Minggu, 31 Maret 2013

Penundaan Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru 2013


UKG dan Kurikulum 2013Uji Kompetensi Awal (UKA) atau sekarang disebut Uji Kompetensi Guru (UKG) yang sedianya akan dilaksanakan 2 s.d. 12 April 2013 akhirnya ditunda pada Bulan Mei 2013. Penundaan pelaksanaan UKG tersebut dikarenakan anggaran pelaksanaan UKG masih dalam proses pembahasan.
Pemberitahuan resmi tentang Penundaan pelaksanaan UKG 2013 yaitu Surat Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, No : 05503/J2/LL/2013 yang berisi tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi 2013 Pelaksanaannya ditunda sampai dengan bulan Mei 2013 karena anggaran pelaksanaan UKG masih dalam proses pembahasan. Selain informasi penundaan UKG 2013 dalam surat tersebut juga berisi tentang informasi mengenai nasib guru-guru TIK. Pada Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2013 ini tidak ada mata uji untuk mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Alasanya karena pada kurikulum 2013 untuk jenjang SMP dan SMA/MA/SMK mata pelajaran TIK tidak ada.
Berikut isi dari surat Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, No : 05503/J2/LL/2013
  1. Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2013 ditunda sampai dengan bulan Mei 2013,mengingat anggaran pelaksanaan UKG sampai Saat ini masih dalam proses pembahasan ulang untuk proses pencairan.
  2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota wajib melakukan verifikasi kelayakan tempat uji kompetensi guru (TUKG) dan menunjuk operator yang kompeten untuk menjamin kelancaran dan ketepatan waktu pelaksanaan UKG online. Pesyaratan TUKG dan operator sebagaimana terlampir.
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Yang belum selesai melakukan ploting peserta ke masing-masing TUKG masih diberi kesempatan sampai dengan tanggal 30 Maret 2013.
  4. Sehuhungan dengan tidak adanya mata pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh karena itu, peserta UKG mata Pelajaran TIK dapat merubah ke mata peïajaran lain yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertîfikasi guru. Perubahan mata pelaiaran masih dimungkinkan dan diberi kesempatan sampai dengan tanggal 13 April 2013 (mekanisme perubahan akan disampaikan melalui AP2SG).
  5. Kami masih menemukan kesalahan NLIPTK pesada, umuk itu mohon dapat dikoordinasikan dengan kabupaten/kota konfirmasi data yang kami kirim melalui e-mail untuk diverifikasi ulang kebenaran NUPTK. dan kami tarima hasilnya paling lambat tanggal 30 Maret 2013.
  6. Panduan pelaksanaan UKG 2013 masih dalam proses penyelesaian dan akan segera kami sampaikan kemudian.
Adapun surat Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, No : 05503/J2/LL/2013 secara lengkap dapat anda lihat sebagai berikut
perubahan UKADan untuk informasi selengkapnya, silahkan hubungi Dinas Pendidikan Kab/Kota Masing-masing. Semoga bermanfaat….

Pelaksanaan dan Kisi-kisi Uji Kompetensi Awal (UKA) 2013


UKA onlineMengenai pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru-guru calon peserta sertifikasi kuota 2013 informasi yang berkembang sangatlah simpang siur. Oleh karena itu perlu adanya informasi tentang sertifikasi guru yang tepat sehingga guru-guru calon peserta sertifikasi kuota 2013 tidak bingung.
Pertama, Apa itu UKA ? UKA atau Uji Kompetensi Awal adalah  tes yang harus diikuti oleh calon peserta sertifikasi yang telah memilih pola PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) atau calon peserta yang mengikuti Pola Portofolio (PF) tetapi dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP). Bila peserta UKA dinyatakan belum lulus UKA maka mereka wajib mengikuti diklat pasca UKA atau mengembangkan diri secara mandiri untuk kembali mengikuti UKA di tahun berikutnya. Adapun daftar nama peserta UKA tahun 2013 dapat anda cek sergur.kemdiknas.go.id.
Kedua, UKA 2013 dilaksanakan secara Online. Pada tahun 2012 lalu, Uji Kompetensi Awal (UKA) dilaksanakan secara tertulis. Pada tahun 2013 ini akan akan perbedaan signifikan dalam pelaksanaannya, yaitu akan dilakukan secara online di sekolah-sekolah yang merupakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditentukan. Tahun 2012 lalu Uji Kompetensi Guru (UKG) dilakukan bagi guru bersertifikat (telah lulus sertifikasi), maka Uji Kompetensi Guru di tahun 2013 adalah bentuk baru dari Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru calon peserta sertifikasi tahun 2013 ini.
Ketiga, Kapan Pelaksanaan UKA Online ? Berdasarkan Surat Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik atas nama Kepala Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 1 Maret 2013 kepada seluruh Kepala LPMP di Seluruh Indonesia, pelaksnaan UKA online direncanakan tanggal 2 – 12 April 2013. Sesuai dengan Surat Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik atas nama Kepala Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0412/J2/LL/2013 tanggal 1 Maret 2013 kepada seluruh Kepala LPMP di Seluruh Indonesia.
Surat dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud Nomor  0412J2LL2013 tanggal 1 Maret 2013 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru tahun 2013
Keempat, Kapan Penempatan Peserta UKA 2013 ke TUK (Tempat Uji Kompetensi) ? Karena disetiap kabupaten/kota terdapat lebih dari satu Tempat Uji Kompetensi (TUK), maka calon peserta sertifikasi guru yang akan mengikuti UKA akan dibagi-bagi. Penetapan lokasi Uji Kompetensi pada TUK-TUK yang telah ditunjuk akan ditentukan pada tanggal 6 – 11 Maret 2013. Ternyata pada pelaksanaan UKA 2013 masih diberikan kesempatan kepada sebagian calon peserta sertifikasi guru untuk mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) secara manual (tertulis). Adapun jadwal pelaksanaan UKA 2013 secara manual direncanakan pada tanggal 8 April 2013.
Kelima, Tentang kisi-kisi UKA 2013 sampai saat ini belum ada dan dapat menjadi referensinya adalah kisi-kisi UKA tahun 2012 yang lalu yang bisa anda download sergur.kemdiknas.go.id

Dengan Sistem Barcode Siswa Tidak Mengetahui Paket Soal UN Yang Dikerjakan


pelaksanaan UNIni menurut saya adalah suatu terobosan dalam pelaksanaan Ujian Nasional yang bagus, yang akan meminimalisir kecurangan dalam Ujian Nasional. Pasalnya pada tahun ini semakin ditingkatkan dengan sistem barcode. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kecurangan sekaligus memperkuat kelemahan pelaksanaan di sekolah.Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini yang menggunakan sistem barcode membuat peserta perlu mengikuti tahapan kerja sebelum mulai mengerjakan soal. Peserta yang tidak memastikan bahwa ia menjawab pada LJUN yang benar, akan mendapat nilai yang jelek, karena saat dipindai, komputer akan keliru membaca.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh siswa pada saat pelaksanaan Ujian Nasional sehingga tidak merugikan diri sendiri, antara lain :
  1. Peserta harus memastikan bahwa antara naskah soal dan LJUN masih bersatu. Kalau sudah dalam keadaan terpisah, peserta wajib melaporkannya kepada pengawas dan meminta ganti. Jangan sampai peserta ambil risiko, tetap mengambil naskah soal dan LJUN yang sudah terpisah itu. Harus diganti dengan yang masih dalam kondisi bersatu.
  2. Pastikan pula bahwa naskah soal dan LJUN tidak dalam kondisi rusak. Peserta perlu memperhatikan satu per satu lembar pada naskah soal dan memastikan bahwa tidak ada satupun soal yang rusak atau tidak terbaca. Mengapa tahapan ini penting? Karena jika peserta menemukan soal yang rusak di tengah-tengah proses pengerjaan soal, peserta harus meminta naskah soal dan LJUN yang baru. Itu artinya, peserta harus menjawab dari nomor satu lagi.
  3. Begitu peserta telah memastikan bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan masih bersatu dan tidak rusak, ia wajib menuliskan identitas di naskah soal dan LJUN. Setelah diisi, peserta diperbolehkan melepaskan LJUN dari naskah soal. Langkah ini penting untuk mengantisipasi tertukarnya naskah soal dengan LJUN.
Berikut ini dapat dilihat contoh LJUN 2013 dan dapat dilihat paket soal tidak terlihat di dalamnya namun menggunakan sistem barcode.
LJUN
Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro menyampaikan, mulai tahun ini naskah soal UN dengan lembar jawaban tidak terpisah. Jika pada tahun lalu peserta didik dapat menggunakan lembar jawaban temannya karena terpisah, mulai tahun ini naskah soal dengan lembar jawaban UN (LJUN) merupakan satu kesatuan. “Naskah soal dan lembar jawaban UN menggunakan sistem barcode,” katanya memberikan keterangan pers di sela-sela kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayan (RNPK) 2013 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Depok, Selasa (12/2).
Khairil menjelaskan, dengan menggunakan barcode, maka peserta ujian tidak dapat saling tukar kode soal seperti tahun lalu. Dia mengungkapkan, kalau keduanya dipisah maka peserta didik akan menjawab soal secara salah, yang tidak cocok dengan lembar jawaban UN-nya. “Bayangkan kalau keliru, LJUN A dengan soalnya B, pasti jelek sekali nilai si anak,” katanya.
Oleh karena itu, dalam sosialisasi pihaknya menekankan agar jangan sampai lembar jawaban ujian tertukar. Jika lembar jawaban rusak agar minta diganti berikut soalnya. “Jangan hanya meminta lembar jawabannya saja,” katanya. Demikian sebaliknya, kalau naskah soal rusak jangan hanya minta diganti naskah soal, harus meminta ganti naskah soal beserta LJUN.  “Karena merupakan satu paket dan ada kode yang saat dipindai (scan) akan ketahuan lembar LJUN mengacu soal yang mana,” katanya.
Hal senada disampaikan Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria. Dengan barcode, kata dia, peserta didik tidak perlu lagi menulis kode soal. “Kode soal tidak akan sama dengan yang lain karena berdasarkan barcode,” katanya.
Khairil menambahkan, persiapan UN sampai saat ini sampai pada merakit soal dan diharapkan cepat selesai. Adapun jumlah soal sebanyak 20 paket untuk setiap ruang ujian berisi 20 peserta. Meski demikian, kata dia, jumlah variasi paket soal tiap provinsi sebanyak 30 buah. “Soal untuk kelas A dan kelas B bisa berbeda karena dibuat 30 paket soal, tetapi dalam ruangan tetap 20 soal,” katanya.
Selain hal tersebut diatas Ujian Nasional  tahun ini mengalami sejumlah perubahan. Mulai dari bertambahnya variasi soal yang sebelumnya hanya berjumlah lima, kini menjadi 20 variasi soal, hingga digunakannya sistem barcode pada naskah soal dan lembar jawaban UN (LJUN). Tidak hanya itu, komposisi bobot soal juga berubah. Bila tahun lalu bobot soal mudah sebanyak 10 persen, sedang 80 persen, dan sulit 10 persen, tahun ini bobot soal sulit ditambah lagi 10 persen. Dengan penambahan jumlah soal yang sulit itu, maka komposisi bobot soal pada UN 2013 ini menjadi 10 persen soal mudah, 70 persen sedang, dan 20 persen sulit.

Sumber : kemendikbud.go.id

Download Dokumen Kurikulum 2013


Dokumen KurikulumBegitu banyaknya informasi yang tidak jelas sumbernya mengenai kurikulum 2013 tentunya membuat banyak orang bingung. Sebaliknya pihak kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan informasi yang pasti mengenai kurikulum 2013 tersebut.
Termasuk beberapa postingan saya sebelumnya yaitu Download Paduan Bintek Implementasi Kurikulum 2013 dan Kompetensi Dasar pada Struktur Kurikulum 2013 Tingkat SMA saya peroleh dari beberapa sumber yang bukan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena dalam situsnya kemendikbud belum tersedia dokumen resminya.
Daftar dokumen di bawah ini adalah yang paling terakhir yang bisa kami temukan, namun belum tentu versi terakhir yang ada dan diakui Kemdikbud. Kami mencari informasi tentang dokumen terakhir Kurikulum 2013 melalui rekan di dalam Kementerian atau di dalam tim pengembangan dan tim narasumber Kurikulum 2013. Merekapun memiliki dokumen yang berbeda-beda versinya.
Semoga pihak Kemdikbud bisa segera mengumumkan dan membuka versi terakhir dokumen Kurikulum 2013 melalui jalur resminya. Berikut ini adalah beberapa dokumen dari kurikulum 2013 yang dapat anda download pada link berikut ini, antara lain :
Demikian beberapa informasi tentang dokumen kurikulum 2013 yang berhasil saya himpun, semoga bermanfaat…


Sabtu, 30 Maret 2013

Kurikulum Baru, Pembelajaran Tetap Model Lama Kesiapan Guru Minimal Butuh Dua Tahun

JAKARTA - Kurikulum baru mulai diterapkan tahun pelajaran 2013-2014 di Juni nanti. Tetapi jangan dikira setiap guru akan mengajar dengan model baru sesuai tuntutan kurikulum itu.


Sejumlah kalangan menilai jika guru benar-benar siap menjalankan kurikulum ini dua tahun lagi.

Mantan wakil Menteri Pendidikan Nasional (sekarang Kemendikbud) Fasli Jalal mengatakan, setiap kali penerapan kurikulum baru tidak bisa langsung merubah tatanan teknis pendidikan. "Apalagi model guru dalam mengajar," tandasnya kemarin.

Dosen Universitas Andalas (Unand) Padang itu mengatakan, aspek krusial dalam setiap perubahan kurikulum baru adalah pengajaran oleh guru.

Pria yang pernah terlibat dalam perubahan kurikulum 1998, kurikulum berbasis kompetensi (KBK), dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) itu mengatakan, di awal-awal penerapan kurikulum baru nanti para guru kemungkinan besar akan tetap mengajar dalam model yang lama.

Yakni benar-benar menjadi penceramah dan menuntut seluruh siswa mendengarkan materi yang dia tuturkan. Padahal dalam kurikulum baru, seorang guru lebih berperan sebagai pembimbing untuk para siswa dalam setiap mata pelajaran. Murid lebih didorong untuk bereksperimen dan mengamati lingkungan sekitarnya.

Menurut Fasli dalam agenda perubahan kurikulum dibutuhkan masa transisi paling cepat dua tahun. "Dalam sejumlah kasus bisa lebih lama lagi," tandasnya. Dia mencontohkan ketika masa transisi antara kurikulum 1998 dengan KBK dulu.

Dia mengatakan jika tuntutan KBK sudah muncul sejak 2003, tepatnya setelah lahirnya undang-undang sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas). Fasli mengatakan dalam UU Sisdiknas itu secara tegas pembelajaran harus berbasis kompetensi yang akan dimiliki siswa, untuk itu disusun KBK.

"Bayangkan sendiri, KBK dirintis sejak 2003 dan baru dijalankan pada 2004 dan benar-benar efektif pada 2006 (KTSP)," kata mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud itu. Fasli menambahkan jika selama masa transisi itu pelatihan guru benar-benar digenjot.

Dia memperkirakan pada kurikulum yang baru ini, para guru baru benar-benar siap pada 2015 nanti. Masa transisi selama dua tahun ini bisa digunakan untuk menatar guru secara nasional.

Penataran atau pelatihan guru tidak berhenti di tingkat nasional, para guru juga dituntut untuk berlatih secara mandiri di jenjang lebih bawah lagi.

Caranya yakni para guru berlatih dengan teman sesama guru di satu sekolahan (peer group). Menurut Fasli model pelatihan antara teman sejawat ini lebih efektif ketimbang pelatihan nasional.

Setwlah menjalani pelatihan peer group, guru yang bersangkutan mengevaluasi dirinya sendiri.

"Materi apa yang belum dikuasi, lalu bagaimana cara untuk mengatasinya itu harus dipecahkan juga. Ini butuh waktu tentunya," kata dia.

Fasli juga mengkritisi pemerintah terkait penyiapan buku pelajaran secara nasional. Dia mengatakan buku pelajaran tidak bisa disusun dengan materi seragam untuk seluruh Indonesia.

"Karena memang Indonesia beragam sekali. Jangan sampai yang dipelajari siswa itu yang di awang-awang," tandasnya.

Misalnya tidak semua siswa dapat melihat pantai di lingkungannya. Lebih ekstrim lagi ada materi pembelajaran mengenai kendaraan bermotor, tetapi ada sejumlah daerah yang mayoritas masyarakatnya belum mengenal kendaraan. Fasli berharap pemerintah pusat cukup membuat rambu-rambunya saja, selanjutnya konten buku dibuat masing-masing daerah. (wan)

Kurikulum Pendidikan Nasional Selama Ini Langgar UU

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Abdullah Alkaf mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kurikulum pendidikan nasional. Menurut dia kurikulum yang dijalankan saat ini  melanggar Undang-Undang, sehingga mau tidak mau kurikulum 2013 harus dijalankan.

Hal ini dikatakan Prof Alkaf saat mendampingi Wamendikbud Musliar Kasim menerima perwakilan koalisi revolusi pendidikan yang menentang implementasi kurikulum 2013 di Kemendikbud, Rabu (27/3).

"Kurikulum ini merupakan perbaikan yang harus dilakukan, harus, tidak bisa tidak. Kurikulum selama ini melanggar," kata Prof Alkaf.

Dia menilai kurikulum yang berjalan saat ini (kurikulum tingkat satuan pendidikan) disebut berbasis kompetensi, tapi kenyataannya masing-masing kompetensi itu masih dipisah-pisah. Misalnya kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

"Menjadi satu kesatuan tidak dipisah-pisah. Tapi kenyataan ada pelajaran khusus untuk meteri sikap, ada mapel khusus untuk pengetahuan, ada mapel khusus untuk keterampilan. Itu tidak benar, harusnya diblanded (dicampur) jadi satu," tegasnya.

Dia mencontohkan pada pelajaran Bahasa Indonesia. Seharusnya pelajaran Bahasa Indonesia itu ada keterampilannya, ada pengetahuanya ada sikapnya. Begitu juga pada matematika yang harus memuat sikap, pengetahuan dan ketermapilannya.

"Semuanya harus mendukung seutuhnya ketiga kompetensi tadi sebagai satu kesatuan, terutama di di SD, di SMP mulai dipisah," jelas Prof Alkaf.

Sementara selama ini menurut Alkaf, anak-anak diajarkan berpikir berdasarkan mata pelajaran. "Ini kehancuran yang kita lakukan selama ini. Hancur karena mengajarkan anak berpikir berdasarkan mata pelajaran. Ini yang harus kita ubah," pungkasnya.

Diketahui, kurikulum 2013 menggunakan model tematik integratif. Dimana mata pelajaran satu dengan lainnya diintegrasikan. Kecuali pelajaran agama, dan kesenian yang diajarkan tersendiri. (fat/jpnn)

Kemendikbud Ditantang Debat Terbuka Soal Kurikulum

JAKARTA -  Aliansi Revolusi Pendidikan menantang Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim untuk debat terbuka tentang konsep kurikulum 2013. Tantangan ini disampaikan Aliansi Revolusi Pendidikan saat menggelar pertemuan di Gedung Kemdikbud, Rabu (27/3).

"Kami meminta adanya debat publik terbuka dengan mendatangkan pihak yang berkewajiban dengan kurikulum," kata Febri Hendri, anggota aliansi dari Indonesia Corruption Wacth (ICW) saat diterima Wamendikbud.

Febri juga meminta akses seluas-luasnya terhadap data kurikulum 2013, terutama mengenai anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah.

"Bukan kami prejudice terhadap anggaran. Tapi fakta yang berbicara bahwa korupsi di bidang pendidikan banyak terjadi. Salah satunya korupsi pengadaan alat laboratorium di perguruan tinggi," jelas Febri.

Itupula yang menjadi alasan ICW meminta KPK untuk memantau pembahasan anggaran antara Kemdikbud dengan DPR. Sehingga pembahasan anggaran tersebut efektif dan efisien.

Wamendikbud Musliar Kasim menerima tantangan aliansi revolusi pendidikan untuk dilakukan debat publik terbuka. Namun Wamen meminta agar debat tersebut dilakukan secara fair.

"Saya siap memberi penjelasan. Tapi harus fair, dan mengundang semua pihak. jangan hanya menghadirkan yang menolak saja. Karena kalau dasarnya sudah menolak, dikasih penjelasan seperti apapun tetap menolak," kata Musliar.

Terkait anggaran yang dipersoalkan oleh ICW, mantan Rektor Unand Padang ini menjelaskan bahwa anggaran itu telah sesuaib dengan RKA/KL Kemendikbud.

Sedangkan soal anggaran yang berubah-ubah, Muliar mengaku dalam pengajuan anggaran kurikulum 2013 pihak kementerian memang belum bisa mengajukan anggaran yang pas sejak awal.

"Kami belum bisa mengajukan anggaran yang pas karena uji publik kan minta penerapan kurikulum tidak 30 persen," jawab dia.(fat/jpnn)

Pemerintah Janji Guru Tetap Mendapat Tempat


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjanjikan puluhan ribu posisi para guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) beserta sertifikasinya tetap aman.

Mata pelajaran TIK yang ada di tingkat SMP dan SMA memang dihapuskan dalam Kurikulum 2013 yang akan berlaku Juli 2013 ini.

Wakil Mendikbud, Musliar Kasim, menegaskan tidak ada guru yang dirugikan saat Kurikulum terbaru itu berlaku.

"Guru TIK akan kita kembalikan (ke posisi sebelumnya). Sebab sebelumnya kan memang ada yang dari guru Fisika, Matematika, dan lainnya," ujarnya saat menerima para demonstran yang menolak Kurikulum 2013 dari Aliansi Revolusi Pendidikan di gedung Kemendikbud, Jakarta, kemarin. 

Musliar juga memastikan sertifikat para guru TIK itu tidak batal. Sertifikasinya akan melekat pada guru masing-masing sehingga masih bisa digunakan saat dibutuhkan untuk mata pelajaran yang sama.

Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang saat ini sedang berlaku, TIK merupakan salah satu mata pelajaran di tingkat SMP dan SMA. Namun dalam Kurikulum 2013 TIK menjadi salah satu yang tidak lagi diajarkan sebagai mata pelajaran karena dianggap sebagai sarana untuk belajar pada mata pelajaran lainnya.

Maka muncul keresahan karena banyak guru TIK tersertifikasi yang terancam tidak mendapat ruang mengajar. Para guru TIK di sekolah negeri dan berstatus PNS dinilai relatif aman namun guru swasta banyak merenungi nasib.

"Di Jakarta saja guru TIK ada 1.700 orang. Dan mereka banyak dari jurusan TIK dari universitas lho. Terus bagaimana nasibnya?" kata Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listiarti.

Belum ada data berapa jumlah pasti jumlah guru TIK di Indonesia. Namun, menurut Retno, rata-rata setiap sekolah di tingkat SMP dan SMA memiliki dua guru mata pelajaran itu.

"Dijumlah saja berapa banyak SMP dan SMA nah guru TIK itu dikalikan dua dari jumlah sekolah itu. Sekitar itu jumlahnya," tuturnya.

Data Kemendikbud menunjukkan jumlah SMP di Indonesia mencapai 37.349 unit dan SMA serta SMK total sedikitnya sebanyak 18.357 unit.

"Itu baru guru TIK. Bagaimana dengan guru Bahasa Inggris? Sebagai di Kurikulum 2013 ada pengurangan jam mata pelajaran ini dari semula 180 jam per minggu menjadi 90 jam per minggu. Bagaimana nanti gurunya? Padahal sekarang saja sudah bersaing karena jam mengajarnya terbatas," ulas Retno.

Aliansi Revolusi Pendidikan yang terdiri atas FSGI, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan beberapa unsur terkait lainnya kemarin menyatakan penolakan pemberlakuan Kurikulum 2013 dalam waktu dekat ini.

Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, mengatakan pihaknya mengajukan tiga tuntutan yaitu menghentikan proses kurikulum 2013, menghapuskan ujian nasional sebagai standar kelulusan siswa, dan menghilangkan segala bentuk praktek komersialisasi pendidikan.

"Kami melihatnya pemerintah terlalu tergesa-gesa dalam penerapan Kurikulum 2013 ini," kata dia.

Staf Ahli Mendikbud, Abdullah Alkaff, menjelaskan perumusan Kurikulum 2013 mengacu paad Undang Undang Sidiknas sebagai filosopinya. Sebab jika tidak mengacu kepada itu maka apapun yang dilakukan akan salah.

"Saya kira pemerintah sudah merumuskan yang terbaik untuk siswa agar masa depan Indonesia lebih baik. Kita sadari sistem pendidikan yang ada selama ini banyak kesalahan maka kita perbaiki dengan ini. Kita jadikan Kurikulum 2013 sebagai pintu gerbang ke arah perbaikan," ucapnya.(gen)