan  harus  memperhatikan  kebutuhan,  karakteristik  dan  potensi  satuan  pendidikan (internal)  serta  lingkungan  di  daerah  setempat.  Sebagai  pedoman  dalam  penyelenggaraan pembelajaran, Kurikulum 2013 memuat komponen-komponen yang berkaitan dengan pembelajaran. Salah satu dari komponen tersebut adalah struktur dan muatan Kurikulum. Muatan  Kurikulum 2013 meliputi  sejumlah  mata  pelajaran  yang  keluasan  dan  kedalamannya merupakan  beban  belajar  bagi  peserta  didik,  muatan  lokal  dan kegiatan  pengembangan diri pada satuan pendidikan.

Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1  1). pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2  2).pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya); 
3  3).pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);  
4  4). pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5  5). pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6  6). pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7 7). pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8 8). pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9  9). pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.


B.   Tujuan
Pedoman ini disusun dengan tujuan untuk memberikan acuan bagi  guru TIK atau KKPI dan satuan pendidikan dalam merancang program layanan teknologi informasi bagi peserta didik, sesama guru mata dan tenaga kependidikan di sekolah untuk memanfatkan TIK sebagai sumber dan/atau sarana belajar di sekolah

C.   Jenis Kegiatan Layanan TIK
a.      Layanan Klasikal
b.      Layanan Kelompok
c.       Layanan Individu

D.   Sasaran Bimbingan
a.        Membimbing peserta didik ( 150 siswa )
b.        Memfasilitasi sesama guru ( 48 guru )
c.         Memfasilitasi  tenaga kependidikan ( 18 orang )



BAB II
KEGIATAN LAYANAN TIK

Program guru  TIK atau KKPI merupakan kegiatan bimbingan dan fasilitasi yang akan dilaksanakan secara terjadwal bagi peserta didik, sesama guru dam tenaga kependidikan di sekolah.
Program layanan pembimbingan dan fasilitasi TIK atau KKPI untuk setiap periode disusun dengan memperhatikan unsur-unsur :
a.    Kebutuhan peserta didik, sesama guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang diketahui melalui pengungkapan individu dalam kepeminatan peningkatan kemampuan TIK atau KKPI  dan/atau  berdasarkan  uji kemampuan  TIK atau KKPI.
b.    Jumlah peserta didik yang wajib dibimbing oleh guru pembimbing sebanyak minimal 150 orang;
c.    Bidang-bidang bimbingan meliputi hal-hal terkait dengan peningkatan kompetensi TIK atau KKPI
d.    Jenis-jenis layanan             : layanan klasikal, kelompok, dan individu.
e.    Kegiatan pendukung           : video pembelajaran TIK atau KKPI.
f.     Frekuensi layanan              : setiap peserta didik mendapatkan berbagai layanan minimal lima kali dalam setiap semester, baik layanan dalam format perorangan, kelompok maupun klasikal.
g.    Lama kegiatan                     : setiap kegiatan (kegiatan layanan dan pendukung) berlangsung           sekitar 2 jam.
h.    Waktu kegiatan                   : kegiatan layanan dan pendukung dilaksanakan pada jam  pelajaran sekolah dan/atau diluar jam pelajaran sekolah.
i.      Kegiatan khusus                           : pada semester pertama setiap tahun ajaran baru diselenggarakan layanan orientasi kelas/sekolah bagi peserta didik baru terkait dengan kemampuan TIK
         
          Pelaksanaan program satuan kegiatan yaitu kegiatan layanan dan kegiatan pendukung merupakan ujung tombak kegiatan bimbingan dan fasilitasi TIK  atau KKPI secara keseluruhan.
Tahap-tahap yang perlu di tempuh adalah :
a.      Tahap perencanaan, program satuan layanan dan kegiatan pendukung direncanakan secara tertulis dengan memuat sasaran, tujuan, materi, metode, waktu, tempat dan rencana penilaian.
b.      Tahap pelaksanaan, program tertulis satuan kegiatan (layanan atau pendukung) dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.
c.       Tahap penilaian, hasil kegiatan diukur dengan nilai.
d.      Tahap analisis hasil, hasil penilaian dianalisis untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
e.      Tahap tindak lanjut, hasil kegiatan ditindaklanjuti berdasarkan hasil analisis yang dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan atau kegiatan pendukung yang relevan.

URAIAN TUGAS GURU BK TIK
No
Uraian tugas
Hasil 
1
menyusun rancangan pelaksanaan layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK
Rencana Pelaksanaan layanan TIK *
2
melaksanakan layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK  per semester untuk :
a.    peserta didik
b.    guru
c.    tenaga kependidikan
Laporan  Layanan TIKuntuk
a.  peserta didik *
b.  guru dan tenaga kependidikan **
3
Instrumen evaluasi Layanan TIK*
4
Data hasil evaluasi Layanan TIK *
5
Data hasil analisis *
6
Program tindak lanjut *
7
Laporan pengawasan **
8
Program pengembangan **
9
Laporan kegiatan bimbingan ekstrakurikuler *
10



Sertifikat dan Laporan kegiatan pengembangan diri **

BAB III
PENUTUP
a.    Kesimpulan
Peran guru TIK dan guru KKPI dalam pelaksanaan kurikulum 2013 sangat penting. Pemenuhan tugas guru TIK dan Guru KKPI sebagai beban kerja yang dapat diekuivalenkan dengan kewajiban mengajar paling sedikit 24 jam tatap muka dalam 1 (satu)minggu merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang guruTIK dan KKPI sesuai ketentuan.
Keberhasilan pemenuhan beban kerja guru TIK dan KKPI sesuai dengan ketentuan sangat bergantung pada pemahaman, kesadaran, keterlibatan dan upaya sungguh-sungguh dari segenap unsur yang terkait

b.   Saran
Agar semua komponen sekolah dapat bekerja sama dengan baik agar program kerja ini bisa berjalan secara efektif. Segala saran dan kritik diperlukan guna perbaikan untuk masa yang akan datang


Untuk program Tahunan dan Program Semester BK TIK klik di http://www.slideshare.net/riskipriandika/program-tahunan-bk-tik




4 komentar: